Senin, 20 Oktober 2014

Pilot Project Rehabilitasi Dalam Proses Hukum

Kepala BNNK Jakarta Timur Supardi SH., MH berfoto bersama
Jakarta, Metropol - Kepala BNNK Jakarta Timur Supardi SH. MH dalam acara konpers di kantor BNNK Jakarta Timur yang dihadiri Wakasat Narkoba Polres Jakarta Timur Kompol Edi Hermawan, Kbo Sat Narkoba Iptu Lina Yuliana, Staf Humas BNN Budi, Fernando, Yan Fauzi, Psikolog Elty Sukesih, Tim Dokter BNN Dr. Yosi Eka Putri dan beberapa wartawan yang hadir mengatakan, secara spesifik penempatan rehabilitasi bagi pecandu dan korban penyalahgunaan Narkotika yang sedang dalam proses hukum diatur dalam Pasal 13 ayat (4) Penempatan dalam lembaga rehabilitasi medis dan/atau rehabilitasi sosial sebagaimana dimaksud pada ayat (3) merupakan kewenangan penyidik, penuntut umum, atau  hakim sesuai dengan tingkat pemeriksaan setelah mendapat rekomendasi dari  Tim  Dokter sampai dengan ayat (6) PP No. 25 Tahun 2011 tentang Pelaksanaan Wajib Lapor Pecandu Narkotika, Permenkes No. 2415 Tahun 2011 tentang Rehabilitasi Medis Pecandu, Penyalahguna, dan Korban Penyalahgunaan Narkotika, PP No. 1305 Tahun 2011 tentang Institusi Penerima wajib lapor.

Ketentuan Peraturan perundang-undangan di atas telah mengamanatkan untuk memperlakukan para pecandu dan korban penyalahgunaan Narkotika secara humanis. Namun dalam penanganan pecandu dan korban penyalahgunaan Narkotika yang telah memasuki ranah hukum masih perlu dilakukan secara lebih cermat dan teliti dengan proses ases menlebih dulu dalam menentukan layak tidaknya pecandu dan korban penyalahgunaan Narkotika  yang telah ditetapkan sebagai tersangka dan/atau terdakwa untuk ditempatkan kedalam lembaga rehabilitasi medis dan/atau sosial.

Bila kita melihat kedalam Peraturan Bersama dengan beberapa Kementerian dan lembaga terkait bagi narapidana yang termasuk dalam kategori pecandu narkotika dan korban penyalahgunaan narkotika, dan bukan pengedar, bandar atau kurir sebagaimana yang tertuang dalam pasal 7 peraturan bersama tetapi terlebih dahulu dilakukan assemen sebagai penilaian awal dalam melaksanakan perawatan dan rehabilitasi bagi penyalahgunaan narkotika. 

Dalam Asesmen tersebut dapat dilakukan masing-masing ditetapkan oleh pimpinan instansi terkait seperti Badan Narkotika Nasional Provinsi dan Badan Narkotika Nasional Kota guna untuk dilakukan assesmen terpadu  yang terdiri dari berbagai instansi dengan maksud untuk mengetahui tentang riwayat kesehatan, riwayat penggunaan Narkotika, riwayat pengobatan dan perawatan, riwayat keterlibatan pada tindak kriminal, riwayat psikiatris,  serta riwayat keluarga sosial Pecandu Narkotika.

Tim Asesmen Terpadu, yang tercantum dalam pasal 8 ayat (2) Tim AssesmenTerpadu yang dimaksud dalam ayat (1) diusulkan masing-masing pimpinan instansi terkait tingkat Nasional, Provinsi dan Kab/Kota dan ditetapkan oleh Kepala Badan Narkotika Nasional, Badan Narkotika Nasional Provinsi, Badan Narkotika Nasional Kab/Kota. Ayat (3) Tim AsesmenTerpadu terdiri dari : A. Tim Dokter yang meliputi Dokter dan Psikolog,  B. Tim Hukum terdiri dari unsur Polri, BNN,  Kejaksaan dan Kemenkumham. (Deni. M)

BNN Kota Batu Adakan Talkshow

Dalam rangka HUT TNI ke 69, BNN Kota Batu adakan Talk show
Pelaksanaan P4GN
Batu, Metropol - Dalam rangka HUT TNI ke 69, BNN Kota Batu bekerjasama dengan  Pusdik Arhanud, Lemjiantek, dan Dohar Sista Arhanud  adakan Talk show  pelaksanaan P4GN di lingkungan kerjanya, Selasa (30 September 2014).

Kegiatan yang berlangsung di kstarian Arhanud Kota Batu tersebut,  dihadiri 5 orang nara sumber yaitu Dan Pusdik Arhanud Kol. Arh. Toto Nugroho, Sip, Kalemjiantek Kol. Czi. Gunawan Pakki, Sip, ST, MT, Dandohar Sista Arhanud Let. Kol. Arh. Fatkhurahman, Sip, Kepala BNN Kota Batu AKBP Drs. Hari Triyogo S.St,Mk dan Wakil Ketua I DPRD Kota Batu H. Danang Wahyono.

AKP  Edi H. K., Kasi Pencegahan BNN Kota Batu menyampaikan, "talk show berdurasi 1 jam itu sebuah penyampaian informasi kepada masyarakat dan  mengacu pada  UU No 35 tahun 2009 tentang Narkotika. Inpres No 12 tahun 2011 tentang kebijakan Startegi Nasional (Jakstranas), Pencegahan, Pemberantasan, penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika (P4GN). Maka seluruh Pimpinan TNI yang berada di kota Batu sangat peduli akan perlunya  gerakan bersama,  memerangi bahaya narkoba, serta melakukan langkah preventif untuk membentengi diri.

Kebijakan pimpinan TNI dimulai pada lingkup kerja masing masing merupakan dasar  Komitmen untuk menjadi TNI sebagai patriot sejati, profesional dan dicintai masyarakat. Selanjutnya diharapkan adanya Informasi yang benar mengenai bahaya narkoba akan berpengaruh pada sikap dan perilaku yang baik, bertanggungjawab tanpa  narkoba. Sehingga  tahun 2015 Indonesia bebas Narkoba akan terwujud.

Sebelum mengadakan Talk Show, BNN Kota Batu bersama  Pusdik Arhanud, Lemjiantek serta Dandohar Sista juga telah melakukan beberapa upaya  pencegahan Narkoba dengan mengadakan  sosialisasi, advokasi dilanjutkan Test urine yang berlangsung beberapa kali pada 2013 hingga 2014.

Dohar Sista sudah dilakukan 2 kali, lemjiantek 3 kali dan Arhanud 1 Kali. “Dengan jumlah prajurit sekitar 1000 orang,” papar  Edi. (Yud/Ren)

Garong Beraksi Dekat Kantor Polisi

Blitar, Metropol - Sangat tragis dan nekatnya perampokan yang terjadi di Alfamart Kesamben padahal 100 m dari Alfamart adalah Kapolsek Kesamben. Kejadian tersebut berawal dari dua orang karyawan yaitu Nensia Agustini (21) warga desa Kesamben Kecamatan Kesamben dan Ali Mustofa (23) Dawung Desa Olak Alen, Kecamatan Selorejo, yang telah  menutup mini market pada pukul 00.15 WIB tiba-tiba dari belakang Ali Mustofa ada orang yang mengenakan helm dan bercadar memukul kepalanya hingga Ali Mustofa terluka.

Lalu kedua garong tersebut menodong dengan senjata api dan golok menyuruh kedua karyawan menunjukan brankas penyimpanan uang. Satu perampok mengobrak abrik brankas dan satu perampok lagi menyekap kedua karyawan dan menodongkan senjata api kepada mereka. Kedua karyawan tersebut tidak berani berkutik dan hanya bisa pasrah dengan apa yang terjadi. “Kami tidak bisa berbuat apa-apa karena kami telah di todong dengan senjata api dan di sekap di dekat ruang penyimpanan brangkas,” kata Nensia Agustini yang masih gemetar akan kejadian itu.

Setelah kedua garong puas dan berhasil mengusung uang dari brankas sebesar 20 juta rupiah mereka merebut tas yang dikenakan Nensia Agustini untuk membawa kabur uang tunai tersebut yang sebelumnya telah di buang semua isinya. Di duga kedua garong tersebut kabur menggunakan motor karena keduanya mengenakan helm.

Kedua karyawan itu selamat setelah oknum perampok kabur dan kedua karyawan itu lepas dari sekapan perampok lalu keluar dari dalam mini market dan menjerit meminta tolong. “Untungnya pintu gerbang tidak di kunci dari luar, jadi kami masih sempat menjerit meminta tolong!” ujar Ali Mustofa.

Jeritan dari kedua karyawan tersebut terdengar sampai di Kapolsek Kesamben hingga polisi datang ke TKP, tapi sayang saat polisi mengolah TKP kejadian yang tragis itu tidak ada bekas dan bukti yang di tinggalkan karena CCTV di alfamart telah rusak 3minggu yang lalu dan memungkinkan polisi sulit menemukan pelaku tersebut. “Ini sangat sulit untuk kami tangani karena bukti yang ditinggalkan tidak ada CCTV dari Alfamart rusak 3 minggu yang lalu,” Jelas AKP Lahuri.

Dari keterangan Nensia Agustini berdasarkan ciri-ciri pelaku tersebut adalah berbadan kurus, padat dan masing-masing tingginya 170 cm dan 160 cm. Modus dari kejadian tersebut di duga sama dengan modus pencurian pencurian di toko emas kawasan Gandusari Blitar yang mana pelakunya berciri-ciri sama mungkin pencuri tersebut adalah spesial kawasan pencurian di Blitar. Oleh karena itu mereka mulus dalam beraksi, diduga pelaku beraksi dini hari ataupun toko dalam kondisi sepi. 

“Ciri-ciri kedua perampok dan modus yang terjadi sama dengan modus yang terjadi di toko emas Gandusari,” jelas mantan kasat Reskrim Polres Tulungagung yang sekarang pindah ke Reskrim Polres Blitar. (IP)

Polisi Bekuk Pengedar Narkoba di Jakarta Barat

Kasat Reserse Narkoba Polres Jakarta Barat,
AKBP Gembong Yudha
Jakarta, Metropol - Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat membekuk tersangka RN alias Iwan (30). Lantaran kedapatan menjual sabu-sabu di wilayah Jakarta Barat dan Jakarta Utara. Dari tangan tersangka, Polisi menyita barang bukti sabu-sabu seberat 10,30 gram.

Kasat Reserse Narkoba Polres Jakarta Barat, AKBP Gembong Yudha mengatakan, tersangka dibekuk polisi di depan Bank BCA Tanjung Priok, Jakarta Utara. Sekitar pukul 14.00 WIB, Sabtu (11/10).

"Tersangkan berinisial RN alias Iwan, warga Koja, Jakarta Utara, seorang pengangguran. Dari tersangka disita barang bukti 10,30 gram sabu-sabu dan timbangan elektrik," kata Gembong.

Tersangka berperan sebagai perantara penjual narkoba. Ia mendapatkan perintah dari seseorang berinisial JOS yang masih buron. Sementara, JOS mendapatkan barang haram itu dari HR.

"HR meminta tersangka untuk mengambil narkoba (50 gram) dari seseorang di depan Restoran Padang 45, di Tangerang. Kemudian, narkoba itu dimasukan ke dalam bungkus rokok. Setiba di rumah, tersangka membuka narkoba jenis sabu-sabu itu. Kemudian dibagi menjadi lima paket plastik ukuran 10 gram," ujarnya. 

Sebelum ditangkap. Tersangka sudah berhasil menjual sabu-sabu itu ke wilayah Jakarta Barat dan Jakarta Utara. "Nama-nama pembelinya sudah diketahui penyidik dan akan diproses lebih lanjut," katanya. 

Sementara itu, Wakasat Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Shinto Silitonga menuturkan, dari paket sabu-sabu 50 gram itu, tersangka mendapat imbalan sebesar Rp 1.500.000.  "Karena belum terdistribusi semua, tersangka baru mendapat imbalan sebesar Rp 1.000.000," ujarnya. 

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 144 subsider Pasal 112 Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana maksimal 20 tahun penjara dan denda Rp 10 miliar. (Hariyono/Adri)

Diduga Proyek Jalan Pesisir Pantai Rekayasa Lokasi

Lokasi Proyek jalan pesisir pantai Kabupaten Bantaeng
yang diduga telah di rekayasa
Bantaeng, Metropol - Proyek jalan pesisir pantai yang sedang dilaksanakan di Kabupaten Bantaeng tahun anggaran 2014. Diduga telah merekayasa lokasi proyek, sehingga dianggap perlu peninjauan ulang oleh pihak Kementerian Pekerjaan Umum Direktorat Jenderal Bina Marga RI. Karena, bila diamati pelaksanaan proyek ini, terdapat beberapa keganjilan, Pertama pada papan proyek telah tercantum, bahwa proyek ini adalah paket pelebaran jalan pesisir, sementara lokasi dimana proyek ini dilaksanakan yang Nampak adalah pekerjaan jalan baru dibuka atau jalan baru dikerjakan, bukan merupakan pelebaran jalan pesisir seperti yang tertera pada papan proyek. 

Kedua, dalam papan proyek tidak tertera volume pekerjaan, sehingga menimbulkan kesan tidak transparan yang sengaja menutup-nutupi, sementara anggaran APBN tahun 2014, yang diperuntukkan bagi pelaksanaan proyek jalan ini cukup besar Rp 37.872.625.263,55. Dengan masa pelaksanaan 270 hari, dari tanggal kontrak 19 Maret 2014. 

Ketiga kriteria pekerjaan jalan tersebut, dianggap kurang memenuhi standar kelayakan, sehingga dikhawatirkan pekerjaan jalan pesisir ini, tidak akan bertahan lama, dikarenakan kurang mampu menahan hempasan ombak, terutama hempasan ombak saat musim hujan yang cukup deras dan besar. 

Edy Rahmat, ST. M.Eng, Kabid Bina Marga Bantaeng, ketika ditemui Metropol di ruang kerjanya, untuk dimintai keterangan mengenai pekerjaan proyek pelebaran jalan pesisir kota Bantaeng ini, tidak berani memberi keterangan.

"Saya tidak bisa memberi keterangan mengenai proyek itu, karena tidak ada koordinasi dengan kami," jawab Edy kepada Metropol, Edy Rahmat, hanya menyarankan, kalau mau mendapat keterangan tentang pelaksanaan proyek jalan pesisir kota itu, sebaiknya temui pelaksana proyek atau ke Bina Marga Propinsi Tk. I Sulsel. Yang mana, proyek pelebaran jalan pesisir kota Bantaeng ini, dikerjakan oleh dua kontraktor penyedia jasa, yaitu PT Putra Jaya dan PT Te'ne Jaya.

Atas saran Edy Rahmat, selaku Kabid, Bina Marga Bantaeng, kami berupaya menemui pelaksana proyek yang bernama Indra melalui via telepon, akan tetapi Indra selalu mengelak untuk bertemu dengan berbagai alasan, hingga diturunkan berita ini.

Mengingat pekerjaan proyek ini tidak sesuai peruntukan lokasinya. Dan  menimbulkan banyak keganjilan dan dianggap rendahnya kualitas pekerjaan jalan pesisir ini, maka diminta kepada semua pihak terkait dalam pelaksaan proyek jalan pesisir pantai kota Bantaeng, untuk turun meninjau dan mengkaji kembali pelaksaksaan proyek ini. Agar anggaran yang begitu besar jumlahnya, dapat digunakan tepat sasaran. 
(Jalal Maulana)

Camat Cibeber Laksanakan Pengangkatan 9 Pejabat Kepala Desa

Lebak, Metropol - Berdasarkan surat keputusan Bupati Lebak Nomor 141/Kep-324-BPMPD/2014, Pejabat Kepala Desa yang lama digantikan oleh 9 Pejabat kepala Desa yang baru. Pengangakatan  Kepala Desa itu dilakukan oleh Aat Permana. S.Sos (Camat Cibeber), hadir saat itu Apip (Kabid Pemdes) Kabupaten Lebak M. Chotim SH (Kapolsek Cibeber), perwakilan dari Koramil Bayah serta berbagai unsur masyarakat.

Pengangkatan dilaksanakan di Aula kantor Kecamatan Cibeber. Pejabat Kepala Desa baru yakni Judin Jiwangkara, Pj Kepala Desa Cibeber, Nursad, S.IP Pj Kepala Desa Cisungsang, Suherdi, S.Pd, Pj Kepala Desa Neglasari, Asik S, Pj Kepala Desa Warung Banten, Yendi Asmo Kuncoro, Pj Desa Citorek Tengah, Ata Atmawijaya, Pj Desa Citorek Barat, A. Suhendi. S.Pd Pj Desa Kujangsari, Juhanda Hediansyah, Pj Desa Sukamulya dan Ardaya Sudarjat, Pj Desa Wanasari.

Usai pengangkatan Pj Kepala Desa (Camat Cibeber) dalam sambutannya mengatakan. “Seluruh Kepala Desa hendaknya senantiasa melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya. Harus siap menjadi pelayan masyarakat, dan jangan biasakan kantor desa menjadi kosong tanpa ada  Kepala Desa. Saya tidak mau mendengar keluhan dari masyarakat ketika akan melakukan yang berkaitan dengan administrasi desa kemudian kepala desanya tidak ada ditempat serta harus dipahami bahwa jabatan Kepala Desa itu adalah amanah,” kata Camat Cibeber.

Sementara itu Apip (Kabid Pemdes) dalam pesannya menyampaikan. “Beberapa hak yang akan diterima Desa pada tahun anggaran 2015 mendatang. diantaranya dari Pendapatan Asri Desa, Bumdes, APBD, Presmoney, maupun dana desa 10 persen dari APBN, yang jumlahnuya tidak sedikit. Jadi hendaknya jangan sampai ada kepala desa yang sampai tersangkut hukum hingga mempertaruhkan jabatanya,” tandas Apip. (Dicky Abiasa)

Tingkatkan Mutu Pendidikan

Pangkep, Metropol - Bupati Pangkep, H Syamsuddin A Hamid, mengatakan akan terus berkomitmen untuk meningkatkan mutu dan kualitas pendidikan di Pangkep dengan terus menekan angka buta aksara dan meningkatkan partisipasi pendidikan serta penerapan teknologi informasi dalam dunia pendidikan.

“Oleh sebab guru sebagai pendidik sekaligus pencetak generasi emas dan berkualitas harus dipermantap,” imbuh Bupati Pangkep pada pelaksanaan Pelatihan Aksesor Penilaian Kinerja Guru (PKG) yang diselenggarakan Dinas Pendidikan Olahraga dan Pemuda Kabupaten Pangkep, Rabu (810/2014) di ruang pola kantor Bupati Pangkep

“Saya mengajak tenaga pendidik untuk dapat bersama bertanggung jawab dalam mencerdaskan anak bangsa, tidak boleh di tawar lagi. Fasilitas yang di butuhkan sudah kami berikan, mulai dari sarana bangunan sekolah hingga peralatan yang mendukung suksesnya pembangunan sector pendidikan,” kata Syamsuddin A Hamid.

Saat ini, Pangkep bukan lagi daerah tertinggal. Ini semua tidak terlepas dari peran serta dunia pendidikan yang terus berinovasi dalam memajukan dan mengembangkan pendidikan hingga ke daerah terpencil. “Pemerintah Pusat juga sudah mengakui bahwa kita bukan lagi kabupaten tertinggal, dan itu dikatakan bukan saya (Bupati) tapi Wakil Presiden RI, Budiono di Jakarta,” tandasnya.

Kepala Dinas Pendidikan Olahraga dan Pemuda Kabupaten Drs. H. Mohammad Ridwan, M.Pd menyebutkan bahwa pihaknya sudah melaksanakan beberapa pelatihan untuk menjadi acuan kepada para tenaga pendidik dalam melaksankan tugas dan tanggung jawabnya di sekolah masing-masing, “Kegiatan ini penting. “Karena guru-guru akan digembleng mulai dari sistem pengelolaan dana bos, pembuatan dokumen yang baik hingga sistem pengawasan, untuk peningkatan mutu pendidikan yang ada di Kabupaten pangkep,” beber Mohammad Ridwan. (Firman)

Dinas Kehutanan Mamuju Utara Gelar Kelompok Tani Hutan

Kegiatan Bimbingan Teknis Penguatan Kelembagaan
Kelompok Tani Hutan Tahun 2014
Mamuju Utara, Metropol - Bimbingan teknis penguatan kelembagaan kelompok tani hutan tahun 2014 dibuka oleh Asisten Bidang Pemerintahan H. Makmur, SE., M.Si dengan tema “Penguatan Kelembagaan Kelompok Tani Hutan Menjadi Organisasi Petani Yang Kuat dan Mandiri di Sektor Kehutanan”. Maksud pelaksanaan kegiatan bimbingan teknis penguatan kelembagaan kelompok tani hutan adalah, untuk menjadikan organisasi petani yang kuat dan mandiri di sektor kehutanan.

Tujuan pelaksanaan Bimtek ini adalah, (1). Meningkatkan SDM kelompok tani-hutan, (2). Memberdayakan kelompok tani- hutan dalam upaya pelestarian kawasan hutan dan pemanfaatan hasil sumber daya hutan. Peserta yang ikut dalam bimbingan teknis penguatan kelembagaan kelompok tani-hutan ini  berasal dari 10 kelompok tani-hutan yang ada di Kabupaten Mamuju Utara. 

Tim pemateri pada kegiatan Bimtek ini adalah, Wakapolres Kabupaten Mamuju Utara, Kompol Daniel Siampa, SH, MH yang membawakan materi perlindungan hutan berdasarkan tupoksi kepolisian. Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Drs. H. Thamrin Natsir yang membawakan materi kelembagaan kelompok tani hutan.  Selain itu,  Kepala Dinas Kehutanan Dra. Nurhayati Tangim dan Kepala Bidang Rehabilitasi Lahan dan Perlindungan Hutan Abdul Muin Tatro, S.Hut, serta Kasubag Tata Usaha KPHL Lariang Atjo Taufik Arsa, S.Hut.

Berdasarkan materi yang dibawakan oleh Kepala Dinas Kehutanan Dra. Nurhayati Tangim mengatakan, Kelembagaan kemasyarakatan adalah suatu sistem norma khusus yang menata suatu rangkaian tindakan berpola guna memenuhi kebutuhan manusia dalam kehidupan bersama prinsip-prinsip dalam membangun kelembagan merupakan perkumpulan orang yang Memiliki tujuan yang sama, musyawarah keanggotaan bersifat sukarela, dari oleh dan untuk anggota, tata laksana terbuka, pendidikan yang terus menerus, permodalan swadaya yang mengakar di masyarakat langkah-langkah membangun kelembagaan, mengadakan rapat atau pertemuan pendahuluan para pemarakarsa terpilih. Mengadakan rapat lanjutan, membahas serta menetapkan AD dan ART serta memilih Ketua,  Pemilihan Pengurus dan pengesahan Lembaga.

Fungsi Kelembagaan, menjaga dan mempertahankan nilai-nilai dalam masyarakat, mencapai berbagai kebutuhan manusia. Ada yang memahami, bahwa LK merupakan sarana untuk mencapai kebutuhan manusia. Menjaga keutuhan masyarakat, memberikan pedoman bagi masyarakat, dalam solusi masalah yang dihadapi. (Udin Virgo)

Sosialisasi Undang-Undang No 6 Tahun 2014 Tentang Desa

Camat Kintap, Kabupaten Tanah Laut,
Kalimantan Selatan, Masturi, SSTP
Kintap-Kalsel, Metropol - Masturi, SSTP, Camat  Kintap, Kabupaten Tanah Laut, Kalimantan Selatan, mengharapkan semua Desa dengan Perangkatnya bisa menyikapi secara antisipatif terhadap perkembangan peraturan yang berubah secara mendasar. Artinya banyak perubahan perubahan secara filosofis dan perubahan itu mengarah kepada kemajuan. Hal ini diungkapkan pada acara Sosialisasi Undang Undang no 6 Tahun 2014 Tentang Desa, yang berlangsung selama satu hari, di Aula Kantor Kecamatan Kintap, pada tanggal 8 Oktober 2014.

Acara Sosialisasi tersebut, dihadiri segenap Kepala Desa dan perangkatnya, sekaligus acara ini dipasilitasi oleh Camat Kintap, selain itu juga,  menghadirkan Nara Sumber yang kaitannya dengan Sosialisasi UU No 6 Thn 2014, seperti Anggota DPRD serta Unsur dari Pemerintahan Daerah Kabupaten Tanah Laut, Pleihari. Lanjut, Camat Kintap menambahkan, “melalui Sosialisasi Undang-undang Desa ini, diharapkan Kepala Desa dan Perangkat Desa, nantinya tidak kaget atau terkejut pada saat pelaksanaan Undang-undang tersebut. Jadi, jauh hari sudah tau dan banyak hal hal lain dipersiapkan sebagai langkah antisipatif,” ujarnya.

Dalam Undang-undang No 6 Thn 2014 yang mengatur Desa serta kewenangan Kepala Desa dimana nantinya, Kepala Desa dapat mengambil kebijakan secara mandiri dalam mengelola potensi dan pembangunan Desanya. Sehingga Kepala Desa wajib menguasai tentang pengelolaan keuangan Desa, secara transparan karena di dalam Undang-undang Desa yang baru ini, juga mengatur alokasi dana tiap tahun dari Pemerintah Pusat. Sehingga dana tersebut betul betul dikelola dengan baik demi kemajuan Desa itu sendiri dan masyarakatnya. Begitu juga yang menyangkut tentang Penghasilan Desa dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) semua ada diatur dalam Undang-undang No 6 Thn 2014 Tentang Desa. Terakhir, menurut Camat Kintap, Masturi, SSTP, melalui Sosialisasi Undang-undang Desa yang baru ini, adalah merupakan Pemanasan terhadap Kepala Desa dan Perangkat perangkatnya, yang nantinya kedepan sudah siap menyikapinya. (Rasidin).

Delapan Ratus Delapan Puluh Lima PNS Terima SK Kenaikan Pangkat

Asisten III Bidang Administrasi Umum Pemkab Barru  Drs. H. Zakaria,
menerima SK kenaikan pangkat yang diserahkan langsung
oleh Bupati Barru Ir. H. Andi Idris Syukur MS.
Digedung Islamic Center Kabupaten Barru
Barru, Metropol - 885 Pegawai Negeri Sipil lingkup Kabupaten Barru menerima Surat Keputusan (SK) kenaikan pangkat. SK tersebut diserahkan langsung oleh Bupati Barru Andi Idris Syukur pada acara Penyerahan SK Kenaikan Pangkat Pegawai Negeri Sipil (PNS) Lingkup Pemerintah Kabupaten Barru yang digelar di gedung Islamic Center Kabupaten Barru beberapa waktu lalu. Acara tersebut dihadiri oleh Asisten III Bidang Administrasi Umum Drs. H. Zakaria, Kepala BKD Barru Ir. H. Nasruddin, Kepala SKPD Lingkup Pemkab Barru dan PNS yang naik pangkat.

Kepala BKD Barru Nasruddin dalam laporannya menyebutkan, penyerahan SK kenaikan pangkat periode Oktober tahun 2013 dirangkaikan dengan penyerahan SK kenaikan pangkat periode April 2014 dengan jumlah keseluruhan sebanyak 885 SK. “Total kenaikan pangkat pada pemerintahan Andi Idris Syukur mulai tahun 2010 sampai dengan April 2014 adalah sebanyak 4473 dari jumlah PNS 4890 atau sekitar 91, 47 % kenaikan pangkat PNS yang telah diproses” kata Nasruddin.

Bupati Barru mengatakan bahwa kenaikan pangkat bagi seorang PNS hakekatnya adalah sebuah penghargaan yang diberikan negara atas prestasi kerja. Sehingga harus dipahami bahwa kenaikan pangkat bukanlah suatu hak sebagaimana yang diatur dalam UU Nomor 05 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (APN) pasal 21. Karena itu kenaikan pangkat yang diperoleh hendaknya dipandang sebagai peningkatan tanggung jawab pada jenjang pangkat baru yang disertai dengan peningkatan prestasi kerja dan perilaku kerja yang lebih baik.

“Sesuai Pasal 1 UU Nomor 05 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara, saat ini PNS  adalah sebuah profesi yang merupakan amanah yang harus dilaksanakan dengan sebaik-baiknya dengan penuh tanggung jawab dan seharusnya PNS melaksanakan tugas sesuai dengan semangat Reformasi Birokrasi yang mencakup perubahan pola fikir dan perubahan budaya yang dilakukan secara komperehensif dan terukur dalam pelayanan publik” kata Bupati.

“Kami ucapkanan selamat kepada para PNS yang telah menerima SK kenaikan pangkat. Kami harapkan agar kenaikan pangkat yang diperoleh dapat dibarengi dengan peningkatan prestasi kerja dan pengabdian serta pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat demi terwujudnya Barru Yang Lebih Baik” tambahnya.

Salah seorang PNS yang bertugas sebagai Perawat Gigi Lanjutan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Barru Muallim AMKg, yang naik pangkat dari golongan III A ke Golongan III B merasa senang dan gembira atas kenaikan pangkat yang dia peroleh. Dikatakan, sebanyak 80 orang di RSUD Barru termasuk dirinya yang naik pangkat dan telah menerima SK di Gedung Islamic center Barru beberapa waktu lalu, dan baginya acara penyerahan SK tersebut sangat berkesan karena diserahkan langsung oleh Bupati dan itu baru pertama kalinya terjadi selama dirinya bertugas dikabupaten Barru Ini.

“Sejak saya bertugas dikabupaten Barru yaitu mulai dari tahun 1996 atau sudah 18 tahun, acara penyerahan SK kenaikan pangkat tahun 2014 ini sungguh sangat berkesan karena SK kenaikan pangkat diserahkan langsung oleh Bupati dan ini baru pertama kalinya. Sehingga kami merasa sangat senang dan tentunya ini akan menjadi motivasi tersendiri bagi kami untuk senantiasa meningkatkan kualitas kerja dan melayani masyarakat khususnya di RSUD Barru,” ungkapnya. (Mahmud Rahim /Ahkam)

PORDA XV Antara Prestasi dan Promosi

Bantaeng, Metropol - Penyelenggaraan Pekan Olahraga Daerah (PORDA) Sulsel, kini sudah terlewatkan. Namun masyarakat kota Bantaeng, maupun para kontingen peserta Porda dari luar kota Bantaeng, masih tersimpan kesan dan kenangan tersendiri.

Memang, tak dapat dipungkiri, bahwa penyelenggaraan pekan olahraga daerah, antar Kabupaten/Kota se-Sulsel, telah membawa kesan dan kenangan tersendiri bagi Kota Bantaeng, baik dalam menoreh prestasi maupun sebagai ajang promosi kota Bantaeng.

Siapa sangka, prestasi olahraga Bantaeng yang sebelumnya hanya mampu meraih peringkat ke 14 pada Porda XIV, kini melonjak dengan amat drastis meraih peringkat ke 2 dalam perolehan medali, dibawah kota Makassar yang juga sukses meraih peringkat pertama perolehan medali. Begitu juga kota Bantaeng, sebelumnya Kabupaten ini jarang dilirik oleh daerah lain, kini telah menebar decak kagum bagi para kontingen yang datang berkunjung ke Kota Bantaeng.

Kota ini memang tergolong kecil, tetapi mampu mengundang pesona bagi para peserta Porda, suasana kota yang (TENAR-Red) Teduh, Nyaman, Aman dan Ramah. Ditambah suasana hiruk pikuk keramaian para pengunjung pantai Seruni di malam hari, sambil ngopi menikmati hembusan angin malam dan bunyi riak ombak menggulung ke pantai seruni.

Prestise yang dimiliki kota Bantaeng saat ini, patut dijadikan bahan promosi sebagai kota percontohan khususnya di Provinsi Sulawesi Selatan. Keberhasilan dan prestasi yang dicapai kabupaten Bantaeng, merupakan buah karya pemerintah dan masyarakat, yang mau bersama-sama menjalankan program yang telah dicanangkan, dan semua ini tentu tidak lepas dari hasil perjuangan dan kegigihan Bupati Bantaeng, Prof. Dr. Ir. Nurdin Abdullah, yang senantiasa menginginkan kemajuan akan daerah yang telah di nakhodai selama dua periode.

Pencapaian prestasi olahraga dalam Porda kali ini, tentu seiring dengan kemajuan pelaksanaan pembangunan kabupaten Bantaeng, yang telah berhasil merubah Bantaeng dari Kota tidur, menjadi kota masa depan. Makanya, Porda XV ini, bagi kota Bantaeng, sarat  sebagai ajang perburuan prestasi dan promosi, sukses. (Jalal Maulana)

Kabupaten Barru Raih Juara Pertama

Wakil Gubernur Sulawesi Selatan Agus Arifin Nu’mang
menyerahkan piala Lomba Lembaga Kearsipan Daerah Provinsi Sulawesi Selatan
kepada Bupati Barru Andi Idris Syukur MS di Hotel Sahid Jaya Makassar
Barru, Metropol - Warga masyarakat Kabupaten Barru patut berbangga pasalnya dalam kurun waktu empat tahun terakhir Barru telah banyak meraih penghargaan. Prestasi tersebut tentu tidaklah mudah untuk didapatkan, tanpa kerja keras dan kerjasama yang baik antara pemerintah daerah dengan masyarakat.

Setelah berhasil meraih penghargaan predikat WTP dari BPK untuk pertama kalinya, Barru kembali menjadi jawara pada lomba Lembaga Kearsipan Daerah Provinsi Sulwesi Selatan berdasarkan penilaian yang meliputi sarana dan prasarana gedung, sarana penyimpanan Arsip dan Penataan Administrasi Kearsipan No. 41 Tahun 2009 dan karena sarana dan prasarana Gedung, sarana penyimpanan arsip serta penataan Administrasi Kearsipan Kabupaten Barru yang paling layak maka kabupaten Barru dinobatkan sebagai juara 1 mengalahkan 23 kabupaten /kota diseluruh Sulawesi Selatan dan akan diseleksi tingkat nasional pada bulan Januari 2015 mendatang.

Karena prestasi tersebut Bupati Barru Andi Idris Syukur menerima Piala juara pertama yang diserahkan langsung oleh Wakil Gubernur Sulawesi Selatan H. Agus Arifin Nu’mang di Hotel Sahid Jaya Makassar Rabu 17 September 2014 lalu dan sekaligus menambah deretan penghargaan dan prestasi yang telah diraih oleh kabupaten Barru. (Mahmud Rahim/Ahkam)

Danpaspampres Baru Andika Perkasa Lulusan Terbaik Seskoad 2000

Brigjend TNI  Muhammad  Andika  Perkasa, S.E., M.A., M.Sc., Ph.D.
Jakarta, Metropol - Brigjen TNI Andika Perkasa yang dimandatkan Jabatan Komandan Pasukan Pengamanan Presiden (Danpaspampres) bukan Anggota TNI biasa.

Menantu mantan Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) AM Hendropriyono itu ternyata Seorang Alumnus terbaik Sekolah Staf Komando TNI Angkatan Darat (Seskoad) 2000. Nama Andika terpampang di website resmi Seskoad nama Andika tercantum di urutan 52.

Dalam website tersebut, lengkap tertulis M. Andika Perkasa, SE, MA dengan pangkat Mayor Inf dengan NRP 31100 dalam pendidikan SUSREG XXXVII tahun 1999/2000 merupakan lulusan terbaik. Andika menyandang bintang dua atau berpangkat Mayor Jenderal dengan Jabatan barunya. Ia menggantikan Mayjen TNI Doni Monardo, yang dipromosikan menjadi Komandan Komando Pasukan Khusus (Kopassus) TNI AD.

Andika Perkasa adalah alumni Akademi Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (Akabri, kini Akademi Militer/Akmil) 1987. Sebelum didapuk jabatan Danpaspampres, Jenderal bintang satu ini menjabat Kepala Dinas Penerangan TNI AD. Pengangkatan Andika berdasarkan Keputusan Panglima TNI Nomor Kep/760/X/2014 tanggal 14 Oktober 2014. (Seskoad/Kamal)

KODAM JAYA GELAR APEL BERSAMA POLRI DAN PEMDA DKI UNTUK PENGAMANAN PELANTIKAN PRESIDEN

PangdamJaya/Jayakarta Mayjen TNI Agus Sutomo, SE.
dan  Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Unggung Cahyono
Jakarta, Metropol – Pengambilan Sumpah Presiden dan Wakil Presiden terpilih pada tanggal 20 Oktober, Komando Garnisun Tetap 1 Jakarta bersama Pemprov DKI Jakarta menggelar apel siaga  yang diikuti unsur TNI-Polri dan Satpol PP. Apel diikuti 985 orang dan digelar di Lapangan Makodam Jaya, Jumat (17/10).

Sebagai Kotama yang terletak di Ibukota Jakarta, Kodam Jaya memiliki dinamika tugas yang cukup Kompleks, terlebih dalam rangkaian kegiatan Pemilu hingga Pelantikan Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia terpilih untuk Periode 2014 - 2019 yang dilaksanakan pada tanggal 20 Oktober. Sebagai Inspektur upacara Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Unggung Cahyono menyam
paikan amanat Komandan Gartap-1 Jakarta Mayjen TNI Agus Sutomo, SE.

“Jadikanlah momentum Upacara bersama ini untuk merevitalisasi semangat Kebangsaan dengan harapan ada rasa kebersamaan persatuan dan kesatuan serta Nasionalisme Bangsa Indonesia semakin kuat, yang akhir-akhir ini bangsa kita menghadapi ancaman yang bersifat factual seperti terorisme, separatis dan berbagai macam kegiatan illegal, konflik horizontal, Ancaman tersebut tidak boleh dibiarkan berlarut-larut karena disamping dapat mengurangi kewibawaan pemerintah juga sangat mengganggu ketenangan masyarakat yang pada muaranya dapat menimbulkan keresahan ditengah-tengah masyarakat,”  kata Kapolda Jaya.

Lebih lanjut Kapolda juga menegaskan TNI, Polri bersama Pemerintah Daerah sebagai Garda terdepan pemersatu bangsa kita harus bersama-sama menjaga solidaritas, kekompakan, bersinergi dan menjadi tauladan atau contoh bagi komponen bangsa yang lainnya, dalam berbangsa dan bernegara. Oleh karena itu, “Saya sampaikan kepada Prajurit TNI, Polri dan Aparat Pemerintah Daerah di Wilayah DKI Jakarta untuk mewaspadai perkembangan yang terjadi dilingkungan masing-masing, hidupkan dan kembangkan kembali naluri pengamanan berupa deteksi dini dan cegah dini,” tegasnya.

Mengakhiri amanatnya Komandan Gartap-1 Jakarta menekankan agar Prajurit selalu meningkatkan keimanan dan ketakwaan kepada Tuhan YME, Tingkatkan Solidaritas dan kekompakkan TNI, Polri dan Aparat Pemerintah Daerah, Antisipasi dan waspadai kelompok tertentu yang mengganggu jalannya pelantikan Presiden dan Wakil Presiden, lalu ciptakan situasi Kondusif, aman dan nyaman diwilayah DKI Jakarta.

Kegiatan Upacara ini diikuti 985 Personel yang terdiri dari TNI AD, AU, AL dan satpol PP wilayah DKI Jakarta, adapun Komandan Upacara dalam kegiatan ini Letkol Kes Irwanto dari Paskhas. Turut hadir dalam kegiatan ini PangdamJaya/Jayakarta Mayjen TNI Agus Sutomo, SE., Kasgartap 1 Jakarta Brigjen TNI Ibnu, Wadandenkor Brimob dan Walikota Jakarta Timur. (Kamal)

Selasa, 07 Oktober 2014

PT Arpi Yusha Ritelindo Franchiser Jasa Pengadaan Bengkel Sepeda Motor Untuk Indonesia

Peresmian outlet “Bilqis Motor”
pada acara pemotongan pita oleh pemiliki Outlet Ahmad S
 
Jakarta, Metropol - Dengan meningkatnya kebutuhan akan kendaraan sepeda motor dari masyarakat yang setiap tahunnya meningkat, maka peran bengkel kendaraan sepeda motor yang sesuai dengan standar bengkel berkualitas sangat diperlukan dan merupakan sebuah kebutuhan guna memelihara dan merawat mesin sepeda motor.

PT Arpi Yusha Ritelindo (AYR) yang berdiri pada tanggal 1 Juni 2014,  yang berkantor Pusat di Jl Mawar, Kelurahan Lagoa, Kecamatan Koja, Jakarta Utara. Merupakan sebuah perusahaan yang baru dan akan terus berkembang, sebuah perusahaan yang mampu melihat peluang usaha perbengkelan sepeda motor dengan konsep Ex-In, SOP, dan garansi pembangunan bengkel yang setara dengan Authorized resmi, serta memilki kerjasama dengan pabrikan  kendaraan sepeda motor yang ada di Indonesia, yakni Honda Astra Motor, Yamaha Motor, Suzuki Motor dan Kawasaki Motor.

Saat dikonfirmasi ditengah-tengah penyerahan kunci bengkel sekaligus peresmian Outlet baru yang diberi nama “Bilqis Motor” (yang dimiliki Ahmad S) yang terletak di Desa Pusaka Rakyat Karang Tengah, Kecamatan Taruma Jaya, Bekasi, Jawa Barat, M Falahudin Arpi, M.Pd sebagai Dirut PT. Arpi Yusha Ritelindo mengatakan, “saat ini PT Arpi Yusha Ritelindo akan terus berkomitmen untuk memberikan pembinaan-pembinaan kepada seluruh outlet bengkel yang kami buat sesuai permintaan konsumen, untuk tahun ini kami akan bangun 10 bengkel sepeda motor, karena tujuan kami yang terpenting adalah menciptakan pengusaha-pengusaha bengkel sepeda motor yang handal, dan sekaligus membantu program pemerintah untuk menciptakan lapangan kerja seluas-luasnya,” ujar Falahudin Arpi.

Dengan motto ”Kualitas Resmi Harga Wajar (KURAWA)” dapat memberikan kontribusi secara menyeluruh kepada masyarakat dengan menyuguhkan banyak program Reward yang menarik bagi para pelanggan.

Untuk kepercayaan masyarakat yang memiliki minat ke dunia usaha bengkel sepeda motor dengan modal yang tidak terlalu besar, maka pihak perusahaan dapat memberikan informasi lebih dengan menghubungi Kantor Pusat PT Arpi Yusha Ritelindo (021) 43904681 atau langsung ke bagian Marketing, Usup (021) 94344752 - No Hp 081280319069, serta Suripto No Hp 081282340490. (USP)

RSUD Lanto Daeng Pasewang Jeneponto Diduga Beroperasi Illegal

Jeneponto, Metropol - Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Lanto Daeng Pasewang Kabupaten Jeneponto, diduga tidak memilik payung hukum atau "ilegal". Pasalnya rumah sakit tersebut dikabarkan tidak memiliki surat izin beroperasi dari Kementerian Kesehatan. Anehnya lagi stok obat habis.

Hal tersebut baru diketahui setelah ratusan petugas medis RSUD Lanto Daeng Pasewang Kabupaten Jeneponto, beserta sejumlah dokter umum, mendatangi gedung kantor DPRD sekitar pukul 10:00 Wita untuk mengeluarkan aspirasi terkait, sistem manajemen RSUD yang tidak beres.

Salah satu kordinator para petugas medis yakni Dokter Riswan mengatakan, jika manajemen RSUD sangat memprihatinkan, lantaran para pasien mengeluh stok obat  habis, sehingga pihaknya meminta kepada Dewan melakukan pengawasan penganggaran di RSUD untuk mengantisipasi terjadinya stok obat yang habis sekarang. "RSUD memang ada izin beroperasi tapi sudah tidak berlaku," ujar Dokter Riswan.

Anggota DPRD dari Fraksi PKB Yakni Andi Mappatunru yang ikut menerima aspirasi, kepada Metropol membenarkan, jika sesuai hasil penyampaian aspirasi yang dilakukan oleh sejumlah dokter dan petugas medis, terkait izin operasionalnya tidak memiliki izin, sehingga pihaknya akan memanggil direktur RSUD (Saharuddin)  untuk dipertanyakan izinya dan juga mengenai stok obatnya yang habis.

"Yang jelas, jika surat izinya ada berarti itu legal, tapi kalau surat izinya memang tidak ada maka RSUD itu bisa dikatakan ilegal beroperasi, sehingga saya akan memanggil Direkturnya untuk menpertanyakan masalah ini, sesuai aspirasi yang dibawakan oleh para dokter dan petugas medis,"  ujar Andi Mappatunru.

Setelah itu, para petugas medis dan dokter akhirnya meninggalkan gedung DPRD sekitar pukul 12:00 Wita, dan menuju Kantor Bupati Jeneponto. Kedatangannya langsung diterima oleh Bupati Jeneponto H Iksan Iskandar, Plt Sekda Jeneponto Muh. Sayarif dan juga dihadirkaan Direktur RSUD Lanto Daeng Pasewang Jeneponto Saharuddin. 

Setelah beberapa petugas medis dan dokter mengeluarkan aspirasinya. Bupati meminta direktur menjawab semua aspirasi yang dikeluarkan, terkait tidak adanya surat izin RSUD untuk beroperasi, dan juga kenapa stok obat habis.

Direktur RSUD Jeneponto, Saharuddin mengatakan, jika surat izin rumah sakit ada, namun itu hanya surat sementara, pasalnya pihaknya mengaku surat izin masih dalam tahap proses, demikian juga pengadaan obat yang ditender dalam proses, namun ia berjanji bulan ini obatnya sudah ada. 

"Surat izinya masih dalam proses, demikian juga obat, yang sementara masih  ditender sehingga terlambat, namun saya janji bulan ini obat untuk rumah sakit segera kami datangkan," jelas Direktur RSUD Lanto Daeng Pasewang Jeneponto.

Sementara itu, Bupati Jeneponto H. Iksan Iskandar mengatakan, jika pihaknya meminta secara tegas kepada Direktur untuk menyelesaikan tuntutan para petugas medis secepat mungkin. "saya minta cari solusinya, saya tidak mau tahu semuanya harus beres, dan jika tidak maka petugas medis bisa melapor langsung kepada saya," ujar Karaeng Ningra sapaan akrab Bupati Jeneponto.

"Sesuai janji Bupati, maka saya pertanyakan, ini RSUD milik siapa, kalau ini milik Pemkab maka Bupati harus menangkap adanya pemberitan dimedia, bahwa stok obat habis, namun ini tidak, sehingga saya anggap Perubahan yang ingin dilakukan oleh Bupati belum ada. Pasalnya kami merasa bersalah selalu di caci maki oleh keluarga pasien karena obat yang seharusnya gratis tidak ada dan harus menbeli di apotik diluar Rumah sakit," ujar Hariani dengan nada sedih bercampur jengkel. (M.Arief.K)

Tim Penggerak PKK Laksanakan Sosialisasi Deteksi Dini Kanker Leher Rahim

Ketua tim Penggerak PKK Kabupaten Barru, Hj. Andi Citta Mariogi Idris
(Tengah) Berfoto Bersama 11 Tim Dokter Kebidanan Dan Kandungan
Fakultas Kedokteran UNHAS Dan Kepala BPJS Wilayah Pare-pare
Barru, Metropol - Jumlah Penyakit Kanker Alat Reproduksi wanita berada diurutan paling tinggi, baik didunia maupun di Indonesia. Berdasarkan statistik terbaru, diketahui bahwa kanker yang sering dialami wanita adalah kanker serviks/leher rahim sebanyak 42% dan kanker  payudara sebanyak 31%. 

Untuk menekan jumlah penderita penyakit itu serta membangun keluarga berkualitas, maka diperlukan adanya upaya pencegahan kanker alat reproduksi. Khususnya deteksi dini kanker leher rahim (Serviks). Terkait dengan hal tersebut, Tim Penggerak PKK Kabupaten Barru yang diketuai oleh Hj. Andi Citta Mariogi Idris, baru-baru ini melaksanakan kegiatan Gerakan Nasional Promotif  Preventif Deteksi Dini Kanker Leher Rahim yang diisi dengan sosialisasi mengenai kesehatan reproduksi sehingga diharapkan para wanita khususnya yang ada dikabupaten Barru bisa mendeteksi secara dini penyakit kanker leher rahim dan melakukan tindakan pencegahan secara cepat dan tepat.

Gerakan Nasional Promotif Preventif Deteksi Dini Kanker Leher Rahim ini dilaksanakan diBaruga Singkerru adae Rumah Jabatan Bupati Barru dibuka oleh Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Barru Hj.Andi Citta Mariogi Idris. Kegiatan ini dihadiri oleh Ketua Persatuan Dharma Wanita Kabupaten Barru Dr. Hj. Ajar Diana Idrus, SpOg, Kepala BPJS Wilayah Pare-pare, Ketua Tim Dokter Kebidanan dan Kandungan  Fakultas Kedokteran UNHAS Mardia Tahir, SpOg beserta 11 tim dokter lainnya, angggota Persit Kartika Chandra Kirana, anggota Bayangkari, dan para anggota Dharma Wanita serta anggota PKK kecamatan, desa dan kelurahan.

Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Barru Hj. Andi Citta Mariogi Idris dalam sambutannya mengatakan bahwa PKK merupakan suatu wadah yang dapat menyatukan kegiatan sosial kemasyarakatan yang berupaya melalui 10 program pokok PKK untuk memberdayakan dan mensejahterakan keluarga sehingga terwujud keluarga yang lebih maju, bahagia, sehat dan sejahtera yang nantinya akan tercermin dalam suasana keluarga yang harmonis, saling asah, asih dan asuh. 

“Ada beberapa faktor yang dapat mempengaruhi kesehatan reproduksi diantaranya; faktor sosial ekonomi dan demografi terutama tingkat pendidikan yang rendah, kemiskinan dan lokasi tempat tinggal yang terpencil, faktor budaya dan lingkungan seperti praktek tradisional, faktor psikologi serta faktor biologis. Faktor-faktor tersebut berdampak buruk bagi kesehatan reproduksi maka pengaruh buruk ini dapat dikurangi atau dapat dicegah melalui upaya sosialisasi sehingga pengetahuan dan kesadaran masyarakat tentang kesehatan reproduksi akan terus bertambah” kata ibu Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Barru.

“Selain melalui sosialisasi, ada cara yang paling mudah, murah dan sangat efektif untuk pensosialisasian pendeteksian dini kanker leher rahim, yakni melalui penyampaian dari mulut ke mulut antara ibu-ibu atau juga melalui SMS,” tambahnya. 

Kepala BPJS Wilayah Pare-pare mengatakan sangat salut terhadap ibu Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Barru yang dapat menghadirkan 11 tim dokter  untuk kegiatan sosialisasi Deteksi Dini Kanker Rahim yang dilanjutkan dengan program PapSmear gratis bagi pemegang kartu BPJS.

“Diharapkan melalui sosialisasi ini,, wawasan dan ilmu pengetahuan mengenai kesehatan reproduksi akan lebih bertambah, sehingga  bisa mendeteksi secara awal tentang penyakit-penyakit yang berhubungan dengan reproduksi wanita, khususnya leher rahim agar dapat mengambil tindakan cepat dan tepat bahkan tindakan pencegahan dapat dilakukan,” singkatnya. (Mahmud Rahim/Ahkam)

Pelantikan DPRD Kabupaten Belitung Timur

Belitung Timur, Metropol - Rapat paripurna Istimewa IV masa persidangan III tahun sidang  2014, dengan agenda pengucapan sumpah/janji Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Belitung Timur (Beltim), masa jabatan 2014-2019, pada tanggal 25 September 2014. Sebanyak 25 orang di ambil sumpah oleh Ketua Pengadilan Negeri Tanjung Pandan dan resmi dilantik oleh Gubernur Babel H. Rustam Effendi sebagai Anggota DPRD Kabupaten Beltim Provinsi Bangkabelitung (Babel) periode 2014-2019 di ruang sidang DPRD Beltim.

Dalam acara pelantikan DPRD Beltim ini dihadiri pula oleh Kapolda Babel Brigjen Drs. Gatot Subiyaktoro, Komandan Korem 045 Garuda Jaya Kolenel (Inf) Untung Budiharto, Kapolres Belitung AKBP Bobby P Marpaung, Kapolres Beltim AKBP Candra S Kumara, Kejari Beltim, Sekretaris Daerah Provinsi Babel Syahrudin, Wakil Bupati Belitung Drs. Erwandi Rani serta pejabat forkominda lainnya.

Anggota DPRD Beltim yang baru dilantik oleh Gubernur sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2010 Tentang Tata Tertib DPRD, Selama pimpinan DPRD Beltim belum dibentuk, pimpinan DPRD di Pimpin oleh pimpinan sementara. Pimpinan sementara DPRD masa jabatan 2014-2019 dipimpin oleh Tom Haryono Harun dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) sebagai Ketua dan Jimmy Chong dari Partai Hati Nurani Rakyat (HANURA) sebagai Wakil Ketua.

Gubernur Babel dalam sambutannya mengatakan, ada beberapa tugas pokok yang senantiasa harus diemban sebagai wakil rakyat, terutama tugas pokok fungsi  yang dipikul yaitu, fungsi legislasi yang menghasilkan Perda yang bermuara pada tingkat kemajuandan kesejahteraan masyarakat dilingkungan Kabupaten Belitung Timur. 

Gubernur berharap diantara perbedaan warna tidak menjadikan sebuah permusuhan, laksana pelangi yang warna warni yang menyatu tidak ada salah satu warna maka tidak akan pelangi, kelola dengan baik agar kita bisa menjaga pemerintahan dengan baik dan berpegang teguh. (Sahrus Salis/Hadi)

Bantaeng Tuan Rumah PORDA XV Sulsel

Bantaeng, Metropol - Pekan Olahraga Daerah (PORDA) ke XV Sulsel, yang dilaksanakan di Kabupaten Bantaeng dari tanggal 9 September sampai 16 September 2014, berlangsung dengan sukses.

Penyelenggaraan Porda XV Sulsel kali ini diikuti 24 kontingen dari Kabupaten/Kota, 3.618 atlet yang memperebutkan 1.080 medali, terdiri dari 350 emas, 350 perak, dan 380 perunggu, dengan biaya penyelenggaraan dari APBD Bantaeng th. 2014 Rp 38 M, ditambah APBD Sulsel Rp 2 M. Dari keseluruhan anggaran yang digunakan sudah termasuk biaya pengadaan sarana prasarana perlengkapan, sebesar Rp 4.188.119.000.

Bantaeng, sebagai tuan rumah dalam pelaksanaan Porda ini, telah berhasil meraih posisi ke 2, dengan perolehan medali 37 emas, 44 perak, dan 54 perak di bawah kota Makassar yang berhasil merebut urutan teratas. 

Di banding posisi Bantaeng pada Porda ke XIV yang hanya menempati posisi ke 14, dengan posisi ke 2 pada Porda XV, ini merupakan kesuksesan yang cukup besar, dan patut diacungi jempol. 

Drs. Nur Alim, Kabid. Pemuda dan Olahraga, menjelaskan "Penyelenggaraan Porda di Kabupaten Bantaeng, oleh Bupati Bantaeng Prof. Dr. Ir. Nurdin Abdullah, telah menanamkan prinsip untuk meraih 3 sukses. Yaitu sukses penyelenggaraan, sukses prestasi, dan sukses ekonomi," ujarnya.

Hasil pemantauan Metropol, dari prinsip ketiga sukses, yang dapat dikatakan berhasil dicapai hanya prinsip sukses prestasi dan sukses ekonomi, sementara sukses penyelenggaraan masih ditemukan beberapa kekurangan dan ketimpangan.

Salah satu ketimpangan yang sempat disoroti, adalah pelayanan panitia terhadap para wartawan peliput penyelenggaraan Porda XV. Nampak panitia kurang simpatik memberikan pelayanan, hingga perlengkapan pakaian yang diperuntukkan bagi wartawan peliput. sedianya disiapkan ternyata tidak sampai.

Begitu pun Humas Pemkab, seakan melepaskan diri dari para wartawan peliput bila dimintai kejelasan mengenai keberadaan wartawan dalam peliputan penyelenggaraan Porda XV di Bantaeng, sehingga sebagian wartawan bagai anak ayam kehilangan induknya.

Sebenarnya, animo masyarakat Bantaeng sangat besar melihat penyelenggaraan Porda XV ini, bahkan dengan adanya penyelenggaraan Porda. Masyarakat merasa dalam sepekan sangat terhibur, sayangnya dari pihak penyelenggara terkesan masih ada yang memanfaatkan kesempatan yang dianggap kurang layak dalam pencapaian tujuan penyelenggaraan Porda ini. (Jalal Maulana)

Polisi Amankan Ribuan Batang Kayu Jati Olahan

Kapolsek KP3 Kendari Iptu La Ode Djavier Oda
Kendari, Metropol - Jajaran Kepolisian KP3 Kendari, pada hari Kamis 25 September 2014, mengamankan tiga kontainer Kayu jati olahan. Kayu olahan jati yang berbentuk  square (balok segi empat) tersebut berjumlah ± 1110 batang. 

"Satu kontainer isinya 370 batang, jadi jumlahnya sekitar 1110 batang," kata Kapolsek KP3 Kendari Iptu La Ode Djavier Oda. Kepada Metropol Djavier juga mengatakan, ribuan batang kayu jati olahan yang tidak dilengkapi dengan SKAU (Surat Keterangan Asal Usul) kayu tersebut berasal dari Kabupaten Konawe Selatan. Pemiliknya adalah HT  mantan anggota DPRD Konawe Selatan.

"Pemilik hanya bisa memperlihatkan FAKO (Faktur Angkutan Kayu Olahan)," kata Djavier lagi. Disebutkan olehnya, bahwa dokumen kayu tersebut terlihat janggal karena dalam dokumen disebutkan pengirim kayu tercatat bernama Abdul Gafur dengan alamat Kendari yang diduga nama dan alamat pengirim tersebut fiktif. 

Menurut Djavier pengungkapan Kayu tanpa dokumen sah tersebut berasal dari informasi yang disampaikan oleh salah satu LSM kepada pihaknya yang mengatakan, kayu tersebut akan diantarpulaukan melalui Pelabuhan Samudera Kendari. Berkat kesigapan personel Polsek KP3,  kayu yang dimaksud dapat dilacak sekaligus diamankan. Untuk proses lebih lanjut saat ini polisi menahan dan memeriksa  pemilik kayu serta dua Kepala Desa sebagai saksi. (Daksan)

Rehabilitasi Untuk Penyalahguna Narkoba

Malang, Metropol - Banyak pihak yang mempertanyakan pidana rehabilitasi dianggap ringan untuk penyalahguna narkoba. Namun pada faktanya, rehabilitasi merupakan sebuah fase yang dinilai berat dari kacamata para penyalah guna narkoba.

Dengan rehabilitasi, mereka dituntut disiplin yang lebih tinggi, dan pola hidup yang lebih teratur sehingga jika dijalani dengan serius. Maka mereka bisa pulih. Sementara pemenjaraan tidaklah menyelesaikan masalah. Penyalahguna bisa naik kelas jadi pengedar bahkan bandar.

Demikian disampaikan Kepala BNN, DR. Anang Iskandar di sela-sela kegiatan seminar nasional tentang dekriminalisasi penyalahguna narkotika (reorientasi kebijakan pemidanaan bagi penyalahguna narkotika), di Universitas Merdeka Malang, beberapa waktu yang lalu.

Terkait kebijakan rehabilitasi, satu kendala yang masih dihadapi adalah masih minimnya infrastruktur yang ada. Karena itulah, Kepala BNN mendorong para pemimpin daerah untuk bisa menyediakan pusat rehabilitasi di daerahnya masing-masing.

Sementara itu, Kepala BNN juga mengungkapkan tentang reorientasi penanggulangan narkoba dalam aspek penegakkan hukum terhadap penjahat narkoba. “Terhadap penjahat narkoba, bukan hanya ancaman hukuman penjara, tapi juga aset mereka dirampas untuk negara,” imbuh Kepala BNN. (Yud/Humas BNN)

Korem 143 Ho Lakukan Simulasi Penanggulangan Bencana

Pangdam VII Wirabuana Mayjen Bachtiar
didampingi Danrem 143 HO dan Kepala BPBD Sultra
Kendari, Metropol - Dengan berbagai macam peragaan yang dilakukan, dalam hal penanggulangan bencana baik secara teknik maupun Standar Oprasional Prosedur SOP.

Latihan ini digelar selama 3 hari di Aula Manunggal Korem 143 HO dengan tema, latihan simulasi kali ini yakni penanganan terhadap korban bencana alam banjir yang terjadi dibeberapa daerah di Sulawesi Tenggara yakni Kolaka Utara bagian Lasusua, Kolaka, Konawe dan kota Kendari dengan jumlah korban berkisar 500 orang. 

Latihan simulasi dilakukan di tiga tempat ini, karena daerah - daerah tersebut merupakan titik rawan banjir serta kejadian tahun lalu, yang dekat dengan sungai seperti sungai Pohara, sangat rawan banjir saat hujan turun. 

Kegiatan simulasi kali ini dipimpin langsung oleh Komandan Korem 143 HO Kolonel Infanteri Andi Sumangerukka, didampingi Kasrem 143 HO Letkol Infanteri Drs. Alamsyah, turut dihadiri Pagdam XII Wirabuana Mayor Jendral Bachtiar. 

Dalam sambutanya Dan Rem 143 HO dihadapan seluruh jajaranya agar semua peserta latihan mampu dan menguasai teknik evakuasi dengan menggunakan perahu karet LCR, atau sarana lainya. Dengan berbagai macam peragaan lainnya, seperti penanganan logistik sampai kepada distribusinya, baik itu penanganan perawatan pengobatan terhadap para korban bencana banjir. 

Dengan latihan simulasi ini Danrem 143 HO, berharap kepada semua personel yang telah ditunjuk agar dapat melaksanakan tugas sesuai kemampua dibidangnya dan benar - benar harus dapat menguasai materi penanganannya selama dalam masa latihan. 

Senada dengan sambutan Pangdam XII  Wirabuana, agar semua peserta yang menikuti latihan simulasi harus benar - benar memiliki kesiapsiagaan, mampu mendeteksi sedini mungkin tentang perkembangan situasi dan kondisi setiap kejadian.

Dalam latihan simulasi ini hadir Kepala BPBD Provinsi Sultra, Nasir Andibaso dalam sambutannya mengatakan, BPBD sebagai koordinator lapangan dalam latihan simulasi ini akan dilaporkan kepada Pemda dimasing - masing SKPD, baik itu kepada dinas sosial maupun Dinas Kesehatan, dibawa kendali Korem 143 Halu Oleo. (Bahrun)

Toto Rinanto Menjabat Pangdam XII Tanjungpura

Pangdam XII/Tpr Mayjen TNI Toto Rinanto beserta istri,
Connie Sangkaningkat disambut tepung tawar
ketika tiba di halaman Apron Lanud Supadio
Pontianak, Metropol - Pangdam XII/Tpr Mayjen TNI Mayjend Toto Rinanto mengatakan, sebagai Pangdam akan melanjutkan program dari Pangdam lama dan akan terus ditingkatkan. Selain itu pada masa awal jabatannya dirinya akan memfokuskan penertiban ke dalam seperti disiplin anggota jangan sampai ada yang melanggar.

"Masalah disiplin anggota tetap jangan sampai ada anggota yang melanggar dan nakal-nakal atau melakukan tindak pelanggaran disiplin hal ini rutin dilakukan," ujar Toto sesaat tiba di Apron Lanud Supadio, Pontianak baru-baru ini.

Ia mengatakan pihaknya akan mempererat hubungan dengan Kepolisian di Kalbar jangan sampai persoalan di Batam kembali terulang di Kalbar. 

"Zaman saya ketika masih Danrem dulu kemitraan dengan kepolisian sudah terjalin cukup baik dan berharap kita bisa kompak menjalankan tugas bersama. Karena kita sadar keamanan dan ketertiban masyarakat di Kalbar bukan hanya tugas dari TNI, tetapi seluruh unsur temasuk Polri dan unsur pemerintah dan masyarakat," paparnya

Ia merasa senang mendapat tugas di Kalbar meski dulu pernah bertugas di Kalbar sebelumnya. Tentu kalbar sudah mengalami banyak perubahan dan akan segera untuk menyesuaikan. Pangdam mengatakan, untuk di Kalteng yang juga termasuk wilayah teritorial dari Kodam XII/Tpr, dia masih belum begitu mengetahui secara detail kondisinya. Namun dirinya akan meminta laporan dari staf dan Kasdam untuk melaporkan kondisi di sana, serta dalam waktu dekat akan melakukan kunjungan ke Kalteng. (Kamal)

Ciptakan Pelajar Mahasiswa Bebas Dari Narkoba

Batu, Metropol - Untuk menciptakan sekolah dan Universitas yang bebas dari penyalahgunaan Narkotika, BNN Kota Batu untuk kesekian kalinya mengadakan sosialisasi Pencegahan Dan Pemberantasan Penyalahgunaan Dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN), kali ini bertempat di MAN 2 kota Batu pertengahan september lalu.

Sudah diketahui Peredaran Gelap Narkotika di Indonesia dianggap sudah sangat mengkhawatirkan, bahkan saat ini Posisi Indonesia tidak hanya sebagai Negara Transit Narkotika tetapi sudah berkembang menjadi Produsen dan Pemasaran Narkotika. Terkait Peningkatan Status mengkhawatirkan itu tak lepas dari besarnya ketersediaan Barang Haram itu dan Permintaannya di masyarakat atau istilahnya Supply and Demand.

Upaya dalam menyelesaikan masalah Narkotika di Indonesia sudah banyak dilakukan oleh para penegak Hukum, namun sampai saat ini Pengguna Narkoba belum berkurang bahkan cenderung bertambah. Salah satu hal yang menyebabkan permasalahan tersebut belum dapat diselesaikan adalah Pandangan masyarakat terhadap pengguna Narkoba yang dianggap sebagai Pelaku Kejahatan atau Sampah Masyarakat.

Disisi lain Penyalahguna Narkotika memiliki sifat kekhususan dengan tingkat Relaps atau Tingkat Kekambuhan yang tinggi. Mereka tidak dapat pulih dengan sendirinya tanpa ada uluran tangan dari Keluarga, maupun perhatian kita semua. Agar kita dapat menyamakan Persepsi terhadap bagaimana seharusnya memandang dan menangani Pengguna, Penyalahguna dan Korban Penyalahgunaan Narkotika. Mereka Itu Sudah Kehilangan Masa Lalu Dan Masa Kininya, Jangan Sampai Mereka Kehilangan Masa Depannya.

Yang terpenting ada komunikasi aktif antara siswa, Guru, Dosen dan wali murid sehingga persamaan persepsi bahwa Narkotika patut diperangi secara serius dan bersama-sama akan menghasilkan lingkungan sekolah dan universitas yang  bersih dari bahaya narkoba.

Salah satu alasan BNN gencar melakukan sosialsasi di sekolah karena  diketahui  para Pengedar Narkoba banyak mengincar keberadaan para remaja karena tingkat pemikiran yang masih labil. Oleh karenaitu komunikasi  dan pemahaman harus terus menerus dan berkelanjutan di berikan  kepada mereka. 

Pemuda adalah tulang punggung bangsa dan penerus kemajuan bangsa. Mereka harus betul betul dijaga dari pengaruh buruk dan bahaya narkoba yang bisa menghancurkan kehidupan bangsa. Papar pemateri dari BNN kota Batu. (Yud/Rin)

PT Antam Tbk Pasca Tambang Cikotok Serahkan Bea Siswa

Lebak, Metropol - Bertempat di gedung SMA I Cibeber, 40 Siswa dari tiga sekolah SMK I, SMK Muhammadiyah dan SMA I Cibeber mendapat bea siswa dari PT Antam Tbk Unit Pasca Tambang Cikotok.

Penyerahan bea siswa tersebut disaksikan Muspika Kecamatan Cibeber. Hadir pada saat itu  AKP Muhamad Chotim, SH (Kapolsek) Cibeber, serta beberapa kepala sekolah penerima bea siswa dan langsung diberikan kepada para siswa serta disaksikan langsung oleh orang tua siswa.

Dalam sambutannya Manager Pasca Tambang Cikotok, Ridho Anggoro Kusumohadi, ST menyatakan, “program bea siswa pendidikan ini sudah berjalan sejak tahun 2009 dan masih berjalan hingga saat ini. Adapun nilainya sangat bervariasi tergantung dari Pusat Akan tetapi kami berharap sekecil apapun bantuan ini mudah-mudahan bisa bermanfaat dan membantu siswa karena PT Antam Tbk amat peduli terhadap pendidikan.terutama bagi pelajar yang ada di Cikotok ini Dan kami berharap program ini tepat sasaran,” kata Ridho.

Sementara itu Mamat Permana, S.Sos. (Camat Cibeber) dalam sambutannya mengatakan. ”Kami sampai kan tertima kasih yang amat sangat atas kepedulian dan perhatian PT. Antam Tbk Unit Pasca Tambang Cikotok kepada masyarakat Cibeber, baik untuk pembangunan infrastruktur, kesehatan juga kepada pendidikan. Akan tetapi kami berharap bahwa bea siswa ini  tidak hanya diberikan kepada siswa SLA saja. Siswa-siswi SD dan SMP juga harus mendapatkannya,” ujar Mamat Permana.

Bea Siswa program CSRnya PT Antam Tbk Unit Pasca Tambang Cikotok ini diberikan secara simbolis kepada kepala sekolah masing-masing Untuk SMK I Cibeber  diterima oleh Harun Rasyid, S.Pd (Kepala Sekolah) SMK Muhamadiyah diterima Endra Wiyatna, S.Pd (Wakasek) dan SMA I Cibeber diterima Adjang Suhardja S.Pd (Kepala sekolah), masing-masing siswa mendapat 900 ribu rupiah per tahun. 
(Dicky Abiasa)

Pangkep Akan Memiliki Perumahan Murah

Pangkep, Metropol - Deputi perumahan formal, Kementerian Perumahan Rakyat, Ir. H. Khalawi A.H., M.Sc., MM amat respek dengan penyampaian Bupati Pangkep H. Syamsuddin A. Hamid, SE bahwa masyarakat Kabupaten Pangkep memang amat membutuhkan perumahan Murah. “Itulah sebabnya kami bersama rombongan ke Pangkep untuk menjajaki kemungkinannya untuk menyiapkan dan membangun perumahan di daerah ini,” kata Khalawi.

“Tugas dan amanah yang kami emban adalah bagaimana menyiapkan dan membangun perumahan untuk rakyat. Rusunawa dan rumah untuk masyarakat berpenghasilan rendah menjadi prioritas. Kami siapkan dan membangun perumahan murah bagi masyarakat berpenghasilan rendah di Kabupaten Pangkep,” kata Khalawi A.H. saat berkunjung di Kantor Bupati Pangkep, diterima langsung oleh Bupati H. Syamsuddin A. Hamid bersama Muspida, anggota DPRD Pangkep serta sejumlah pimpinan SKPD se Kabupaten Pangkep, Jum’at (26/09/2014).

Deputi perumahan formal, Kementerian Perumahan Rakyat, Ir. H. Khalawi disambut tari tradisional yang dilakonkan dara-dara ayu Kabupaten Pangkep, ditandai pengalungan sarung sutera. Usai acara penyambutan, deputi perumahan formal menyampaikan sambutan seputar rencana pembangunan perumahan bagi masyarakat berpenghasilan rendah.

Bupati Pangkep H. Syamsuddin A. Hamid dalam sambutannya menyampaikan penghargaan dan ucapan terima kasih atas kunjungan Bapak deputi perumahan formal Kementerian Perumahan Rakyat di Kabupaten Pangkep.

Pangkep dikenal sebagai daerah tiga dimensi, memiliki potensi SDA yang alam yang melimpahruah. Penduduknya mayoritas bermata pencaharian sebagai petani. Masyarakat kami memang sangat membutuhkan perumahan. Pangkep memiliki 115 pulau, 73 pulau berpenghuni, kata H. Syamsuddin.

Mengingat, banyak putra – putri Kabupaten Pangkep teristimewa dari wilayah kepulauan yang ingin melanjutkan pendidikan, namun mereka terkendala dengan perumahan. Mereka juga amat membutuhkan asrama. Namun karena keterbatasan APBD, terasa sulit untuk pemenuhannya. “Oleh sebab itu, mudah-mudahan kehadiran Bapak Deputi bisa membantu masyarakat kami untuk pemenuhan akan perumahan serta asrama yang dimaksud,” tandasnya. (Bis)

DISPENDA Terapkan Self Assessment Dalam Pemungutan Pajak Daerah

Kepala Dispenda Kabupaten Bogor Dedi Bachtiar
Bogor, Metropol - Pajak Merupakan kewajiban bagi setiap warga negara yang bersifat memaksa dan telah diatur dalam undang-undang perpajakan. Terkait dengan hal tersebut, Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Kabupaten Bogor telah menerapkan self assessment pada tujuh pajak daerah. 

Pajak yang jenis pemungutannya dibayar sendiri oleh wajib pajak atau self assessment diantaranya, pajak hotel, pajak restoran, pajak hiburan, pajak parkir, pajak penerangan jalan, pajak mineral bukan logam dan batuan, dan pajak bea perolehan hak atas tanah dan bangunan. 

“Dari 10 pajak daerah yang dikelola Dispenda, ada tujuh pajak yang sudah diterapkan self assessment. Pemungutan pajak ini memberikan wewenang kepada wajib pajak untuk menghitung sendiri, melaporkan sendiri dan membayar sendiri pajak terutang yang seharusnya dibayar,” kata Kepala Dispenda Dedi Bachtiar.

Lebih lanjut Dedi Bachtiar menuturkan, pemungutan pajak self assessment dilakukan dengan menggunakan Surat Pemberitahuan Pajak Daerah (SPTPD), Surat Ketetapan Pajak Daerah Kurang Bayar (SKPDKB) dan Surat Ketetapan Pajak Daerah Kurang Bayar Tambahan (SKPDKBT). 

“SPTPD wajib disampaikan kepada Dinas paling lambat tanggal 10 setelah berakhirnya masa pajak. Jika tanggal 10 jatuh pada hari libur, maka SPTPD boleh disampaikan pada satu hari kerja setelah hari libur. Dan jika wajib pajak tidak menyampaikan SPTPD sesuai dengan waktu yang telah ditentukan, akan dikenakan sanksi administrasi berupa bunga 2 persen,” terangnya.

Pada dasarnya, ujar Dedi Bachtiar, jenis pajak self assessment memberikan kepercayaan penuh kepada wajib pajak. Namun wajib pajak wajib memberikan informasi yang benar dalam SPTPD yang disampaikannya. Wajib pajak yang tidak memenuhi kewajibannya karena kealfaannya, akan dikenakan pidana, karena menyampaikan informasi yang tidak benar sehingga merugikan keuangan daerah.

“Untuk wajib pajak yang khilaf tidak menyampaikan SPTPD diancam pidana satu tahun penjara atau denda maksimal dua kali lipat pajak yang belum dibayar. Sedangkan wajib pajak yang sengaja tidak menyampaikan SPTPD, diancam pidana dua tahun penjara atau denda empat kali lipat pajak yang belum dibayar,” ujarnya.

Dedi Bachtiar mengaku, pihaknya sudah melakukan berbagai cara untuk meningkatkan kepatuhan wajin pajak dalam memenuhi kewajibannya. Upaya tersebut diantaranya sosialisasi perpajakan, pelayanan perpajakan secara online, pengawasan perpajakan melalui kegiatan pemeriksaan pajak dan menerapkan system pelaporan data transaksi usaha wajib pajak secara online. 

“Pembayaran pajak ini, merupakan perwujudan peran serta wajib pajak secara langsung dalam pembiayaan pembangunan Kabupaten Bogor,” tegasnya. (Wiri)

Senin, 06 Oktober 2014

Uji Kompetensi Wartawan Dipertanyakan

Ketua Umum Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI)
Wilson Lalengke  S.Pd, M. Sc, MA.
Jakarta, Metropol - “Uji Kompetensi Wartawan” merupakan kewajiban yang harus dimiliki bagi setiap wartawan, jika ingin menjadi anggota PWI. Kewajiban itu dipertanyakan oleh berbagai pihak, soalnya uji kompetensi dan orang yang melakukan uji kompetensi tersebut juga masih perlu di uji. 

“Jangan-jangan uji kompetensi itu hanya merupakan proyek bagi pihak tertentu demi kepentingan sesaat,” kata Wilson Lalengke  S.Pd, M.Sc, MA, Ketua Umum Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI) kepada Metropol saat dihubungi lewat ponselnya.

Karena menurutnya, “profesi wartawan yang memang menuntut suatu keahlian dan wawasan serta profesionalisme yang tinggi, tidak perlu lagi di uji kompetensinya. Karena secara otomatis seseorang yang mau bekerja sebagai wartawan seyogyanya harus memiliki kompetensi dan wawasan yang mumpuni. Oleh karena itu, masihkah perlu di uji oleh orang yang juga masih perlu diuji? Lalu siapa yang memberi kompensasi atas hasil uji kompetensi seorang wartawan,” ungkap Wilson. 

Dicontohkan oleh Wilson, kalau seorang guru yang telah mengikuti uji kompetensi dan klasifikasi, kompensasinya dihargai dan dibayar oleh negara, sementara wartawan siapa yang mau memberi konpensasi. Jadi menurutnya, uji kompetensi tidak begitu penting bagi setiap wartawan, yang penting bagaimana seorang wartawan itu melakukan tugasnya dengan profesional.

Bahkan menurutnya lagi, dengan uji kompetensi tersebut, justru dapat menghambat tugas wartawan dilapangan, karena terkadang seorang pejabat atau pihak tertentu yang mau dikonfirmasi soal kebijakan yang dianggap menyimpang atau melawan hukum, sering mempertanyakan soal uji kompetensi yang dimiliki seorang wartawan. Padahal itu bukan hal penting. Karena yang terpenting adalah bagaimana seorang wartawan itu melaksanakan tugasnya dengan baik dan profesional. Bukan karena ada kepentingan. 

Jadi seorang wartawan selain profesional juga harus independen, tidak terikat oleh siapapun. Selain itu, seorang wartawan harus mampu bersosialisasi dengan baik terhadap semua pihak, karena dengan cara itu, seorang wartawan akan mampu melaksanakan tugasnya dengan baik. Jadi kunci kesuksesan seorang wartawan bukan ditentukan oleh uji kompetensi, tapi bagaimana dia mengembangkan dirinya melalui sosialisasi agar memperoleh wawasan yang luas.

Ketika wartawan Metropol bertanya soal materi yang diberikan dalam uji kompetensi tersebut, Wilson menjawab dengan sedikit sinis, materinya tidak jauh dari soal 5 W + 1 H yang oleh semua wartawan itu sudah merupakan keharusan untuk diketahui. “Tanpa harus melalui sebuah uji kompetensi,” katanya. Jadi, uji kompetensi itu masihkah diperlukan? (Dirman)