Senin, 20 Oktober 2014

Diduga Proyek Jalan Pesisir Pantai Rekayasa Lokasi

Lokasi Proyek jalan pesisir pantai Kabupaten Bantaeng
yang diduga telah di rekayasa
Bantaeng, Metropol - Proyek jalan pesisir pantai yang sedang dilaksanakan di Kabupaten Bantaeng tahun anggaran 2014. Diduga telah merekayasa lokasi proyek, sehingga dianggap perlu peninjauan ulang oleh pihak Kementerian Pekerjaan Umum Direktorat Jenderal Bina Marga RI. Karena, bila diamati pelaksanaan proyek ini, terdapat beberapa keganjilan, Pertama pada papan proyek telah tercantum, bahwa proyek ini adalah paket pelebaran jalan pesisir, sementara lokasi dimana proyek ini dilaksanakan yang Nampak adalah pekerjaan jalan baru dibuka atau jalan baru dikerjakan, bukan merupakan pelebaran jalan pesisir seperti yang tertera pada papan proyek. 

Kedua, dalam papan proyek tidak tertera volume pekerjaan, sehingga menimbulkan kesan tidak transparan yang sengaja menutup-nutupi, sementara anggaran APBN tahun 2014, yang diperuntukkan bagi pelaksanaan proyek jalan ini cukup besar Rp 37.872.625.263,55. Dengan masa pelaksanaan 270 hari, dari tanggal kontrak 19 Maret 2014. 

Ketiga kriteria pekerjaan jalan tersebut, dianggap kurang memenuhi standar kelayakan, sehingga dikhawatirkan pekerjaan jalan pesisir ini, tidak akan bertahan lama, dikarenakan kurang mampu menahan hempasan ombak, terutama hempasan ombak saat musim hujan yang cukup deras dan besar. 

Edy Rahmat, ST. M.Eng, Kabid Bina Marga Bantaeng, ketika ditemui Metropol di ruang kerjanya, untuk dimintai keterangan mengenai pekerjaan proyek pelebaran jalan pesisir kota Bantaeng ini, tidak berani memberi keterangan.

"Saya tidak bisa memberi keterangan mengenai proyek itu, karena tidak ada koordinasi dengan kami," jawab Edy kepada Metropol, Edy Rahmat, hanya menyarankan, kalau mau mendapat keterangan tentang pelaksanaan proyek jalan pesisir kota itu, sebaiknya temui pelaksana proyek atau ke Bina Marga Propinsi Tk. I Sulsel. Yang mana, proyek pelebaran jalan pesisir kota Bantaeng ini, dikerjakan oleh dua kontraktor penyedia jasa, yaitu PT Putra Jaya dan PT Te'ne Jaya.

Atas saran Edy Rahmat, selaku Kabid, Bina Marga Bantaeng, kami berupaya menemui pelaksana proyek yang bernama Indra melalui via telepon, akan tetapi Indra selalu mengelak untuk bertemu dengan berbagai alasan, hingga diturunkan berita ini.

Mengingat pekerjaan proyek ini tidak sesuai peruntukan lokasinya. Dan  menimbulkan banyak keganjilan dan dianggap rendahnya kualitas pekerjaan jalan pesisir ini, maka diminta kepada semua pihak terkait dalam pelaksaan proyek jalan pesisir pantai kota Bantaeng, untuk turun meninjau dan mengkaji kembali pelaksaksaan proyek ini. Agar anggaran yang begitu besar jumlahnya, dapat digunakan tepat sasaran. 
(Jalal Maulana)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar