Kegiatan Bimbingan Teknis Penguatan Kelembagaan
Kelompok Tani Hutan Tahun 2014 |
Mamuju Utara, Metropol - Bimbingan teknis penguatan kelembagaan kelompok tani hutan tahun 2014 dibuka oleh Asisten Bidang Pemerintahan H. Makmur, SE., M.Si dengan tema “Penguatan Kelembagaan Kelompok Tani Hutan Menjadi Organisasi Petani Yang Kuat dan Mandiri di Sektor Kehutanan”. Maksud pelaksanaan kegiatan bimbingan teknis penguatan kelembagaan kelompok tani hutan adalah, untuk menjadikan organisasi petani yang kuat dan mandiri di sektor kehutanan.
Tujuan pelaksanaan Bimtek ini adalah, (1). Meningkatkan SDM kelompok tani-hutan, (2). Memberdayakan kelompok tani- hutan dalam upaya pelestarian kawasan hutan dan pemanfaatan hasil sumber daya hutan. Peserta yang ikut dalam bimbingan teknis penguatan kelembagaan kelompok tani-hutan ini berasal dari 10 kelompok tani-hutan yang ada di Kabupaten Mamuju Utara.
Tim pemateri pada kegiatan Bimtek ini adalah, Wakapolres Kabupaten Mamuju Utara, Kompol Daniel Siampa, SH, MH yang membawakan materi perlindungan hutan berdasarkan tupoksi kepolisian. Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Drs. H. Thamrin Natsir yang membawakan materi kelembagaan kelompok tani hutan. Selain itu, Kepala Dinas Kehutanan Dra. Nurhayati Tangim dan Kepala Bidang Rehabilitasi Lahan dan Perlindungan Hutan Abdul Muin Tatro, S.Hut, serta Kasubag Tata Usaha KPHL Lariang Atjo Taufik Arsa, S.Hut.
Berdasarkan materi yang dibawakan oleh Kepala Dinas Kehutanan Dra. Nurhayati Tangim mengatakan, Kelembagaan kemasyarakatan adalah suatu sistem norma khusus yang menata suatu rangkaian tindakan berpola guna memenuhi kebutuhan manusia dalam kehidupan bersama prinsip-prinsip dalam membangun kelembagan merupakan perkumpulan orang yang Memiliki tujuan yang sama, musyawarah keanggotaan bersifat sukarela, dari oleh dan untuk anggota, tata laksana terbuka, pendidikan yang terus menerus, permodalan swadaya yang mengakar di masyarakat langkah-langkah membangun kelembagaan, mengadakan rapat atau pertemuan pendahuluan para pemarakarsa terpilih. Mengadakan rapat lanjutan, membahas serta menetapkan AD dan ART serta memilih Ketua, Pemilihan Pengurus dan pengesahan Lembaga.
Fungsi Kelembagaan, menjaga dan mempertahankan nilai-nilai dalam masyarakat, mencapai berbagai kebutuhan manusia. Ada yang memahami, bahwa LK merupakan sarana untuk mencapai kebutuhan manusia. Menjaga keutuhan masyarakat, memberikan pedoman bagi masyarakat, dalam solusi masalah yang dihadapi. (Udin Virgo)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar