Selasa, 07 Oktober 2014

Polisi Amankan Ribuan Batang Kayu Jati Olahan

Kapolsek KP3 Kendari Iptu La Ode Djavier Oda
Kendari, Metropol - Jajaran Kepolisian KP3 Kendari, pada hari Kamis 25 September 2014, mengamankan tiga kontainer Kayu jati olahan. Kayu olahan jati yang berbentuk  square (balok segi empat) tersebut berjumlah ± 1110 batang. 

"Satu kontainer isinya 370 batang, jadi jumlahnya sekitar 1110 batang," kata Kapolsek KP3 Kendari Iptu La Ode Djavier Oda. Kepada Metropol Djavier juga mengatakan, ribuan batang kayu jati olahan yang tidak dilengkapi dengan SKAU (Surat Keterangan Asal Usul) kayu tersebut berasal dari Kabupaten Konawe Selatan. Pemiliknya adalah HT  mantan anggota DPRD Konawe Selatan.

"Pemilik hanya bisa memperlihatkan FAKO (Faktur Angkutan Kayu Olahan)," kata Djavier lagi. Disebutkan olehnya, bahwa dokumen kayu tersebut terlihat janggal karena dalam dokumen disebutkan pengirim kayu tercatat bernama Abdul Gafur dengan alamat Kendari yang diduga nama dan alamat pengirim tersebut fiktif. 

Menurut Djavier pengungkapan Kayu tanpa dokumen sah tersebut berasal dari informasi yang disampaikan oleh salah satu LSM kepada pihaknya yang mengatakan, kayu tersebut akan diantarpulaukan melalui Pelabuhan Samudera Kendari. Berkat kesigapan personel Polsek KP3,  kayu yang dimaksud dapat dilacak sekaligus diamankan. Untuk proses lebih lanjut saat ini polisi menahan dan memeriksa  pemilik kayu serta dua Kepala Desa sebagai saksi. (Daksan)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar