Senin, 06 Oktober 2014

Uji Kompetensi Wartawan Dipertanyakan

Ketua Umum Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI)
Wilson Lalengke  S.Pd, M. Sc, MA.
Jakarta, Metropol - “Uji Kompetensi Wartawan” merupakan kewajiban yang harus dimiliki bagi setiap wartawan, jika ingin menjadi anggota PWI. Kewajiban itu dipertanyakan oleh berbagai pihak, soalnya uji kompetensi dan orang yang melakukan uji kompetensi tersebut juga masih perlu di uji. 

“Jangan-jangan uji kompetensi itu hanya merupakan proyek bagi pihak tertentu demi kepentingan sesaat,” kata Wilson Lalengke  S.Pd, M.Sc, MA, Ketua Umum Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI) kepada Metropol saat dihubungi lewat ponselnya.

Karena menurutnya, “profesi wartawan yang memang menuntut suatu keahlian dan wawasan serta profesionalisme yang tinggi, tidak perlu lagi di uji kompetensinya. Karena secara otomatis seseorang yang mau bekerja sebagai wartawan seyogyanya harus memiliki kompetensi dan wawasan yang mumpuni. Oleh karena itu, masihkah perlu di uji oleh orang yang juga masih perlu diuji? Lalu siapa yang memberi kompensasi atas hasil uji kompetensi seorang wartawan,” ungkap Wilson. 

Dicontohkan oleh Wilson, kalau seorang guru yang telah mengikuti uji kompetensi dan klasifikasi, kompensasinya dihargai dan dibayar oleh negara, sementara wartawan siapa yang mau memberi konpensasi. Jadi menurutnya, uji kompetensi tidak begitu penting bagi setiap wartawan, yang penting bagaimana seorang wartawan itu melakukan tugasnya dengan profesional.

Bahkan menurutnya lagi, dengan uji kompetensi tersebut, justru dapat menghambat tugas wartawan dilapangan, karena terkadang seorang pejabat atau pihak tertentu yang mau dikonfirmasi soal kebijakan yang dianggap menyimpang atau melawan hukum, sering mempertanyakan soal uji kompetensi yang dimiliki seorang wartawan. Padahal itu bukan hal penting. Karena yang terpenting adalah bagaimana seorang wartawan itu melaksanakan tugasnya dengan baik dan profesional. Bukan karena ada kepentingan. 

Jadi seorang wartawan selain profesional juga harus independen, tidak terikat oleh siapapun. Selain itu, seorang wartawan harus mampu bersosialisasi dengan baik terhadap semua pihak, karena dengan cara itu, seorang wartawan akan mampu melaksanakan tugasnya dengan baik. Jadi kunci kesuksesan seorang wartawan bukan ditentukan oleh uji kompetensi, tapi bagaimana dia mengembangkan dirinya melalui sosialisasi agar memperoleh wawasan yang luas.

Ketika wartawan Metropol bertanya soal materi yang diberikan dalam uji kompetensi tersebut, Wilson menjawab dengan sedikit sinis, materinya tidak jauh dari soal 5 W + 1 H yang oleh semua wartawan itu sudah merupakan keharusan untuk diketahui. “Tanpa harus melalui sebuah uji kompetensi,” katanya. Jadi, uji kompetensi itu masihkah diperlukan? (Dirman)

1 komentar:

  1. Saya setuju ini, medianya kan sudah memberikan kompetensi saat diangkat jadi wartawan.

    BalasHapus