Tampilkan postingan dengan label Suara Tribrata. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Suara Tribrata. Tampilkan semua postingan

Senin, 06 Oktober 2014

Jangan Beri Ruang Bagi Penjahat

Jakarta, Metropol - Begitu maraknya premanisme dan kejahatan jalanan (street crime), dan peredaran narkoba membuat Polri tidak tinggal diam. Terbukti dari prestasi gemilang Kepolisian Resor (Polres) Metro Jakarta Barat (Jakbar), dalam kurun waktu seminggu berhasil meringkus puluhan pelaku kejahatan, terdiri dari 13 kasus, dengan 23 tersangka ditahan dan 3 orang lainnya dibina dengan barang bukti yang disita adalah aie softgun FN Bareta, parang, clurit, tujuh HP, dan dua sepeda motor. 

Selain itu, dari kejahatan penyalahgunaan narkoba Polres Metro Jakbar juga berhasil mengungkap 18 kasus kejahatan narkoba yang terdiri dari 30 tersangka, 3 orang di antara tersangka adalah wanita dengan barang bukti 110.48 gram shabu, 26 kilogram ganja, 132 butir ekstasi dan 6 butir pil Happy Five (H-5) keseluruhan barang bukti yang diamankan wilayah hukum Jakarta Barat (Wilkum Jakbar) tersebut senilai lebih kurang Rp 312 juta.

Hal itu disampaikan Mapolres Jakbar yang dipimpin langsung oleh Asep selaku Wakapolres Jakbar dengan didampingi Kasat Reskrim AKBP Hengky Haryadi Sik, MH dan Wakasat Narkoba Kompol Shinto Silitonga Sik. 

“Jangan beri ruang bagi penjahat. Kalau mereka meresahkan masyarakat, mengapa Polri tidak bisa bikin resah penjahat,” katanya kepada wartawan.

Menurut lulusan Taruna Akpol 1993 yang juga mantan Kapolres Kabupaten Bogor ini, pengungkapan kasus juga berkat gencarnya operasi cipta kondisi periode 16 - 22 September yang dilakukan malam, subuh dan siang hari di sejumlah lokasi yang rawan kejahatan. 

“Sebab, selain banyaknya tempat hiburan, Jakarta Barat juga memiliki wilayah padat penduduk yang tidak sebanding dengan pertumbuhan ekonominya yang mendorong seseorang melakukan tindak kejahatan tanpa memikirkan resiko,” terangnya.

Diwaktu yang bersamaan Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Hengky Haryadi Sik, MH juga menambahkan, Pekan lalu sedikitnya ada 115 pelaku kejahatan yang kami amankan dan 40 diantaranya kami proses hukum. Sementara pekan ini kami hanya mendapat 23, artinya meski masih ada tindak pelaku kejahatan, tapi semakin berkurang, begitu juga dengan penyalahgunaan narkoba. Namun dengan tegas Hengky  menyatakan pihaknya tidak segan-segan mengambil tindakan tegas terhadap pelaku kejahatan.

“Jika penjahat melawan atau membahayakan orang lain tentu kami beri tindakan tegas,” ujar Hengky seraya menyebutkan setiap saat anggota TIim Pemburu Preman Polres Metro Jakarta Barat berpatroli lengkap menggunakan senjata laras panjang. (Wiri Yutruski)

Situasi Kondusif Jelang Pelantikan Presiden dan Wakil Presiden Terpilih

Tanbu, Metropol - Dalam rangka pelantikan Presiden dan Wakil Presiden terpilih Periode 2014 – 2019 pada tanggal 20 Oktober 2014 yang tinggal beberapa hari lagi, kondisi Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan, khususnya Kamtibmas, aman dan kondusif. 

Menurut AKBP Asep Taufik, SIK, Kapolres Tanah Bumbu melalui  Kasat Reskrim,  AKP Ade P. Rihi, SH, SIK mengatakan, keseluruhan Operasi Mantap Brata selesai setelah pelantikan Presiden dan Wakil Presiden terpilih, ungkapnya ada Metropol, saat bertatap muka di ruang kerjanya baru baru ini (2/9/2014). Selain itu Dia juga menambahkan mengenai pelanggaran-pelanggaran atau tindak pidana yang bakal terjadi dalam Pemilu yang lalu, “Alhamdulillah tidak ada,” ujar Ade.

Sebagai Kasatreskrim Polres Tanah Bumbu yang telah dilantik beberapa hari yang lalu menggantikan AKP Ronaldo Maradona Siregar, SH, SIK, namun sebelumnya AKP Ade P. Rihi, SH, SIK adalah Kasat Reskrim Polres Martapura, sedangkan Ronaldo digeser menjadi Kabag Ops Polres Tanbu, menggatikan Gapur Siregar yang sekarang menjadi Waka Polres Tanah Bumbu. (Ras)

Sertijab Kapolda SulSelbar 2014

Makassar Metropol - Upacara Farewell Parade Serah Terima Jabatan Kapolda Sulselbar,  Senin (15 September 2014), di Lapangan Mapolda Sulsel. Dihadiri Gubernur Sulsel, Gubernur Sulbar, Pangdam VII Wirabuana, Pangkoops AU, Dan Lantamal VI, Dan Lanud Hasanuddin, Pangkosek II Kohanudnas, Ketua DPRD Prov Sulsel & Sulbar, Kepala Kejaksaan Tinggi, Kepala Pengadilan Tinggi, Rekan-rekan Insan Pers, LSM  dan Tokoh  Masyarakat, Agama, Pemuda, Mahasiswa. Upacara Farewell merupakan rangkaian Serah Terima Jabatan Kapolda Sulsel, yang telah di laksanakan Pada Hari Rabu Tanggal 3 September 2014, di Mabes Polri di Pimpin oleh Kapolri. 

Jabatan Kapolda Sulsel yang baru saya terima dari Irjen Pol Drs. H. Burhanuddin Andi, SH, MH, merupakan amanah sekaligus ujian yang harus senantiasa saya amalkan, agar dapat memberikan manfaat dan membawa berkah bagi masyarakat serta Institusi Polri, kata Irjen Pol Drs. Anton Setiadji, SH, MH. 

Dalam rangka mengantisipasi perkembang situasi dan kondisi masyarakat Sulselbar ke depan, di perlukan adanya keterpaduan dan kerjasama dengan semua stock holdert, karena pada hakekatnya keamanan dan ketertiban masyarakat bukan hanya tugas Polri semata, tetapi adalah merupakan tanggung jawab, kita bersama seluruh elemen dan lapisan  masyarakat. 

“Saya mengajak semua pihak bersama bahu membahu untuk mewujudkan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat Sulselbar ini, agar tetap dalam keadaan aman dan kondusif,” kata Kapolda. 

Dari wawancara tim Metropol, Irjen Pol Drs. Anton Setaidji, SH, MH, mengatakan, "saya akan melanjutkan Program yang sudah berjalan dan cukup bagus," kata Kapolda. 

"Sulselbar merupakan pintu gerbang Wisata Lokal dan Mancanegara, kita harus tetap menjaga keamanan dan ketertiban, agar tetap aman dan kondusif. Bayaknya pengaduan masyarakat Sulsel yang di akibatkan oleh Geng Motor,  yang sudah banyak menelan korban. Saya selaku Kapolda Baru cukup prihatin mendengar dan melihat atas perlakuan Geng Motor, yang pelakunya sendiri anak di bawah umur. Saya menghimbau agar masyarakat dan orang tua, senantiasa menjaga dan memberikan perhatian khusus kepada anak-anaknya, agar terhindar dari bahaya yang kita tidak inginkan. Dan akan kami tindaki Sesuai dengan Undang-Undang  yang berlaku," kata Kapolda Sulselbar. (YogiBT)

Polres Malang Dukung Komitmen Bersama

Malang, Metropol - Mendukung Komitmen bersama anggota Polri dalam penerapan pengendalian Gratifikasi,  Kapolres Malang AKBP Adi Deriyan Jayamarta  Bacakan maklumat saat Apel Pagi pada 15 September 2014 di  halaman Mapolres.

Seperti diketahui sebelumya, Kapolri Jenderal Sutarman telah melakukan penandatanganan Nota Kesepahaman Memorandum of Understanding (MoU) dengan Ketua KPK Abraham Samad, terkait penerapan pengendalian Gratifikasi untuk mendukung upaya pemberantasan Tindak Pidana Korupsi  di lingkungan aparat kepolisian. Dengan dilandasi  ketaqwaan terhadap Tuhan yang Maha Esa, berpedoman pada nilai Tribrata, Catur Prasetya dan Panca Prasetya Korpri serta Reformasi Birokrasi Polri.
Dengan demikian, melalui pembacaan maklumat akan memberikan pemahaman bagi anggota  secara utuh mengenai Gratifikasi.

Selanjutnya anggota sampai tingkat Babinkamtibmas akan mengetahui mana sesuatu  yang bisa dan tidak bisa diterima.

“Salah satu contoh, seorang keponakan memberikan makanan kepada pamannnya, adalah hal yang  biasa dan tidak masuk dalam gratifikasi. “Sedangkan anggota yang di janjikan atau diberikan sesuatu karena pekerjaannya, dan hal tersebut mempunyai imbas, itu akan masuk gratifikasi,” papar Adi Deriyan.

"Evaluasi akan terus dilakukan terhadap anggota  kami, agar mereka bisa menolak setiap bentuk gratifikasi, apabila nanti dilapangan masih ditemukan penerimaa gratifikasi akan ada  sanksi sesuai pelanggaran kewenangan dan nilai gratifikasi yang diperolehnya," tambah AKBP Adi Deriyan Jayamarta, pimpinan korps berbaju cokelat di wilayah Malang tersebut.

Secara terpisah, Kasubag Humas Polres Malang AKP Ni Nyoman dalam penjelasannya menyebutkan, ada 5 hal yang disampaikan Kapolres terkait komitmen bersama, yaitu,

  1. Tidak akan menawarkan atau memberikan suap, gratifikasi atau uang pelicin dalam bentuk apapun kepada lembaga pemerintahan, perseorangan atau kelembagaan, perusahaan Domestik  atau asing untuk mendapatkan bentuk  manfaat / kemudahan  sebagaimana  dilarang oleh perundang-undangan.
  2. Tidak meminta atau menerima suap, Gratifikasi dan uang pelicin baik langsung atau tidak langsung terkait dengan jabatannya dalam bentuk apapun dari perseorangan atau kelembagaan, perusahaan sebagaimana dilarang oleh peraturan perundang-undangan.
  3. Bertanggungjawab mencegah dan mengupayakan pencegahan korupsi  di lingkungan  Kepolisian Negara Republik Indonesia dengan meningkatakan Integritas, pengawasan, dan perbaikan sistem sesuai tugas dan fungsinya.
  4. Akan menerapkan dan melaksankan fungsi pengendalaian gratifikasi di lingkungan Kepolisan Negara Republik Indonesia.
  5. Akan menyediakan sumber daya yang diperlukan dalam penerapan Pengendalian Gratifikasi dilingkungan  Kepolisian Negara Republik Indonesia, antara lain penyusunan peraturan Internal kepolisian, Training for Trainer (ToT) sosialiasi/Diseminasi, pemetaan area titik rawan gratifikasi, pemrosesan pelaporan penerimaan Hadiah/Fasilitas serta pengawasan dan Evaluasi. (Yud/Rin)

Jumat, 19 September 2014

Selamat Datang Irjen Pol Unggung Cahyono Tugas Berat Menanti Didepan

Jakarta, Metropol - Kapolda Metro Jaya yang lama Irjen Pol. Dwi Prayitno mengucapkan “selamat datang” kepada penggantinya Irjen Pol. Unggung Cahyono yang akan meneruskan tugasnya sebagai Kapolda Metro Jaya. Ungkapan itu disampaikan pada saat upacara penyambutan Kapolda baru sekaligus pelepasan atas dirinya yang akan bertugas di Mabes Polri sebagai Irwasum. Selain itu, Dwi juga berharap penggantinya kelak dapat melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya, mengingat jakarta sebagai ibu kota, merupakan barometer dan pintu gerbang negara Republik Indonesia. 

Segala macam persoalan hidup baik itu menyangkut ekonomi, sosial, politik, hukum dan sebagainya, sifatnya sangat kompleks, sehingga memerlukan penanganan yang serius dan cepat. Namun Dwi yakin, penggantinya mampu melaksanakan semua itu dengan baik, Karena Irjen Pol. Unggung Cahyono memiliki pengalaman yang luas.

Sebaliknya, Irjen Pol Unggung Cahyono juga mengucapkan “selamat jalan” kepada Irjen Pol Dwi Prayitno yang akan menempati posisi baru sebagai Irwasum Mabes Polri. Unggung berharap tali silaturahmi yang sudah terjalin baik selama ini tetap dapat terpelihara dengan baik. Karena tidak jarang, akibat banyaknya kesibukan membuat seseorang terkadang melupakan pentingnya tali silaturahmi itu di pelihara. 

Tugas Berat Menanti Didepan Sebagai Kapolda Metro Jaya yang baru, Irjen Pol. Unggung Cahyono akan dihadapkan pada berbagai tantangan dan tugas berat yang menuntut penanganan secara serius. Salah satu yang paling urgen didepan adalah pelantikan presiden dan wakil presiden  terpilih Joko Widodo dan Jusup Kalla pada tanggal 20 Oktober 2014 mendatang. 

Sebagaimana diketahui, pada saat Pilpres beberapa waktu yang lalu, berbagai reaksi yang timbul akibat perselisihan hasil pemilihan umum yang berujung pada sidang Mahkamah Konstitusi, bisa jadi akan berimplikasi pada pelantikan nanti, oleh karena itu, pengamanan harus disiapkan betul sehingga tidak ada cela bagi pihak-pihak tertentu untuk melakukan tindakan yang melawan hukum. Segala kemungkinan buruk harus dapat diantisipasi dengan baik dengan menyiapkan pasukan pengamanan yang optimal.

Selain itu, tugas berat di internal juga menunggu penyelesaian yang serius terutama di Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya. Sebagaimana dilansir  media cetak beberapa waktu yang lalu, terutama diakhir masa jabatan Irjen Pol. Dwi Prayitno, Bahwa ada Milyaran rupiah uang raib dari hasil pembuatan Surat Izin Mengemudi, dengan menggunakan jasa calo, terutama diwilayah hukum Polres Bekasi, yang oleh pengamat, itu dianggap bukti kegagalan dan ketidakmampuan Dwi Prayitno memimpin Polda Metro Jaya. 

Kasus SIM, sesungguhnya merupakan cerita lama, namun seolah itu tak bisa dihentikan.  Bahkan kita semua tahu, bahwa kasus yang terjadi pada pembuatan SIM tersebut telah menyeret petingginya Irjen Pol. Joko Susilo kedalam bui, namun juga tak membuat efek jera. Ada apa sesungguhnya? Oleh karena itu, masyarakat berharap, Irjen Pol. Unggung Cahyono dapat menyelesaikan pesoalan yang membelit institusinya terutama pada Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya. (Dirman)

Polres Enrekang Bantu Warga Desa Cemba

Enrekang, Metropol - Sekitar 8 kilometer dari arah kota Enrekang, mobil Patwal yang membawa Kapolres Enrekang AKBP. Ika Waskita, SH.MH bergerak menuju Desa Cemba melalui jalan yang rusak parah dan tebalnya debu yang beterbangan. Meskipun demikian Kapolres tetap bersemangat menuju kediaman Bapak Donal atau biasa dipanggil Bapak Aco, salah seorang keluarga terbilang miskin di Desa Cemba yang memiliki 7 orang anak dan tidak memilik pekerjaan tetap karena tidak mempunyai lahan sedikitpun. Karena kemiskinannya tidak seorangpun anak Bapak Donal yang melanjutkan pendidikannya ketingkat sekolah menengah. 

Semua hanya sampai sekolah dasar saja. Hal ini juga mungkin terjadi karena tidak adanya dorongan dan motifasi dari kedua orang tuanya yang juga si ayah tidak pernah mengecap pendidikan dan si ibu hanya sampai kelas tiga sekolah dasar.

Karena kondisi itulah Kapolres lalu memutuskan agar Giat Enrekang Police Care diarahkan ke keluarga ini. Seperti biasa tim bedah rumah melakukan pembongkaran pada bagian rumah yang sudah tidak layak pakai dan membuat jamban keluarga karena selama ini keluarga Bapak Donal tidak memiliki jamban. Selain membedah rumah, Kapolres juga memberikan bantuan sembako dan uang tunai kepada keluarga ini. 

Enrekang Police care yang ke XV kali ini menunjukkan kepedulian yang besar seorang Ika Waskita terhadap warga miskin yang sangat membutuhkan uluran tangan. Giat yang menjadi Ikon Polda Sulselbar ini mempunyai tujuan yang mulia, Polisi selalu ingin mendekatkan diri kepada masyarakat. Satu hal yang Kapolres minta adalah masyarakat di wilayah kerjanya harus tetap menjaga ketertiban dan keamanan, melaporkan jika melihat kejadian yang melanggar hukum akan cepat ditangani.

Giat kemanusiaan yang dilakukan secara berkesinambungan oleh jajaran Polres Enrekang ini dirasakan sangat besar pengaruhnya atas perubahan kehidupan masyarakat miskin, keberadaannya ditengah-tengah masyarakat sangat dirindukan meskipun mungkin saja tidak lama lagi Kapolres akan beranjak dari Bumi Massenrempulu. 

Kegiatan yang berorientasi kepada perubahan hidup orang miskin ini sangat disayangkan, karena tak dilirik oleh Pemerintah yang seharusnya bertanggungjawab atas kondisi kesejahteraan masyarakatnya. Padahal bisa saja pemerintah Daerah menjalin kerjasama dengan pihak Kepolisian untuk gerakan kemanusiaan ini jika memang pemerintah peduli dengan nasib warganya,” kata salah seorang tokoh masyarakat Desa Cemba yang enggan disebut namanya. (Sry YN)

Kapolda Babel Kunjungi Festival Sejuta Pelangi Fair 2014

Belitung Timur, Metropol - Kapolda Kepulauan Bangkabelitung (Babel), Brigadir Jendral Polisi Drs. Gatot Subiyaktoro, mengikuti acara pembukaan Festival sejuta pelangi Fair 2014. Acara pembukaan Pekan Olah Raga Provinsi (PORPROV) IV Kepulauan Bangkabelitung pada tanggal 9 September 2014. 

Dalam kedua acara tersebut Kapolda Babel ikut meresmikan pembukaan acara dengan memukul beduk bersama-sama dengan Komandan Korem (Danrem) 045 Garuda Jaya Kolenel (Inf) Untung  Budiharto, Gubernur Babel H. Rustam Effendi dan Bupati Belitung Timur dr Basuri Thahaja Purnama.

Dalam kesempatan itu, didampingi Kapolres Belitung AKBP Bobby P Marpaung dan Kapolres Belitung Timur, AKBP Candra S Kumara, Kapolda Babel serta Gubernur Babel dan pejabat lainnya, mengunjungi setiap stand yang mengikuti pameran di Festival Sejuta Pelangi Fair 2014, di depan Stadion Belitung Timur Pelangi desa Sukamandi, Kecamatan Damar, Kabupaten Belitung Timur  (Beltim). 

Sewaktu mengunjungi stand PT. Timah Kapolda mendapat bingkisan berupa maskot porprov tarsius berbahan timah produksi kerajinan Pewter Mitra PT Timah Tbk, maskot serupa juga diberikan kepada Gubernur Babel.

Kunjungan yang menjadi perhatian Kapolda Kepulauan Babel salah satunya adalah stand Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kabupaten Belitung Timur. Kapolda sempat disuguhkan minuman jus rumput laut produksi KUB Cempedak Gantong binaan DKP Beltim oleh petugas jaga stand DKP Beltim. Beliau juga menanyakan bebera pahal tentang ikan yang berada di akuarium system resirkulasi buatan DKP Beltim yang tak memerlukan penggantian air yang terlalu sering diganti cukup beberapa bulan sekali.

Brigjen Pol Drs. Gatot Subiyaktoro setelah mengunjungi stand stand pameran Pestival Belitung Timur Pelangi, Beliau menyempatkan waktu untuk ngopi bareng bersama Gubernur Babel, Danrem 045 Garuda Jaya, Danlanal Babel, Danlanud Has Hananjoedin serta rombongan para pejabat Babel lainnya di warung kopi millennium pasar Lipat Kajang dikota seribu warung kopi Kecamatan Manggar kabupaten Belitung Timur. (Sahrus Salis/Hadi)

Polres Metro Jakarta Barat Musnahkan Barang Bukti Narkoba

Jakarta, Metropol - Polres Metro Jakarta Barat yang dipimpin oleh Kasat Reserse Narkoba  AKBP Gembong Yudha, melakukan penggelaran dan pembakaran barang bukti Narkoba hasil pengungkapan dari bulan Juli sampai dengan September,di halaman Mapolres Jumat (12/09).

Beberapa barang bukti yang dimusnahkan adalah hasil pengungkapan dari bulan Juli sampai dengan September, berupa  Ganja 15.9kg, shabu 2,4kg, exctasy 12.780butir, Happy Five (H-5) 2.810butir, heroin 130gram dengan total omzet Rp 8.067.264.000. Dari barang bukti yang dimusnahkan maka total orang yag terselamatkan adalah 89.366 Jiwa.

Pemusnahan Barang bukti narkoba tersebut terdiri dari 22 kasus yang terjadi di Polres Jakarta barat dengan jumlah tersangka 27 orang yang terdiri dari 25 laki-laki dan 2 orang perempuan. Mayoritas adalah pengedar dari Polsek Taman Sari, Kalideres, Tambora dan Kembangan.

Sebelum dilakukan pembakaran, puslabfor melakukan pengetesan dan pengujian barang bukti narkoba yang disaksikan pula oleh pihak Kejaksaan dan tersangka.

Terkait dengan program Jakarta Barat bebas narkoba, menurut Gembong, "Jakarta Barat sedang melakukan dua program, yaitu RW bebas narkoba dan hiburan sehat tanpa narkoba. Karena narkoba ini didua tempat tersebut beredarnya, yaitu ditempat hiburan dan di pemukiman - pemukiman. 

Dalam acara tersebut disampaikan pula mengenai kasus pengguna narkoba oleh 34 anggota Kepolisian, Gembong menyatakan, sampai saat ini ke 34 anggota kepolisian tersebut telah dilakukan pembinaan baik pembinaan fisik dan mental sekaligus pembinaan teknis kepolisian selama satu bulan. Setelah itu akan dilakukan tes urine kembali. 

Apabila dari hasil test urine positif maka akan dilakukan rehabilitasi selama 3-4 bulan, dan apabila hasilnya masih positif maka akan dilakukan akan dilakukan sidang kode etik. 

"Tahapan tersebut dilakukan dikarenakan ke 34 anggota kepolisian tersebut masih dalam taraf pengguna, dan apabila mereka terindikasi pada taraf pengedar tentu akan dilakukan tahapan tindakan hukuman yang berbeda pula," kata Gembong. (Kamal)

Polri – Ombudsman Perpanjang Nota Kesepahaman

Jakarta, Metropol - Kerjasama Polri dan Ombudsman mengenai penyelesaian laporan dan pengaduan masyarakat, dalam rangka menjalankan ketentuan Undang-undang No 37 tahun 2008 tentang Ombudsman RI.

Ketentuan itu yang diatur dalam pasar 44 UU No 37 tahun 2008, sesuai pasal 44, dengan isi, setiap orang yang menghalangi Ombudsman dalam melakukan pemeriksaan sebagaimana dimaksud dalam pasal 28, dipidana penjara paling lama dua tahun atau denda paling banyak Rp 1 miliar.

Sejatinya kata Kapolri, Polri bersedia memberikan pendampingan, bahkan memidanakan siapapun yang menghalang-halangi Ombudsman dalam melakukan pemeriksaan. Tentunya dalam rangka kerjasama. 
“Jadi kalau Polri melakukan penegakan hukum terhadap pasal 44 adalah menjalankan Undang-undang. Jangan disebut mengkriminalisasi. Kerjasama, sekaligus bantuan teknis Polri terhadap Ombudsman, apabila ada saksi atau terlapor yang diundang atau dipanggil, tapi tidak datang ada ancaman pidananya,” kata Kapolri.

Jadi dalam kerjasama ini mengatur kesepakatan yang tertuang dalam Memorandum of Understanding (MoU) antara Ombudsman dan Polri, dalam menjalankan tugas, seperti bantuan teknis dari kepolosian untuk menghadirkan terlapor atau saksi secara paksa. Apabila terlapor atau saksi tersebut tidak memenuhi panggilan Ombudsman selama tiga kali berturut-turut.

Kapolri mengatakan, dalam kondisi seperti ini, Polri akan menyiapkan sepenuhnya bantuan teknis untuk mendapingi Ombudsman. 

“Seandainya dalam pemanggilan itu dikuatirkan akan terjadi perlawanan dan menimbulkan masalah, baru kita dampingi. Tapi bukan kita yang membawa. Itu melanggar undang-undang. Tapi kalau sudah tiga kali berturut-turut, tidak hadir, mungkin Ombudsman melaporkan kepada kami,” tegas Sutarman.

Terkait kerjasama bantuan teknis, Danang menyatakan walau bantuan teknis Polri tidak dapat dilakukan sebagaimana layaknya pemanggilan paksa dalam upaya penyidikan, setidaknya aparat kepolisian dapat memberikan pendampingan bagi petugas Ombudsman dalam rangka menghadirkan terlapor atau saksi.

Atas dasar itu, kerjasama yang sudah lima tahun berlalu, Polri dan Ombudsman membuka kembali lembaran baru itu. Danang mengatakan, “sebelumnya pada tahun 2011, masa berlakunya habis. Danang menganggap perpanjangan MoU sangat penting. Mengingat selama kurun waktu lima tahun terakhir, pelayanan kepolisian menempati posisi kedua institusi yang paling banyak dilaporkan masyarakat,” ujarnya.

Data statistik Ombudsman, hingga pertengahan tahun 2014, Ombudsman menerima 3021 aduan masyarakat. Dari laporan tersebut 390 laporan diantaranya adalah laporan yang terkait pelayanan kepolisian. Total laporan yang terkait dengan kepolisian dalam kurun waktu 2009 – 2014 mencapai 2365 laporan. 

Sumber Ombudsman mendata tahun 2009 – 2014, laporan keseluruhan sebanyak 15462. Dan laporan terkait kepolisian 2365.

Data statistik tersebut, Danang mengharapkan kepolisian menggaungkan reformasi birokrasi di semua lini. Mulai dari tingkat daerah sampai tingkat pusat. Ia juga berharap institusi kepolisian menjalankan reformasi birokrasi dengan lebih baik. Sehingga benar-benar mengedepankan kualitas pelayanan publik. 

Sementara, Kapolri Sutarman menyambut baik penandatangan MoU. Ia menyatakan Ombudsman merupakan salah satu lembaga pengawas. Khususnya bagi lembaga yang memiliki fungsi pelayanan masyarakat guna menciptakan pemerintahan yang bersih (clean government) dan tata kelola pemerintahan yang baik.

Ia membenarkan Polri sebagai institusi yang paling banyak bersentuhan dengan masyarakat, memiliki banyak instrumen pelayanan, mulai dari pelayanan yang terkait aspek penegakan hukum hingga pelayanan-pelayanan lain, seperti SIM, STNK, BPKB, SKCK, izin keramaian, dan izin kepemilikan senjata api.

Sepanjang tahun 2012, Polri telah memberikan 54.353.222 pelayanan kepada masyarakat, baik pelayanan yang terkait penegakan hukum maupun pelayanan terkait pelayanan lain. Pelayanan itu meningkat di tahun 2013 menjadi 57.927.067. Namun, menurut Sutarman, masih ada masyarakat yang merasa tidak puas dengan pelayanan Polri.

“Dari complain-complain yang paling banyak complain terkait penegakan hukum. Mulai dari orang membuat laporan, karena laporannya mungkin perdata dan tidak masuk kualifikasi tindak pidana, jadi tidak diterima. Lalu, ada yang sudah buat laporan, tapi laporannya lama dan tidak selesai-selesai. Itu juga pasti tidak puas,” ujarnya.

Sutarman menyadari, dalam memberikan pelayanan, masih ada hal-hal yang dirasa kurang pas oleh masyarakat. Ia berkomitmen untuk segera menyelesaikan laporan-laporan itu, sehingga masyarakat menjadi terpuaskan. Di lain pihak, ada beberapa hal yang harus diluruskan karena adanya perbedaan persepsi di masyarakat.

Misalnya, dalam pembuatan laporan ke kepolisian. Ada kalanya, masyarakat melaporkan suatu peristiwa yang mereka anggap sebagai tindak pidana, padahal sebenarnya bukan tindak pidana, melainkan perdata. Laporan itu tentu tidak akan ditindaklanjuti karena masalah perdata bukan merupakan domain kepolisian.

Kemudian, mengenai laporan masyarakat yang tidak puas karena ditetapkan sebagai tersangka. Sutarman menjelaskan, dalam penetapan tersangka, ada beberapa persyaratan dan prosedur yang harus dipenuhi. Penyidik harus memiliki sekurangnya dua alat bukti dan penetapan tersangka itu harus melalui gelar perkara.

Dalam gelar perkara, semua pihak terkait dihadirkan, termasuk ahli. Mereka akan menilai secara komperhensif dan transparan untuk mengetahui duduk perkara yang sebenarnya. Apabila perkara itu didukung dua alat bukti, penetapan tersangka sudah memenuhi prosedur dan orang itu harus bertanggung jawab secara hukum.

Apabila penetapan tersangka tidak dilakukan sesuai persyaratan dan prosedur yang benar, penyidik harus membatalkan atau menghentikan penyidikan. Sutarman mengungkapkan, untuk mengawasi proses tersebut, Polri memiliki tim audit investigasi. Jika penyidik terbukti melakukan penyimpangan, tentu ada proses disiplin dan kode etik profesi.

“Kalau perlu, tim dari Ombudsman nanti ikut bersama-sama kami. Kami akan membuka. Begitu ada laporan, bukan hanya kami jawab, silakan kita gunakan forum gelar perkara, khususnya yang terkait dengan masalah-masalah penegakan hukum yang dilakukan Polri, sehingga masalahnya menjadi jelas,” tuturnya.

Namun demikian, Sutarman berjanji akan melakukan pembenahan semaksimal mungkin. Namun, masyarakat juga harus diberikan pemahaman. “Ini jadi pembelajaran bagi institusi Polri, masyarakat, dan siapapun. Kalau memang dia benar-benar salah, dia harus bertanggung jawab secara hukum,” ujarnya. (Delly M)

Kamis, 04 September 2014

Masa Transisi Pemerintahan Institusi Polri Berbenah Diri

Jakarta, Metropol - Setelah masa transisi pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono – Budiono, kepada Presiden terpilih Joko Widodo – Jusuf Kalla, institusi Polri berbenah diri.

Beberapa Perwira Tinggi (Pati) yang menduduki strategi penting dan Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) dimutasi berdasarkan kebutuhan yang ada.

Sehingga Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Polisi Sutarman mengambil langkah tertulis untuk mutasi beberapa Pati Polri.

Berdasarkan Surat Telegram Kapolri nomor : ST/1687/VIII/2014, tanggal 27 Agustus 2014. Langkah ini, tidak lain upaya penyegaran institusi Polri.

Hal ini diakui juga oleh Wakil Kepala Polri Komjen Polisi Badrodin Haiti, suatu hal penyegaran. “Tidak ada yang istimewa. Tidak ada muatan politisnya,” ungkapnya.

Badrodin Haiti menambahkan mutasi penyegaran tugas. Selain itu, sudah ada Pati yang pensiun dan harus diganti. “Pilpres sudah selesai. Artinya krusial-krusial sudah terlewatkan. Sehingga ditata kembali personel-personel untuk penyegaran karena ada yang sudah lama, sehingga perlu penyegaran tugas,” kata Badrodin.

Selain itu, mutasi jabatan merupakan pembinaan karir terhadap para Pati Polri. Sehingga, dimasa akan datang pelayanan terhadap masyarakat semakin baik. Karena itu, kata Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Pol. Ronny F Sompie menambahkan, tidak lain, agar terus dinamis. Sehingga dapat menyesuaikan dengan tantangan keamanan dan ketertiban masyarakat yang dihadapi.

Sedangkan rotasi itu untuk menduduki jabatan baru, diantaranya, Kapolda Kepulauan Riau (Kepri) yang semula Brigjen Endang Sudrajat digantikan oleh Brigjen Arman Depari (sebelumnya menjabat Direktur Tindak Pidana Narkotika Bareskrim Polri). Pejabat lama pensiun.

Kapolda NTT semula Brigjen Ketut Untung Yoga Ana, digantikan Brigjen Endang Sunjaya yang saat ini menjabat Wakapolda Aceh. Sedangkan Untung Yoga menempati posisi sebagai Kepala Sekolah Staf dan Pimpinan (Sespim) Lemdik Polri. Polda Sumatera Utara yang semula Irjen Pol Syarief Gunawan digantikan Irjen Pol Eko Hadi Sutedjo (yang semula menduduki jabatan Gubernur Akpol). Irjen Pol Syarief Gunawan ditempatkan posisi staf ahli Kapolri bidang sosial budaya.

Kapolda Riau diisi oleh Brigjen Dolly Bambang Hermawan (Kepala Biro Pengendalian Personel SDM Polri), menggantikan Brigjen Condro Kirono dan Brigjen Condro Kirono menempati posisi Kakorlantas Polri yang menggantikan Irjen Pudji Hartanto. Dan Pudji Hartanto sebagai Gubernur Akpol.

Kapolda Jambi Brigjen Satria Hari Prasetya digantikan Brigjen Bambang Sudarisman. Kapolda Kalimantan Timur diisi Irjen Andayono, yang sebelumnya menjabat sebagai Wakil Irwasum dan Posisi Wakil Irwasum akan digantikan oleh Dicky Atotoy. (Delly M)

Selasa, 05 Agustus 2014

Angka Pelanggaran Lalulintas di Kota Baubau Menurun

Baubau, Metropol - Berdasarkan data sementara Satuan Lalulintas (Sat Lantas) Polres Baubau, angka pelanggaran lalulintas di Kota Baubau tahun ini menurun dibanduingkan tahun lalu. Pasalnya, dari Januari hingga Mei tahun ini angka pelanggaran berjumlah 1034, sedangkan tahun lalu dari Januari hingga Mei mencapai 1328 pelanggaran.

Kasat Lantas Polres Baubau, AKP Suparno Agus Candra Kusuma SIk melalui Kaur Bin Opsnya, Ipda Yacop Polii menyatakan, pelanggaran yang kerap ditemukan dilapangan terkait kelengkapan kendaraan. Seperti berkendaraan tidak dilengkapi SIM/STNK, tidak menggunakan helm, spion, menggunakan knalpot racing, serta muatan kendaraan melebihi kapasitas.

Agar angka pelanggaran kedepannya dapat ditekan sekecil mungkin kata Yacop. Pihaknya melakukan berbagai langkah, selain secara rutinitas melakukan operasi simpatik, juga terus melakukan kegiatan sosialisasi dengan masyarakat setempat soal tata tertib berlalulintas, menyebarkan brosur pelopor berlalulintas, memasang spanduk himbauan tata tertib berlalu lintas, hingga membentuk kelompok Petugas Keamanan Sekolah (PKS) yang mempesertakan ratusan pelajar dari sekolah Se Kota Baubau.
Namun demikian pria satu balok dipundaknya itu mengaku, upaya pihaknya tidak akan mencapai hasil maksimal bila tidak ada kerjasama dengan masyarakat setempat. Lebih lanjut Ia mengatakan, bila didasari kepatuhan terhadap tata tertib berlalulintas sangat penting. Selain untuk memenuhi tuntutan Undang-undang, juga demi mencapai keselamatan berkendaraan. Seperti menggunakan helm standar sangat berfungsi untuk melindungi terbenturnya kepala saat mengalami kecelakaan.

"Kami harap masyarakat selalu mematuhi tata tertib berlalu lintas. Karena semua itu demi keselamatan diri bahkan orang lain," imbaunya.

Selain itu, juga untuk menciptakan disiplin berlalulintas pada Bulan Ramadhan tahun ini hingga Idul Fitri nanti. (Adnan/Daksan)

Polri Jangan Dimanfaatkan

Jakarta, Metropol - Suhu politik semakin panas. Sehingga institusi bhayangkara  harus bisa memandang secara jernih setiap laporan yang dibuat masyarakat khususnya berkaitan dengan Pilpres 2014.

Misalnya kasus beredarnya Tabloid Obor Rakyat. Beredarnya surat penangguhan pemeriksaan Joko Widodo terkait kasus korupsi TransJakarta. Beredarnya transkip pembicaraan Jaksa Agung-Megawati, dan sebagainya kini harus ditangani Bareskrim Polri.

"Kita harus menilai secara jernih dari semua pihak. Sehingga institusi Polri tidak dibawa ke ranah-ranah lain, tapi benar-benar penegakan hukum," kata Kapolri Jenderal Polisi Sutarman.

Kapolri sebelumnya menjelaskan tentang penanganan kasus Tabloid Obor Rakyat yang isinya dianggap memojokkan calon presiden Joko Widodo. Pihak kepolisian tidak hanya melihat dari sisi pidana umum yang dilaporkan. Tetapi juga harus melihat izin tabloid tersebut.

Menurutnya bila tabloid tersebut tidak memiliki izin. Tentu kewenangan untuk menghentikan tabloid tersebut bukan di ranah kepolisian.

"Tetapi kalau seseorang membuat tabloid dan tanpa izin dan mengedarkan tentunya akan terkait ke sana. Ini kan pers diberikan kebebasan. Tapi kalau tanpa izin? Makanya kita sedang diskusikan dengan dewan pers dan teman-teman yang ahli hukumnya. Seseorang membuat tabloid tanpa izin mana yang akan kita kenakan," ungkapnya.

Dalam kasus beredarnya Tabloid Obor Rakyat, dikatakan Sutarman orang yang membuatnya sudah jelas. Sehingga bila ada pidana umum dalam kasus tersebut Polri tidak akan segan untuk menindaknya.

"Orangnya kan sudah jelas, yang menyampaikan sudah jelas. Kita negara yang bebas mengemukakan pendapat. Tapi jika penyampaian pendapat ini menyentuh kepentingan seseorang dan dirugikan, pidana umumnya kita proses," ujarnya.

Sejauh itu pula, pihak Mabes Polri mengambil langkah menunggu surat dari Dewan Pers mengenai langkah kasus Tabloid Obor Rakyat sudah menerima surat dari Dewan Pers terkait kasus Tabloid Obor Rakyat yang dianggap memojokkan calon presiden Joko Widodo.

"Dewan Pers sudah menulis surat ke saya bahwa itu tidak ada kaitannya dengan pemberitaan," ujar Sutarman.

Meskipun demikian, kepolisian tetap melihat bahwa produk yang dijadikan alat berita tersebut berbentuk tabloid. Sehingga harus dilihat izinnya.

"Mungkin tabloid tidak ada izin. Kalau tidak ada izin apakah ada pelanggaran Undang-undang Pers? tentu itu juga menjadi pemikiran penyidik yang menangani," ungkap Sutarman.
Meskipun demikian kepolisian sudah melakukan proses penyelidikan dalam kasus tersebut berdasarkan pelangaran KUHP atau tindak pidana umum yaitu pasal 310, 311, dan 334 tentang perbuatan pencemaran nama baik.

"Prosesnya sedang berjalan. Pasal mana yang dilanggar nantinya saya kira pidana umumnya. Karena apa, kalau dikaitkan dengan Undang-undang pers mungkin persnya tidak ada izin. Itu juga sedang dikonsultasikan dengan dewan pers," ujarnya.

Mabes Polri juga mencoba melibatkan beberapa instansi terkait untuk melihat dari segi pelanggarannya yang dilakukan Tabloid Obor Rakyat. Seperti beberapa saksi ahli diantaranya dari Dewan Pers, Kominfo, termasuk ahli bahasa.

Kata Kapolri, ada tiga Undang-undang yang dapat menjerat Obor Rakyat. Yaitu UU Pers No 40 tahun 1999, karena Obor Rakyat berbentuk tabloid.

"Kalau tidak izin. Berarti melanggar UU pers. Prosesnya peraturan UU pers itu sendiri," ujar Sutarman.

Kasus Obor Rakyat dapat pula masuk pidana umum bila ada pihak yang melaporkan keberatan atas pemberitaan tersebut. Sebab, kasus itu masuk delik aduan. "Kemarin pihak yang dirugikan melapor kepada kita," katanya.

Sedangkan untuk UU Pemilu, kata Sutarman, pelanggaran yang ada akan disampaikan kepada Penegakan Hukum Terpadu Pemilihan Umum (Gakumdu).

"Pelanggaran administratif, kode etik apa pidana. Itu Bawaslu melalui Gakumdu,  Kalau itu terkait pidana pers ditangani Dewan Pers. Kalau pidana umum ya pidana umum, kalau pemilu prosesnya, kami berdiri diatas rel, Polri tidak dibawa kemanapun. Kami akan berfokus pada ketentuan hukum berlaku," ungkapnya. (Delly M)

Sukses Pilpres Sukses Bangsa Indonesia

Pangkep, Metropol - Menjelang dan pasca pemilihan Presiden – Wakil Presiden 2014, Kepolisian Sektor Ma’rang dibawah komando, AKP H.R. Moeis, S.Sos., SH, MH bersama seluruh anggotanya, sangat intens melakukan pembinaan terhadap masyarakat wajib.

Selain mengajak masyarakat teristimewa para wajib pilih agar mau menggunakan hak pilihnya dengan baik dan benar sesuai nurani masing-masing, Kepala Kepolisian Sektor Ma’rang AKP HR. Moeis pun tak lupa menghimbau segenap elemen masyarakat agar tetap menjaga keamanan dan ketertiban menjelang hingga pasca pemilihan presiden dan wakil presiden. “Sukses pemilihan presiden – wakil presiden merupakan sukses kita semua bangsa Indonesia,” ujarnya.

Menurut AKP HR. Moeis, masyarakat Kecamatan Ma’rang telah memahami betapa pentingnya menyukseskan pemilihan presiden dan wakil. Ini merupakan wujud nyata semakin meningkatkan kesadaran masyarakat di dalam berdemokrasi. Namun demikian, kami selaku pengayom masyarakat senantiasa mengimbau agar pesta demokrasi jangan dijadikan ajang untuk saling menghujat. Tetapi mari kita bersatu padu didalam kebersamaan menuju pilpres yang damai, aman dan sukses.

“Damai itu indah, Sebab itu mari kita sukseskan pilpres dengan aman dan penuh kedamaian,” tandasnya.

Menyongsong pesta demokrasi pemilihan presiden – wakil presiden, kepolisian sector Ma’rang menurunkan tim pengamanan secara mobile hingga pasca pilpres. Setidaknya 25 anggota Polsek Ma’rang melakukan pengamanan terhadap 62 TPS. Setiap lima TPS, dua anggota Polsek Ma’rang melakukan pengamanan. Alhamdulillah, pada penyelenggaraan pesta demokrasi pemilihan Presiden – Wakil Presiden, situasi aman dan terkendali. Dua belas ribu wajib pilih di Kecamatan Ma’rang menggunakan hak pilihnya secara baik dan benar.  (Zainuddin)

Polri Akan Kawal Proses Rekapitulasi Suara

Jakarta, Metropol - Kapolri Jenderal Polisi Sutarman  mengatakan, pihaknya akan mengawal proses rekapitulasi suara. Ini dilakukan supaya suara rakyat yang disalurkan melalui Pemilu Presiden 9 Juli adalah suara murni yang tidak dicurangi baik ditambahi atau dikurangi.

“Kami menunggu hasil real count oleh KPU. Langkah yang telah dilakukan Polri adalah mengamankan TPS dan merekam perhitungan suara yang ada di TPS meski kami memang tidak bisa menjangkau seluruh 478.000 TPS dengan 254.000 personel kami,” kata Kapolri Jenderal Sutarman pada wartawan.

Rekaman perolehan suara di TPS oleh anggota Polri itu, kata Sutarman, bukan ditujukan untuk ikut melakukan rekapitulasi suara, tetapi sebagai langkah antisipasi jika muncul sengketa hasil perhitungan suara di sebuah TPS di kemudian hari.

”Tentu kami tidak ikut merekapitulasi. Tetapi polisi punya bukti yang siap digunakan dan bisa dijadikan pertimbangan hakim jika kelak muncul sebuah sengketa pemilu. Kami harapkan hasil yang diperoleh adalah hasil riil yang tidak diubah, dikurang, dan ditambah. Suara ini betul-betul riil suara rakyat,” ujar Sutarman.

Untuk itu, pihaknya kini terus mengikuti proses pengawalan rekapitulasi suara. Dia juga mengajak kedua belah pihak untuk ikut mengawal supaya tidak ada kecurangan.

“Dari TPS kita kawal ke PPS pada 10-13 Juli. Lalu rekapan suara dari PPS akan didorong ke PPK pada 14-16 Juli dan nanti ke KPU daerah 17-19 Juli lalu ke KPU Pusat pada 20-22 Juli dan kemudian penetapan suara oleh KPU. Kami kawal seluruhnya dan hindari gesekan. Saya harap masyarakat tidak terprovokasi,” tambahnya.

Dia juga berharap massa pendukung untuk menahan diri untuk tidak turun ke jalan merayakan kemenangan berdasarkan hasil quick count karena hal itu rawan memicu masalah.

Dimana sebelumnya, Kapolri beserta rombongan meninjau beberapa TPS di Jakarta dan sekitarnya. Seperti yang dilakukan Kapolri Jenderal Sutarman saat berkunjung langsung sejumlah TPS wilayah Bekasi, Jawa Barat, di Perumahan Cluster River Town, Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi.

Saat tiba di lokasi, Sutarman disambut ibu-ibu yang ingin memberikan suaranya di TPS dan saat itu pula tanpa basa-basi, ibu-ibu itu menghampiri Kapolri untuk berfoto bersama.

Seorang ibu bernama Setiawati (47), mengaku terkejut atas kunjungan Kapolri. Dia pun salah seorang warga yang meminta foto bersama. “Pak foto dulu,” ujar Setiawati.

Saat dimintai tanggapannya terhadap respon masyarakat yang demikian, Sutarman mengatakan hal ini membuktikan masyarakat masih memberikan harapan terhadap pemilu dan aparat kepolisian.
"Selama ini masyarakat hanya melihat lewat TV. Jadi sekarang tahu betul pemimpin Polri," kata Sutarman.

Momen itu juga tidak hanya diterima Kapolri, pejabat lainnya juga menerima perlakuan yang sama seperti yang dialami Brigjen Pol Boy Rafli Amar. (Delly M)

Membangun Kebersamaan

Pangkep, Metropol - Kepolisian Resort Pangkep Sektor Kota Pangkajene dibawah pimpinan AKP Muh Hatta, berhasil membangun semangat kebersamaan antara aparat Polsek dengan masyarakat se Kecamatan Pangkep. Terbukti, selain Polsek Pangkajene telah mampu menciptakan situasi Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas) yang semakin aman dan kondusif. Terutama menjelang dan pasca pelaksanaan pesta demokrasi lima tahunan pemilihan Presiden dan Wakil Presiden, 9 Juli 2014 silam.

“Alhamdulillah, pelaksanaan pemilihan Presiden – Wakil Presiden RI, 9 Juli 2014 silam telah terlaksana dengan baik, aman, lancar dan sukses. Segenap elemen masyarakat teristimewa para wajib pilih telah menggunakan hak suaranya dengan baik dan benar sesuai nurani masing-masing,” ungkap Kapolsek Kota Pangkajene, AKP Muh Hatta, Rabu (9/7/2014) bertepatan hari pencoblosan.

Bahkan, menurut Kapolsek Minsate’ne, AKP Muh Hatta, masyarakat di perkampungan “Kamtibmas” Kelurahan Mappasaile telah menyatukan sikap untuk menjaga, memelihara serta mempertahankan situasi kemanan dan ketertiban masyarakat yang selama ini telah terwujud dengan baik terutama pada penyelenggaraan dan pasca pesta demokrasi lima tahunan pemilihan Presiden – Wakil Presiden.

Untuk memberantas dan memerangi segala bentuk tindak kriminalitas, perjudian, minuman keras, penggunaan obat terlarang, serta ketertiban berlalu lintas selama bulan suci Ramadhan yang bertepatan pemilihan presiden – wakil presiden,  pihak Kepolisian Sektor Kota Pangkajene menggalakkan kunjungan ke masjid-masjid, pembinaan terhadap anggota serta segenap elemen masyarakat. Kegiatan kunjungan ke masjid-masjid dilakukan atas kerjasama dengan unsur muspika Kecamatan Pangkajene Kabupaten Pangkep. berkat tumbuh dan berkembangan semangat kebersamaan yang ditandai dengan mantapnya pembinaan terhadap anggota. Tiga anggota Polsek  Kota Pangkajene “naik pangkat” bertepatan Hari Bhayangkara ke-68.

Kegiatan kunjungan ke masjid-masjid merupakan tindaklanjut dari instruksi serta seruan Kepala Kepolisian Resort Pangkep, AKBP Deny Hermana, SIk, MSi. Dimana pada setiap hari Jum’at kami melakukan kunjungan ke  masjid-masjid serta melakukan pembinaan intensif terhadap anggota dan masyakarakat tentang pentingnya menjaga dan memelihara situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang aman dan terkendali.

Pada setiap kunjungan, Kapolsek Kota Pangkajene senantiasa menghimbau masyarakat untuk menjaga keamanan dan ketertiban selama bulan suci Ramadhan 1435 H yang bertepatan dengan pemilihan presiden – wakil presiden.  Ini penting guna terwujudnya ketenteraman, kenyamanan dalam kehidupan bermasyarakat di lingkungan masing-masing.  (Bis)

Polda Sultra Rayakan HUT Bhayangkara Ke 68 Tanpa Atraksi

Kendari, Metropol - Perayaan Hari Ulang Tahun Bayangkara ke 68 tahun ini dilakukan dengan sangat sederhana yang dirangkaikan  dengan kenaikan Pangkat Perwira Polda.

Upacara peringatan HUT Bhayangkara kali ini di hadiri oleh Para pejabat Sipil dan Militer, Danrem 143 H/O, Dan Lanal, Dan Lanud, dan seluruh jajaranya.

Mengawali Sambutannya Kapolda Sultra  Brigjen  Arkian Lubis SH, membacakan Sambutan  Kepala Kepolisian Republik Indonesia Oleh Drs Sutarman Menegaskan, bahwa kenaikan Pangkat merupakan Salah satu Prestasi dan apresiasi yang diberikan oleh Pimpinan Polri kepada setiap Anggota Polri Yang dinilai layak dan berprestasi dengan loyalitas kerja. Pengabdian  dalam melaksanakan tugas kepolisian dengan baik dan jujur. Indikator keberhasilan setiap anggota Polri  yakni berhasil menjaga ketertiban masyarakat, mulai dari tingkat Polda, Polres, sampai pada tingkat Polsek.

Dengan keberhasilannya, maka kenaikan pangkat baik dari Perwira maupun Brigadir yang kita laksanakan hari ini merupakan Reward atas dedikasi sebagai prestasi yang dapat ditunjukan, selama melaksanakan tugas yang diemban Misi di Luar Negeri.

Dalam amanatnya Kapolri Sutarman berharap melalui momentum Peringatan Hari Ulang tahun Bhayangkara  yang kita laksanakan hari ini segenap Polri dan seluru jajaranya, harus siap mampu memberikan pelayanan, perlindungan, dengan pengayoman terhadap masyarakat.

Perayaan  HUT Bhayang kara kali ini terasa penuh khidmad karena dilaksanahan bersama kaum muslim dalam bulan suci Ramadhan yang dirangkaikan, dengan ramah tamah dan buka puasa bersama.

Adapun tema yang diangkat pada HUT Bhayangkara ke 68 kali ini yakni, tiga kata kunci sukses yang sangat penting. Kemauan melakukan sinergitas dalam melaksanan tugas kepolisian bersama Instansi terkait untuk mewujudkan keamanan dan ketertiban dalam Negeri dalam kondisi situasional. Dalam menjelang Pil Pres  yang akan kita laksanakan, Polri harus mampu, menjaga netralitasnya, dengan melaksanakan tugas semaksimal mungkin.

Mengakhiri kata sambutanya Kapolda menyampaikan, tujuh pesan dan harapan Kapolri kepada seluru Bhayangkara yang dibacakan oleh Kapolda Sultra yakni, pertama harus menjunjung tinggi kode etik Polri, kedua tingkatkan situasi ketertiban masyarakat, Ketiga perkokoh institusi Polri dalam mewujudkan tata pemerintahan yang baik dan bersih. Keempat meningkatkan kapasitas personal, dan situasional Polri. Kelima tampilkan keteladanan dan kepemimpinan yang melayani seluruh jajaran Polri, Keenam secara khusus dalam menghadapi pemilihan Presiden dan wakil Presiden tanggal 9 Juli, dan terakhir, Ketujuh dalam menghadapi hari Raya Idul Fitri Kapolri meminta kepada seluruh jajaran kepolisian untuk memberikan pengamanan dan kenyamanan perlindungan, pelayanan dan kelancaran dengan ketertiban masyarakat sebaik-baiknya. (Bahrun)

Patroli Gabungan Menjaga Kamtibmas Wilayah Cepu

Blora, Metropol - Upaya mengantisipasi dan menjaga Kamtibmas wilayah Kecamatan Cepu Blora terkait Pemilihan umum Presiden dan Wakil Presiden yang baru saja dilaksanakan 9 Juli 2014, sinergitas TNI, Polri Khususnya Koramil 05/Cepu, Polsek Cepu dan Satpol PP melakukan Patroli gabungan keliling di wilayah Kec Cepu. Dengan rute Terminal, Ds. Mulyorejo, Nglorah, Kapuan, Getas, dan Pertamina.

Sebelum Patroli, dilakukan apel bersama di halaman Mapolsek Cepu yang di pimpin langsung oleh Danramil 05/Cepu Kapten Inf Ribut Agiyoko, SH dan Kapolsek Cepu AKP Sugiyatmo, SIK guna  untuk pengecekan persiapan personel sebelum melakukan Patroli, agar dalam pelaksanaan patroli sekiranya tidak ada hambatan.

Komandan Kodim 0721/Blora Letkol Inf Ariful Mutaqin melalui Danramil 05/Cepu Kapten Inf Ribut Agiyoko, SH menyampaikan, menindaklanjuti instruksi pimpinan komando  dalam rangka menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban serta kondusifnya wilayah. Khususnya wilayah Kec Cepu. Dimana wilayah Kec Cepu adalah perbatasan antara Jawa Tengah dan Jawa Timur yaitu Kab Blora dan Kab Bojonegoro.

Seusainya pemungutusan suara pemilihan umum Presiden dan Wakil Presiden serta sampai ditetapkan KPU Pusat hasil suara yang sah. “Diharapkan Wilayah Kab Blora tetap aman, tertib dan kondusif,” tegasnya.

Untuk mengantisipasi segala sesuatu yang akan menimbulkan keresahan masyarakat, tentunya di bidang keamanan (Kamtibmas), Koramil 05/Cepu bersama Polsek Cepu dan Satpol PP mulai dari 6 Juli 2014 selalu melakukan Patroli gabungan di wilayah Kec Cepu. “Sampai sekarang masih diberlakukan,” tandasnya.

Menurut Kapolres Blora AKBP Mujiyono, SIK melalui Kapolsek Cepu AKP Sugiyatmo, SIK mengucapkan terima kasih kepada anggota Koramil 05/Cepu dan Satpol PP atas kerjasamanya selama melaksanakan tugas Pengamanan Pemilu Pilpres 2014. “Saya berharap semoga pelaksanaan pemilu Pilpres sampai selesai berjalan cukup tertib, aman, dan kondusif,” tegasnya. (Pujo/Sjn-Pendim 0721/Blora)

Polsek Urban Wonomulyo Sita Puluhan Dos Petasan dan Miras

Polewali Mandar, Metropol - Puluhan dos petasan berbagai jenis dan minuman keras berbagai merek di sita Polsek Urban Wonomulyo, Polres Polewali Mandar, operasi tersebut bertujuan untuk memberikan rasa aman di masyarakat, khususnya umat Islam  yang  melaksanakan ibadah puasa.

Kegiatan ini diperintahkan dari tingkat  Mabes, Polda, Polres, dan ke tingkat Polsek  guna memberikan rasa aman di masyarakat  dalam  bulan suci Ramadhan.

Petasan berbagai jenis yang disita tersebut milik Kamaruddin, pekerjaan wiraswasta alamat Wonomulyo, pihaknya telah di periksa di Mapolsek Urban Wonomulyo oleh Panit 2 Reskrim Aipda Darwis. (Usman Padong)

Polres Metro Kota Tangerang Siap Mengamankan Pilpres 2014

Tangerang, Metropol - Kepala Kepolisian Metro Tangerang (Kapolres) Kombes Pol Riad SIk MSi. Berharap penyelenggaraan Pilpres 2014 di wilayah hukum Polres Kota Tangerang berjalan Sukses.

Dalam hal ini pihaknya telah mengoptimalkan langkah – langkah untuk mengamankan semua agenda penyelenggaraan Pilpres.

Hal ini dikatakan Kapolres saat menerima kunjungan kerja Metropol belum lama ini di Mapolres Metro Tangerang.

“Untuk Pilpres Kita sudah melakukan persiapan-persiapan mulai dari perencanaan, pengorganisasian, dan pelaksanaan. Serta nantinya, kita akan lakukan evaluasi-evaluasi berdasarkan hasil analisis pengamanan pileg yang baru-baru ini. Untuk pengamanan Pilpres sudah kita persiapkan anggota dan sudah inventarisir wilayah-wilayah yang berpotensi mengganggu Kamtibmas. Kordinasi dengan Panwas, KPU dan tokoh-tokoh masyarakat serta elemen-elemen masyarakat yang ada di Kota Tangerang, dalam rangka menciptakan situasi Kamtibmas yang Kondusif,” kata Kombes Pol Riad.

Personil yang dipersiapkan oleh Polres Metro Tangerang berkisar 1.150 Anggota untuk menjaga 3000 TPS yang ada di Kota Tangerang Banten, untuk BKO Pengamanan dari TNI Stanby di Mako masing-masing, menunggu permintaan pengamanan dari pihak kepolisian.

Lebih lanjut Kombes Pol Riad mengatakan, khususnya di Kota Tangerang ini sudah dua kali mengalami pesta demokrasi mulai dari Pilkada dan Pileg, “Alhamdulillah partisipasi masyarakat bagus, semua melaksanakan kegiatan demokrasi dengan aman, damai dan kondusif,”  harapannya. (Kamal)

Polres Buton Gelar Kegiatan Bedah Rumah

Buton, Metropol - Jelang hari Bhayangkara ke 68 jajaran Polres Buton menggelar kegiatan bedah rumah di wilayah hukumnya. Tepatnya di Kelurahan Kahulungaya, Kecamatan Pasarwajo, Kabupaten Buton, pada hari Sabtu, 14 Juni 2014.

Kali ini yang mendapat giliran bantuan bedah rumah tersebut adalah pasangan suami istri  La Nduse (85) dan Wa Ani (45).

Selain memberikan bantuan bedah rumah, Polres bekerja sama Pemerintah dan masyarakat setempat juga memberikan bantuan perabot rumah tangga, seperti kasur, Panci, sejumlah bahan sembako serta kargo.

Untuk diketahui La Nduse dan Wa Ani dikaruniai satu putra yang bernama Zunaidi kini baru menamatkan studi SMP nya. Pasutri itu dinilai pantas mendapatkan bantuan bedah rumah tersebut karena sudah berpuluh-puluh tahun rumahnya  berukuran kecil itu  kondisinya sudah rusak dan tidak mampu lagi diperbaiki. Alasanya, La Nduse tak mampu lagi bekerja karena selain usianya tua, juga  sejak beberapa tahun lalu Ia hanya terbaring ditempat tidur karena sakit berat.

Untuk bisa mencukupi kebutuhan sehari-hari, tak ada jalan lain Wa Ani harus menjalankan perannya selain mengurus dapur juga harus mencari nafkah.

Wa Ani bekerja mengumpulkan pasir di pantai yang jaraknya sekitar 100 meter dari rumahnya. Pasir itu kemudian di jualnya kepada warga yang membutuhkan, dengan harga RP 450 per truk. Bila yang membutuhkan pasir berkurang, Sang nenek itupun rela mencari jalan  lain. Yakni  mencari daun Belinjo di hutan untuk di jualnya kepasar. Bila dirata-ratakan, hasil kerja keras Wa Ani setiap bulanya hanya kisaran Rp 200 ribu hingga Rp 250 ribu.

Yang sangat menyedihkan lagi, Zunaidi yang masih duduk di bangku SMP itu juga terpaksa harus membantu ibunya dengan memecahkan batu untuk dijualnya. Meskipun harus membagi waktu untuk belajar dan bekerja, Zunaidi tetap saja bersabar karena demi meringankan beban ibunya.

Tidak hanya itu, pada hari yang sama, jajaran Polres Buton juga membangun rumah salah seorang janda warga Kelurahan Kambula-Mbulana, Kecamatan Pasarwajo, Kabupaten Buton bernama Wa Ode Huse. Sang ibu beranak dua itu kini tinggal di rumah iparnya. Sejak  sekitar 30 tahun lalu ingin memiliki rumah sendiri namun belum mendapat ridha tuhan.

Juga melalui uluran tanggan Polres Buton bekerjasama dengan pemerintah kelurahan setempat, Wa Ode Huse yang bekerja sebagai penjual roti itu akhirnya dapat memiliki rumah sendiri. Selain itu,  Polres juga memberikan bantuan perabot rumah tangga, seperti kompor, oven, serta terigu.

Sebelumnya, beberapa anggota Polsek Pasarwajo Polres Buton bersama pemerintah setempat  melakukan survey di wilayah tersebut. Alhasil, yang dinilai layak untuk menerima tersebut adalah pasangan suami istri bersama sang janda anak dua tersebut.

Kegiatan sosial Polres Buton tidak hanya dilakukan saat ini saja. Kurang lebih hampir dua tahun terakhir sejak AKBP Drs M Fahrurrozi Sst MK Dilp QM menjabat Kapolres Buton, kegiatan bedah rumah terhadap warga miskin di wilayah Polres Buton sudah terhitung 11 kali.

Terkhusus kepada ibu Wa Ani kata Fahrurrozi, pihaknya memberikan bantuan kargo selain perlengkapan rumah tangga karena Wa Ani bekerja mengangkut pasir. Kargo itu dapat digunakan untuk mengangkut pasir agar bebannya dapat berkurang. Begitu pula kepada Wa Ode Huse janda anak dua itu.

Kepada Metropol dua penerima bantuan tersebut mengaku sangat berterimakasih kepada Kapolres Buton Atas bantuan yang diberikan. Dengan bantuan tersebut mengaku beban mereka dalam menjalani hidup akan berkurang.

Kegiatan bedah rumah yang dipimpin langsung Kapolres Buton AKBP Drs M Fahrurrozi   Sst MK Dilp QM itu  tampak berbeda dengan sebelumnya. Biasanya proses bedah yang dilakukan pihaknya disaksikan langsung oleh pemilik rumah, sedangkan kali ini  proses pembedahan pemilik rumah diinapkan di salah satu Hotel setempat, agar hasilnya lebih berkesan.

Ucapan terimakasih selain dari  penerima bantuan tersebut, juga sejumlah warga setempat yang ikut menyaksikan kegiatan tersebut.

Bahkan, tidak sedikit warga yang merasa terharu hingga meneteskan air mata setelah melihat rumah pasutri dan sang janda tersebut sudah jauh lebih bagus dari sebelumnya. Rumah Pasutri sebelumnya hanya berdindingkan anyaman irisan bambu atau jelaja dengan kondisi penuh lubang, kini seutuhnya telah berdindingkan papan yang tampak rapi dipoles dengan cat warna kuning. (Adnan/Daksan)