Senin, 06 Oktober 2014

Jangan Beri Ruang Bagi Penjahat

Jakarta, Metropol - Begitu maraknya premanisme dan kejahatan jalanan (street crime), dan peredaran narkoba membuat Polri tidak tinggal diam. Terbukti dari prestasi gemilang Kepolisian Resor (Polres) Metro Jakarta Barat (Jakbar), dalam kurun waktu seminggu berhasil meringkus puluhan pelaku kejahatan, terdiri dari 13 kasus, dengan 23 tersangka ditahan dan 3 orang lainnya dibina dengan barang bukti yang disita adalah aie softgun FN Bareta, parang, clurit, tujuh HP, dan dua sepeda motor. 

Selain itu, dari kejahatan penyalahgunaan narkoba Polres Metro Jakbar juga berhasil mengungkap 18 kasus kejahatan narkoba yang terdiri dari 30 tersangka, 3 orang di antara tersangka adalah wanita dengan barang bukti 110.48 gram shabu, 26 kilogram ganja, 132 butir ekstasi dan 6 butir pil Happy Five (H-5) keseluruhan barang bukti yang diamankan wilayah hukum Jakarta Barat (Wilkum Jakbar) tersebut senilai lebih kurang Rp 312 juta.

Hal itu disampaikan Mapolres Jakbar yang dipimpin langsung oleh Asep selaku Wakapolres Jakbar dengan didampingi Kasat Reskrim AKBP Hengky Haryadi Sik, MH dan Wakasat Narkoba Kompol Shinto Silitonga Sik. 

“Jangan beri ruang bagi penjahat. Kalau mereka meresahkan masyarakat, mengapa Polri tidak bisa bikin resah penjahat,” katanya kepada wartawan.

Menurut lulusan Taruna Akpol 1993 yang juga mantan Kapolres Kabupaten Bogor ini, pengungkapan kasus juga berkat gencarnya operasi cipta kondisi periode 16 - 22 September yang dilakukan malam, subuh dan siang hari di sejumlah lokasi yang rawan kejahatan. 

“Sebab, selain banyaknya tempat hiburan, Jakarta Barat juga memiliki wilayah padat penduduk yang tidak sebanding dengan pertumbuhan ekonominya yang mendorong seseorang melakukan tindak kejahatan tanpa memikirkan resiko,” terangnya.

Diwaktu yang bersamaan Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Hengky Haryadi Sik, MH juga menambahkan, Pekan lalu sedikitnya ada 115 pelaku kejahatan yang kami amankan dan 40 diantaranya kami proses hukum. Sementara pekan ini kami hanya mendapat 23, artinya meski masih ada tindak pelaku kejahatan, tapi semakin berkurang, begitu juga dengan penyalahgunaan narkoba. Namun dengan tegas Hengky  menyatakan pihaknya tidak segan-segan mengambil tindakan tegas terhadap pelaku kejahatan.

“Jika penjahat melawan atau membahayakan orang lain tentu kami beri tindakan tegas,” ujar Hengky seraya menyebutkan setiap saat anggota TIim Pemburu Preman Polres Metro Jakarta Barat berpatroli lengkap menggunakan senjata laras panjang. (Wiri Yutruski)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar