Selasa, 05 Agustus 2014

Angka Pelanggaran Lalulintas di Kota Baubau Menurun

Baubau, Metropol - Berdasarkan data sementara Satuan Lalulintas (Sat Lantas) Polres Baubau, angka pelanggaran lalulintas di Kota Baubau tahun ini menurun dibanduingkan tahun lalu. Pasalnya, dari Januari hingga Mei tahun ini angka pelanggaran berjumlah 1034, sedangkan tahun lalu dari Januari hingga Mei mencapai 1328 pelanggaran.

Kasat Lantas Polres Baubau, AKP Suparno Agus Candra Kusuma SIk melalui Kaur Bin Opsnya, Ipda Yacop Polii menyatakan, pelanggaran yang kerap ditemukan dilapangan terkait kelengkapan kendaraan. Seperti berkendaraan tidak dilengkapi SIM/STNK, tidak menggunakan helm, spion, menggunakan knalpot racing, serta muatan kendaraan melebihi kapasitas.

Agar angka pelanggaran kedepannya dapat ditekan sekecil mungkin kata Yacop. Pihaknya melakukan berbagai langkah, selain secara rutinitas melakukan operasi simpatik, juga terus melakukan kegiatan sosialisasi dengan masyarakat setempat soal tata tertib berlalulintas, menyebarkan brosur pelopor berlalulintas, memasang spanduk himbauan tata tertib berlalu lintas, hingga membentuk kelompok Petugas Keamanan Sekolah (PKS) yang mempesertakan ratusan pelajar dari sekolah Se Kota Baubau.
Namun demikian pria satu balok dipundaknya itu mengaku, upaya pihaknya tidak akan mencapai hasil maksimal bila tidak ada kerjasama dengan masyarakat setempat. Lebih lanjut Ia mengatakan, bila didasari kepatuhan terhadap tata tertib berlalulintas sangat penting. Selain untuk memenuhi tuntutan Undang-undang, juga demi mencapai keselamatan berkendaraan. Seperti menggunakan helm standar sangat berfungsi untuk melindungi terbenturnya kepala saat mengalami kecelakaan.

"Kami harap masyarakat selalu mematuhi tata tertib berlalu lintas. Karena semua itu demi keselamatan diri bahkan orang lain," imbaunya.

Selain itu, juga untuk menciptakan disiplin berlalulintas pada Bulan Ramadhan tahun ini hingga Idul Fitri nanti. (Adnan/Daksan)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar