Sabtu, 07 Januari 2012

Panglima TNI dan Kapolri Gunakan Fasilitas Lapter Blimbingsari Banyuwangi


Banyuwangi,Metropol.

Lapangan Terbang(Lapter) Blimbingsari, tepatnya terletak di Kecamatan Rogojampi, Kab.Banyuwangi, yang selama ini selalu menjadi bahan berita negative di berbagai media massa. baik media cetak, maupun media elektronik, berkaitan masalah proses pembebasan lahan, sampai dengan pembangunannya yang kental dengan nuansa korupsi. Beberapa pejabat Pemkab Banyuwangi, bahkan telah menjadi terpidana dalam kasus korupsi proses adanya Lapter Blimbingsari tersebut.

Tapi seiring berjalannya waktu dan pergantian pucuk pimpinan Kabupaten Banyuwangi, perlahan tapi pasti Lapter Blimbingsari, yang merupakan kebanggan masyarakat Banyuwangi dan dibangun dengan uang rakyat mulai berbenah. Fasilitas pendukung layaknya lapangan terbang mulai dibangun. Jadwal penerbangan domestikpun mulai ditertibkan. Sehingga masyarakat pengguna jasa penerbangan dari dan ke Banyuwangi dapat menikmati fasilitas transportasi udara sesuai dengan harapan mereka.

Kepercayaan dan rasa bangga masyarakat Banyuwangi, terhadap keberadaan Lapter Blimbingsari bertambah saat Panglima TNI Laksamana TNI Agus Suhartono,S.E. dan Kapolri Jenderal Polisi Drs.Timur Pradopo, juga berkenan menikmati fasilitas penerbangan dari Banyuwangi menuju Surabaya, setelah menutup kegiatan Latihan Pendaratan pasukan Korps Marinir TNI Angkatan Laut di Pantai Banongan Asembagus Situbondo.

Rombongan Panglima TNI dan Kapolri, beserta para Perwira Tinggi dan Perwira menengah tiba di lokasi Lapter Blimbingsari dengan menggunakan lima bis TNI Angkatan Laut, disambut oleh jajaran Muspida Kab.Banyuwangi.Tampak hadir pula Wakil Gubernur Jawa Timur H.Syaifullah Yusuf, di lokasi Lapter dan bahkan Wagubpun akhirnya ikut juga dalam penerbangan menuju Surabaya tersebut.

Setelah beristirahat sejenak di ruang VVIP Lapter Blimbingsari dan dikarenakan kepadatan acara Panglima TNI dan Kapolri tepat pukul 11.30 wib dengan menggunakan pesawat TNI Angkatan Laut sudah harus berangkat dari Banyuwangi menuju Surabaya.

Letkol Marinir Joesdianto, selaku penanggung jawab protokoler saat ditemui Metropol, di lapangan mengatakan, ”Panglima TNI dan Kapolri ada rangkaian kegiatan di Surabaya yang sudah terjadwal sehingga harus segera berangkat menuju Surabaya.(Tim MP Banyuwangi).

Pangdam Jaya Terima Bintang Kartika Eka Paksi Pratama


Jakarta, Metropol.

Pangdam Jaya/Jayakarta menerima penghargaan Bintang Kartika Eka Paksi Pratama, beserta 38 Perwira Tinggi TNI AD lainnya, yang disematkan oleh Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad) Jenderal TNI Pramono Edhie Wibowo, di Mabesad, Jakarta.

Kasad mengatakan, penyematan tanda Kehormatan Negara seperti ini merupakan dambaan bagi setiap prajurit, karena penganugerahan tersebut merupakan salah satu bentuk pengakuan dan penghargaan atas pengabdiannya tanpa cacat sebagai prajurit. Selain itu, pemberian tanda kehormatan ini juga dilakukan karena para perwira telah memenuhi ketentuan dan persyaratan untuk menerima penganugerahan tersebut, sesuai dengan mekanisme yang berlaku dalam pola pembinaan personel TNI Angkatan Darat.

Kasad juga menegaskan, penyematan tanda kehormatan ini dapat digunakan sebagai wahana introspeksi diri dalam setiap pelaksanaan tugas dan pengabdian, sehingga penghargaan tersebut menjadi  pendorong semangat untuk bekerja lebih giat lagi sesuai jabatan masing-masing. Dengan demikian, tidaklah berlebihan, jika penerimaan bintang kehormatan ini, sekaligus menjadi sumber motivasi dan inspirasi bagi para perwira, untuk senantiasa berupaya menampilkan sikap keteladanan dan karya terbaiknya, sehingga tumbuh semangat kejuangan dan semangat pengabdian yang lebih besar dengan kualitas profesionalisme keprajuritan yang lebih tinggi, dalam setiap pelaksanaan tugas, tegas Kasad. (Rudiono)

Mutasi Jabatan 40 Pati TNI


Jakarta, Metropol.

Dalam rangka pembinaan organisasi TNI, guna mengoptimalkan tugas-tugas TNI yang sangat dinamis dan semakin berat ke depan. TNI terus melakukan upaya peningkatan kinerja TNI melalui Mutasi dan Promosi Jabatan Personel di tingkat Strata Perwira Tinggi (Pati) TNI sehingga kinerja TNI ke depan lebih optimal.
           
Berdasarkan  Keputusan Panglima TNI Nomor: Kep/940/XII/ 2011 tanggal 23 Desember 2011, tentang pemberhentian dari dan pengangkatan dalam jabatan di lingkungan TNI,  telah ditetapkan mutasi jabatan  40 Pati TNI yang terdiri dari :  7  Pati di jajaran  Mabes TNI, 11 Pati di jajaran TNI AD, 3 Pati di jajaran TNI AL, 5 Pati di jajaran TNI AU, 7 Pati di jajaran Kemhan RI, 4   Pati di jajaran BIN, 1 Pati di jajaran Lemhannas RI, 1 Pati di jajaran Lemsanneg dan 1 Pati di jajaran  Wantannas.
           
Dalam mutasi tersebut,  tercatat  18  Pati mutasi antar jabatan dalam pangkat yang sama, diantaranya, Marsda TNI Ma’roef Sjamsoeddin, M.B.A. dari Sahli Ka BIN Bid. Hankam menjadi Waka BIN, Brigjen TNI Erro Kusnara, S.IP. dari Kabinda Sulteng BIN menjadi Kabinda Jateng, Laksma TNI Ir. Antonius Djonie Gallaran, M.M. dari Kapusada Baranahan Kemhan RI menjadi Ses Baranahan Kemhan RI, Laksma TNI Zufri Zaenal Abidin dari Dirdalprogar Ditjen Renhan Kemhan RI menjadi Ses Ditjen Renhan Kemhan RI, Marsma TNI dr. Bambang Yudadi, Sp.B., Sp. Kp. dari Kalakespra Saryanto menjadi Kadiskesau, Laksma TNI I.G. Putu Wijamahadi, S.H. dari Dirmatdik Debid. Dik. Pim. Tk. Nasional Lemhannas RI menjadi Danpusdikma Kodiklat TNI dan Brigjen TNI Dwi Soerastyo, S.IP. dari Bandep Renkon Depolstra Setjen Wantannas menjadi Pati Ahli Kasad Bid. Hukum dan Brigjen TNI Sudirman Kadir dari Waasops Kasad menjadi Kasdam III/Slw.
           
15 Pati promosi jabatan diantaranya : Brigjen TNI Ngakan Gede Sugiartha Garjitha, S.H. dari Kabinda Jateng BIN menjadi Sahli Ka BIN Bid. Hukum, Marsma TNI dr. Maryunani S., M.Si., Sp.Kp. dari Kadiskesau menjadi Kapuskes TNI, Laksma TNI Amri Husaini dari Danpusdikma Kodiklat TNI menjadi Deputi Bid. Koordinasi Pertahanan Negara Kemenko Polhukam RI, Laksma TNI Freddy Rudolf Dicky Egam dari Dansatinteltek Bais TNI menjadi Deputi Bid. Pam Persandian Lemsanneg, Kolonel Kav Muhamad Thamrin Marzuki dari Pamen Denma Mabesad menjadi Kabinda Sulteng BIN, Kolonel Tek Asep Sumaruddin, M.Sc. dari Kabid Matra Udara Pusada Baranahan Kemhan RI menjadi Kapusada Baranahan Kemhan RI, Kolonel Kes dr. Agustinus Hari H., Sp.THT. dari Sesdiskesau menjadi Kalakespra Saryanto, Kolonel Lek Ir. Prakoso dari Kadislisapen Puspen TNI menjadi Asdep Koord. Telekomunikasi dan Informatika Kemenko Polhukam RI, Kolonel laut (E) Sudarsono Suratman dari Paban Utama C-2 Dit C Bais TNI menjdai Dansatinteltek Bais TNI dan Kolonel Inf I Made Agra Sudiantara dari Pamen Denma Mabesad menjadi Waasops Kasad.

Tujuh   Pati dalam rangka pensiun diantaranya : Mayjen TNI Amril Amir, S.IP. dari Staf Khusus Kasad menjadi Pati Mabes TNI, Mayjen TNI Mochamad Sochib, S.E., M.B.A dari Staf Khusus Kasad menjadi Pati Mabes TNI AD, Brigjen TNI H. Richard Hutadjulu, M.Sc. dari Staf Khusus Kasad menjadi Pati Mabes TNI AD dan Laksma TNI Moch. Djunaedi, S.IP. dari Staf Khusus Kasal menjadi Pati Mabes TNI AL. Keputusan Panglima TNI tersebut berlaku terhitung mulai tanggal 23 Desember 2011. (Kamal)

Kapuspen TNI Prajurit TNI Tidak Kebal Hukum


Jakarta, Metropol.

Prajurit TNI yang bersalah ataupun melanggar hukum pidana, akan diproses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku dan tidak ada satupun prajurit TNI yang kebal terhadap hukum. Hal ini ditegaskan Kapuspen TNI Laksamana Muda TNI Iskandar Sitompul, S.E., terkait adanya pemberitaan tentang dugaan keterlibatan oknum prajurit TNI dalam penyelundupan pupuk urea bersubsidi beberapa waktu lalu.

Menurut Laksda TNI Iskandar Sitompul S.E., oknum anggota TNI yang berinisial “J” tersebut berpangkat Kopral, dan bersama beberapa orang lainnya (bukan anggota TNI) menggunakan beberapa kendaraan truk tertangkap Polisi di Tol Jagorawi ketika akan menyelundupkan pupuk urea bersubsidi.

Oleh K  epolisian, oknum “J” tersebut telah diserahkan ke Polisi Militer setempat (Sub Denpom Sukabumi),  untuk diproses lebih lanjut sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan dilaporkan kepada Komandan Satuannya untuk diberikan sanksi.

Pada saat kejadian oknum “J” mengemudikan salah satu truk yang mengangkut pupuk selundupan. Keterlibatan oknum “J” adalah sebagai pengemudi yang dimanfaatkan oleh cukong yang berinisial “RK” dan “JM”, yang saat ini sedang ditangani pihak Kepolisian. (Kamal)  

Kapolda Kaltim ke Sungai Nyamuk


Tarakan, Metropol.

Kapolda Kaltim Irjen Polisi  Bambang Widaryatmo bersama rombongan tiba di bandara Juwata, Tarakan. Kedatangan Kapolda disambut Walikota Tarakan H. Udin Hianggio dan Wakil Walikota Tarakan, Suhardjo Trianto  beserta ketua DPRD Tarakan, dan jajaran kepolisian.

Menurut  Kapolres Tarakan, AKBP Desman Sujaya Tarigan, Kapolda Kaltim di Tarakan hanya transit, dan melanjutkan perjalanan ke Nunukan, tepatnya ke Sungai Nyamuk, sebuah daerah yang berada di garis batas wilayah Indonesia dan Malaysia.

“Kunjungan Kapolda hanya untuk mengecek dan melihat personel pengamanan dari Polri dan mitra Polri di daerah perbatasan di Sungai Nyamuk. Karena di daerah perbatasan ini anggota Polri  tidak sendiri, tapi juga bekerjasama dengan mitra Polri yang ikut mengamankan daerah perbatasan,” ujarnya.

Terkait dengan perkelahian antar dua kelompok di Bulungan, kata Desman sesuai dengan protap, pihaknya telah mengirimkan satu peleton anggota Polisi beserta Brimob. “Kami sudah mengirimkan anggota ke Bulungan. Tapi saat ini situasi di Bulungan aman terkendali. Jadi kemungkinan besok anggota balik ke Tarakan, Desman mengatakan, situasi Bulungan aman terkendali, karena pelaku perkelahian yang menewaskan satu orang ini telah ditangkap. “Kami mendapatkan informasi pelakunya sudah ditangkap, dan situasi di Bulungan aman,” imbuhnya. (Andi Alamsyah)

Instruksi Kapolri Untuk Penanganan Rusuh Bima


Jakarta, Metropol.

Kapolri Jenderal Pol Timur Pradopo mengunjungi Bima, Nusa Tenggara Barat, terkait kerusuhan pembubaran blokade Pelabuhan Sape yang menewaskan tiga warga. Dalam kunjungan ini, Timur memberikan sejumlah instruksi kepada aparat di NTB.

"Beliau berpesan agar masyarakat tetap jernih dalam memandang situasi paska bentrok atau kerusuhan," ujar Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Pol Saud Usman Nasution.

Tak hanya itu, Timur juga menginstruksikan agar permasalahan ditangani secara profesional dan menggunakan pendekatan persuasif. "Jika ada permasalahan (hukum) akan diproses secara hukum hingga tuntas," kata Saud.

Menurut dia, Timur juga telah memberikan perintah untuk mengusut anggotanya secara hukum. "Apabila ada penyimpangan pidana akan kita proses secara pidana, profesi secara profesi dan disiplin secara disiplin," katanya.

"Kita akan menyelesaikan persoalan Bima itu secara transparan, supaya ada keseimbangan. Hal itu juga agar tidak ada kesan, Polisi membela diri, karena ada keterlibatan anggota," ujarnya.

Lantas, apa yang dilakukan Kapolri dalam kunjungan kali ini? "Intinya, Bapak Kapolri menemui tokoh dan masyarakat Bima, beliau berdialog dengan mereka," katanya.

Kapolri juga meminta masukan dari masyarakat terkait peristiwa yang terjadi di Sape, Bima. Menurut dia, kehadiran Kapolri di Bima, mendapat sambutan hangat dari tokoh masyarakat setempat.

Dari dialog yang berlangsung, kata Sukarman, terungkap bahwa terjadi intimidasi terhadap warga Lambu oleh kelompok yang mengajak aksi demonstrasi di Sape. Kapolri juga menerima keluhan dari masyarakat Lambu yang terganggu atas peristiwa yang masih berlangsung di Kecamatan Lambu saat ini.

Selain itu, Polisi juga masih melakukan penyelidikan internal atas tewasnya tiga orang dalam pembubaran blokade Pelabuhan Sape itu. Jika nanti ada ditemukan pelanggaran, Polri akan memberi tindakan. Dalam kasus ini, polisi menetapkan 47 demonstran sebagai tersangka.

Kepala Bagian Penerangan Umum Mabes Polri, Boy Rafli Amar, membantah jika pihaknya dikatakan tidak kooperatif. Menurutnya, selama ini Polisi telah bersikap terbuka terhadap penyelidikan. Masalah dengan Komnas HAM, ujarnya, adalah karena kurangnya komunikasi saja.

"Komnas HAM boleh mengecek langsung dilapangan, komunikasi dengan masyarakat dan lainnya secara langsung, pihak kepolisian sangat terbuka, khususnya kepolisian Bima dalam memberikan data-data yang dibutuhkan," jelas Boy.

Terkait soal surat rekomendasi Komnas HAM, Boy mengatakan hal itu bukan termasuk dalam ranah tugas polisi. "Itu bukan domain polisi. Izin pertambangan adalah dari pihak Pemerintah Daerah, Bupati. Jadi polisi tidak berwenang untuk melakukan penghentian atau tidak," jelas Boy. (Delly M)

BNN Beberkan Kinerja Tahun 2011


Jakarta, Metropol.

Badan Narkotika Nasional (BNN), beberkan kinerja tahun 2011, mengenai tindak pidana narkoba. Dari hasil itu, terungkap sebanyak 94, dari hasil Laporan Kasus Narkotika (LKN). “LKN yang telah selesai disidik, diserahkan kepada penuntut umum, sebanyak 60 LKN. Sedangkan yang ditangkap 153 orang. Sedangkan kasus yang belum selesai ditangani sebanyak 34 LKN dan dilanjutkan pada tahun 2012,” kata Gories Mere kepada wartawan.

Sementara jumlah aset yang disita, dari seluruh kasus periode Januari hingga November 2011, mencapai Rp. 28.970.596.143,- (Dua puluh delapan miliar sembilan ratus tujuh puluh juta lima ratus sembilan puluh enam ribu seratus empat puluh tiga rupiah).

Dibidang pencegahan, kata Gories Mere, telah melaksanakan kegiatan prevensi, baik itu penyuluhan, pembentukan kader penyalahgunaan anti narkoba, penyebaran informasi dalam bentuk film atau iklan.

Lebih jauh, Gories Mere mengatakan, pencegahan dan pemberantasan tidak efektif, jika tidak di imbangi dengan rehabilitasi. Bidang rehabilitasi, kurun waktu Januari-November 2011, jumlah penyalahgunaan narkoba telah menjalani proses rehabilitasi di UPT T dan R BNN, Lido-Bogor sebanyak 757 orang, terdiri dari 697 pria dan 60 wanita. “Salah satu pilar yang sangat penting pemberdayaan masyarakat. Orientasi konkret, dari hasil yang nyata, agar masyarakat tidak menjadi sasaran untuk jadi mata pencaharian dengan menjual narkoba,” kata Gories.

Untuk ke arah itu, tahun ini, BNN beberapa kali melakukan kegiatan, seperti pengembangan agrowisata dan peternakan di Aceh atau kegiatan pembinaan dan pengembangan masyarakat Kampung Ambon, dengan menyediakan fasilitas kerja dan keterampilan tertentu.

Terobosan BNN 2011, adalah pengujian narkoba dan penggunaan media rambut. Tes ini menggunakan kendaraaan berteknologi GCMSMS (Gas Chromatography Mass Spectrometer Mass Spectrometer). Kendaraan ini mampu mendeteksi kandungan narkoba dengan menggunakan media rambut.

Selain itu, BNN telah memiliki 10 unit yang difokuskan untuk penggunaan diwilayah Jakarta dan sekitarnya. Untuk tes narkoba dengan rambut, peralatan dalam kendaraan juga diperlengkapi dengan alat tes narkoba dengan  menggunakan urine. (Imran/Humas BNN).

Sabtu, 24 Desember 2011

SMK 2 Jeneponto Berubah Menjadi Lebih Baik


Jeneponto, Metropol.

Kalau sebelumnya Kepala SMK 2 Jeneponto, Junaid, M.Pd. mempunyai semboyan ”Setiap Hari Ada Perubahan” dan itu berhasil, maka tahun ini “Berubah Menjadi Lebih Baik” adalah Mottonya dalam menahkodai SMK 2 Jeneponto yang berlokasi di Kecamatan Rumbia. Saat Metropol berkunjung ke Sekolah Kejuruan ini, Junaid M.Pd., sedang mengajar. Dan kurang lebih satu jam kemudian baru menemui Metropol. Mengoptimalkan apa yang ada itu adalah awal dari wawancara kami.

Sekolah ini kekurangan Guru, jadi dengan kekurangan itu kita Optimalkan apa yang ada. Pembelajaran disini bukan dilaksanakan di sekolah saja,  namun  kalau ada praktek, kita lakukan di luar Sekolah karena disini peralatannya sangat terbatas. Jadi kita manfaatkan industri atau PLN dan yang ada kaitannya dengan  pelajaran praktek tersebut. Kita namakan outsourcing, artinya kita manfaatkan apa-apa yang kita tidak punya, kita keluar, misalnya dalam teknik listrik kita mau ajarkan anak-anak kita tentang panel.  Bagaimana merakit dan bagaimana pemasangan panel yang benar tentu mereka harus praktekan  di kantor-kantor dan instansi terkait dan sesampai di sekolah, mereka presentasikan lagi. Kita juga punya program “Tutor Sebaya” artinya siswa yang mengajar ke siswa. Jadi siswa yang sudah mengetahui mengajar kepada siswa yang belum mengetahui dengan demikian, mereka akan mengetahui semua.

Berubah menjadi lebih baik, itu yang kita lakukan di sekolah ini. Hasilnya sungguh menggembirakan. Peserta didik di jurusan teknik elektro  sudak bisa merakit komputer dan sudah dapat memperbaiki printer yang rusak. Sementara di jurusan listrik sudah dapat memperbaiki Bohlamp hemat energi yang putus atau rusak menjadi menyala lagi seperti yang baru.

Junaid M.Pd.,  mengajak Metropol memasuki ruang Kelas Dua, jurusan Menjahit. Di dalam kelas tersebut Metropol melihat beberapa siswa sedang praktek menjahit tanpa Guru. Sirmayanty Siswi Kelas Dua yang sedang menjahit menjelaskan bahwa dirinya sedang menjahit Rok dan sudah menguasainya. Begitu pula dengan Rohani yang ditanya Metropol mengatakan bahwa dirinya sangat senang bersekolah di SMK 2 Jeneponto, karena sudah bisa menjahit kemeja dan dan lain-lain kecuali stelan Jas, tapi kedepan kami pasti bisa.

Di Ruangan berbeda Metropol menemui Ratnawati S.Pd. salah seorang Tenaga Pengajar di SMK 2 Jeneponto. “Saya menunggu jam terakhir untuk mengajar teknik listrik,” akunya kepada Metropol. Saya mulai mengabdi disini sejak Juli 2010, dan Alhamdulillaah para siswa sudah mampu memperbaiki bohlam hemat energi yang rusak jadi menyala seperti yang baru. Ratna begitu sapaan akrabnya mengambil beberapa buah bohlam yang putus atau rusak di dalam laci meja dan memperlihatkan kepada metropol seraya mengajak langsung untuk meliput kegiatannya. Namun Metropol tidak sempat meliput kegiatannya dalam praktek teknik listrik karena ada janji di tempat lain. Pada semester yang lalu saya mengajar DKJ baru mengambil Produktif Tahun ini, banyak hal-hal yang bisa di jadikan motivasi misalnya ada pembelajaran Panel dikelas Tiga Produktif, Saya memberikan apresiasi kepada  mereka ke lapangan.

Menurutnya Apalah  artinya  modul yang sekian tebalnya kalau kosong isinya, makanya saya mengajak para pelajar untuk “praktek langsung” dengan membentuk beberapa kelompok. Setiap kelompok terdiri dari lima sampai enam orang. Saya tugaskan ketujuh Instansi Kerja. Ada yang di Misi Pasaraya, Panel BRI Cabang, Panel Kantor DPRD Jeneponto, Panel Rumah Sakit Lanto Daeng Pasewang, Panel SMK Satu, Panel Wisma Labacu dan panel Tower TVRI di Bantaeng. Paling tidak, dari sekian banyak tugas yang mereka lakukan, sudah bisa membedakan mana panel yang benar dan salah, juga bisa melihat langsung hubungan antara panel yang satu dengan lainnya. Disitulah mereka bisa mendapat ilmu tambahan dan setelah itu mereka presentasi. Bukan itu saja tetapi saya inginkan keberanian mereka untuk terjun dilapangan demi menambah dan mengamalkan ilmunya kelak.

Kendala yang dihadapi sekarang adalah minimnya peralatan. Jika saja Pemerintah Pusat dalam hal ini Kemendiknas mau membantu, maka lewat Metropol ini kami dari SMK 2 Jeneponto mengucapkan terima kasih dan tentu para siswa akan lebih berprestasi. ( M. Arief, K.)

Polres Tanah Bumbu Gelar Operasi Pasukan Zebra Intan 2011


Tanah Bumbu, Metropol.

Dalam rangka mewujudkan Masyarakat yang tertib dan berdisiplin yang tinggi dalam berlalulintas serta seiring dengan perkembangan saat ini, lalulintas jalan menjadi permasalahan yang semakin rumit dan menunjukkan trend yang terus meningkat. Khususnya kecelakaan lalulintas telah membawa korban, baik korban jiwa maupun korban harta benda. Untuk menjawab permasalahan ini, pihak Polda Kalimantan Selatan menggelar pasukan Operasi Zebra Intan  2011, yang secara serentak dilaksanakan di seluruh Wilayah Hukum Polda Kal Sel, dari tanggal 28 November sampai dengan 11 Desember 2011.

Polres Tanah Bumbu. Gelar Pasukan Operasi  Zebra Intan 2011 di Polres Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan , berjalan tertib dan lancar, hadir dalam upacara tersebut, Kasat Lantas Polres Tanbu, AKP Moerdilly, SIK beserta staf , para Pejabat teras Polres beserta jajarannya, Lanal Kotabaru,Kodim, Perhubungan, Unsur TNI,Tokoh Masyarakat, Instansi terkait, para Undangan serta segenap peserta Upacara. Pelaksanaan kegiatan  Operasi Zebra Intan 2011, selama 14 hari ini adalah merupakan Operasi Mandiri Kewilayahan dengan sandi Operasi Zebra Intan 2011. Dalam rangka penanggulangan segala bentuk Pelanggaran Lalulintas yang berpotensi menimbulkan kecelakaan lalulintas, guna menciptakan Kamseltibcar ( Keamanan, Keselamatan, Ketertiban, Kelancaran, Red ) lalulintas di wilayah Hukum Polda Kalimantan Selatan.

Menurut Kapolda Kal Sel, Drs  Syafruddin, M.Si, dalam Amanatnya yang dibacakan oleh  Kabag OPS AKP Efrizal, SIK, sekaligus memimpin upacara,  mewakili Kapolres Tanbu, AKBP Winarto, SIK, mengatakan, Pelaksanaan Operasi Zebra Intan 2011 ini, ada beberapa target operasi yang menjadi sasaran yaitu, 1. Perilaku Pengemudi atau Pengendara yang membahayakan pemakai jalan ( zig zag, mabuk, kebut kebutan dll ). 2. Pengendara kendaraan bermotor yang melakukan pelanggaran lalulintas seperti, Helm, Seat Belt, Rambu, Marka dan traffic light.3. Pengendara yang tidak memiliki SIM, STNK, pada saat mengendarai kendaraan. 4. Kendaraan Bermotor yang diduga hasil kejahatan. 5. Pengendara kendaraan roda dua yang tidak menyalakan lampu utama pada siang hari. “Kegiatan Operasi Zebra Intan 2011 yang dilaksanakan selama 14 hari, bertujuan untuk meningkatkan kesadaran Hukum dan kedisiplinan dalam berlalulintas serta sikap Mental para pengguna jalan , khususnya para pengemudi angkutan Umum dan pengendara kendaraan bermotor roda dua yang masih rendah,” katanya.

Selain itu, Kapolda juga mengatakan bahwa secara umum, sasaran operasi Zebra Intan 2011 kali ini, dititik beratkan pada tiga sasaran utama, 1.  Menurunkan tingkat kecelakaan lalulintas dan kesemrawutan dijalan, akibat padatnya pengguna jalan dan ketidak disiplinan pengguna jalan di daerah rawan macet serta rawan pelanggaran dan  lakalantas. 2.  Kendaraan yang tidak memiliki Surat kelengkapan sama sekali atau bodong, yang diduga merupakan hasil kejahatan. 3. Pelaku pelanggaran lalulintas yang berpotensi menyebabkan kecelakaan lalulintas atau berakibat menimbulkan Fatalitas korban jiwa serta aktifitas masyarakat pengguna jalan yang berpotensi menimbulkan kemacetan maupun lakalantas. Mengakhiri  Amanatnya, mantan ajudan  mantan Wakil Presiden Yusuf Kalla ini mengharapkan, “untuk lebih meningkatkan peran serta dan dukungan dari Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama, Tokoh Pemuda serta seluruh komponen Masyarakat di bidang lalulintas, sehingga disiplin berlalulintas dapat tercapai sebagaimana  yang kita harapkan bersama. Dan kepada petugas petugas, dia menegaskan bahwa yang dikedepankan dalam operasi Zebra Intan 2011, Polisi lalulintas untuk benar benar mempedomani cara bertindak yang telah digariskan  dalam Rencana operasi, berikan kepastian Hukum dan rasa keadilan kepada Masyarakat dan lakukan koordinasi dengan fungsi terkait serta tetap berpedoman kepada UU No.22 Tahun 2009, tentang Lalulintas dan Angkutan jalan,“ tegasnya. ( R Rasyid ).  

Polres Jepara Tumpas Habis Penyakit Masyarakat

Jepara, Metropol

Pergantian pucuk pimpinan di jajaran Kepolisian Resor (Polres) Jepara kini mulai menunjukan perkembangan yang meningkat dan mulai banyak yang menguntungkan kalangan masyarakat, dampak rasa aman dan nyaman bagi penduduk kabupaten Jepara. Hal ini disebabkan oleh karena jajaran Polres Jepara yang semakin hari semakin giat didalam membasmi segala macam penyakit masyarakat yang selama ini dirasakan sangat meresahkan warga Jepara.

Pernyataan Kapolres baru saat lepas kenal dengan mantan Kapolres Jepara di Pendopo Kabupaten Jepara lalu yang menyatakan akan melanjutkan kini terjawab sudah. Setidaknya beberapa kasus yang berhasil diungkap sudah cukup memberi bukti awal dari apa yang dikatakan polisi nomor satu di Jepara tersebut.

Beberapa kasus tersebut diantaranya adalah terungkapnya kasus sabu – sabu yang berhasil diungkap satuan Narkoba Polres Jepara di desa Batealit, kecamatan Batealit. Disamping itu kasus lainnya yang juga berhasil di ungkap aparat Polres Jepara adalah kasus perjudian dan kasus pencabulan.

Untuk peengungkapan kasus sabu – sabu kali ini, satuan Narkoba Polres Jepara menangkap dua pelaku yang terdiri dari penjual dan pembeli. Adapun yang menjadi tersangka dalam kasus ini adalah Agus Riyanto (28) warga desa Lebu Awu kecamatan Pecangaan dan seorang pembeli bernama Alfian (45) warga desa Ngasem, kecamatan Batealit.

Dalam penangkapan kedua tersangka ini, jajaran aparat mendapatkan laporan dari masyarakat sekitar dan langsung ditindaklanjuti. Seperti biasa, informasi yang diperoleh tidak meleset dan pihak kepolisian berhasil mengamankan kedua pelaku didua tempat yang berbeda.

Saat gelar perkara, Kapolres Jepara, AKBP Dr. Bakhruddin MS, SIK M.Si melalui Kasubag Humas AKP Budi Wiyono mengatakan bahwa penangkapan tersebut dilakukan dengan menggeledah rumah tersangka Alfian dan menemukan barang bukti berupa satu paket sisa sabu – sabu dengan berat 0,02 gram beserta alat hisap bong.

Dengan perbuatan yang dilakukan tersangka Alfian (45) kini tersangka harus menanggung Pasal 112 ayat 1dan pasal 127 ayat 1 huruf a UU RI Nomor 34 tahun 2009 tentang Narkotika dengan hukuman kurungan paling singkat 4 tahun penjara dan paling lama 12 tahun penjara. Sedangkan untuk Agus (28) selaku penjual, tersangka akan dikenakan pasal 114 ayat 1 dengan hukuman penjara paling singkat 5 tahun penjara.

Dalam transaksi barang haram tersebut, kali ini tersangka menggunakan sistem terputus karena Agus mengaku mendapatkan barang tersebut saat dirinya mengirim barang konveksi di Surabaya yang tidak langsung bertemu dengan penjualnya, ia hanya membayar barang haram tersebut seharga Rp. 1 juta. Masih menurut tersangka, sebagian barang haram tersebut ia konsumsi sendiri dan sisanya dijual ke Alfian.

Kasus lain yang berhasil diungkap jajaran aparat Polres Kudus adalah penggrebekan yang “serentak” yang dilakukan dua kepolisian Sektor  di Jepara. Yakni Polsek Keling dan Polsek Kalinyamatan, yang berhasil menagkap lima pejudi ditiga tempat kejadian. Adapun tempat kejadian yang pertama di Sononan, Jlegong, kecamatan Keling  mereka adalah Marmi (45) warga desa Jlegong, Karmidi (52), seorang pegawai Negeri Sipil (PNS) warga desa Gelang, kecamatan Keling dan Salamun (50) warga desa Klepu, kecamatan Keling. 

Sedangkan tempat kejadian kedua berada di Margoyoso Kecamatan Kalinyamatan dengan salah seorang tersangka yakni Hendri Hermawan (30) warga desa Margoyoso kecamatan Kalinyamatan,” kata Kapolres Jepara, AKBP Dr. Bakhruddin MS, melalui Kasatreskrim AKP Hendri Yulianto.

Dalam kejadian tersebut, untuk wilayah Sononan pihak kepolisian berhasil mengamankan barang bukti berupa uang Rp. 207.000; sebuah telpon genggam dan dua bolpoin. Untuk wilayah kejadian Margoyoso, pihak kepolisian menyita barang bukti berupa uang Rp. 380.000, enam lembar rekap togel, satu bolpoin dan satu toples kupon togel.

Menurut Hendri Yulianto, dalam penangkapan yang serentak ini bukan merupakan suatu bentuk operasi yang dilakukan serentak, namun sebuah kebetulan saat penggerebekan penyakit masyarakat ini dihari yang sama, Ungkap Hendri.( Petrus.)

Polres Jeneponto Ciptakan Suasana Aman


Jeneponto Metropol

Menjadikan suasana aman dan tenteram diwilayah Jeneponto Sulawesi- Selatan dan sekitarnya menjadi komitmen dari Kapolres Jeneponto AKBP.Sigit Waluya, Sik.SH dalam menjaga stabilitas keamanan Daerah ini.

Selaku aparat Negara AKBP. Sigit Waluya bertekad untuk selalu menjaga Kabupatn Jeneponto yang aman dan damai. Karena pihak Polres Jeneponto selalu bertindak previntif,tanggap melihat kondisi,memiliki sikap mengayomi dan melindungi masyarakat.

Mantan KASUBDIT GAKKUM Lantas Polda Sul-Sel ini kepada Metropol Diruang kerjanya belum lama ini mengatakan, tugas adalah amanah dan menjadi kehormatan bagi seorang anggota Polisi, “bila mampu mengayomi dan menciptkan rasa aman bagi warga masyarakat, karena itu, apapun kondisi dilapangn dengan segala keterbatasan harus dilaksanakan dengan baik dan sungguh-sungguh,” ungkapnya.

Dalam menangani setiap masalah Polres Jeneponto selalu mengedapankan pendekatan persuasif kepada masyarakat.Dengan demikian akan terbina kerja sama antara warga dengan petugas dalam hal memerangi kejahatan.untuk mencapai semua itu, maka akan dilakukan sosialisasi ditiap-tiap Mesjid pada hari Jumat yang dilaksanakan secara rutin ucapnya.

Polres Jeneponto akan berupaya mengamankan, meningkatkan pengawasan didaerah pada titik-titik tertentu yang rawan kejahatan.

Tidak hanya itu, kegiatan positif terhadap masyarakat akan dilaksanakan dalam berbagai kegiatan. Dengan demikian pihaknya merasa dekat dengan warga, membaur dan diselingi penanaman nilai-nilai moral dan pemahaman akan Hukum yang berlaku yang dapat menbentuk kekuatan yang utuh, maju bersama menjaga lingkugan masing –masing.  (Zul Lallo)

Pilkades Tadang Palie Berlangsung Aman, Tertib & Demokratis


Pinrang, Metropol

Pesta Demokrasi tingkat desa baru saja Berlangsung, di Tengah-tengah Mayarakat Desa Tadang Palie, Kecamatan Cempa, Kabupaten Pinrang. Warga desa ini telah melaksanakan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades), yang di selenggarakan oleh Panitia Pilkades di ketuai Ir. Japri, bersama enam orang anggotanya yang tergabung sebagai panitia.

Desa Tadang Palie yang terdiri dari dua (2) dusun yaitu, Dusun Baru-baru dan Dusun Wakka, yang dihuni kurang lebih 4.000-an jiwa dan sebanyak  1.000-an Kepala keluarga (KK), dengan jumlah wajib pilihnya tercatat sebanyak 1.875 orang. Dari hasil penjaringan bakal calon (Balon), di ajukan beberapa nama dari tokoh masyarakat setempat hingga di tentukan tiga nama yang di pasti bersaing pada Plikades tersebut diantaranya, Husain, Muhammadong dan M.Nawir. Namun pada penetapan terakhir M.Nawir memilih mundur dan sisah dua calon di  tetapkan untuk di pilih, Husain dan Muhammadong yang harus bersaing untuk memperebutkan suara pendukung dari jumlah totalnya sebanyak 1.875 orang wajib pilih, berdasarkan hasil pendataan di lakukan panitia sesuai Daftar Pemilih Tetap (DPT) di desa ini.

Sedangkan Tempat Pemungutan Suara (TPS) di dua tempat yang dilakukan secara bergiliran, Dipagi harinya pemungutan suara dilaksanakan  di Dusun baru-baru mulai pukul 08 sampai dengan pukul11:00  Wita. Kemudian peti surat suara di pindahkan untuk melanjutan pemungutan suara di DusunWakka pada pukul 11:30 sampai pada pukul 15:00 Wita. Selanjutnya perhitungan suara hingga selesai pada pukul 17:30 Wita. Pilkades berlangsung aman, tertib.

Dari hasil perhitungan suara memenangkan, Husain dengan Nomor urut Satu (1) yang unggul dengan perolehan dukungan sebanyak 1.000 suara sementara Muhammadong dengan menempati Nomor urut dua (2) memperoleh sebanyak 605 suara dengan selisih sebanyak 399 suara sedangkan batal sebanyak 4 surat suara dari jumlah Total sebanyak 1.605 suara selebihnya tidak terpakai sebanyak 266 surat suara. Pilkades dihadiri sejumlah pejabat Pemerintah Kabupaten diantaranya,  Asisten l (Drs.RustamM.Si), dan beberapa pejabat  yang membidani Pemerintahan Desa (PMD) Kabupaten dan tak ketinggalan Camat Cempa (BadaruddinS.Sos) Kapolsek Cempa (AKP Muh.Amir SH) di ikuti beberapa anggota-nya serta terlihat pula sejumlah petugas Kepolisian Polres Pinrang  yang  turut memantau jalan-nya Pilkades tersebut belum lagi dari awal pelaksanaan Pilkade sesudah di perketat pengawalan dengan melibatkan sekitar 30-an dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) untuk menjamin suksesnya Pilkades di desa tadang Palie.  (MUH.Saleh AR)

Penyerahan 22 Unit Mobil Patroli Bantuan Dari Markas Besar (MABES) Polri


Bondowoso, Metropol.

Dalam rangka meningkatkan kegiatan pengamanan dan menjaga ketertiban umum di wilayah Polres Bondowoso. Markas Besar (Mabes) Polri memberikan bantuan mobil patroli melalui Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Timur sebanyak 22 unit. Dimana 20 unit merk Mitsubishi Strada untuk 20 Kepolisian Sektor (Polsek) dan 2 unit untuk Satuan Sabhara Polres Bondowoso jenis sedan merk Mitsubishi Lancer.


Untuk menjaga dan memelihara mobil patroli yang baru, masing-masing penerima di berikan pemaparan cara pemeliharaan dan perawatan kendaraan, dengan mendatangkan teknisi langsung dari pemegang merk. Yaitu Mitsubishi untuk menjelaskan dan memberikan penjelasan kepada Kapolsek dan drivernya. Driver ini  tidak sembarangan juga mendapatkan test driver yang dilakukan oleh Sat Lantas Polres Bondowoso. “Kita akan memberikan uji driver (driver yang berhak mengendarai 3 driver dari masing-masing Polsek dan 6 dari Sat Sabhara) yang layak untuk mengemudikan  sekaligus menjaga dan memelihara kendaraan yang baru didapat. Karena kita tidak boleh sembrono untuk mengendarainya karena mobil ini adalah mobil dari masyarakat yang membayar pajak, jadi kita harus memeliharanya dengan sungguh-sungguh,” jelas Kapolres Bondowoso AKBP Bonny Djianto, S.IK, yang disampaikan oleh Kasubag Humas Polres Bondowoso AIPTU Ichwanto saat Metropol mewawancarainya.

Sebelum upacara penyerahan mobil patroli, diadakan pemeriksaan dan cek kelengkapan kendaraan, dalam sambutannya Kapolres AKBP Bonny Djianto yang dibacakan oleh Waka Polres Bondowoso Kompol Koesno Wibowo, SH. “Bantuan mobil operasional benar-benar dipergunakan untuk kepentingan masyarakat bukan untuk kepentingan pribadi, Karena jika terjadi sesuatu hal pada mobil patroli ini akan di bebankan kepada masing-masing drivernya,” ungkapnya. (Mr. Wyudi)

Pengedar Narkoba di Ciduk


Kendari, Metropol.

Beberapa waktu yang lalu pihak Polda Sulawesi Tenggara berhasil menciduk pengedar dan pengguna narkoba di Sulawesi Tengara. Termasuk di kota Kendari. Nasra Usanti, seorang gadis umur 22 tahun di dapati dalam tasnya tiga bungkus paket hemat jenis sabu-sabu. Gadis ini diduga sebagai pengedar. Dibekuk di rumahnya di Jalan Laute I, Kelurahan Mendonga, Kecamatan Mendonga, oleh Tim Tindak Pidana Narkoba Polda Sulawesi Tenggara.

Hari yang berbeda tim Idik Narkoba Polresta Kendari berhasil menangkap pelaku penyalahgunaan narkoba jenis sabu-sabu berinisial ALS, warga Kelurahan Watulondo, Kecamatan Powotu. Penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat. Setelah pelakunya ditangkap, langsung melakukan penggeledahan dan menemukan enam paket narkotika jenis sabu-sabu. Atas kerja keras Polresta Kendari, berusaha meningkatkan penyelidikan untuk mengungkap jaringan pengedar narkoba di wilayah hukum kota Kendari.

Kasat Narkoba Polresta Kendari, mengadakan, pengintaian atas informasi masyarakat dan menangkap seorang lagi pengedar narkoba atas nama Suharman, yang baru saja tiga bulan bebas dari tahanan dengan kasus yang sama. Suharman ditangkap akhir pekan lalu di Lorong Dolog depan Kantor Pos Mendonga sekitar pukul 19.30 WIT. Saat akan melakukan transaksi, dan barang bukti yang disita satu bungkus sabu-sabu, dengan harga ditaksir Rp. 1.000.000,-.

Tim Metropol Sultra menghimbau kepada seluruh masyarakat di Sulawesi Tenggara, agar lebih berhati-hati menghadapi berkembangnya obat-obat terlarang yang beredar di daerah Kendari, dan kalau ada yang diragukan agar segera memberikan informasi kepada aparat penegak hukum (Polri).
(TM Kendari)

PEMKAB Matra Gelar Pisah Sambut Kapolres Lama dan Baru

 
Mamuju Utara, Metropol.

Digelar pisah sambut Kapolres Mamuju Utara, dari Kapolres lama AKBP Drs. Kamaruddin, M.Si., kepada Kapolres Matra AKBP Adri Arniadi, S.IK. Keduanya dilantik di Makassar tanggal 15 November 2011, sedangkan AKBP Drs. Kamaruddin, M.Si.  mendapatkan Promosi  jabatan, sebagai Waka Brimob Polda Banda Aceh. Acara pisah sambut yang diadakan Pemkab Matra dihadiri oleh Para kepala SKPD, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, tokoh agama, LSM dan rekan Pers.


Drs. Kamaruddin sebagai mantan Kapolres Matra yang mendapatkan promosi jabatan Waka Brimob Polda Banda Aceh, dalam sambutannya menyatakan, sejarah perjalanan kariernya serta kesannya dari awal keberadaan tugasnya sebagai Kapolres Mamuju Utara. Ia juga menceritakan kesuksesannya karena selama pemilihan legislatif, pemilihan Presiden dan Pilkada Matra dan Pilgub Sulbar berjalan lancar tanpa adanya pertumpahan darah. Sehingga Kabupaten Mamuju Utara dibawah kendali Polres Matra situasi Kabupaten Mamuju Utara tetap kondusif. Dua Tahun Sembilan Bulan Sembilan hari menjadi catatan sejarah tersendiri bagi Kamaruddin.

Pejabat Baru Kapolres Matra, AKBP Adri Arniadi S.IK menguraikan cerita kariernya, mulai jabatannya sebagai Kasat Intel di Poso dan Kapolsek Palu Barat sampai dengan jabatannya sekarang sebagai Kapolres Mamuju Utara, Adri sangat berharap adanya jalinan kemitraan terhadap semua elemen masyarakat dan pemerintah Kabupaten Matra serta para SKPD dan Kepala Badan. “Apa yang telah dicapai AKBP Drs. Kamaruddin, M.Si. selama menjadi Kapolres Matra tetap kita pertahankan atau kita tingkatkan, karena Kabupaten Matra adalah Kabupaten yang berusia 8 tahun masih muda, sehingga perlu upaya kebersamaan mendukung program Pemkab Matra, serta terus berupaya melindungi, mengayomi, dan melayani masyarakat serta mewujudkan Matra tetap kondusif,” ungkapnya.

Bupati Matra Ir. H. Agus Ambo Djiwa, MP, dalam sambutannya mengatakan, Drs Kamaruddin, M.Si., adalah warga Mamuju Utara, sehingga dimanapun ia berada dipastikan ia menginggat Kabupaten Mamuju Utara, walau jauh tapi dekat dihati. Apa yang telah dicapai Kamaruddin sangat berarti bagi Mamuju Utara. “Sebagai Bupati Matra, atas nama Pemerintah Kabupaten Mamuju Utara dan masyarakat Mamuju Utara, serta Ir. H. Agus Ambo Djiwa sekeluarga mengucapkan selamat dan sukses kepada AKBP Drs. Kamaruddin M.Si., yang diangkat menjadi Waka Brimob Polda Banda Aceh, semoga ALLAH SWT terus melindungi dan memberkati Kamaruddin dalam tugasnya,” ujarnya. Dan AKBP Adri Arniadi, S.IK selaku pejabat baru Kapolres Matra, Bupati Ir. H. Agus Ambo Djiwa mengucapkan, “selamat datang dan selamat bertugas di Kabupaten Mamuju Utara,” pungkasnya. (Udin virgo)

Panglima TNI Pembinaan Hukum Landasan Pokok Pertahanan


Jakarta, Metropol.

“Pembinaan Hukum di lingkungan TNI ditempatkan secara strategis sebagai landasan dan perekat dalam pembangunan TNI. Baik sebagai landasan kekuatan pokok pertahanan dalam konteks tugas Operasi Militer Perang (OMP), maupun landasan sebagai salah satu komponen pembangunan bangsa dalam hubungan pelaksanaan tugas Operasi Militer Selain Perang (OMSP)”.

Demikian dikatakan Panglima TNI Laksamana TNI Agus Suhartono SE dalam amanatnya yang dibacakan Kasum TNI Letjen TNI  Suryo Prabowo pada acara Pembukaan Rapat Kerja Teknis Badan Pembinaan Hukum TNI (Rakernis Babinkum TNI) TA 2011, di Aula Mako Akademi TNI Cilangkap, Jakarta Timur.

Lebih lanjut, Panglima TNI menyampaikan, pembinaan hukum TNI sebagai landasan kekuatan pokok pertahanan bermakna teraktualisasinya fungsi hukum sebagai alat kontrol TNI, instrumen penyelesaian masalah dan instrumen pengatur perilaku prajurit TNI dalam pelaksanaan tugas pokok dalam kehidupan bermasyarakat.

Adapun pembinaan hukum sebagai perekat dalam pembangunan TNI, bermakna kehadiran hukum dalam satuan dan diri prajurit TNI akan semakin memperkuat komitmen, serta solidaritas dalam pelaksanaan tugas pokok yang diembankan negara.

Dengan demikian, pembinaan hukum di lingkungan TNI bermakna sebagai optimalisasi peran dan tugas TNI serta memberi jaminan bahwa peran dan tugas tersebut akan berjalan dengan cara yang teratur, memberikan kemanfaatan serta dapat meramalkan segala konsekuensi hukum dari keputusan dan langkah–langkah yang diambil.

Panglima TNI mengharapkan, Rakernis Babinkum TNI TA 2011 ini akan merumuskan Manajemen Pembinaan Hukum di lingkungan TNI, baik melalui pendekatan sistem maupun pendekatan manajemen strategis.

Rakernis yang mengambil tema “Optimalisasi Dukungan Hukum dalam Pelaksanaan Tugas Pokok TNI” ini dilaksanakan selama 2 hari dan diikuti oleh 44 orang peserta yang terdiri dari Mababinkum TNI, Otjen TNI, Pusmasmil, Kaotmilti I sampai dengan III, para Kaotmil serta para Kamasmil.

Adapun materi yang akan disampaikan adalah tentang “Masa Depan Peradilan Militer” oleh Prof. Dr. Bambang Purnomo, S.H. ; “Efektifitas Penyelesaian Perkara di lingkungan Peradilan Militer” oleh Orjen TNI Brigjen TNI Heru Cahyono,S.H.,M.H. ; “Sosialisasi Perpang TNI Nomor Perpang/73/IX/2010 tentang Penentangan terhadap penyiksaan dan perlakuan lain yang kejam dalam penegakan hukum di lingkungan TNI” oleh Kadisgakkum Babinkum TNI Brigjen TNI M. Jayusman,S.H. ; “Tata Cara pemberhentian Oditur Militer” oleh Letkol Chk S. Mujiyono, S.H, M.H. ; “Persyaratan pengangkatan dan pemberhentian penyidik dan penyidik pembantu di lingkungan TNI” oleh Letkol Sus Jamingun, S.H, M.H dan “Optimalisasi Pembinaan Pemasyarakatan Militer” oleh Kapusmasmil.

Turut hadir dalam upacara pembukaan Rakernis Babinkum TNI TA 2011 diantaranya adalah Aspers Panglima TNI, Asintel Panglima TNI, Asops Panglima TNI, Askomlek Panglima TNI, Kapuspen TNI serta para pejabat TNI lainnya. (Kamal).

MTS Negeri Kelara Terus Tingkatkan Mutu Pendidikan


Jeneponto, Metropol.

Kepala MTS Negeri Kelara yang ditemui Metropol diruang kerjanya belum lama ini mengatakan, kalau Sekolah yang dipimpinnya itu memiliki jumlah Siswa sebanyak 485 Orang dan Guru PNS 33 Orang. Memang bukan hal yang mudah bagi seorang pemimpin yang mengayomi Siswa sebanyak itu. Tetapi bagi Salma, S.Ag. bukan jadi persoalan, karena pemimpin adalah penanggungjawab yang diamanahkan.

Namun karena kesadaran dan kerjasama dengan guru-guru sehingga mampu memberikan perubahan yang maksimal, utamanya dibidang pendidikan.

Salma, S.Ag sebagai Kepala Sekolah MTs Negeri Kelara patut dibanggakan karena melihat disetiap perubahan yang terkait dengan memajukan proses penbelajaran secara optimal terus diupayakan. Seperti penggunaan sarana dan prasarana yang sementara ini masih dilakukan pelaksanaannya. Apalagi melihat dari sarana dan prasarana yang sudah terpakai terlihat cukup bagus dan tertata rapi yang sangat menunjang proses belajar mengajar.

Sekolah MTS ini dalam mengukir prestasi ditahun 2009 meraih juara umum 1 saat perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) Jeneponto. Diantaranya juara sepak bola, sepak takraw, qasidah, dan tari-tarian. Pada tahun yang sama mendapat juara umum volly ball dan tenis meja pada kegiatan amal bhakti tingkat MTs, dan ditahun 2011 di kegiatan Olympiade IPS di kabupaten mendapat juara 2, pada kegiatan amal bhakti yang dilaksanakan di Kementerian Agama Jeneponto.

Hal itu dicapai berkat seluruh komponen Sekolah. Utamanya para tenaga pengajar berusaha seoptimal mungkin untuk memberikan yang terbaik bagi anak didik untuk meningkatkan mutu pendidikan di sekolah, dan Alhamdulillah dengan usaha yang ikhlas setiap kegiatan yang terlaksana berjalan dengan baik, juga proses belajar mengajar di sekolah ini tetap berjalan lancar sebagaimana aturan dan mekanisme yang ada, karena berpatokan pada standar Mutu pendidikan yang digariskan pemerintah, baik guru-guru, juga secara optimal melaksanakan pengajaran sesuai standar pengajaran yang baku. (Zul Lallo) 

Kunjungan Staf Intel Panglima TNI ke Kodam Jaya/Jayakarta Dalam Rangka Pengawasan Kegiatan Intel Daerah


Jakarta, Metropol.

Paban II/Hublu Sintel TNI Kolonel Tek Judi Rustihadi yang mewakili Asintel Panglima TNI Mayjen TNI Tisna Komara W, SE mengadakan kunjungan ke Kodam Jaya/Jayakarta dalam rangka pengawasan kegiatan intel daerah bertempat di Aula Sudirman Makodam Jaya Jl. Mayjen Sutoyo No.5 Cililitan Jakarta Timur.

Acara tersebut dihadiri Asisten Intelijen Kasdam Jaya Kolonel Inf Suko Pranoto, Asintel Pangarmabar, Asintel Kolinlamil, Asintel Pangkoops AU I, Asintel Kohanudnas, Asintel Kostrad, para Kasi Intel jajaran Kodam Jaya serta para Dan Unit Intel jajaran Kodam Jaya.

Asintel Panglima TNI Mayjen TNI Tisna Komara W, SE dalam amanatnya yang dibacakan oleh Paban II/Hublu Sintel TNI Kolonel Tek Judi Rustihadi menyampaikan, tugas kewasgiatan yang dilaksanakan Sintel TNI TA. 2011 di seluruh Kotamaops TNI, sesuai dengan tujuannya, bahwa tugas wasgiat sintel sangat penting untuk dilaksanakan guna mengetahui sejauh mana pelaksanaan kegiatan intelijen di daerah pada tahun 2011. Sebagai bahan evaluasi dalam menyusun program kerja yang akan datang.

Lebih lanjut Asintel Panglima TNI menyampaikan bahwa dari beberapa kasus-kasus yang mengganggu stabilitas keamanan dalam negeri, masyarakat umumnya menilai bahwa lemahnya peran intelijen nasional turut memicu maraknya gangguan yang mengancam stabilitas keamanan nasional. Menurunnya peran intelijen dewasa ini tentunya menjadi tanggung jawab segenap komponen bangsa, untuk segera membenahi kinerja aparat intelijen secara komprehensif, integrative dan gradual. Dalam hal intelijen TNI selama ini kita sudah banyak memberi warna untuk kepentingan intelijen nasional, meskipun dalam intelijen TNI masih terdapat beberapa kelemahan-kelemahan yang harus kita tangani dengan baik dan konseptual,” ungkapnya.

Asintel Panglima TNI juga menekankan agar meningkatkan kinerja dan naluri intelijen, membentuk jaring intelijen, meningkatkan pengawasan dan pengamanan terhadap gudang senjata api, munisi dan bahan peledak, manfaatkan kominda secara maksimal untuk meningkatkan kerjasama intelijen di daerah serta budayakan dan tingkatkan sistem lapor cepat karena apabila laporan terlambat dapat menyebabkan pimpinan salah dalam mengambil keputusan. (Kamal)         

Kejaksaan Selamatkan Uang Negara Satu Miliar Lebih

Banjarmasin , Metropol.

Kejaksaan Negeri Banjarmasin, bidang Perdata dan Tata Usaha Negara dalam 2011 berhasil menyelamatkan keuangan negara hingga satu miliar rupiah lebih dari sektor penagihan tunggakan.

Kepala Kejaksaan Negeri Banjarmasin, Firdaus Dewilmar SH MH melalui Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara, M Aslah Faroki SH MH di Banjarmasin mengatakan, penyelamatan uang negara itu dihitung per Januari hingga saat ini.

Selama 2011, pihaknya bekerja keras melakukan penyelamatan uang negara dari pihak penunggak pembayaran kepada instansi pemerintah yang bersangkutan,  dalam hal ini Kejaksaan diperintah untuk menjadi Jaksa Pengecara Negara sekaligus melakukan penagihan tunggakan.

Dalam tahun ini ada tiga sektor penagihan tunggakan dan penyelamatan bangunan milik pemerintah yang digugat oleh warga atas perkara penyerobotan tanah yang mana dalam pendirian bangunan tersebut sebagian memakai tanah milik warga.

Tiga penagihan tunggakan yang dilakukan Kejaksaan Negeri Banjarmasin, diantaranya penagihan rekening air PDAM ke pihak Lembaga Pemasyarakatan Teluk Dalam Banjarmasin, penagihan rekening air PDAM ke pusat perbelanjaan Sentra Antasari, penangihan tunggakan sewa toko, retribusi pasar dan retrebusi sampah pada Dinas Pengelolaan Pasar Kota Banjarmasin.

"Satu miliar rupiah lebih kita telah selamatkan uang negara dari empat sektor yang diantaranya tiga penagihan tunggakan, satu penyelamatan nilai bangunan, dan uang yang berhasil diselamatkan itu selanjutnya kita masukan ke kas negara," ucapnya.

Aslah kembali menjelaskan dan merincikan, untuk penagihan terhadap rekening air PDAM di Lapas Teluk Dalam berhasil menyelematkan uang negara sebesar Rp364 juta lebih, untuk penagihan rekening air di Sentra Antasari masih belum berhasil karena pusat perbelanjaan tersebut masih dalam sengketa antara Pemko Banjarmasin dan pihak Swasta dan dalam audit BPKP.

Sedangkan penagihan tunggakan sewa toko , retribusi pasar dan retribusi sampah di Dinas Pengelolaan Pasar Kota Banjarmasin, dari yang ditargetkan sebesar Rp3 miliar, Kejaksaan Negeri Banjarmasin selaku Jaksa Pengecara Negara saat ini baru berhasil melakukan penagihan sebesar Rp698 juta lebih.

Untuk penyelamatan bangunan milik Pemerintah Kota Banjarmasin dengan nilai sebesar Rp240 juta dengan nama Screen House itu yang digugat warga karena bengunan tersebut berdiri sebagian diatas tanah warga, berhasil juga diselamatkan dengan jalan damai, sehingga bangunan tersebut tidak jadi diruntuhkan.

Sehingga dari keempat sektor penagihan itu semua, uang negara yang berhasil diselamatkan oleh pihak Kejaksaan Negeri Kota Banjarmasin itu seluruhnya berjumlah Rp 1,302 miliar lebih dan yang ditargetkan empat sektor tersebut sebesar Rp 3,813 miliar lebih.

"Untuk 2011 ini kita baru berhasil menyelamatkan keuangan negera sebesar satu miliar rupiah lebih dari target yang ada, dan kekurangannya itu akan terus kita lanjutkan ditahun berikutnya sampai semua bentuk penagihan tunggakan terselesaikan dan uang negara pun terselamatkan semuanya," jelasnya.  ( A.Rahmadi.F)        

Kapolri Belum Ada Laporan Kekerasan Jurnalis


Jakarta, Metropol.

Kepala Kepolisian RI, Jenderal Timur Pradopo, mengaku belum mendapat informasi mengenai kasus kekerasan yang menimpa wartawan Rote Ndao News, Dance Henukh di Desa Kuli, Kecamatan Lobalain, Kabupaten Rote Ndao, Nusa Tenggara Timur.

 “Belum dapat informasi,” kata Timur usai menghadiri acara penerimaan Peserta Program Pendidikan Reguler Angkatan (PPRA) XLVI Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas) Republik Indonesia Tahun 2011 di Istana Negara, Jakarta.

Saat dikonfirmasi mengenai petugas kepolisian setempat yang tidak melakukan pengamanan saat peristiwa tersebut terjadi, Timur seakan enggan berkomentar. “Nanti saya cek dulu ya,” katanya singkat.

Kekerasan terhadap jurnalis kembali terjadi. Rumah Dance Henukh diserang massa pada Minggu, 11 Desember 2011 dini hari, sekitar pukul 01.00 Wita.

Massa menyerang dengan lemparan batu dan kayu, hingga sebagian rumah rusak. Di tengah kepanikan dan rasa takut, Dance dan istrinya harus kehilangan anak mereka yang masih bayi berusia 1 bulan.

Di tengah suasana duka dan kalut, massa tanpa ampun kembali menyerang, Senin dini hari. Mereka bahkan membakar rumah Dance hingga hangus. Untung, Dance, istri, dan anaknya yang lain berhasil menyelamatkan diri. Namun, anaknya yang berusia 1 bulan meninggal, akibat syok dan kejang-kejang.

Sejauh ini motif belum diketahui. Namun menurut Dance, diduga terkait soal pemberitaan korupsi Alokasi Dana Desa yang digunakan untuk membangun kantor desa. “Dan pembangunan rumah transmigrasi lokal,” ujarnya.

Saat melapor, tim Kepolisian langsung ke rumahnya. “Tapi pada saat Polisi kembali, massa kembali menyerang,” ungkapnya. Kini Dance dan keluarga mengungsi. “Rumah dan seluruh perabot kami dan harta benda hangus terbakar,” katanya.

Atas kejadian ini yang menimpa wartawan, pihak Dewan Pers menggelar rapat khusus, guna membahas kejadian tersebut. “Kami sangat mengutuk peristiwa kekerasan ini. Apapun alasannya, tidak dibenarkan,” kata Agus Sudibyo, anggota Dewan Pers.

Menurut Agus Sudibyo, jika ada pihak-pihak merasa dirugikan atas pemberitaan media, maka ada mekanismenya untuk menyelesaikan, tidak dengan cara kekerasan,” ujarnya.

Dewan Pers menilai, kekerasan ini sudah diluar batas. “Kami selama ini, banyak menangani kekerasan wartawan di daerah. Kami akan membahas langkah-langkah advokasi untuk Dance. Kami bergerak cepat,” kata Agus.

Kata Agus Sudibyo, Dewan Pers mengirim tim ke lapangan atau meminta kontribusi teman-teman AJI, untuk langkah-langkah advokasi. “Kami segera berkoordinasi dengan Polri mengenai masalah ini,” tegasnya. (MP).

Kampung Ambon, Sarang Mafia Narkoba


Jakarta, Metropol.

Aparat keamanan berhasil menyita berbagai macam jenis narkoba dan senjata api bernilai Rp. 11 miliar dalam razia di Kampung Ambon, Cengkareng, Jakarta Barat. Kampung Ambon bahkan disebut warga sekitar sebagai tempat tinggal mafia dan bandar narkoba.

Dalam sebuah perbincangan dengan Lurah Kedaung, Kali Angke, Jakarta Barat, Asmaran Abdullah, Kampung Ambon yang terbentuk sejak tahun 70-an ini dijaga ketat oleh para preman. Kampung ini merupakan salah satu wilayah di bawah Kelurahan Kedaung.

"Ada mafia, ya ada bandar. Makanya semakin terang-terangan benar. Dipasang portal di sana dan tidak sembarang orang yang boleh masuk," ujar Asmaran.

Asmaran menuturkan, nama Kampung Ambon, aslinya bernama Kompleks Permata, dikarenakan jalan-jalan yang berada di daerah itu mengambil nama dari jenis-jenis permata. Semisal Zamrud dan Saphir. "Orang sebutnya Kampung Ambon, karena sekitar 80 persen penduduknya berasal dari Ambon," terangnya.

Pada tahun 1973, pemerintah DKI Jakarta memindahkan orang-orang Ambon yang berasal dari wilayah Senen, Jakarta Pusat ke Jakarta Barat dengan alasan pada tahun itu sering terjadi perkelahian antar penduduk dan hingga kini terdapat sekitar 2.000 orang penduduk yang tinggal di Kampung Ambon.

"Sengaja dipindahkan ke sana. Jumlah penduduk meliputi RT. I sampai RT. VII dan RT. 15," kata Asmaran. Pada sepuluh tahun terakhir ini, kata Asmaran, Kampung Ambon sangat berbeda dari biasanya. Kampung Ambon mulai banyak ditempati oleh para pemakai dan pengedar narkoba. "Malah lima tahun terakhir, kalau dulunya sebatas pemakai dan pengedar, maka sekarang lebih parah lagi," ujarnya.

Parahnya, lanjut Asmaran, ada beberapa rumah yang memang sengaja dikontrakkan untuk bisa digunakan menikmati narkoba. Malahan tidak sembarang orang yang boleh masuk ke Kampung Ambon karena dijaga ketat oleh beberapa preman.

"Kalau orang luar masuk ke sana dianggap sebagai mata-mata. Kalau masuk akan ditanya mau kemana, mau ketemu siapa," kata Asmaran.

Namun, Asmaran menegaskan, tidak semua orang yang tinggal di Kampung Ambon setuju dengan apa yang terjadi di lingkungannya. Bahkan, sudah beberapa kali ada warga yang melapor ke pihak kelurahan dan RT setempat tentang kejadian di Kampung Ambon.

"Mereka ada juga yang takut melapor karena terancam. Dan razia yang dilakukan polisi sekarang ini, kami sangat berterima kasih," jelasnya.

Razia gabungan Kepolisian Kampung Ambon, menahan 58 orang. Yang terdiri 13 orang perempuan dan 45 orang laki-laki. Barang bukti yang disita berupa ekstasi 4.531 butir, sabu 4 ons, minuman keras sebanyak 80 botol, ganja 4 kilogram dan tablet happy five sebanyak 600 butir. "Kita menyita juga empat senjata api yang terdiri dari tiga berjenis FN dan satu lagi berjenis revolver," kata Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Mabes Polri, Brigjen Pol Arman Depari.

Selain itu, menyita uang tunai Rp. 281 juta. Dalam razia tersebut, rumah tingkat No. 186, Polisi juga menemukan ganja dan bong yang dimasukkan dalam kardus yang dibuang dalam semak belukar di halaman rumah. Dan pemiliknya bernama Michael.

Operasi yang dilakukan dari gabungan Mabes Polri, Polres Jakarta Barat dan Polsek Cengkareng, yang mulai sekitar 14.00 WIB dengan menyisir rumah-rumah di kawasan kampung Ambon tersebut.
(MP)

Gerakan Nasional Indonesia Bersih di Pimpin Langsung Kapolres Polewali Mandar


Polman, Metropol.

Kapolres Polewali Mandar,  AKBP  I  Gusti  Ngurah Rai,   memimpin langsung 250 personil Polisi Resort Polewali Mandar, melakukan pembersihan dibeberapa titik di Kota Polewali. Dalam rangka memperingati Gerakan Nasional Indonesia Bersih yang Pelaksanaan Puncaknya tanggal  20 Desember 2011, yang nantinya akan dipusatkan di kota Polewali. Dengan melibatkan berbagai elemen masyarakat yang diberi Gelar Pasukan Berbaju Warna Orange.

Memperingati  Gerakan Nasional Indonesia Bersih, seharusnya digalakkan setiap hari Jumat secara berkesinambungan.  Sebagai bentuk kepedulian terhadap lingkungan yang ada disekitar. “Meskipun Pemerintah Daerah Polewali Mandar telah menggalakkan Jumat bersih tapi saat  ini  jarang lagi ditemukan,” Ujar I Gusti Ngurah Rai.

Giat pembersihan awalnya dilakukan dilingkungan internal Polres, kemudian dilakukan pada sejumlah titik. Selain melakukan pembersihan juga dilakukan pembuatan bak-bak sampah, gerakan pembersihan kali ini bekerja sama dengan instansi terkait seperti Dinas Kebersihan dan Lingkungan Hidup. Diharapkan pekan berikutnya gerakan pembersihan semua instansi juga dapat menggelorakan kembali Gerakan Nasioanal Indonesia Bersih, agar dapat lebih banyak titik yang disentuh.

Harapannya kedepan, agar Polewali Mandar bukan hanya bisa mendapatkan penghargaan untuk kebersihan. Tapi juga nantinya bisa mendapatkan penghargaan Adipura.
(Ilham Tadang As).

Enrekang Membangun


Enrekang, Metropol.

Pembangunan Gedung baru Dinas Pendidikan Nasional Kabupaten Enrekang, menggunakan dana APBD senilai 4,9 M. Menurut keterangan, ada beberapa proyek pembangunan tidak ada IMB, termasuk bangunan DIKNAS Kab. Enrekang, Metropol mengkonfermasi kelokasi langsung bertemu dengan direktur pelaksana PT BUANA (Bomin) mengantar kami ke kantor dereksi dan menunjukkan IMB dan dokumen lainnya termasuk SPK yang dimulai tanggal, 7 Nopember 2011 sampai 31 Desember 2011, kini bangunan tersebut sudah mencapai 90 persen, lanjut kami meninjau langsung kelokasi bangunan dan ternyata penjelasan yang kami dapat benar adanya, malah Bomin menyatakan Insya Allah penyelesaiannya sesuai SPK dan tetap mengutamakan kualitas dan sebagai Kontraktor putra daerah tentu kami malu jika hal ini tidak selesai sebagaimana mestinya.

Pembangunan Gedung Natiro Mata dengan menggunakan dana APBD tidak jelas dimana tempat untuk konfirmasi. Hal itu disampaikan oleh DPK Llira, setelah Metropol meninjau ternyata benar tidak mempunyai kantor direksi dilokasi pembangunan. “Kami sulid untuk mendapat informasi, untung saat itu kami sempat ketemu ibu konsultan pengawas dan menanyakan masalah papan proyek dia mengakatan sampai saat ini belum diberikan dari instansi berwenang,” ungkapnya.

Pembangunan Gedung tambahan Kantor Daerah disinyalir tidak memiliki analisa dampak lingkungan. Hal ini sesuai dengan kenyataan yang dilhat langsung oleh Tim Metropol dilapangan. Masyarakat kompleks pinang permai khusus blok pinggiran kali menyatakan keresahannya bahwa baru-baru ini terjadi hujan berkisar tiga jam saja ketinggian air sudah mencapai halaman rumah, tidak seperti sebelum pembangunan dikerjakan kalau hanya tiga jam kompleks aman-aman saja dari genangan air, pekerjaan ini dilaksanakan oleh PT. Adhasko Utama Jaya dengan waktu 16 Agustus 2011 ( 138 hari ) menggunkan APBD 2011 senilai Rp 4.856.370.000,- Konsultan pengawas CV. Cipta Bahagia Konsultan. (Tahar Tanti)

Ditpolair Polda Kalsel Peringati HUT KE 61


Banjarmasin, Metropol.

Ditpolair Polda Kalsel memperingati HUT ke 61 di Mako Polair Polda Kalsel, Banjarmasin.

Rangkaian Kegiatan sebelum merayakan HUT ke 61 Direktorat Polair melakukan kegiatan dengan masyarakat, yaitu pada tanggal 14 Nopember 2011. Ditpolair Polda Kalsel yang berkerjasama dengan Satuan Brimob Polda Kalsel melaksanakan kegiatan kerja bhakti dengan sasaran membersihkan sekitar pasar Ujung Murung, Sudimampir, Pasar Lima, depan kantor Walikota Banjarmasin, tanggal 17 Nopember 2011 Ditpolair Polda Kalsel melaksanakan kegiatan bhakti sosial Donor Darah yang dilaksakan di Mako Ditpolair dan 27 Nopember 2011 Ditpolair Polda Kalsel mengadakan acara Jalan santai yang diikuti oleh Keluarga besar Ditpolair Polda Kalsel bersama Masyarakat.

Sebagai bentuk rasa syukur dalam rangka memperingati HUT Kepolisian Perairan dan Kepolisian Udara. Ditpolair Polda Kalsel menyelenggarakan syukuran di Mako Ditpolair Polda Kalsel. Kapolda Kalsel yang diwakili oleh Wakapolda Kalsel Kombes Pol Saput, M.Si. dan dihadiri Danrem 101 Kolonel Komaruddin, Danlanud Syamsuddinoor, Kepala Basarnas Kalsel, Para Pejabat Utama Polda Kalsel serta undangan dari Instansi terkait lainnya. Pada acara tersebut juga dilangsungkan pemotongan tumpeng oleh Wakapolda Kalsel yang didampingi Ibu serta diberikan kepada anggota Ditpolair Polda Kalsel termuda yaitu Bripda Iwan Maulana. Dirpolair Polda Kalsel Kombes Pol Yulius Bambang Karyanto dalam sambutannya menjelaskan tentang sejarah terbentuknya Kepolisian Perairan dan Kepolisian Udara serta keberhasilan tugas yang selama ini telah dilaksanakan oleh Ditpolair Polda Kalsel. Sementara itu, sambutan Kapolda Kalsel yang dibacakan oleh Wakapolda Kalsel Kombes Pol Saput, M.Si. menekankan kepada setiap anggota Ditpolair Polda Kalsel agar terus berprestasi dalam pelaksanaan tugas dan tetap menjaga kekompakan serta solidaritas antar anggota. (Rasidin/Bidhumas Polda Kalsel)

Direksi PDAM Jeneponto Disiplin Dalam Pelayanan

                                               
Jeneponto Metropol

Air adalah merupakan salah satu dari sumber kehidupan yang sangat penting bagi setiap orang juga semua mahluk hidup tanpa terkecuali. Seperti halnya program pemerintah melalui direksi penyediaan air minum (PDAM) Kab. Jeneponto. Penyediaan stock air mampu melayani sampai 9000 ribu pelanggan. Menurut direksi PDAM H. Burhan. B, S.Sos kepada Metropol  diruang kerjanya  mengatakan,  jumlah total keseluruhan pelanggan yang sudah terdaftar di PDAM baru mencapai 6000 (60%), dari penduduk yang ada dikabupaten Jeneponto, sementara sekitar (50%) masyarakat terindikasi telah melakukan pelanggaran tanpa sepengetahuan dari instansi yang terkait  yakni, dengan cara melakukan pengrusakan meteran air dan penyambungan ilegal.

H. Burhan. B, S.Sos menegaskan, bagi setiap pelanggan yang melakukan pelanggaran tersebut terlebih bekerjasama dengan pihak oknum dari petugas PDAM sendiri, maka sebagai direksi akan memberikan denda sesuai dengan aturan yang berlaku diruang lingkup PDAM, yaitu lima kali (5) lipat dari rekening pembayaran air dengan biaya yang dibebankan RP.6000 per (kwh), dan pelanggaran seperti ini sebelumnya akan ditindak lanjuti dengan cara kroscek olah TKP dilapangan, jika memang terbukti ditemukan adanya pelanggaran seperti melakukan penambahan daya stock air atau penambahan daya pelanggan yang sementara berjalan di enam (6) kecamatan, baik masyarakat (pelanggan) dan petugas PDAM, maka pihak direksi PDAM akan melakukan pembinaan sebelum menyerahkan penanganan masalah tersebut kepihak yang terkait melalui proses hukum .

Khususnya  pegawai  petugas PDAM sendiri yang melakukan pelanggaran tersebut maka  sangsi  akan diberikan hingga pemecatan tergantung besarnya pelanggaran, tegasnya.

Dengan adanya program penambahan daya, stock air dan penambahan daya pelanggan yang sementara berjalan di enam (6) kecamatan yakni kelurahan Binamu, Tamalatea, Turatea, Kelara, Batang dan Togo-togo, dimana pemasangan kilometer yang baru dikenakan biaya  Rp.1.450.000 ditambah  syarat-syarat mudah lainnya  yang telah ditentukan.

PDAM sendiri saat ini selalu siap melayani dan lebih mengutamakan dan meningkatkan pelayanan secara optimal,karena target kinerja PDAM kedepan kesemua lapisan masyarakat akan lebih ditingkatkan hingga mencapai (80%) dan hal tersebut tergantung dari penbiayayan  APBN pusat hal ini telah dicanamkan hingga tahun 2015 kedepan dengan program pemerintah ’’MILLENIUM DEVELOPMENT GOLS’’ (MDGS),sehingga dengan adanya program itu masyarakat bisa menikmati dan merasakan khususnya yang ada di Kabupaten Jeneponto, menuju masyarakat yang sejahtera dan bermartabat, harapnya .(zul lallo)

Dekalarasi dan Pengukuhan Dewan Pengurus Pusat Asosiasi Penyelenggara Pengembangan SDM Indonesia (APEPSINDO) Hotel Sahid Jakarta, 19 Desember 2011




 

Danrem 051/Wijayakarta Jatuhi Hukuman Disiplin Atas Pelanggaran Yang Dilakukan Oleh Anggotanya


Bekasi, Metropol.

Danrem 051/Wijayakarta  Kolonel Inf Supartodi M.Si memimpin sidang Penjatuhan Hukuman Disiplin terhadap prajurit yang melakukan pelanggaran disiplin bertempat di Aula Makorem 051/Wijayakarta  Jl. Niaga Raya Jababeka Cikarang Bekasi.

Upacara penjatuhan hukuman disiplin ini dihadiri oleh Kepala Staf Korem 051/Wijayakarta Letkol Inf Ontang Roma P, para Dandim jajaran Korem 051/Wkt, para Kasi Korem 051/Wkt, para Danramil serta seluruh Perwira jajaran Korem 051/Wijayakarta yang pangkatnya di atas pangkat dari yang dijatuhi hukuman.

Prajurit Korem 051/Wijayakarta  yang dijatuhi hukuman disiplin ini adalah Kapten Arm Juwandi karena  melakukan pelanggaran dengan menyalahgunakan jabatannya pasal yang dilanggar adalah Pasal 21 hurup ”a” dan Kep Pang Nomer Kep 22/VIII/2005 tanggal 10 Agustus 2005, tentang peraturan disiplin prajurit ” bawahan wajib melaporkan dengan segera kepada atasannya tentang segala sesuatu yang berhubungan kedinasan baik lisan atau tertulis.

Danrem 051/Wijayakarta Kolonel Inf Supartodi M.Si dalam arahannya menyampaikan bahwa penjatuhan hukuman Tegoran ini bertujuan menegakkan disiplin prajurit. Untuk memberikan efek jera kepada seluruh personel Korem 051/Wijayakarta  agar tidak melakukan pelanggaran sekecil apapun.

Lebih lanjut Danrem 051/Wkt menyampaikan, sebagai seorang Perwira seharusnya dapat membedakan mana yang harus dilakukan dan mana yang tidak boleh dilakukan, pegang teguh Sumpah Perwira “Budi Bhakti Wira Tama”, Sapta Marga, Sumpah Prajurit dan 8 Wajib TNI. Selalu mematuhi segala aturan dan peraturan bagi kehidupan prajurit dimanapun bertugas dan berada.

Kegiatan ini merupakan momen penting bagi kita sebagai anggota TNI agar menyadari bahwa sesungguhnya anggota TNI tidak kebal hukum dan harus tunduk terhadap hukum. “Ini contoh yang baik untuk tidak ditiru oleh anggota yang lain”, tegas Kolonel Inf Supartodi M.Si.  Sementara itu, Kapenrem 051/Wijayakarta  Mayor Inf Agus Irianto mengatakan, pelaksanaan sidang sangat bermanfaat bagi Korem 051/Wijayakarta dalam menata dan membenahi personel, utamanya bagi pelaksanaan tugas dan fungsi Kumrem 051/Wijayakarta. (Rudiono)

Bupati Pangkep Meminta Inspektorat Melakukan Penindakan Hukum


Pangkep, Metropol.

Tidak tanggung-tanggung, Bupati Pangkep H. Syamsuddin A. Hamid, SE meminta  pihak Inspektorat untuk melakukan penindakan atau proses hukum terhadap setiap  oknum pejabat yang melakukan penyalahgunaan jabatan, anggaran maupun penyalahgunaan penggunaan Alokasi Dana Desa (ADD) tahun 2010 – 2011.
Bahkan  bila ada PNS atau aparatur yang sudah berulang kali diingatkan dan tidak mengindahkan pembinaan yang diberikan, silahkan inspektorat memproses secara hukum sesuai ketentuan yang diatur dalam peraturan perundang-undangan. “Kalau memang aturannya dinyatakan dipecat, yah dipecat saja, pinta Bupati Pangkep H. Syamsuddin A. Hamid”.

Sekaitan dengan adanya laporan dan pengaduan masyarakat yang sedang ditangani inspektorat baik yang berkaitan dengan masalah penggunaan ADD, Dana BOS, dana Gratis, penggunaan pengganti dana komite, PNPM. Gapoktan maupun masalah yang berkaitan dengan pelanggaran disiplin serta ada diantara aparatur pemkab Pangkep saat ini sedang diproses karena menggunakan ijazah orang lain. Perlu memperoleh perhatian serius. Jangan biarkan kondisi yang dapat merusak citra pemerintah berlarut-larut terjadi di daerah tiga dimensi Kabupaten Pangkep.

Menyinggung tentang ditemukannya  guru dan PNS tidak melaksanakan tugas tanpa keterangan jelas . Saatnya dilakukan pengecekan dan observasi sesjauhmana kebenaran informasi dan laporan tersebut. Kalau memang terbukti perlu dilakukan tindakan indispliner dengan memberikan teguran baik terguran lisan, tertulis maupun pemberhentian secara tidak hormat. Begitu pula dengan adanya temuan pelanggaran lain seperti melangsungkan perkawinan kedua tanpa persetujuan isteri yang syah. Pihak Badan Kepegawaian Daerah (BKD) perlu turun tangan, karena kesemua itu dapat berujung pada penjatuhan sanksi berat sebagai PNS,” kata Bupati.

Menyikapi instruksi Bupati Pangkep, Kepala inspektorat Pangkep  Drs. H.M. Yasin, SH.MH. menyebutkan, semua oknum yang tersangkut masalah pelanggaran dimaksud, semuanya sementara dalam proses untuk dibuatkan rekomendasi ke pimpinan (bupati), apakah yang bersangkutan nantinya mendapatkan sanksi ringan atau berat, tergantung aturannya.

Pihak inspektorat tidak hanya menangani masalah pelanggaran disiplin PNS tetapi meliputi seluruh aspek penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan, seperti halnya melakukan pemeriksaan kepada semua SKPD yang mengelola fisik bangunan dan pendapatan. Apakah sumber dananya  bersumber dari APBN, APBD maupun bantuan lainnya. Untuk itu, bagi rekanan atau pihak ketiga yang tidak mematuhi, tidak melaksanakan sesuai aturan atau tidak sesuai RAB akan ditindak tegas sesuai aturan yang berlaku. Bila mana hasil temuan inspektorat tidak direalisasikan  akan ditingkatkan pemeriksaannya, termasuk menindaklanjuti hasil rekomendasi  DPRD sesuai hasil temuan mereka saat melakukan reses pada pembahasan sisa perhitungan APBD tahun 2011. (Bis)

Biro Hukum Provinsi Sulawesi Barat Sosialisasi UU No. 12 Tahun 2010 Tentang Gerakan Pramuka


Polman, Metropol.

Revitalisasi Gerakan Pramuka yang telah berjalan selama lima tahun di Provinsi Sulawesi Barat. Eksistensi Gerakan Pramuka serta peningkatan Fungsi Gerakan Pramuka mendorong organisasi Gerakan Pramuka terus menerus membenahi diri.
              
Untuk membangun sinergitas perencanaan Kegiatan pada tingkat Gugus Depan (Gudep) dan Kwartir Ranting (Kwaran) yang sesuai dengan semangat Undang-undang dan Gerakan Pramuka. Biro Hukum Sekda Provinsi Sulawsesi Barat, dan Kwartir Daerah (Kwarda) Sulawesi Barat, menyelenggarakan Sosialisasi Undang-undang Nomor 12 tahun 2010, tentang Gerakan Pramuka. Sosialisasi Tersebut Dikhususkan Ketua MABIGUS / Pembina  Gugus Depan se Kabupaten Polewali Mandar, yang umumnya berlatar belakang Guru dan Kepala Sekolah, yang di ikuti sebanyak 100 Orang Peserta, Ungkap Ka. Biro Hukum Drs. Dominggus Sariang, SH., MM. Saat acara pembukaan Sosialisi di Hotel Istana Wonomulyo.
              
Ketua Kwartir Daerah Ir. H. Andi Ibrahim Masdar dalam sambutannya menghimbau kepada peserta sosialisasi yang merupakan Andalan Kader Pramuka agar memanfaatkan waktu Sosialisasi secara maksimal. Hasil dari sosialisasi dapat disampaikan dan menerapkan secara simultan kepada Kwartir Ranting dan Gugus Depan.

Selain itu juga mengusulkan kepada pihak Pemerintah Provinsi melalui SekProv, dan Biro Hukum Provinsi Sulawesi Barat agar mengalokasikan Anggaran dari APBD tahun 2012.
          
Kegiatan Sosialisasi yang dibuka secara Resmi Oleh SekProv. Sulawesi Barat, Arsyad Hafid, dalam sambutannya mengingatkan, agar sesepuh dan Tokoh Pergerakan Pramuka tetap mengingat Jasa-jasa para pejuang. Pergerakan Pramuka Provinsi Sulawesi Barat khususnya Gerakan Pramuka di Kabupaten Polewali Mandar, yaitu Almarhum  H. Andi Masdar Pasmar.
(Ilham Tadang)

Senin, 05 Desember 2011

Rekomendasi Pemecatan Atau PTDH Ardiansyah


Kalsel, Metropol.

Anggota Ditreskrimum Polda Kalimantan Selatan, Briptu Ardiansyah, yang diamankan saat berada di rumah tersangka kasus narkoba Purnama, direkomendasikan untuk dipecat.

Rekomendasi pemecatan atau Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) itu diputuskan dalam sidang Komisi Kode Etik (KKE) yang dilaksanakan di ruang Rupatama Polda Kalsel.

Dalam Sidang KKE tersebut bukan karena kasus narkobanya, melainkan kasus disersi atau tidak melaksanakan dinas lebih dari 30 hari berturut-turut.

Ketua Komisi, AKBP Slamet Setiyono menyatakan, dalam putusannya Briptu Ardiansyah terbukti bersalah. Karena tidak melaksanakan tugas secara berturut-turut lebih dari 30 hari kerja. Secara tidak sah atau tidak melaksanakan Dinas sekitar satu tahun.

Oleh karena itu, Ardiansyah dinyatakan tidak layak lagi dipertahankan sebagai anggota polisi dan direkomendasikan untuk PTDH. Adapun yang memberatkan, Ardiansyah diduga terlibat kasus narkoba.
Sebelum diputus, saat diperiksa Ardiansyah mengakui bahwa dia tidak masuk dinas sekitar satu tahun, yakni mulai bulan Juli 2010 sampai sekarang, "Saya sadar melakukannya dan saya tahu konsekuensi, pasrah menerimanya dan siap di PTDH karena kesalahan saya. Karena saya merasa tidak bisa diperbaiki lagi," tutur Ardiansyah. Saat ditanya Ketua Komisi, Ardiansyah mengaku bahwa tidak masuk Dinas lantaran masalah keluarganya. (Rasidin/Bidhumas Polda  Kalsel)