Sabtu, 24 Desember 2011

Direksi PDAM Jeneponto Disiplin Dalam Pelayanan

                                               
Jeneponto Metropol

Air adalah merupakan salah satu dari sumber kehidupan yang sangat penting bagi setiap orang juga semua mahluk hidup tanpa terkecuali. Seperti halnya program pemerintah melalui direksi penyediaan air minum (PDAM) Kab. Jeneponto. Penyediaan stock air mampu melayani sampai 9000 ribu pelanggan. Menurut direksi PDAM H. Burhan. B, S.Sos kepada Metropol  diruang kerjanya  mengatakan,  jumlah total keseluruhan pelanggan yang sudah terdaftar di PDAM baru mencapai 6000 (60%), dari penduduk yang ada dikabupaten Jeneponto, sementara sekitar (50%) masyarakat terindikasi telah melakukan pelanggaran tanpa sepengetahuan dari instansi yang terkait  yakni, dengan cara melakukan pengrusakan meteran air dan penyambungan ilegal.

H. Burhan. B, S.Sos menegaskan, bagi setiap pelanggan yang melakukan pelanggaran tersebut terlebih bekerjasama dengan pihak oknum dari petugas PDAM sendiri, maka sebagai direksi akan memberikan denda sesuai dengan aturan yang berlaku diruang lingkup PDAM, yaitu lima kali (5) lipat dari rekening pembayaran air dengan biaya yang dibebankan RP.6000 per (kwh), dan pelanggaran seperti ini sebelumnya akan ditindak lanjuti dengan cara kroscek olah TKP dilapangan, jika memang terbukti ditemukan adanya pelanggaran seperti melakukan penambahan daya stock air atau penambahan daya pelanggan yang sementara berjalan di enam (6) kecamatan, baik masyarakat (pelanggan) dan petugas PDAM, maka pihak direksi PDAM akan melakukan pembinaan sebelum menyerahkan penanganan masalah tersebut kepihak yang terkait melalui proses hukum .

Khususnya  pegawai  petugas PDAM sendiri yang melakukan pelanggaran tersebut maka  sangsi  akan diberikan hingga pemecatan tergantung besarnya pelanggaran, tegasnya.

Dengan adanya program penambahan daya, stock air dan penambahan daya pelanggan yang sementara berjalan di enam (6) kecamatan yakni kelurahan Binamu, Tamalatea, Turatea, Kelara, Batang dan Togo-togo, dimana pemasangan kilometer yang baru dikenakan biaya  Rp.1.450.000 ditambah  syarat-syarat mudah lainnya  yang telah ditentukan.

PDAM sendiri saat ini selalu siap melayani dan lebih mengutamakan dan meningkatkan pelayanan secara optimal,karena target kinerja PDAM kedepan kesemua lapisan masyarakat akan lebih ditingkatkan hingga mencapai (80%) dan hal tersebut tergantung dari penbiayayan  APBN pusat hal ini telah dicanamkan hingga tahun 2015 kedepan dengan program pemerintah ’’MILLENIUM DEVELOPMENT GOLS’’ (MDGS),sehingga dengan adanya program itu masyarakat bisa menikmati dan merasakan khususnya yang ada di Kabupaten Jeneponto, menuju masyarakat yang sejahtera dan bermartabat, harapnya .(zul lallo)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar