Sabtu, 24 Desember 2011

Pengedar Narkoba di Ciduk


Kendari, Metropol.

Beberapa waktu yang lalu pihak Polda Sulawesi Tenggara berhasil menciduk pengedar dan pengguna narkoba di Sulawesi Tengara. Termasuk di kota Kendari. Nasra Usanti, seorang gadis umur 22 tahun di dapati dalam tasnya tiga bungkus paket hemat jenis sabu-sabu. Gadis ini diduga sebagai pengedar. Dibekuk di rumahnya di Jalan Laute I, Kelurahan Mendonga, Kecamatan Mendonga, oleh Tim Tindak Pidana Narkoba Polda Sulawesi Tenggara.

Hari yang berbeda tim Idik Narkoba Polresta Kendari berhasil menangkap pelaku penyalahgunaan narkoba jenis sabu-sabu berinisial ALS, warga Kelurahan Watulondo, Kecamatan Powotu. Penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat. Setelah pelakunya ditangkap, langsung melakukan penggeledahan dan menemukan enam paket narkotika jenis sabu-sabu. Atas kerja keras Polresta Kendari, berusaha meningkatkan penyelidikan untuk mengungkap jaringan pengedar narkoba di wilayah hukum kota Kendari.

Kasat Narkoba Polresta Kendari, mengadakan, pengintaian atas informasi masyarakat dan menangkap seorang lagi pengedar narkoba atas nama Suharman, yang baru saja tiga bulan bebas dari tahanan dengan kasus yang sama. Suharman ditangkap akhir pekan lalu di Lorong Dolog depan Kantor Pos Mendonga sekitar pukul 19.30 WIT. Saat akan melakukan transaksi, dan barang bukti yang disita satu bungkus sabu-sabu, dengan harga ditaksir Rp. 1.000.000,-.

Tim Metropol Sultra menghimbau kepada seluruh masyarakat di Sulawesi Tenggara, agar lebih berhati-hati menghadapi berkembangnya obat-obat terlarang yang beredar di daerah Kendari, dan kalau ada yang diragukan agar segera memberikan informasi kepada aparat penegak hukum (Polri).
(TM Kendari)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar