Tampilkan postingan dengan label Nasional. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Nasional. Tampilkan semua postingan

Sabtu, 03 Mei 2014

Polisi Harus Hindari Arogansi

Banda Aceh, Metropol - Penasehat Ahli Kapolri, Prof. Dr. Bachtiar Aly, MA mengharapkan aparat kepolisian yang bertugas di lapangan menghindari sikap-sikap arogansi dalam menjalankan tugas yang sifatnya tidak berbahaya dan mengancam.

Aparat kepolisian bukan saja sebagai aparat penegak hukum, namun juga harus bisa memperlihatkan sikap humanis yang menarik simpati masyarakat sehingga citra polisi yang sudah baik tidak ternoda hanya karena sikap arogan di lapangan.

“Sikap simpati lebih mengangkat citra polisi di mata masyarakat,” tegasnya kepada wartawan terkait eksekusi Walikota Medan nonaktif, Rahudman Harahap, beberapa waktu lalu.

Menurut Bachtiar, eksekusi terhadap Rahudman oleh tim eksekutor Kejati Sumut di Jalan Sei Serayu Medan Baru seperti hendak menangkap teroris kelas kakap dengan mengerahkan personel polisi bersenjata lengkap dan kendaraan taktis Baracuda.

Dikatakan, secara etika, dalam proses eksekusi Rahudman sangat kooperatif. Dia dieksekusi di rumahnya, bukan di tempat persembunyian atau pelarian. Seharusnya, polisi tidak perlu memperlihatkan seakan proses eksekusi itu seperti menangkap teroris.

Menurutnya, selama ini citra kepolisian terus membaik. Ini tak lepas dari keberhasilan Polri dalam mengungkap dan menangkap para gembong teroris di Indonesia. Namun, semua itu tidak bisa disamakan.

Bila Polri berhadapan dengan masyarakat, lanjutnya, maka harus bersikap berbeda dan disesuaikan dengan kondisi di lapangan. Sejauh tidak membahayakan, hendaknya bersikap sewajarnya dan bukan memperlihatkan sikap arogansi.

Razia kendaraan
Dalam kesempatan itu, Bachtiar Aly juga menyoroti aksi razia Polisi dari Poldasu terhadap kendaraan dari Aceh yang bernomor Polisi BL.

Dikatakannya, razia selayaknya tidak dilakukan secara berlebihan sehingga bisa menghambat transportasi dari Aceh ke Sumut. Sebab, bagaimanapun, kendaraan yang berasal dari Aceh juga berasal dari wilayah Indonesia.

Kondisi ini tentunya sangat mengganggu perekonomian masyarakat, terutama di Aceh. Sebab, jalur perbatasan Aceh-Sumut merupakan pintu gerbang perekonomian masyarakat di kedua daerah. Karenanya, razia yang berlebihan itu harus dihentikan.

“Polisi harus bisa memberikan rasa aman dan nyaman bagi pengguna jalan di kedua daerah. Bukan malah menyulitkan masyarakat yang menggunakan jalan tersebut,” tegasnya.

Dikatakan, Aceh dan Sumut saling membutuhkan satu sama yang lain. Karenanya, hal-hal yang bisa mengganggu hubungan antar kedua daerah ini jangan dilakukan. Bahkan, seharusnya Polri bisa memberikan jaminan keamanan dan kenyamanan bagi pengguna jalan di dua daerah ini.

Sekadar mengingatkan. Beberapa tahun lalu razia oleh oknum-oknum polisi nakal di daerah perbatasan tersebut telah berhenti karena adanya koordinasi antara Kapolda Aceh saat itu Irjen Pol Iskandar Hasan dengan Kapolda Sumut, Irjen Pol Wisjnu Amat Sastro.

Namun, saat ini razia itu kembali meningkat. Oknum-oknum polisi di perbatasan kembali melakukan razia dengan mencari kesalahan-kesalahan para pengguna jalan. Terutama bagi kendaraan berplat BL. Alasan yang dikemukakan sering tidak masuk akal.

Sebelumnya, Gubernur Aceh, Zaini Abdullah, pernah meminta Gubsu, Gatot Pujo Nugroho, menyelesaikan masalah itu. Dia berharap masyarakat Aceh dapat melakukan kegiatan ekonomi di Sumut tanpa ada perbedaan baik di perbatasan maupun di dalam wilayah Sumut.

“Kita harapkan Gubsu lebih mengawasi aparaturnya di lapangan agar tidak menimbulkan persepsi yang buruk antara kedua pemprov. Jangan sampai hubungan antara Aceh dan Sumut terganggu karena selama ini saling tergantung,” ujarnya.

Zaini menambahkan, Aceh merupakan wilayah NKRI dan tidak ada yang membedakan pelayanan setiap warga negara. Saat ini, pemerintah dan masyarakat Aceh sangat terbuka terhadap masyarakat di luar Aceh untuk melakukan transaksi ekonomi maupun sebagai pekerja di Aceh. (Red/ANT)

Panglima TNI Terima Kunjungan Presiden KPD dan Ketua DPP KNPI

Jakarta, Metropol - Panglima TNI Jenderal TNI Dr. Moeldoko didampingi Aster (Asisten Teritorial) Panglima TNI Mayjen TNI Ngakan Gede Sugiarta Garjitha, S.H. dan Kapuspen (Kepala Pusat Penerangan) TNI Mayjen TNI M. Fuad Basya secara berturut-turut menerima audensi Presiden KPD (Komite Perdamaian Dunia) Dr. Djuyoto Suntani dan Ketua DPP (Dewan Pimpinan Pusat) KNPI (Komite Nasional Pemuda Indonesia) Taufan E.N. Rotorasiko, di Mabes TNI Cilangkap Jakarta Timur.

Dalam pertemuan dengan Panglima TNI, Presiden KPD Dr. Djuyoto Suntani menyampaikan, KTT (Konferensi Tingkat Tinggi) mempunyai tiga target, yaitu ditetapkan adanya bahasa dunia, etika dunia dan kebersamaan umat sedunia. Sementara itu, gong perdamaian dunia intinya adalah bahwa Indonesia adalah tempat peradaban dunia yang bisa menjaga kebesaran bangsa Indonesia. “Saya merasa senang,  Indonesia sudah mempunyai pusat perdamaian (peacekeeping) yang berada di Sentul,” kata Presiden KPD.

Menanggapi hal tersebut, Panglima TNI menyampaikan sangat positif apa yang disampaikan oleh Presiden KPD karena sebagian negara, ada yang belum mengenal Indonesia secara baik. “Kita semua harus memiliki tanggung jawab kolektif untuk selalu mempromosikan bangsa Indonesia di dunia internasional,” kata Jenderal Moeldoko.

Sementara itu, Ketua DPP KNPI Taufan E.N. Rotorasiko menyampaikan bahwa, Komite Nasional Pemuda Indonesia ikut mensukseskan proses pergantian kepemimpinan dengan harapan akan menjadikan Indonesia menjadi lebih baik ke depan. Kedua, diharapkan para pemuda untuk mulai memahami keadaan bangsa Indonesia ke depan, karena pemuda adalah harapan bangsa dan tulang punggung masa depan Indonesia. 

“Kami berharap ke depan dapat bersinergi secara khusus dengan TNI, karena KNPI melihat bahwa TNI memiliki program-program kerakyatannya, penanggulangan bencana alam, pembangunan desa dan sebagainya, yang sangat menarik bagi pemuda KNPI,” ujar Taufan.

Panglima TNI berharap, seluruh jajaran KNPI menata diri dengan baik dan dapat menggunakan wahana ini untuk penguatan. Karena sebagian diantara mereka ada yang dapat menjadi pemimpin. Kedua, dalam kapasitas organisasi besar, KNPI supaya mensosialiasikan hak politik kepada masyarakat, jangan malah mengajak masyarakat untuk memboikot pemimpin, Pemilu atau Golput dan seterusnya. Untuk itu, Panglima TNI memberikan saran untuk bersama-sama mensosialisasikan kepada masyarakat dalam mensikapi hak politiknya. 

Panglima TNI mengajak seluruh anggota KNPI agar supaya terus menjaga nasionalisme demi keutuhan dan kedaulatan NKRI. Disamping itu, solidaritas perlu terus dipupuk dan ditingkatkan karena keanggotaan KNPI terdiri dari beberapa elemen masyarakat yang mencerminkan keanekaragaman Indonesia. (Kamal)

Hari Buruh Polri Siaga Penuh

Jakarta, Metropol - Hari Buruh yang jatuh pada 1 Mei 2014, atau disebut May Day, Polri telah mempersiapkan dalam pengamanan hari buruh tersebut. Kesiapan Polri bagi pengamanan pada hari buruh, tidak lain untuk memberikan kenyamanan bagi buruh yang memperingati dan bagi masyarakat dalam menjalankan aktifitasnya.

Sebagai pimpinan Polri, Jenderal Polisi Sutarman menghimbau kepada para buruh dalam memperingati hari buruh, sebaiknya tidak menciptakan hal-hal yang kurang kondusif. “Kami sudah koordinasi berbagai kelompok masyarakat,” kata Sutarman.

Menurutnya, dalam menggelar kegiatan nanti, jangan melahirkan provokasi-provokasi. Sebaiknya peringatan hari buruh dilakukan bersama-sama perusahaan masing-masing.

“Karena hanya memperingati, tentunya bisa dilingkungan perusahaan dengan tumpengan atau bakti sosial,” kata Sutarman.

Kegiatan seperti tumpengan dan bakti sosial lebih berguna dibandingkan dengan turun ke jalan. “Kalau seluruh masyarakat lakukan peringatan dengan bakti sosial untuk bantu masyarakat yang membutuhkan akan terjalin rasa sosial dan solidaritas,” ungkapnya.

Senada dengan Kapolri, Wakapolri menghimbau agar buruh memanfaatkan hari libur May Day, melakukan tasyakuran dari pada demo. “Sebaiknya hari libur melakukan kegiatan tasyakuran di liburan. Masa hari ulang tahun dipakai merusak-rusak. Hari ulang tahun itukan syukuran,” kata Wakapolri, Komjen Pol Badrodin Haiti kepada wartawan.

Wakapolri juga menyarankan agar para buruh membuktikan kepeduliannya kepada masyarakat dengan kegiatan bakti sosial. "Hari ulang tahun itu kan syukuran, sedikit makan-makan itu kan hari ulang tahun namanya, atau ada sedikit rezeki kita ke panti-panti sosial itu kan lebih bagus. Tetapi kalau tetap turun ya masa kita enggak kasih, kan tetap juga mereka akan turun juga," sambung dia.

Wakapolri menambahkan kegiatan seperti tumpengan dan bakti sosial lebih berguna dibandingkan dengan turun ke jalan.

"Kalau seluruh masyarakat lakukan peringatan dengan bakti sosial untuk bantu masyarakat yang membutuhkan akan terjalin rasa sosial dan solidaritas," ujarnya.

Kesiapan Polri dalam bentuk siaga penuh telah ditetapkan oleh Kapolri Jenderal Pol Sutarman dalam bentuk pertemuan melalui video conference kepada seluruh Kapolda.

Melalui siaran persnya, telah menyusun skenario pengamanan untuk mengawal aksi turu ke jalan buruh pada hari H diseluruh Indonesia. “Tapi harapan kita, teman-teman itu sudah merancang semua kegiatan untuk para buruh,” kata Agus Rianto, Kabag Penum Divisi Humas Polri.

Agus juga mengatakan, pihaknya juga telah berkoordinasi dengan pihak penyelenggara aksi buruh. Menurutnya, hal tersebut perlu dilakukan agar dapat memonitor jalannya aksi agar tetap berlangsung secara damai dan tertib. "Jadi kita monitor, koordinasikan dengan pihak yang kita tuju, termasuk apabila melintas jalan umum, kita informasikan kepada pengguna jalan lain," ungkapnya.

Ketika disinggung mengenai jumlah personil Polisi yang akan dikerahkan untuk mengawal aksi buruh turun ke jalan tersebut, Agus mengatakan, itu tergantung kebutuhan tiap-tiap daerah. "Ya tergantung kebutuhan, nanti dilihat apakah perlu pengerahan personil cukup besar. Tapi mungkin ada alokasi lain, daerah yang besar tentunya butuh kekuatan cukup besar," terang dia.

Agus juga menghimbau agar penyelenggara aksi demo buruh pada 1 Mei nanti wajib untuk melengkapi ijin kegiatannya ke pihak kepolisian. Minimal tiga hari sebelum kegiatan dilaksanakan. "Karena itu perintah Undang-Undang (UU)," tegasnya.

Bagi yang tidak mentaati aturan tersebut. Dia menegaskan, pihaknya tidak segan untuk menindak tegas penyelenggara aksi sesuai dengan ketentuan. "Apakah nanti kita tidak akan berikan ijin ataupun kita bubarkan nanti kan kita lihat situasi yang ada," ungkapnya. (Red)

Majukan Pertanian Indonesia, Prabowo Rangkul 8 Parpol

Jakarta, Metropol - Ketua Umum Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI) yang juga Calon Presiden (Capres) dari Partai Gerindra, Prabowo Subianto menyambangi kantor DPN HKTI di lingkungan Kementerian Pertanian RI, Senin (28/4). Kunjungan dilakukan dalam rangka memperingati hari jadi HKTI ke 41.

Dalam acara syukuran yang berlangsung sederhana tersebut, Prabowo datang bersama Wakil Menteri Pertanian Rusman Heriawan, Ketua Dewan Pertimbangan Organisasi Jafar Hafsah, Ketua Kontak Tani Nelayan Andalan Nasional (KTNA) Winarno Thohir dan Wakil Ketua Umum HKTI Rachmat Pambudy.

Dalam sambutannya, Prabowo menyampaikan bahwa HKTI adalah organisasi advokasi yang terbuka kepada semua individu yang ingin berjuang memajukan pertanian di Indonesia.

"Saudara-saudara dapat melihat sendiri, bagaimana saat ini kepengurusan DPN HKTI terdiri dari kader-kader terbaik bangsa yang berasal dari banyak partai politik. Saya lihat disini, di ruangan ini, ada pengurus DPN HKTI dari delapan partai politik," kata Prabowo.

Lebih lanjut, dikatakan, urusan pangan adalah salah satu urusan utama bangsa. Menurutnya, bangsa yang lapar tidak akan dapat bekerja dan menghasilkan sesuatu yang berguna untuk negara dan kehidupan masyarakatnya.

"Bangsa yang tergantung impor, akan selamanya menjadi mainan asing. Bangsa kita harus swasembada pangan, tidak boleh terus menerus bergantung pada belas kasihan bangsa lain," tegas prabowo.

Dalam acara tersebut, Prabowo juga menyampaikan bahwa alasan dirinya mendirikan partai politik karena keterbatasan HKTI sebagai organisasi advokasi yang hanya bisa menyampaikan masukan kepada pemerintah saja.

"Kemampuan HKTI dalam menyejahterakan petani dan meningkatkan produksi pangan sangat terbatas. HKTI bergantung pada pemerintahan yang mau mendengarkan dan bertindak akan keluh kesah petani," ujarnya.

Karena alasan itulah, akhirnya Prabowo mendirikan Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) untuk maju ke gelanggang politik dan memperjuangkan aspirasi para kaum tani di Indonesia secara nyata.

"Selama ini sektor pertanian diabaikan, haluan orientasi ekonomi pemerintah kita keliru. Menyadari keterbatasan ini, saudara bisa perhatikan bagaimana banyak kader HKTI sekarang juga berjuang bersama saya di jalan politik," tutup Prabowo. (Red/ANT)

Indobatt Tuan Rumah Pertemuan Delegasi Cimic UNIFIL

Jakarta, Metropol - Satuan tugas Indobatt (Indonesian Batallion) Kontingen Garuda (Konga) XXIII-H/UNIFIL (United Nations Interim Force In Lebanon) menjadi tuan rumah diselenggarakannya pertemuan para delegasi CIMIC (Civil Military Coordination) satgas Kontingen yang tergabung dalam UNIFIL, bertempat di ruang rapat Markas Indobatt, UN Posn 7-1, Adshid al Qusayr, Lebanon Selatan.

Pertemuan delegasi Cimic UNIFIL dibuka secara resmi oleh Wakil Komandan Satgas (Wadansatgas) Indobatt Mayor Inf Ade Rony mewakili Dansatgas Indobatt, diikuti oleh para delegasi Cimic dari berbagai negara seperti Perancis, Italia, Spanyol, El Savador, India dan Nepal serta dihadiri oleh Letkol Castro Blass selaku Chief G-9 Sektor Timur Unifil.

Tujuan diselenggarakannya pertemuan para delegasi Cimic Unifil adalah untuk melakukan koordinasi diantara Cimic Kontingen satu dengan lainnya, serta menjalin hubungan kerjasama yang lebih erat sekaligus sebagai ajang bertukar pengalaman.

Acara diisi dengan paparan staf Cimic masing-masing Kontingen. Pada kesempatan tersebut, Wadansatgas Indobatt Mayor Ade Rony mengucapkan terima kasih kepada Chief G-9 Sektor Timur Letkol Castro Blass yang akan mengakhiri masa tugasnya di UNIFIL beberapa saat lagi, atas semua dukungan, arahan dan kerjasama yang dilakukan dengan staf Cimic Indobatt. Sehingga, berbagai kegiatan Cimic Indobatt sampai dengan saat ini dapat terlaksana dengan baik dan lancar. 

Sebagai pemapar terakhir disampaikan oleh Chief G-9 Sektor Timur, dalam paparannya Letkol Castro Blass menyampaikan beberapa penekanan kepada masing-masing satuan tugas agar tetap melaksanakan tugasnya secara professional dengan memedomani SOP (Standar Operasional Prosedur) yang sudah ditetapkan Unifil.

Usai pelaksanaan pertemuan, Mayor Ade Rony mengajak para delegasi Cimic Unifil makan siang bersama dilanjutkan menyaksikan penampilan kolaborasi Angklung dan Rampak Gendang yang disuguhkan oleh prajurit TNI satgas Indobatt, serta pemberian cinderamata kepada Letkol Castro Blass. Acara diakhiri dengan sesi foto bersama di Lapangan Soekarno Markas Indobatt. (Red)

Dari Diskusi Kelompok Ahli BNN Media Diharapkan Ekspose Keberhasilan Rehabilitasi

Jakarta, Metropol - Kelompok Ahli BNN, yang diketuai Komjen Pol (Purna) Drs. Ahwil Luthan kembali menggelar diskusi panel. Diskusi panel yang dilaksanakan 24 April 2014 yang lalu itu, kali ini mengambil tempat di Gedung Dewan Pers, Jl. Kebon Sirih Jakarta Pusat. 

Dalam diskusi yang mengangkat tema “Bagaimana Peran Pers Dalam Implementasi Peraturan Bersama Tentang Penanganan Pengguna Narkoba.” Hadir sejumlah narasumber yang mengisi diskusi, seperti Ketua Dewan Pers Prof. DR. Bagir Manan selaku tuan rumah, Kepala BNN Komjen Pol DR. Anang Iskandar, perwakilan dari Kominfo, PWI, Deputi Pemberantasan dan sejumlah Pemimpin Media serta sejumlah wartawan dari berbagai media baik cetak maupun elektronik.

Dalam diskusi itu dipaparkan juga implementasi Peraturan Bersama antara Ketua Mahkamah Agung RI, Menteri Hukum dan HAM RI, Menteri Kesehatan RI, Menteri Sosial RI, Jaksa Agung RI, Kepala Kepolisian RI, Kepala Badan Narkotika Nasional RI, yang memuat tentang penanganan pecandu narkotika dan korban penyelahgunaan narkotika ke dalam lembaga rehabilitasi, dan telah ditandatangani 11 Maret 2014, serta diundangkan 11 April 2014 dalam berita negara RI tahun 2014 nomor 465.

Terkait dengan tema diskusi yaitu Bagaimana Peran Pers Dalam Implementasi Peraturan Bersama Tentang Penanganan Pengguna Narkoba, Ketua PWI, Margiono menyatakan mendukung penuh langkah kebijakan apapun yang diciptakan pemerintah terkait penanganan narkoba yang ideal. Menurutnya saat ini memang perlu adanya sebuah rekontruksi penanganan narkoba yang tepat sasaran.

Masih menyangkut soal penanganan narkoba, Ketua Forum Pemimpin Redaksi Nurjaman mengatakan bahwa rehabilitasi bagi pengguna narkoba seiring dengan akan dibentuknya tim asesmen nanti maka diperlukan integritas yang tinggi bagi personil tim tersebut nantinya. Sebab tim asesmen memiliki kewenangan cukup vital dimana ia yang akan menentukan apakah seorang pengguna narkoba itu termasuk pengguna murni atau pengguna plus pengedar bahkan Bandar. Karena dikhawatirkan jika yang ditangani itu pengguna juga Bandar dan memiliki uang besar akan mudah tergoda, karena itu diharapkan para personel yang tergabung dalam tim asesmen bisa tahan dari segala godaan tersebut. 

Sementara itu Ismail Salidu, perwakilan dari kominfo juga berpendapat sama yakni mendukung penuh gerakan rehabilitasi masif pada pengguna narkoba. Menurutnya agar pesan-pesan tentang pentingnya rehabilitasi itu bisa ditangkap  oleh masyarakat luas, ada baiknya para kuli tinta bisa lebih banyak mengekspos kisah-kisah sukses pengguna narkoba yang sudah pulih dan dapat menjalani kehidupan yang lebih baik. Media bisa memunculkan keberhasilan rehabilitasi dari pengguna narkoba, dan menonjolkan aspek pencegahan dan rehabilitasinya. Sedangkan terkait dengan dikeluarkannya surat keputusan bersama Ismail berharap tidak ada lagi perdebatan soal pengguna narkoba akan direhab atau dipidana. (Baso Susanto)

Kamis, 17 April 2014

Polri Keluarkan SP3 Tentang Tindak Pidana Pemilu

Jakarta, Metropol - Menjelang Pemilu tahun 2014, hiruk pikuk partai politik semakin meningkat tensinya. Dikarena para partai politik memberikan kebebasan bagi kadernya untuk mencalonkan diri menjadi calon legislatif.

Kebebasan untuk mencalonkan diri sebagai caleg para kader partai politik menimbulkan pelanggaran-pelanggaran tentang pemilu. Beberapa pelanggaran yang telah diketahui itu, pihak Polri telah menemukan 14 kasus pelanggaran.

Kasus-kasus ke 14 pelanggaran pemilu itu yang ditemukan Polri ternyata tidak memenuhi unsur pidana. Sehingga Polri mengeluarkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) terkait kasus pidana pemilu.
“Terdapat 14 kasus yang di SP3, karena tidak memenuhi unsur pidana,” kata Kapolri Jenderal Polisi Sutarman kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta.

Namun begitu, Polri tetap menyidik sejumlah kasus dugaan pelanggaran pemilu lainnya. Hingga kini, korps baju cokelat telah menerima sedikitnya 83 kasus dugaan tindak pidana pemilu. Menurutnya, kasus itu merupakan terusan dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). “Seluruhnya 83 kasus. Penyidikan 41, P21 ada 27 kasus,” kata Sutarman.

Kata Kapolri, sebelum kampanye rapat terbuka Polri sudah menerima 45 kasus. Tujuh di antaranya masih dalam penyidikan dan 23 kasus lainnya berkasnya sudah dinyatakan lengkap atau P21 serta 14 di SP3. 
Sementara, saat masa kampanye rapat terbuka, Polri menerima 38 kasus. Sebanyak 34 di antaranya masih dalam proses penyidikan. “Sedangkan empat kasus sudah P21,” ujar Sutarman.

Menurutnya, pada umumnya pelanggaran pidana pemilu itu menyangkut perusakan alat peraga kampanye. Kemudian, Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang ikut kampanye, politik uang, kampanye  di tempat terlarang, di luar jadwal dan pemalsuan identitas. 

"Untuk PNS yang ikut kampanye, ada 15 orang. Sedangkan money politik ada 12 kasus. Kasus pelanggaran dilakukan oleh orang per orang bukan secara korporasi,” paparnya.
Namun, Sutarman enggan membeberkan asal usul parpol yang diduga terlibat pidana itu. “Nanti takut disalahgunakan,” sambungnya.

Sutarman menyatakan, hingga kini anak buahnya terus melakukan penyidikan terhadap kasus dugaan pidana pemilu itu. Walaupun, Polri hanya diberikan waktu 14 hari untuk menuntaskan kasus yang terkait pemilu. “Diharapkan proses seluruhnya bisa selesai,” ujar mantan Kabareskrim Polri ini. (Red)

Kamis, 18 Oktober 2012

Presiden SBY Beserta Rombongan Tinjau Lomba Cipta Seni Pelajar 2012

Cipanas-Jabar, Metropol.

Presiden Susilo Bambang Yudhoyono meninjau secara langsung lomba cipta seni pelajar 2012 yang digelar di Hutan Jati Putih Kawasan Hutan Lindung, Istana Kepresidenan Cipanas, Jawa Barat, pekan lalu.

Presiden yang didampingi oleh Ibu Negara, meninjau langsung para peserta yang tengah menyelesaikan karyanya.

Cipta Seni Pelajar 2012, melombakan lima kategori, yaitu cipta lagu, cipta puisi, lomba melukis, lomba mendesain batik dan membatik di kain mori.

Lomba tersebut diikuti 231 peserta yang terdiri dari 99 tingkat sekolah dasar dan 132 menengah pertama, yang telah lolos seleksi di tingkat provinsi.

Presiden dalam kesempatan tersebut menilai karya-karya seni yang dibuat para pelajar luar biasa.

"Semuanya luar biasa. Karyanya bagus dan indah-indah. Saya yakin dewan juri akan sulit menentukan juaranya. Semuanya indah dan bagus," kata Presiden.

Presiden menambahkan, agar para peserta anak didik terus mengembangkan dan mengeksplorasi potensi seni yang dimiliki.

Menurut Presiden, memiliki jiwa seni dan mencintai kesenian akan menumbuhkan perilaku yang baik seperti mencintai perdamaian dan mengembangkan kasih sayang.

Presiden menambahkan, karya-karya seni yang juara dalam lomba ini akan didokumentasikan sebagai apresiasi.

Seusai meninjau, para pesertapun mendapatkan kesempatan berfoto bersama Presiden Yudhoyono dan Ibu Negara Ani Yudhoyono.

Ditempat yang sama, Tim Metropol mendapat informasi melalui pendamping peserta lomba Cipta Seni Pelajar 2012 dari Provinsi Sulawesi Selatan, Drs. Munsir, Dikpora Kab. Gowa dan Murniati, S.E. Kemendikbud Provinsi Sulawesi Selatan mengatakan, “peserta tingkat sekolah dasar yang kami dampingi diantaranya Deah, dari SD Mangkura 3 Kota Makassar, mewakili lomba cipta seni puisi. Sementara Ratu Cantika, dari SD Pabbangiang, Sungguminasa, Kab. Gowa, mewakili lomba nominasi batik I dan Firdaus Munsir dari SD Bontokamase Kab. Gowa mewakili lomba seni lukis,” ujarnya kepada Metropol.

Selain itu, dari tiga pendekar seni cilik tingkat SD tersebut, satu diantaranya mendapatkan juara tiga adalah Firdaus Munsir dari SD Bontokamase, Kab. Gowa yang mewakili lomba seni lukis. (MP)

BNN Dan HKTI Bekerjasama Dalam Rangka Pelaksanaan Cetak Biru Rehabilitasi Pecandu Narkoba

Masalah narkoba telah menjadi permasalahan yang serius. Penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba terjadi di segala lapisan masyarakat, mulai pejabat hingga rakyat biasa. Ancaman narkoba pun kian mengkhawatirkan karena dapat berpotensi melemahkan sektor ekonomi, kesehatan, sosial, budaya, bahkan pendidikan, dan menghancurkan sebuah generasi.

Menanggapi masalah narkoba yang kian kompleks, Presiden RI telah mengeluarkan Instruksi Presiden Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pelaksanaan Kebijakan dan Strategi Nasional di Bidang Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) Tahun 2011-2015.

Dalam Inpres ini Presiden RI memberikan arahan kepada segenap Menteri, Pejabat Setingkat Menteri, Kepala LPNK, Gubernur, dan Bupati/Walikota bersama seluruh komponen masyarakat lainnya, untuk mengambil langkah-langkah yang diperlukan sesuai tugas, fungsi, dan kewenangan masing-masing untuk melaksanakan Jakstranas P4GN Tahun 2011-2015, melalui penyusunan Rencana Aksi di lingkungan masing-masing secara bersama mewujudkan pencapaian "Indonesia Bebas Narkoba Tahun 2015" sebagai tahap awal dalam mewujudkan "Indonesia Negeri Bebas Narkoba".

Badan Narkotika Nasional (BNN) menggandeng Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI), untuk berkolaborasi dalam rangka  melaksanakan kegiatan yang berorientasi pada P4GN, melalui penandatangan nota kesepahaman.

Nota kesepahaman ini sangat penting karena menjadi landasan kerjasama antara kedua pihak dalam melaksanakan kegiatan P4GN. Secara spesifik, kerjasama yang akan dijalin lebih terfokus pada aspek pengembangan pasca rehabilitasi bagi korban penyalahguna narkoba. Adapun ruang lingkup kerjasama yang akan direalisasikan adalah dalam bentuk kegiatan berikut ini :
•  Pengembangan usaha di bidang pertanian baik di bidang pembibitan dan pengolahan hasil produksi.
• Pengembangan usaha di bidang peternakan berkelanjutan mulai dari pembibitan, penggemukan, dan pemotongan.
•   Pengolahan pupuk kandang, biogas, dan makanan ternak.
•   Mendukung tersedianya sarana dan prasarana dalam membentuk recovering addict menjadi manusia yang tangguh dalam mengembangkan potensi diri menuju hidup yang normatif, produktif dan mandiri.
•  Melaksanakan kampanye pencegahan penyalahgunaan narkoba kepada para petani anggota HKTI serta pembentukan Kader Anti Narkoba.

Penandatanganan Nota Kesepahaman antara BNN dengan HKTI dalam rangka pelaksanaan Cetak Biru (blue print) rehabilitasi berkelanjutan berbasis kekaryaan bagi para pecandu Narkoba yang telah pulih (recovering addict), merupakan bukti konkret kedua pihak dalam upaya mengurangi permintaan dalam konteks narkoba (demand reduction)

Melalui kerjasama yang dijalin antara BNN dan HKTI diharapkan para korban penyalahguna narkoba dapat segera pulih dan mampu menjalankan kehidupan secara sehat, mandiri, dan produktif.  (Imr/Humas BNN)

Selasa, 18 September 2012

Pemusnahan Barang Bukti Narkotika Sebanyak 9.212,2 Gram

Jakarta, Metropol.

Badan Narkotika Nasional memusnahkan sejumlah barang bukti tindak pidana Narkotika yang berhasil disita selama periode akhir Agustus 2012. Pemusnahan barang bukti yang dilakukan pada hari ini sesuai dengan amanat Pasal 75 huruf k dan Pasal 91 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Barang bukti tindak pidana Narkotika harus dilakukan pemusnahan setelah mendapatkan ketetapan pemusnahan barang bukti dari Kejari setempat. Dalam kasus ini adalah Kajari Medan, Tangerang, Bandung dan Jakarta Barat.

Dari total 9.316,2 gram barang bukti Narkotika berupa sabu yang berhasil diamankan oleh BNN, yang akan dimusnahkan adalah sebanyak 9.212,2 gram. Sedangkan yang disisihkan untuk keperluan Lab atau pembuktian perkara sebanyak 59 gram. Untuk keperluan ilmu pengetahuan dan teknologi sebanyak 22,5 gram, dan untuk keperluan pendidikan dan pelatihan disisihkan sebanyak 22,5 gram.

Adapun barang bukti Narkotika ini diperoleh dari sejumlah kasus hasil pengungkapan sindikat jaringan Narkoba yang dilakukan oleh BNN dengan kronologis sebagai berikut,

Laporan Kasus Narkotika Nomor : LKN/68–SIN/VIII/2012/BNN, LKN/71 sampai dengan 73–SIN/VIII/2012/BNN, tanggal 24 sampai dengan 27 Agustus 2012. Yang berawal dari analisis intelejen, petugas melakukan penyelidikan secara detil dan berhasil mendapatkan tersangka yang bertugas sebagai kurir penyelundup Narkoba berinisial ES yang bekerja sebagai ABK, HS, dan SA. Ketiganya merupakan warga negara Indonesia.

ES dan HS diperintah oleh seseorang untuk mengambil sabu di India. Setelah mendapat perintah, keduanya berangkat menuju India pada tanggal 8 Agustus 2012. Pada tanggal 14 Agustus 2012, ES dan HS menerima sabu dari seseorang berkewarganegaraan Nigeria. Sehari kemudian, kedua tersangka bertolak ke Timor Leste dengan membawa 2 (dua) koper berisi sabu. Di Timor Leste, mereka mendapat perintah lanjutan untuk mengambil 1 (satu) koper lainnya.

Setelah mendapatkan koper tersebut, ES dan HS diperintahkan untuk menunggu SA. Selanjutnya ketiganya bertemu, dan berangkat ke Kupang pada tanggal 22 Agustus 2012 dengan membawa 3 (tiga) koper berisi sabu, melalui jalur darat. Setibanya di Kupang, mereka menginap di Hotel Brengston kamar 105. Pada 23 Agustus 2012, pukul 02.30 WIT, ketiganya berhasil diamankan oleh petugas BNN.

Dari hasil pemeriksaan ketiga tersangka, diketahui bahwa sabu tersebut akan diserahkan kepada G dan R di tempat terpisah. Selanjutnya petugas melakukan control delivery kepada G dan berhasil mengamankan tersangka di sebuah kamar hotel di Jalan Jenderal Sudirman, Medan, pada tanggal 24 Agustus 2012, beserta barang bukti 2.675,2 gram sabu.

Pada tanggal 26 Agustus 2012, control delivery kembali dilakukan kepada tersangka R dan rekannya berinisial C. Selanjutnya C ditangkap oleh petugas di kawasan Cibodas, Tangerang, dengan barang bukti 3.951,8 gram sabu.

Dari hasil pemeriksaan terhadap C, tersangka mengaku mendapat pesanan sabu dari 3 (tiga) orang berinisial HJ, HW, dan WY. HJ memesan sabu seberat 507,3 gram, HW memesan 50,2 gram, sedangkan WY memesan 1.504,7 gram. Petugas akhirnya berhasil mengamankan ketiga tersangka tersebut di lokasi yang berbeda di kawasan Tangerang, Banten.

Atas kasus ini, BNN berhasil menyita 8.689,2 gram sabu. Hingga kini BNN masih melakukan pengembangan terhadap kasus tersebut, seperti laporan Kasus Narkotika Nomor : LKN/77–WTB/VIII/2012/BNN, tanggal 31 Agustus 2012, yang berawal dari penangkapan tersangka A pada Rabu, 1 Februari 2012, di Jalan Raya Tubagus Angke, Kel. Angke, Kec. Jelambar, Jakarta Barat, dengan barang bukti 12 Kg sabu. Petugas kemudian melakukan penyidikan dan diperoleh keterangan bahwa tersangka A telah melakukan bisnis peredaran gelap Narkotika tersebut sejak tahun 2007. Tersangka A menjual sabu tersebut kepada para pelanggan yang diantaranya adalah SW dan TMI. Pembayaran dari pembelian sabu tersebut dilakukan kepada SW dan TMI. Atas kejadian tersebut, petugas BNN kemudian melakukan penangkapan terhadap tersangka SW dan TMI pada tanggal 31 Agustus 2012, di rumah tersangka, Perumahan Singgasana Pradana Jalan Kuta Kencana Tengah IX B-23, Cibaduyut Wetan, Kota Bandung. Dari penggeledahan yang dilakukan di rumah tersangka, petugas berhasil menyita barang bukti sabu seberat 97 gram.

Sedangkan laporan Kasus Narkotika Nomor : LKN/78-INTD/VIII/2012/BNN, tanggal 31 Agustus 2012. Pada hari Kamis, 30 Agustus 2012, petugas Bea & Cukai Bandara Soekarno-Hatta mencurigai adanya sebuah paket kiriman Fedex dengan nomor airwaybill 800268386795 yang dikirim oleh EO (WN Nigeria) dengan alamat Moshalasi Dosumu Lagos Nigeria kepadaYK (WNI) dengan alamat Jalan Wijaya Kusuma No. 51 Tomang. Petugas kemudian melakukan pemeriksaan terhadap paket tersebut dan didapati bahwa di dalam paket tersebut terdapat 4 (empat) botol bedak yang di dalamnya berisi kristal putih diduga Narkotika, dan setelah dilakukan tes menggunakan narcotest, hasilnya positif mengandung sabu.

Pada hari Jumat, 31 Agustus 2012 petugas melakukan control delivery, dengan mengirimkan paket tersebut ke alamat dimaksud. Selanjutnya paket tersebut diterima pada pukul 12.00 WIB, oleh tersangka YK (32), karyawati yang bekerja di sebuah club malam. Petugas kemudian mengamankan YK beserta paket sabu yang diterimanya. Dari pengakuan tersangka, didapat keterangan bahwa YK menerima paket tersebut atas perintah dari Tm, Napi salah satu Rutan di Jakarta, yang divonis 5,6 tahun kurungan penjara karena kasus Narkoba, dan baru menjalani masa hukumannya selama 9 bulan. Tm merupakan teman dekat YK. Sebelumnya Tm dan rekannya MY (Napi salah satu Rutan di Jakarta, dengan Vonis  4,6 tahun, dan baru menjalani masa tahanan 10 bulan) mendapat perintah dari rekannya sesama Napi berinisial Om, yang ditahan karena kasus pencurian emas, dengan masa hukuman 10 bulan dan telah menjalani masa hukuman selama 9 bulan 2 minggu. Tm dan MY dijanjikan imbalan masing-masing sebesar Rp. 5 juta jika berhasil memasukkan sabu ke dalam Rutan tersebut.

Rencananya sabu tersebut akan digunakan untuk pesta Narkoba di dalam sel Om, sebagai tanda hari kebebasan Om dari masa tahanannya. Om memesan sabu tersebut langsung dari Nigeria melalui layanan komunikasi handphone. Menurut pengakuannya, pemesanan ini merupakan kali pertama yang dilakukannya, selama menjalani masa hukuman.

Jumlah barang bukti yang berhasil diamankan oleh petugas atas kasus ini adalah sebanyak 530 gram sabu. Dengan dimusnahkannya barang bukti di atas setidaknya ±37.265 anak bangsa telah terselamatkan dari penyalahgunaan Narkoba. Pemusnahan barang bukti hari ini merupakan ke-19 kalinya yang dilakukan oleh BNN selama tahun 2012. Berikut ini adalah jenis dan jumlah barang bukti yang telah dimusnahkan BNN selama tahun 2012 :

Jenis Barang Bukti    Jumlah Barang Bukti Telah Dimusnahkan
1.    Shabu    47.202,71 gram
2.    Ganja    43.019,95 gram
3.    Kokain    793,90 gram
4.    Heroin    10.116,70 gram
5.    Ekstasi    1.418.669 butir
6.    Negative substance    101 gram

(Imr/Humas BNN)

BIN Ingin Bekerja Sama Dengan Polri Secara Intens

Jakarta, Metropol.

Wakil Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Marsekal Muda TNI, Ma`ruf Sjamsoedin mengatakan selama ini kerja sama dengan Polisi maupun TNI sangat intens.

"Koordinasi BIN dengan Kepolisian sangat intens. Jadi di dalam BIN itu ada namanya komunitas intelijen. Jadi apa-apa disampaikan semuanya di dalam komunitas itu," ujar Ma`ruf usai menghadiri dialog nasional dan rakernas PB IKA PMII di Jakarta.

Dalam komunitas itu juga, lanjut dia, dibahas mengenai langkah antisipasi terhadap teror-teror yang ada.

Ma`ruf yang mendapatkan penghargaan sebagai alumni kehormatan PMII itu mengatakan bahwa aksi terorisme yang terjadi selama ini, bukan berarti BIN tidak bekerja.

"Kata-kata kecolongan itu, bukan berarti kita tidak bekerja. Mereka (teroris) belum melakukan niatnya, mereka sudah kena sendiri," tambah dia.

Disinggung mengenai sumber dana para teroris itu, Ma`ruf menjelaskan sumber dana bisa berasal dari simpatisan atau bahkan uang dari kantong mereka sendiri.

Pihaknya juga sedang menyelidiki, apakah teror yang terjadi belakangan ini terkait dengan Pemilu 2014.

"Tapi kalau pilkada, jangan dikait-kaitkan."

Sejumlah aksi teror, terjadi di Tanah Air, selama sebulan terakhir. Mulai dari penembakan Polisi di Solo, hingga ledakan bom di Depok. (MP/AN)

Selasa, 04 September 2012

Kemenhut Gagalkan Transaksi Perdagangan Kulit Harimau Sumatera dan Macan Tutul

Jakarta, Metropol.

Direktorat Jenderal Perlindungan Hutan dan Konservasi Alam (PHKA) Kementerian Kehutanan berhasil menggagalkan rencana perdagangan kulit harimau Sumatera  (Phantera Tigris Sumatrae) dan kulit Macan Tutul (Phantera Pardus) di sebuah rumah di Jalan Gaharu II No. 6 Fatmawati, Cilandak, Jakarta Selatan.

Operasi penertiban perdagangan illegal satwa liar dilindungi, dipimpin oleh Dirjen PHKA, Ir. Darori, MM, didampingi oleh Direktur Penyidikan dan Pengamanan Hutan dan Direktur Konservasi Keanekaragaman Hayati. Di lokasi penangkapan, ditemukan barang bukti berupa 1 (satu) lembar kulit Harimau Sumatera (Phantera tigris sumatrae) dalam keadaan utuh, dan 1 (satu) lembar kulit Macan Tutul (Phantera pardus) dalam keadaan utuh. Di rumah tersebut juga ditangkap empat (4) orang pemilik atau setidaknya yang menyimpan atau memperdagangkan bagian-bagian satwa liar dilindungi tersebut. Selanjutnya keempat orang tersebut beserta barang bukti dibawa ke Gedung Manggala Wanabakti untuk dilakukan pemeriksaan. Saat ini PPNS Kehutanan sedang melakukan pengembangan penyidikan untuk dapat mengungkap jaringan perdagangan illegal satwa liar dilindungi lebih luas.

Modus operandi perdagangan illegal satwa liar dilindungi ini melalui jaringan internet. Penjual memasang /memajang foto yang diperdagangkan dan memuat No. HP penjual serta harganya. Calon pembeli akan menghubungi penjual melalui HP dan apabila harga disepakati. Maka pembeli terlebih dahulu mentransfer sejumlah uang kemudian satwa liar yang dibeli dikirim melalui jasa pengiriman barang ataupun diambil langsung pada tempat yang ditentukan sepihak oleh pedagang secara tertutup.

Berdasarkan hasil penyidikan yang dilakukan oleh PPNS Kehutanan ditetapkan 1 (satu) orang tersangka berinisial RS bin ESS yang dipersangkakan melanggar Pasal 21 Ayat (2) huruf d jo Pasal 40 Ayat (2) Undang-Undang Nomor : 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya, dengan sanksi pidana penjara selama 5 (lima) tahun dan denda 100 juta rupiah. Kementerian Kehutanan bekerjasama dengan Mabes Polri dan Interpol melalui ASEAN WEN sedang melakukan Operasi Libra dan Operasi WildLife Crime melalui Media Internet. Diharapkan dengan adanya berbagai operasi penertiban TSL ini, semakin menekan laju kepunahan TSL di alam dan memberikan efek jera kepada pelaku. Kepada para pemilik satwa liar dilindungi baik dalam keadaan hidup maupun bagian-bagiannya, dihimbau agar menyerahkan ke Kantor BKSDA setempat karena apabila diketahui memiliki ataupun memperjualbelikannya akan ditindak dan diproses secara hukum.

Harimau Sumatera termasuk sub spesies terancam punah (critically endangered) oleh lembaga konservasi internasional International Union for Conservation of Nature (IUCN). Serta termasuk dalam appendix I Convention on International Trade in Endangered Species of Wild Fauna and Flora (CITES). Artinya segala bentuk perdagangan hidup dan atau mati termasuk produk turunannya dilarang oleh peraturan Internasional kecuali untuk keperluan non komersial tertentu dengan izin khusus. Saat ini jumlah populasi harimau sumatera di ex-situ (lembaga konservasi) di Indonesia sebanyak 129 ditambah 3 anakan yang lahir di KB Medan (total 132 individu), dan di lembaga konservasi luar negeri sejumlah 244 individu. (Usup)


Istri Saya Meracuni Saya Dengan Arsenik

Singapore, Metropol.

Di usianya yang ke 67, seorang wanita dituduh dan di adili dengan dakwaan telah meracuni suaminya yang telah hidup bersama selama 32 tahun dengan racun Arsenik.

Fong Quay Sim diduga telah memberikan racun Arsenik kepada suaminya, Chan Tin Sun (70) dari tahun 2004 sampai dengan tahun 2005 ketika mereka masih hidup bersama di rumah mereka yang berada di Jalan Ulu Siglap.

Pengadilan Negeri telah memperdengarkan seorang dokter sebagai saksi ahli yang telah merawat Mr. Chan dari penyakitnya di tahun 2006. Dan melaporkannya kepada pihak Kepolisian setelah diketahui didalam tubuh pasiennya terdapat racun dengan dosis tinggi dari hasil sample urinenya yang biasanya ditemukan didalam tubuh serangga yang terkena pestisida.

Diduga pelakunya adalah istrinya sendiri. Meskipun ia belum pernah menyaksikan istrinya melakukan perbuatan tersebut, namun ketika ditanyakan kenapa istrinya melakukaannya. Mantan pensiunan kontraktor itu menjawab, “karena yang membelikan makanan adalah istrinya,” imbuhnya.

Mr. Chan mengatakan kepada pengadilan kecurigaannya dirasakan sejak 12 tahun yang lalu ketika kulitnya menjadi hitam karena keracunan.

Antara 2003 dan 2005, ia dirawat di rumah sakit untuk masalah keracunannya. Selama bertahun-tahun ia menuduh istrinya beberapa kali, tapi sang istrinya selalu menyangkalnya.

Pengadilan mendengar bahwa Mr. Chan mendapatkan sakit yang parah di tahun 2006 dan terbaring di tempat tidur di rumah sakit selama beberapa bulan. Pada saat itu, dia tidak bisa menggerakkan beberapa anggota tubuhnya. Dan setelah dilakukan beberapa tes, dokter mengatakan bahwa ia keracunan Arsenik.

Mr. Chan juga mengklaim bahwa kesehatannya semakin buruk, ia menderita masalah paru-paru dan hati, serta kanker kulit dan pankreas – yang merupakan akibat dari keracunan berkepanjangan.

Setelah ia berhenti bekerja di akhir tahun 2006, dia mengusir istrinya keluar dari rumah mereka karena takut akan meracuni dia lagi.

Tetapi di bawah pemeriksaan silang oleh pengacara Looi Wan Hui, Mr. Chan mengakui bahwa ia juga menduga anaknya yang berusia 30 tahun, yang sekarang bekerja di Hong Kong, bisa saja melakukannya.

Emy Rahayu, Pembantunya Mr. Chan yang berasal dari Indonesia mengatakan kepada pengadilan bahwa, sejak dia mulai bekerja untuk mereka pada bulan September 2006, pasangan tua tersebut terlihat jarang berbicara satu sama lain.

Emy Rahayu juga mengatakan Mr. Chan memiliki temperamen buruk dan sering marah-marah. “Dia juga rewel dan selalu menolak untuk makan makanan yang ia sendiri tidak memesannya,“ katanya.

Dia mengatakan Mr. Chan "suka mencurigai orang". Sekali, ketika ia muntah setelah makan, ia menuduhnya meracuni dirinya. Ketika ia bertanya mengapa dia mengatakan, jawabannya adalah: "Karena kesehatan saya menjadi buruk, itu sebabnya saya membuat ulah pada Anda."

Emy Rahayu pun mengetahui bahwa kondisi Mr. Chan telah membaik sejak ia tidak bersama lagi dengan istrinya.

Mr. Looi mengatakan kepada pengadilan bahwa kliennya telah membayar seluruh keperluan untuk rumah tangga suaminya dan biaya hidupnya dengan uang anaknya yang selalu dikirimkan padanya, meskipun dia tidak tinggal di rumah bersama suaminya.

Ketika ditanya oleh Mr. Looi mengapa Nyonya Fong melakukannya jika ia berniat menyakitinya, ia pernah mendengar suaminya berkata, "Jika dia tidak mau pindah, saya akan memintanya untuk memindahkan barang-barang keluar dari rumah," katanya.

Jika terbukti bersalah Nyonya Fong akan dikenakan hukuman 10 tahun penjara dan denda. (MP - Channelnewsasia.com)

KPK dan Polri Capai Kesepakatan

Jakarta, Metropol.

Dalam acara buka puasa bersama di Mabes Polri pekan lalu, Presiden SBY bertemu Ketua KPK Abraham Samad dan Kapolri Jenderal Timur Pradopo, dan Presiden menyampaikan terima kasih jika keduanya bisa menyelesaikan silang pendapat dan menjalankan tugas pemberantasan korupsi dengan baik.

Presiden Susilo Bambang Yudhoyono mengatakan hal ini ketika membuka rapat koordinasi bidang Polhukam di Markas Besar TNI, Cilangkap, Jakarta Timur.

"Saya sempat berbicara di dalam. Pembicaraan saya adalah saya berterima kasih kalau kedua lembaga ini bisa menyelesaikan dengan baik silang pendapat yang terjadi dan bisa mencapai kesepakatan," kata Presiden SBY.

Kesepakatan yang dimaksud Presiden adalah kedua lembaga penegak hukum tersebut menjalankan tugas sebaik-baiknya memberantas korupsi. “Saya katakan kepada Ketua KPK maupun Kapolri, Bapak berdua ini adalah andalan saya. Jago-jago saya dalam perang melawan korupsi. KPK memiliki peran yang sangat penting dan kami dukung. Sementara itu Kepolisian, Kejaksaan, dan penegak hukum lainnya saya berharap berkolaborasi dalam arti saling mendukung, saling bekerja sama agar pemberantasan korupsi itu makin berjalan dengan baik," kata Presiden.

Presiden SBY merasa perlu meluruskan berita mengenai acara buka puasa bersama di Mabes Polri tersebut karena terjadi opini yang tidak benar. Ada kesan Presiden SBY seolah berpihak kepada salah satu instansi penegak hukum dengan hanya menghadiri buka puasa bersama dengan Kepolisian. Padahal kedua lembaga tersebut sedang bersengketa soal kewenangan menyelidiki kasus korupsi pengadaan alat simulator ujian untuk mendapatkan Surat Ijin Mengemudi (SIM).

Bukan Presiden yang menggelar atau mengundang berbuka puasa bersama dengan jajaran Polri. Ini penting, marilah kita beribadah dengan baik, menyampaikan berita yang baik, sehingga tidak menimbulkan isu dan komentar yang tidak sepatutnya," kata Mensesneg Sudi Silalahi.

Sejak menjadi Presiden, SBY setiap tahun diundang oleh Polri dan TNI untuk berbuka puasa. "Setiap tahun, bahkan setelah rapat koordinasi ini, nanti malam, saya juga langsung diundang untuk berbuka puasa dengan jajaran TNI. Sama halnya tiap tahun diundang oleh DPR dan DPD, sekali-kali oleh MPR. Saya juga mengundang pimpinan lembaga negara dan lembaga pemerintahan setahun sekali ke Istana negara," kata Mensesneg.

Sebelumnya, di halaman Gedung Gatot Subroto, Mabes TNI Cilangkap Menseneg Sudi Silalahi menjelaskan bahwa Presiden SBY tidak pernah tidak memutuskan suatu masalah. Tidak semua keputusan yang dibuat Presiden selalu disampaikan kepada pers. "Tidak ada satupun masalah yang tidak diputuskan," Mensesneg menegaskan.

Presiden SBY, lanjut Sudi Silalahi, selalu konsisten terhadap upaya pemberantasan korupsi di tanah air. Selama Sudi Silalahi menjabat Menteri Sekretaris Kabinet, tercatat ada 168 surat izin pemeriksaan dugaan korupsi oleh pejabat publik yang ditandatangani Presiden SBY. Total izin pemeriksaan terhadap pejabat negara saat ini mencapai 1.640 kasus. (Kamal/MP)

BNN Rangkul KKP Dalam Rangka Pencegahan Penyalahgunaan Narkoba

Jakarta, Metropol.

Dampak penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkoba dapat menimbulkan kerugian yang sangat besar baik dalam aspek ekonomi, sosial, budaya, dan stabilitas politik sebuah negara. Narkoba merupakan kejahatan luar biasa yang harus ditangani secara luar biasa pula.

Dalam pelaksanaan upaya penanggulangan Narkoba, Badan Narkotika Nasional (BNN) membutuhkan dukungan dari berbagi pihak. Oleh karena itu, BNN harus bersinergi dengan lintas sektor sehingga upaya Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) dapat dilaksanakan dengan maksimal.

Dalam konteks penanggulangan Narkoba di bidang pencegahan dan rehabilitasi, BNN memandang Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) memiliki potensi yang besar untuk dijadikan sebagai mitra kerja yang strategis. Instansi ini memiliki kewenangan dan serangkaian program di bidang kelautan dan perikanan seperti perikanan budi daya, pengolahan dan pemasaran hasil perikanan, pemberdayaan kelautan, pesisir, dan pulau-pulau kecil, pengawasan sumber daya kelautan dan perikanan, penelitian dan pengembangan kelautan dan perikanan, pengembangan sumber daya manusia kelautan dan perikanan, karantina ikan, pengendalian mutu, dan keamanan hasil perikanan.

Seluruh program tersebut dapat di integrasikan dengan berbagai program BNN pada bidang preventif dan juga rehabilitasi. Karena itulah, upaya bersama BNN dan KKP dalam mengimplementasikan P4GN dapat menghasilkan output yang maksimal.

Sebagai wujud komitmen bersama, maka pada hari ini BNN dan KKP melaksanakan penandatangan nota kesepahaman. Bagi kedua pihak, nota kesepahaman ini merupakan landasan kerjasama pelaksanaan P4GN dalam ruang lingkup kelautan dan perikanan.

Perjanjian kerjasama ini disusun dengan tujuan untuk mendukung program pencegahan penyalahgunaan Narkoba dan program pasca rehabilitasi bagi recovering addict melalui penyelenggaraan program pendidikan, pelatihan, dan penyuluhan kelautan dan perikanan agar para mantan pecandu dapat kembali hidup di tengah masyarakat dengan berbekal keterampilan di bidang kelautan dan perikanan.

Adapun ruang lingkup Perjanjian Kerjasama ini meliputi :
  1. Advokasi dan diseminasi tentang upaya pencegahan bahaya penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkoba bagi SDM kelautan dan perikanan;
  2. Pembentukan dan pembinaan kader anti Narkoba kelautan dan perikanan;
  3. Pertukaran informasi dalam rangka mendukung upaya pencegahan penyalahgunaan Narkoba;
  4. Sosialisasi upaya pencegahan penyalahgunaan Narkoba;
  5. Pemberian akses pelatihan teknis kelautan dan perikanan bagi para recovering addict;
  6. Pendampingan identifikasi penumbuhan kelompok usaha sebagai mata pencaharian alternatif bidang kelautan dan perikanan bagi para recovering addict.
Penandatanganan Nota Kesepahaman dan Perjanjian Kerjasama, merupakan suatu wujud dari kebulatan tekad dan komitmen yang kuat dari seluruh pihak dalam mengimplementasikan Inpres No. 12 Tahun 2011 tentang Jakstranas di bidang P4GN Tahun 2011-2015. Melalui kebersamaan ini, semua pihak diharapkan mampu memberikan kontribusinya  untuk mewujudkan Indonesia negeri bebas Narkoba,” kata Kombes Pol. Sumirat.(Imbak/Humas BNN)

Sabtu, 14 Juli 2012

Wapres Boediono Resmikan Balai Rehabilitasi BNN Baddoka

Makassar, Metropol.

Wakil Presiden RI, Boediono didampingi Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komjen Pol Drs. Gories Mere, saat melakukan penandatanganan pada acara peresmian Balai Rehabilitasi Badan Narkotika Nasional, Baddoka, Makassar, Sulawesi Selatan

Kunjungan Wakil Presiden RI, Boediono ke Makassar, untuk meresmikan Balai Rehabilitasi Badan Narkotika Nasional, Baddoka, sekaligus dirangkaikan dengan peringatan Hari Anti Narkoba Internasional (HANI) se Dunia, yang dipusatkan di Unit Pelaksana Teknis (UPT) Rehabilitasi Narkotika Kawasan Timur Indonesia (KTI), di Baddoka, Makassar.

Turut hadir dalam peresmian Balai Rehabilitasi BNN, selain dihadiri Wapres RI, Boediono, juga di hadiri Gubernur Provinsi Sulawesi Selatan,  Syahrul Yasin Limpo, Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komjen Pol Drs. Gories Mere, dan para petinggi TNI dan Kepolisian RI. 

Dalam sambutan Wakil Presiden RI, Boediono, menekankan pentingnya memberikan pemahaman tentang bahaya penyalahgunaan narkotika dan obat-obat terlarang di lembaga-lembaga pendidikan formal dan non formal sedini mungkin.

Masalah peredaran narkoba sudah menjadi masalah global sehingga penangannya pun harus all out dan tidak setengah-setengah. Diperlukan cara-cara yang ofensif, ambisius, aktif, dan inisiatif.

Jurus pencegahan dan pemberantasan narkoba yang disampaikan Boediono yakni, pertama, mengajak seluruh masyarakat untuk melakukan langkah-langkah konkrit dilingkungannya masing-masing. Kedua, BNN sebagai legal Institution yang fokus menangani masalah ini harus aktif dan inisiatif termasuk dalam melakukan langkah-langkah koordinasi dan strategis lainnya. Ketiga, meningkatkan kerjasama dengan aparat dari negara lain. Alasannya, narkoba sudah menjadi masalah global, sehingga Indonesia tidak bisa bekerja sendiri dalam memangkas jaringan Internasional peredaran NARKOBA  yang masuk di Indonesia. Keempat, menjalin kerjasama dengan aparat penegak hukum dalam negeri agar terlaksana penegakan hukum yang berdampak signifikan serta memberikan efek jera dengan tidak mengesampingkan asas keadilan. Terakhir, mengintegrasikan penanaman akan bahaya narkoba di lembaga pendidikan sedini mungkin.

Peringatan Hari Anti Narkoba Internasional (HANI) se Dunia yang dipusatkan di Kota Makassar, sebagai implementasi Inpres Nomor 12 Tahun 2011 menuju Indonesia bebas narkoba Tahun 2015, dan rangkaian dari pada program Presiden RI Soesilo Bambang Yodhoyono, bahwa Indonesia tahun 2015 sudah bebas narkoba. 

Hasil survey BNN mengenai pengguna narkoba menurut klasifikasi umur menunjukkan pengguna narkoba dari umur 10 sampai 19 tahun sebanyak  2,27%, Umur 20 s/d 29 tahun sebanyak 4,1%, Umur 30 s/d 39 tahun sebanyak 1,8%, dan umur 40 tahun ke atas sebanyak 1,0%. Sedang berdasarkan kelompok pengguna narkoba menunjukkan 70% pengguna narkoba dari golongan pekerja dan 30% dari golongan pelajar.

Melihat data hasil survey BNN terhadap pengguna narkoba di Indonesia yang sangat mengkhawatirkan kelangsungan hidup generasi muda dan bangsa sendiri, maka pihak aparat pemerintah dan BNN perlu melakukan langkah-langkah pencegahan dan pemberantasan peredaran narkoba sedini mungkin.

Langkah-langkah yang diharapkan dalam penanggulangan pengguna narkoba oleh Kepala Badan Narkotika Nasional. Pertama, menambah Balai Rehabilitasi BNN. Kedua, secara periodik melakukan pendekatan secara konservasi alam dan pelatihan. Ketiga, meningkatkan kerjasama dengan media elektronik, dan media cetak lainnya. Keempat, intensifkan kerjasama di bidang hukum.

Gubernur Sulawesi Selatan Syahrul Yasin Limpo, dalam sambutannya menambahkan, penghargaan pelayanan anti narkoba 2011, penyalahgunaan narkoba bukan lagi cuma di Indonesia tetapi sudah menjadi jaringan internasional. Untuk menanggulangi penyalagunaan narkoba harus dimulai dari produsen, pemasok dan pemakai yang perlu dijatuhi hukuman berat, dan salah satu pilihan bagi penyalahgunaan narkoba adalah rehabilitasi agar kembali pulih, sehat dan mandiri.

Hadirnya Balai Rehabilitasi BNN Baddoka, menjadi suatu pengukuhan pilar utama untuk menjawab perbaikan bagi pengguna narkoba, menuju pencapaian sasaran Indonesia bebas narkoba tahun 2015. (Jalal Maulana-Andi Anwar Asmat)

Selasa, 03 April 2012

Wartawan Profesional Harus Paham UU Pers


Jakarta, Metropol.

Dewasa ini, insan pers harus menghayati, memahami serta mengamalkan pentingnya melakukan “Check and Recheck” dalam setiap pembuatan pemberitaan. Jangan sampai timbul kesan bahwa insan pers tidak memiliki pengetahuan tentang aturan yang mengatur insan pers dalam melakukan kegiatan peliputan. Setiap insan pers (Wartawan Profesional) harus paham tentang Undang-undang Pers No. 40 tahun 1999.

Dalam Pasal 4,  Undang-undang Pers No. 40 tahun 1999 mengatur tentang hak insan pers yang menyebutkan bahwa Kemerdekaan Pers adalah hak azasi warga negara. Hasil kegiatan pers tidak dikenakan penyensoran, pembredelan dan pelarangan penyiaran, memiliki hak memperoleh, menyebarluaskan gagasan dan informasi serta mempunyai hak tolak, ungkap tokoh pers Nasional yang merupakan mantan wakil Ketua Dewan Pers, Sabam Leo Batubara ketika membawakan makalah tentang “Tugas Pokok Wartawan Terhadap Pemberitaan”. Dipaparkan pada pelaksanaan Seminar Nasional Pembekalan Wartawan Metropol bertemakan “Pers dan Hukum”, di Villa Taman Wisata Matahari, Puncak – Bogor, Jawa Barat.

Menurut Sabam Leo Batubara, setiap insan pers harus menghormati norma-norma agama dan rasa kesusilaan masyarakat serta azas praduga tak bersalah, pers wajib melayani hak jawab serta wajib melayani hak koreksi. Oleh sebab itu, dalam pelaksanaan kegiatan pers, setiap insan pers (Wartawan) harus memenuhi hak masyarakat untuk tahu. Menegakkan nilai-nilai dasar demokrasi, mendorong terwujudnya supremasi hukum dan HAM serta menghormati ke Bhinnekaan berdasarkan informasi yang tepat, akurat dan benar. Melakukan pengawasan, kritik, koreksi dan saran terhadap hal-hal yang berkaitan dengan kepentingan umum serta memperjuangkan keadilan dan kebenaran.

Dibagian lain, mantan Wakil Dewan Pers mengatakan, setiap insan pers dalam melakukan kegiatan peliputan harus mentaati kode etik jurnalistik yaitu independen, akurat, berimbang dan tidak beritikad buruk, menempuh cara profesional, menguji informasi, tidak mencampuradukkan fakta dan opini yang menghakimi serta menerapkan azas praduga tak bersalah.

Bahkan, setiap insan pers dituntut untuk tidak membuat berita bohong, fitnah, sadis dan cabul. Tidak menyiarkan identitas korban kejahatan susila dan tidak menyebutkan identitas anak yang menjadi pelaku kejahatan serta tidak menyalahgunakan profesi dan tidak menerima suap.

Sementara, Kepala Divisi Humas Mabes Polri Irjen Pol Drs. Saud Usman Nasution diwakili Kabag Mitra Divisi Humas Mabes Polri, Kombes Pol Drs. Tavip Yulianto, M.Si menyebutkan, kemitraan SKU Metropol dengan Mabes Polri hingga saat ini telah membawa kesejukan dalam mewujudkan supremasi hukum di Negara Kesatuan Republik Indonesia. Wartawan SKU Metropol dalam menjalankan tugas jurnalistik harus benar-benar memahami pentingnya “Check and Recheck” dalam pemberitaannya.

Wartawan SKU Metropol memang benar-benar profesional. Bahkan, setiap insan pers yang tergabung dalam SKU Metropol diseluruh Indonesia telah mampu memberikan yang terbaik terhadap rakyat Indonesia yang membutuhkan terwujudnya supremasi hukum dan keadilan. Wartawan SKU Metropol sebagai mitra terdepan Polri telah memberi kesejukan bagi pencari keadilan karena memang misi utamanya adalah mendukung penegakan hukum.

Kombes Pol Drs. Tavip Yulianto, M.Si  dalam membawakan makalah tentang “Efektivitas Kehumasan Polri Terhadap Tugas Wartawan” menyebutkan, berdasarkan Keputusan Kapolri Nomor : Kep/53/X/2002, Polri telah menetapkan Divisi Humas Polri untuk mengemban tugas sebagai public relation (PR)-nya Polri. Dimana fungsi dan peran kehumasan ditubuh Polri sebagai bentuk “Jembatan Komunikasi“ utama dengan  masyarakat luas dalam membangun, membentuk, dan mempertahankan citra Polri sehingga pada akhirnya diharapkan dapat menumbuhkan kepercayaan, dukungan dan selanjutnya dapat meningkatkan peran serta atau partisipasi masyarakat secara simultan.

Menurut Tavip Yulianto, bukan hanya citra Polri yang menjadi tujuan, tetapi fungsi Humas Polri juga sebagai salah satu bentuk untuk menyampaikan pertanggungjawaban kepada masyarakat atas kinerja Polri selama ini.

Bahkan, untuk menjembatani kepentingan Polri dengan Media atau sebaliknya jika media menginginkan informasi terkait dengan kegiatan Polri, maka Polri telah mengambil langkah-langkah strategis selain langkah rutin/kiat khusus yang sehari-hari sudah dilaksanakan.

Langkah strategis yang telah dilakukan Polri diantaranya yaitu membentuk PPID (Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi) yang posisinya berada dilingkungan Divisi Humas Mabes Polri dengan tugas khusus melayani masyarakat yang ingin memperoleh informasi termasuk media, seputar kegiatan yang telah dilaksanakan Polri. (Bisman)

Tiga Petinggi Institusi Penegak Hukum Satukan Persepsi Berantas Korupsi


Jakarta, Metropol.

Tiga institusi penegak hukum yakni Kejaksaan Agung (Kejagung), Kepolisian Republik Indonesia (Polri), dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK),  menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) sekaligus penandatanganan nota kesepakatan (MoU) mengenai penanganan kasus-kasus korupsi di Indonesia.

Rakor tersebut dihadiri oleh pimpinan masing-masing lembaga yakni Jaksa Agung Basrief Arief, Kapolri Jenderal Pol Timur Pradopo, dan Ketua KPK Abraham Samad. Selain ketiga petinggi lembaga tersebut, juga dihadiri Kepala Badan Reserse Kriminal Mabes Polri, Komjen Pol Sutarman, Wakil Ketua KPK, Bambang Wijayanto, Wakil Jaksa Agung, Darmono, Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus, Andhi Nirwanto, Ketua Komisi III DPR RI, Benny Kabur  Harman, serta perwakilan dari PPATK dan LPSK.

Abraham Samad dalam pidato sambutannya mengatakan, Rakor ini merupakan penyempurnaan dari MoU sebelumnya pada tahun 2005 antara ketiga lembaga penegak hukum tersebut, sekaligus bentuk dukungan penuh pemberantasan korupsi sebagaimana instruksi presiden Nomor 17 tahun 2012 tentang aksi pencegahan dan pemberantasan tindak pidana korupsi 2012.

Selain itu, "Penegakan hukum yang terintegrasi dalam pemberantasan korupsi dimana saat ini korupsi merupakan kejahatan yang ekstra ordinary yang dilakukan secara sistemik, dengan modus makin variatif dan tingkat kesulitan yang kompleks," ujar Abraham, dalam pidato sambutannya dalam  Rapat Koordinasi tingkat Pusat antara Kejagung, Polri, dan KPK. Mengenai Pemberantasan Korupsi 2012 di gedung Sasana Pradana Kejagung, Jalan Sultan Hasanuddin, Jakarta Selatan, beberapa waktu yang lalu.

“Sinergitas ketiga lembaga diperlukan sebagai respons dan komitmen tiga lembaga penegak hukum kepada masyarakat yang menjadi korban baik secara langsung ataupun tidak langsung dari tindak pidana korupsi,” ungkap Abraham Samad.

Sementara itu, Kapolri Jenderal Timur Pradopo dalam pidatonya mengatakan, selain  membangun semangat kebersamaan dalam mendukung program nasional memberantas korupsi, kerjasama ini bermakna strategis untuk menyatukan langkah dan menyamakan persepsi dalam rangka mewujudkan pencegahan dan pemberantasan korupsi secara optimal berdasarkan tugas pokok masing-masing.

"Diharapkan dalam kerjasama ini ada koordinasi yang baik, juga efisiensi dan efektifitas, sebab fenomena korupsi kian meluas dan menghambat kemajuan nasional karena menggerogoti seluruh aspek bangsa. Sehingga harus diberantas secara simultan dan menyeluruh," kata Timur.

Begitu juga dengan pendapat Jaksa Agung Basrief Arief. Menurutnya, ketiga lembaga penegak hukum tersebut perlu mewujudkan  koordinasi yang baik, tukar menukar informasi, penyelidikan, penyidikan sampai kepada penuntutan.

"Harus ada sinkronisasi penegakan hukum, misalnya dalam hal pengembalian aset di negara lain. Besarnya harapan masyarakat yang tidak diimbangi oleh kinerja aparat hukum, serta lemahnya pemberian sanksi terhadap pelaku korupsi membuat kepercayaan dalam penegakan hukum semakin berkurang,” jelas Basrief. (Tim Metropol)

SKU Metropol Lahirkan Wartawan Profesional


Jakarta, Metropol.

Meski baru dua tahun kehadiran Surat Kabar Umum (SKU) Metropol Jakarta menjelajah seantero Nusantara, mulai dari Sabang sampai Merauke. Namun, gaungnya dari hari ke hari makin menggema dan mampu melahirkan Wartawan Profesional. Itu lebih disebabkan karena kehadirannya memang amat diharapkan guna tercipta dan terwujudnya penegakan supremasi hukum di Negeri tercinta Indonesia. Ke depan, “SKU Metropol bakal berjaya karena memang dibutuhkan”.

Memang sebagai media penyaluran serta penyebarluasan informasi yang berorientasi pada upaya penegakan hukum, SKU Metropol yang saat ini memasuki usia tahun ke tiga. Ibarat bayi yang sudah mampu merangkak, lambat laun sudah mampu berjalan dengan baik dan sempurna. Itulah sebabnya, untuk membesarkan SKU Metropol diharapkan kepada seluruh wartawannya harus mampu bekerja secara profesional, pinta dewan pembina SKU Metropol, Komjen Pol Drs. Ahwil Luthan, SH., MBA., MM saat memberikan arahan-arahan pada peringatan Hari Ulang Tahun ke-2 SKU Metropol dirangkai Seminar Nasional pembekalan Wartawan mengangkat tema “Pers dan Hukum”, dari tanggal 27 sampai dengan 29 Maret 2012 di Villa Taman Wisata Matahari, Puncak – Bogor, Jawa Barat.

Mantan Duta Besar Meksiko untuk RI, juga mantan Kepala BNN, Ahwil Luthan menyebutkan, untuk membesarkan sebuah media dibutuhkan perjuangan dan orang-orang yang mau mengabdi dengan sepenuh hati. Bukan orang yang hanya mau numpang lewat. Wartawan memang harus memiliki semangat juang yang tinggi dan berjiwa ksatria.

Menyaksikan semangat kebersamaan, kekompakan dan kerjasama antara pimpinan dan seluruh crew (Wartawan) SKU Metropol se Indonesia membuktikan bahwa SKU Metropol tidak boleh dipandang sebelah mata. Suatu ketika nanti SKU Metropol bakal berjaya dan dicintai rakyat Indonesia karena keberpihakannya kepada pencari keadilan amat meyakinkan.

Pemimpin Umum SKU Metropol, Imran, BAK menyebutkan, awal berdirinya SKU Metropol hanya berupa Majalah yang terbit sebulan sekali, bahkan biasa terbit sekali dalam tiga bulan. Tetapi begitu manajemen diambil alih oleh Imran B.AK, SKU Metropol mampu terbit 2 kali sebulan, meskipun tidak memiliki dana yang cukup. Hanya dengan semangat yang tinggi, kemauan yang keras serta komitmen yang kuat untuk memajukan SKU Metropol, kini keberadaanya dirasakan semakin bermakna, terutama bagi insan PERS yang bernaung dibawahnya, serta para pembacanya. Dan Insya Allah, bila tiada aral melintang, bulan Juli 2012 mendatang, SKU Metropol terbit sekali seminggu. Ungkapan kebahagian tersebut mendapat applaus para kuli disket SKU Metropol.

Untuk pengembangan SKU Metropol kedepan, memang amat dibutuhkan insan-insan pers yang kualified dan memiliki semangat juang tinggi. Itulah sebabnya, kedepan dalam merekrut calon reporter (Wartawan), akan dilakukan seleksi ketat guna memenuhi tuntutan pemenuhan kualitas menuju wartawan yang memiliki sertifikasi. Wartawan Metropol harus bisa mewujudkan semua tuntutan peningkatan kualitas tersebut, ungkap Pemimpin Umum SKU Metropol. (Bisman)

Sabtu, 07 Januari 2012

Sinkronisasi Tugas dan Peran Polri, TNI dan Sipil Dalam Misi Pemeliharaan Perdamain PBB


Jakarta, Metropol.

Kapolri yang diwakili oleh Wakapolri Komjen Pol Drs. Nanan Soekarna membuka workshop Divisi Hubungan Internasional di Hotel Borobudur. Tema workshop ini adalah “Sinkronisasi Tugas dan Peran Polri, TNI dan Sipil dalam Misi Perdamaian PBB”. Dalam awal sambutannya Wakapolri menyampaikan, bahwa sinkronisasi yang dimaksudkan dalam workshop ini, adalah sinkronisasi para stakeholder ataupun shareholder di Indonesia baik itu TNI. Komponen-komponen yang terlibat dalam mempersiapkan atau menentukan keikutsertaan personil Polri dalam misi pemeliharaan perdamain PBB seperti Bappenas, Kementerian Keuangan, DPR RI, Perwakilan Tetap Indonesia di PBB dan lain-lain. Harapannya adalah agar personil Polri yang dikirimkan dalam sebuah misi perdamain PBB akan semakin berkualitas, semakin banyak jumlah personil Polri yang terlibat pada misi-misi perdamain PBB di berbagai belahan dunia dalam bentuk Formed Police Unit (FPU) maupun Police Adviser (PA).

Tujuan lain dari penyelenggaraan workshop ini disamping sebagaimana harapan di atas adalah tercapainya peningkatan jumlah personil Polri yang memegang posisi strategis di United Nation Police Division dan di area misi pemeliharaan perdamaian PBB, maupun adanya personil Polri sebagai Penasehat Polisi pada Perwakilan Tetap RI (PTRI) di PBB New York. Hal lain yang inin diharapkan dalam wrokshop ini adalah terwujudnya Peace Keeping Training Center yang terintegrasi di Indonesia untuk kawasan regional ASEAN ataupun Asia Pasific. Workshop ini diikuti setidaknya kurang lebih 100 (seratus) orang peserta, baik dari lingkungan Polri, para perwakilan dari Satuan Kerja Mabes Polri, para Kepala Biro SDM Polda se-Indonesia, perwakilan dari setiap lembaga pendidikan yang ada di Polri, perwakilan mantan peacekeeper maupun dari luar seperti Kemenkopolhukam, Bappenas, Kemen PAN dan RB, Kemenlu, Kemenhan, Kemenkeu, Sekretariat Kabinet, Mabes TNI, PT. Pindad dan kalangan peneliti seperti LIPI, CSIS, Habibie Center dan UGM. Semoga saja tujuan yang diinginkan oleh penyelenggara workshop dalam hal ini Divisi Hubungan Internasional Polri dapat tercapai dalam rangka keikutsertaan yang lebih sebagai global player dari pemerintah Indonesia untuk mewujudkan perdamain dunia. (B. Susanto/Divhumas Mabes Polri)