Jakarta, Metropol - Kelompok Ahli BNN, yang diketuai Komjen Pol (Purna) Drs. Ahwil Luthan kembali menggelar diskusi panel. Diskusi panel yang dilaksanakan 24 April 2014 yang lalu itu, kali ini mengambil tempat di Gedung Dewan Pers, Jl. Kebon Sirih Jakarta Pusat.
Dalam diskusi yang mengangkat tema “Bagaimana Peran Pers Dalam Implementasi Peraturan Bersama Tentang Penanganan Pengguna Narkoba.” Hadir sejumlah narasumber yang mengisi diskusi, seperti Ketua Dewan Pers Prof. DR. Bagir Manan selaku tuan rumah, Kepala BNN Komjen Pol DR. Anang Iskandar, perwakilan dari Kominfo, PWI, Deputi Pemberantasan dan sejumlah Pemimpin Media serta sejumlah wartawan dari berbagai media baik cetak maupun elektronik.
Dalam diskusi itu dipaparkan juga implementasi Peraturan Bersama antara Ketua Mahkamah Agung RI, Menteri Hukum dan HAM RI, Menteri Kesehatan RI, Menteri Sosial RI, Jaksa Agung RI, Kepala Kepolisian RI, Kepala Badan Narkotika Nasional RI, yang memuat tentang penanganan pecandu narkotika dan korban penyelahgunaan narkotika ke dalam lembaga rehabilitasi, dan telah ditandatangani 11 Maret 2014, serta diundangkan 11 April 2014 dalam berita negara RI tahun 2014 nomor 465.
Terkait dengan tema diskusi yaitu Bagaimana Peran Pers Dalam Implementasi Peraturan Bersama Tentang Penanganan Pengguna Narkoba, Ketua PWI, Margiono menyatakan mendukung penuh langkah kebijakan apapun yang diciptakan pemerintah terkait penanganan narkoba yang ideal. Menurutnya saat ini memang perlu adanya sebuah rekontruksi penanganan narkoba yang tepat sasaran.
Masih menyangkut soal penanganan narkoba, Ketua Forum Pemimpin Redaksi Nurjaman mengatakan bahwa rehabilitasi bagi pengguna narkoba seiring dengan akan dibentuknya tim asesmen nanti maka diperlukan integritas yang tinggi bagi personil tim tersebut nantinya. Sebab tim asesmen memiliki kewenangan cukup vital dimana ia yang akan menentukan apakah seorang pengguna narkoba itu termasuk pengguna murni atau pengguna plus pengedar bahkan Bandar. Karena dikhawatirkan jika yang ditangani itu pengguna juga Bandar dan memiliki uang besar akan mudah tergoda, karena itu diharapkan para personel yang tergabung dalam tim asesmen bisa tahan dari segala godaan tersebut.
Sementara itu Ismail Salidu, perwakilan dari kominfo juga berpendapat sama yakni mendukung penuh gerakan rehabilitasi masif pada pengguna narkoba. Menurutnya agar pesan-pesan tentang pentingnya rehabilitasi itu bisa ditangkap oleh masyarakat luas, ada baiknya para kuli tinta bisa lebih banyak mengekspos kisah-kisah sukses pengguna narkoba yang sudah pulih dan dapat menjalani kehidupan yang lebih baik. Media bisa memunculkan keberhasilan rehabilitasi dari pengguna narkoba, dan menonjolkan aspek pencegahan dan rehabilitasinya. Sedangkan terkait dengan dikeluarkannya surat keputusan bersama Ismail berharap tidak ada lagi perdebatan soal pengguna narkoba akan direhab atau dipidana. (Baso Susanto)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar