Selasa, 04 September 2012

Istri Saya Meracuni Saya Dengan Arsenik

Singapore, Metropol.

Di usianya yang ke 67, seorang wanita dituduh dan di adili dengan dakwaan telah meracuni suaminya yang telah hidup bersama selama 32 tahun dengan racun Arsenik.

Fong Quay Sim diduga telah memberikan racun Arsenik kepada suaminya, Chan Tin Sun (70) dari tahun 2004 sampai dengan tahun 2005 ketika mereka masih hidup bersama di rumah mereka yang berada di Jalan Ulu Siglap.

Pengadilan Negeri telah memperdengarkan seorang dokter sebagai saksi ahli yang telah merawat Mr. Chan dari penyakitnya di tahun 2006. Dan melaporkannya kepada pihak Kepolisian setelah diketahui didalam tubuh pasiennya terdapat racun dengan dosis tinggi dari hasil sample urinenya yang biasanya ditemukan didalam tubuh serangga yang terkena pestisida.

Diduga pelakunya adalah istrinya sendiri. Meskipun ia belum pernah menyaksikan istrinya melakukan perbuatan tersebut, namun ketika ditanyakan kenapa istrinya melakukaannya. Mantan pensiunan kontraktor itu menjawab, “karena yang membelikan makanan adalah istrinya,” imbuhnya.

Mr. Chan mengatakan kepada pengadilan kecurigaannya dirasakan sejak 12 tahun yang lalu ketika kulitnya menjadi hitam karena keracunan.

Antara 2003 dan 2005, ia dirawat di rumah sakit untuk masalah keracunannya. Selama bertahun-tahun ia menuduh istrinya beberapa kali, tapi sang istrinya selalu menyangkalnya.

Pengadilan mendengar bahwa Mr. Chan mendapatkan sakit yang parah di tahun 2006 dan terbaring di tempat tidur di rumah sakit selama beberapa bulan. Pada saat itu, dia tidak bisa menggerakkan beberapa anggota tubuhnya. Dan setelah dilakukan beberapa tes, dokter mengatakan bahwa ia keracunan Arsenik.

Mr. Chan juga mengklaim bahwa kesehatannya semakin buruk, ia menderita masalah paru-paru dan hati, serta kanker kulit dan pankreas – yang merupakan akibat dari keracunan berkepanjangan.

Setelah ia berhenti bekerja di akhir tahun 2006, dia mengusir istrinya keluar dari rumah mereka karena takut akan meracuni dia lagi.

Tetapi di bawah pemeriksaan silang oleh pengacara Looi Wan Hui, Mr. Chan mengakui bahwa ia juga menduga anaknya yang berusia 30 tahun, yang sekarang bekerja di Hong Kong, bisa saja melakukannya.

Emy Rahayu, Pembantunya Mr. Chan yang berasal dari Indonesia mengatakan kepada pengadilan bahwa, sejak dia mulai bekerja untuk mereka pada bulan September 2006, pasangan tua tersebut terlihat jarang berbicara satu sama lain.

Emy Rahayu juga mengatakan Mr. Chan memiliki temperamen buruk dan sering marah-marah. “Dia juga rewel dan selalu menolak untuk makan makanan yang ia sendiri tidak memesannya,“ katanya.

Dia mengatakan Mr. Chan "suka mencurigai orang". Sekali, ketika ia muntah setelah makan, ia menuduhnya meracuni dirinya. Ketika ia bertanya mengapa dia mengatakan, jawabannya adalah: "Karena kesehatan saya menjadi buruk, itu sebabnya saya membuat ulah pada Anda."

Emy Rahayu pun mengetahui bahwa kondisi Mr. Chan telah membaik sejak ia tidak bersama lagi dengan istrinya.

Mr. Looi mengatakan kepada pengadilan bahwa kliennya telah membayar seluruh keperluan untuk rumah tangga suaminya dan biaya hidupnya dengan uang anaknya yang selalu dikirimkan padanya, meskipun dia tidak tinggal di rumah bersama suaminya.

Ketika ditanya oleh Mr. Looi mengapa Nyonya Fong melakukannya jika ia berniat menyakitinya, ia pernah mendengar suaminya berkata, "Jika dia tidak mau pindah, saya akan memintanya untuk memindahkan barang-barang keluar dari rumah," katanya.

Jika terbukti bersalah Nyonya Fong akan dikenakan hukuman 10 tahun penjara dan denda. (MP - Channelnewsasia.com)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar