Senin, 08 September 2014

40 Anggota DPRD Kabupaten Pinrang Resmi Dilantik

Pinrang, Metropol-40 Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Pinrang resmi dilantik dalam Rapat Paripurna Istimewa dalam agenda Pengucapan Sumpah Janji Anggota Dewan Masa Jabatan 2014-2019, di ruang utama gedung DPRD Jl. Gatot Subroto Pinrang, Senin, (25/8).

Prosesi pengambilan sumpah/janji yang digelar dalam sidang paripurna istimewa dibuka dan dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Pinrang, Drs. H. Herman Sakka, SH (periode 2009 - 2014) didampingi dua unsur pimpinan wakil ketua yakni Hatta P. Biri dan H. Bahran Djafar S, turut hadir Bupati Pinrang, Aslam Patonangi, Wakil Bupati Pinrang, Muh. Darwis Bastama, SP., Forum Komunikasi Pimpinan Daerah, Sekretaris Daerah, staf ahli Bupati, Asisten Sekda, para pimpinan SKPD lingkup Pemerintah Kabupaten Pinrang, perwakilan dari masing-masing partai dan beserta undangan lainnya.

Dalam rapat paripurna istimewa kemarin, Sekertaris Dewan, Drs. H. Rustam Syamsuddin, M.Si membacakan dua Surat Keputusan Gubernur Provinsi Sulawesi Selatan No.1629/VII/Tahun 2014, tertanggal 18 Agustus 2014, tentang Peresmian Pemberhentian Anggota DPRD Kabupaten Pinrang Masa Jabatan 2009-2014 dan No.1630/VII/Tahun 2014, tertanggal 18/8/14, tentang Peresmian Pengangkatan Anggota DPRD Kabupaten Pinrang Masa Jabatan 2014-2019.

Acara dilanjutkan dengan prosesi pengucapan sumpah / janji anggota DPRD Kabupaten Pinrang yang berjumlah 40 orang (16 orang diantaranya adalah incumbent, red), akan dipandu oleh Ketua Pengadilan Negeri Pinrang, Imam Supriyadi, SH, MH didampingi rohaniawan dan disaksikan para undangan yang hadir pada ruang sidang paripurna istimewa berlangsung hari ini.

Seusai pembacaan surat rekomendasi penunjukan sebagai Ketua DPRD sementara Kab. Pinrang Periode 2014 - 2019, No. 31/K/AS-13-PKS/VIII/1435, tanggal 21/8/2014 usulan partai PKS dan Usulan Wakil Ketua DPRD sementara dari partai Gerindra No.08-027/B/DPC-GERINDRA/PG/SULSEL/2014, tanggal 22/8/2014, yang dibacakan Sekertaris Dewan, Drs. H. Rustam Syamsuddin, M.Si. Untuk jabatan Ketua DPRD Sementara dijabat H. Bahraon Jafar S (PKS) dan untuk Wakil Ketua DPRD sementara di jabat oleh H. Ahmad Ngaru (GERINDRA). Selepas pembacaan surat usulan dari masing masing partai, Drs. H. Herman Sakka, SH menyerahkan palu sidang kepada H. Bahran Djafar S., sebagai Ketua sementara DPRD Kabupaten Pinrang.

Seusai penyerahan palu sidang, Pimpinan Ketua DPRD sementara, H. Bahran Jafar S, menyampaiakan ucapan terima kasih kepada seluruh masyarakat Kabupaten Pinrang yang telah berpartisipasi pada pemilihan umum tahun 2014 sehingga berlangsung sesuai dengan harapan kita semua dan untuk anggota DPRD Pinrang Masa Bakti 2009 – 2014 atas segala upaya dalam menyerap dan menindaklanjuti aspirasi masyarakat dan pelaksanakan tugas tugas legislatif yang tidak mudah, ungkapnya.

Sementara itu Bupati Pinrang, Aslam Patonangi membacakan sambutan Gubernur Provinsi Sulawesi Selatan, bahwa dalam akselerasi proses untuk lebih mengefektifkan pelayana publik Kabupaten Pinrang berupaya dan berinisiatif untuk memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat, inipun tentunya lahir dari diskusi Anggota DPRD periode sebelumnya. Untuk itu kami mengajak anggota DPRD yang baru saja diambil sumpahnya untuk bersama sama mengawal dan mengawasi 19 Program Unggulan Kabupaten Pinrang yang sudah di setting dan diformat untuk bersifat multidimensionel dan berlandaskan dan berbasis pada kerja koordinatif. (D2n)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar