Berau, Metropol - Rapat Pleno yang di gelar KPUD Kabupaten Berau di Hotel Sederhana pada 21 April 2014. Sekitar pukul 10.00, disambut ratusan simpatisan dari salah satu caleg partai Nasdem, yang merasa pemungutan suara di Dapil III Kecamatan Pulau Derawan syarat dengan kecurangan yang dilakukan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan KPPS. Kecurangan ini tak lain untuk meloloskan salah seorang oknum Caleg menjadi anggota DPRD Kabupaten Berau, Keyakinan ini disampaikan Syahrudin Caleg partai Nasdem, dari Daerah Pemilihan III Kecamatan Pulau Derawan.
Dalam orasinya di halaman parkir hotel Sederhana saat KPUD menggelar rapat pleno, diapun merincikan beberapa pelanggaran yang sangat bertentangan dengan Undang-undang No. 4 thn 2014, tentang pemilihan umum, antara lain, rekapitulasi perhitungan suara yang ada di Tanjung Batu, Kecamatan Pulau Derawan sudah mengendap lima hari, baru diserahkan kepada panitia Kecamatan, padahal yang seharusnya dalam aturan sebagaimana yang di atur dalam tata cara pemilihan umum.
Sehari setelah selesai perhitungan suara rekap tersebut sudah diserahkan pada panitia, bukti kecurangan yang lain disampaikannya juga terjadi pencoretan jumlah suara yang dilakukan dengan menggunakan Tipex, oleh oknum PPK dan KPPS, dan yang lebih fatal lagi, menurut Syahrudin, jumlah suara yang sudah di rekap angka tiga berubah jadi angka delapan, hal serupa juga terjadi pada tanggal 14 April dimana kotak suara sudah tidak tersegel, dan gemboknya pun sudah tidak ada, pihak petugas KPPS ketika itu ditanya beralasan, ada kertas suara dari tempat lain masuk dalam kotak tersebut.
Sehingga dengan dalih yang tidak dapat diterima akal sehat, kamipun berkeyakinan, di Dapil III Kecamatan Pulau Derawan terjadi penggelembungan suara dan penggembosan suara yang dilakukan oleh oknum KPPS dan PPK hanya untuk memenangkan Caleg lain.
Sementara itu dugaan pelanggaran penggelembungan dan penggembosan suara yang terjadi di Kecamatan Pulau Derawan sudah pernah dilaporkan oleh beberapa Caleg ke Panwaslu tingkat Kecamatan, berdasarkan banyaknya alat bukti yang ada, namun tidak ditanggapi, akhirnya laporan dan bukti manipulasi suara inipun ditindaklanjuti ke Panwaslu tingkat Kabupaten. Namun laporan ini juga mental akibat tidak seriusnya Panwaslu Kabupaten yang seolah-olah lemah dan tidak berdaya menghadapi pelanggaran yang terjadi dalam pesta demokrasi yang di klaim Jurdil (Jujur dan Adil).
Ketua KNPI Berau Bastian mengatakan, kecurangan dan pelanggaran yang terjadi, seolah-olah Panwaslu Kabupaten Berau tidak mampu memberikan efek jera pada oknum-oknum KPPS, PPK dan Caleg yang dengan sengaja melakukan manipulasi suara dibeberapa kecamatan yang ada di Kabupaten Berau.
“Kasus laporan yang dilaporkan beberapa pihak pelapor, dugaan berupa money politik, penggelembungan dan penggembosan suara, yang dengan terang-terangan dilakukan oleh oknum Caleg yang tidak bertanggungjawab, dan kalau semua laporan ini tidak di tindaklanjuti, dengan demikian kineja Panwaslu Berau kami nyatakan lemah terhadap pengawasan pemilihan Umum tahun ini,” ungkap Bastian.
Ratusan massa yang menggelar tuntutan mereka saat Rapat Pleno KPUD Berau sempat memamanas, namun dengan pengawalan ketat dari pihak kepolisian dan TNI yang di pimpin langsung Kapolres Berau akhirnya berjalan aman tanpa ada yang berbuat anarkis, Rapat plenopun dilanjutkan. (sofyan)

Tidak ada komentar:
Posting Komentar