Senin, 19 Mei 2014

Polri dan MK Teken Kerja Sama Muluskan Pemilu 2014

Jakarta, Metropol - Mahkamah Konstitusi (MK) membuka kran bagi Caleg yang tidak puas dengan hasil pemilu pasca penghitungan suara di KPU selesai. Merujuk pada hal tersebut MK dan Kepolisian menyepakati penanganan persidangan dan penegakan hukum tindak pidana pemilu.

Penandatanganan kesepakatan dilakukan di Aula Gedung MK, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, baru-baru ini. Hadir Ketua MK Hamdan Zoelva dan Kapolri Jenderal Polisi Sutarman.

"Kerjasama ini memudahkan dan meringankan untuk memuluskan penyelenggaraan pemilu. Khususnya dalam persidangan di MK. Karena jumlah Parpolnya lebih sedikit dari pemilu 2009. Walau demikian, kami tetap siap seberapapun jumlah yang masuk," kata Hamdan dalam sambutannya.

Polri memberikan dukungan pengamanan persidangan kepada MK sesuai dengan fungsi, tugas, dan wewenangnya. Termasuk pengamanan persidangan jarak jauh dengan teknologi video conference di 42 kampus yang bekerjasama dengan MK.

Sedangkan terkait penegakan hukum dalam penyelesaian tindak pidana pemilu, MK akan memberikan data, informasi dan dokumen secara tertulis kepada Polri.

"Kami siap kapan saja dibutuhkan. Kalau perlu kami berada di dalam ruang sidang dengan pakaian preman. Setiap masyarakat yang menemukan dugaan pelanggaran pemilu laporkan ke Gakumdu. Jika itu termasuk tindak pidana pemilu akan dikirim ke penyidik," ujar Sutarman. (Red)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar