Jakarta, Metropol.
Kepolisian Republik Indonesia (Polri) mewaspadai penyelundupan narkoba baru jenis pil bernama "yaba-yaba" yang berasal dari Myanmar.
"Informasinya dari Polis Diraja Malaysia terkait adanya peredaran narkoba baru jenis pil bernama yaba-yaba," kata Direktur IV Narkotika Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri, Brigadir Jenderal Polisi Arman Depari di Jakarta.
Arman mengungkapkan hal tersebut pada pertemuan Bilateral Ke-7 antara Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri dengan Jabatan Siasatan Jenayah Narkotika Polis Diraja Malaysia (JSJN PDRM) di Ancol, Jakarta Utara.
Pertemuan tersebut dihadiri Kepala Bareskrim Polri, Komisaris Jenderal Polisi Sutarman, Commissioner Police YDH Datuk Noor Rashid bin Ibrahim, Deputy Commissioner of Police YDH Dato Haris Wong bin Abdullah dan beberapa delegasi dari Malaysia, serta para Direktur Reserse Narkoba Polda se-Indonesia.
Berdasarkan informasi dari Polis Diraja Malaysia, pil yaba-yaba itu berharga murah dan tidak menutup kemungkinan bisa beredar di Indonesia. Arman mengaku belum mengetahui secara pasti narkoba jenis baru tersebut, namun pil yaba-yaba itu telah beredar di Malaysia berdasarkan pengungkapan dari Polis Diraja Malaysia.
Sementara itu, Commissioner Police YDH Datuk Noor Rashid bin Ibrahim menjelaskan penyelundupan dan peredaran narkoba semakin maju di Malaysia.
Datuk Rashid mengungkapkan pil yaba terdiri dari tiga butir dalam satu sachet, sedangkan isi kandung pil yaba tersebut belum dapat dipasti, namun pihak Polis Diraja Malaysia sedang menguji kandungan narkoba asal Myanmar itu.
Beberapa waktu lalu, petugas Polis Diraja Malaysia menemukan sekitar 500 butir yaba di wilayah Kedah yang berbatasan dengan Pulau Pinang dan tempat pelabuhan sandar kapal dari Myanmar.
Datuk Rashid menduga pil yaba diedarkan di daerah Kedah, karena banyak warga Myanmar yang bekerja di tempat tersebut. (Imr)
Kepolisian Republik Indonesia (Polri) mewaspadai penyelundupan narkoba baru jenis pil bernama "yaba-yaba" yang berasal dari Myanmar.
"Informasinya dari Polis Diraja Malaysia terkait adanya peredaran narkoba baru jenis pil bernama yaba-yaba," kata Direktur IV Narkotika Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri, Brigadir Jenderal Polisi Arman Depari di Jakarta.
Arman mengungkapkan hal tersebut pada pertemuan Bilateral Ke-7 antara Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri dengan Jabatan Siasatan Jenayah Narkotika Polis Diraja Malaysia (JSJN PDRM) di Ancol, Jakarta Utara.
Pertemuan tersebut dihadiri Kepala Bareskrim Polri, Komisaris Jenderal Polisi Sutarman, Commissioner Police YDH Datuk Noor Rashid bin Ibrahim, Deputy Commissioner of Police YDH Dato Haris Wong bin Abdullah dan beberapa delegasi dari Malaysia, serta para Direktur Reserse Narkoba Polda se-Indonesia.
Berdasarkan informasi dari Polis Diraja Malaysia, pil yaba-yaba itu berharga murah dan tidak menutup kemungkinan bisa beredar di Indonesia. Arman mengaku belum mengetahui secara pasti narkoba jenis baru tersebut, namun pil yaba-yaba itu telah beredar di Malaysia berdasarkan pengungkapan dari Polis Diraja Malaysia.
Sementara itu, Commissioner Police YDH Datuk Noor Rashid bin Ibrahim menjelaskan penyelundupan dan peredaran narkoba semakin maju di Malaysia.
Datuk Rashid mengungkapkan pil yaba terdiri dari tiga butir dalam satu sachet, sedangkan isi kandung pil yaba tersebut belum dapat dipasti, namun pihak Polis Diraja Malaysia sedang menguji kandungan narkoba asal Myanmar itu.
Beberapa waktu lalu, petugas Polis Diraja Malaysia menemukan sekitar 500 butir yaba di wilayah Kedah yang berbatasan dengan Pulau Pinang dan tempat pelabuhan sandar kapal dari Myanmar.
Datuk Rashid menduga pil yaba diedarkan di daerah Kedah, karena banyak warga Myanmar yang bekerja di tempat tersebut. (Imr)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar