Selasa, 18 September 2012

Polri Waspadai Penjualan Narkoba Untuk Kegiatan Teroris

Jakarta, Metropol.

Pihak Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia (Mabes Polri) mewaspadai hasil penjualan narkoba untuk tindak kejahatan lainnya, seperti kegiatan jaringan teroris.

"Itu akan dibahas bagaimana pendanaan terorisme ini, kemungkinan ada juga dari hasil penjualan gelap narkotika," kata Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Mabes Polri, Komisaris Jenderal Polisi Sutarman.
   
Sutarman mengatakan, penyalahgunaan hasil penjualan narkoba akan menjadi bahan pembahasan pada pertemuan "Senior Official Meeting on Transnational Crime" (SOMTC) pada tingkat ASEAN di Thailand, akhir September 2012.

Jenderal polisi bintang tiga itu, menyatakan pertemuan SOMTC akan membahas berbagai tindak kejahatan, termasuk menemukan cara untuk mengantisipasi hasil uang penjualan narkoba yang digunakan untuk kegiatan teroris.

"Di samping untuk menemukan langkah strategis, taktis dan teknis dalam rangka penanggulangan tindak pidana penyalahgunaan narkotika ini. Kita juga akan melacak bagaimana larinya para pengedar narkoba yang sudah ditangkap dan uangnya digunakan untuk apa," ujar Sutarman.

Mantan Kapolda Metro Jaya itu, menuturkan pihaknya belum menemukan adanya indikasi jaringan narkoba memanfaatkan uangnya untuk kegiatan terorisme di Indonesia. Namun para pelaku teror akan melakukan apapun termasuk mencari dana dengan cara merampok untuk jihad (fai).

Guna mengantisipasi hal tersebut, Mabes Polri harus mewaspadai agar pelaku teror tidak masuk dalam peredaran gelap narkoba yang anggarannya dimanfaatkan untuk kejahatan lainnya.
(B. Susanto)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar