Banjarmasin, Metropol.
Baru-baru ini Polres Banjarmasin melaksanakan pemusnahan barang bukti miras, narkotika dan hasil pengungkapan kasus curanmor serta sajam di wilayah Hukum Polresta Banjarmasin. Pemusnahan dilakukan oleh Kapolda Kalsel Brigjen Pol Drs. Syafruddin, didampingi Kapolresta Banjarmasin Kombes Pol Suharyono, S.IK, SH. dan Wakil Gubernur Rudy Resnawan, Walikota Banjarmasin, Kejaksaan dan unsur muspida.
Hasil pengungkapan ini merupakan kewajiban yang menjadi tugas pokok dan fungsi Kepolisian. Selain sebagai penegak hukum, juga sebagai pengayom, pelindung dan pelayan masyarakat. Dalam rangka menegakan hukum serta memberikan perlindungan kepada masyarakat, institusi Kepolisian senantiasa meningkatkan kinerja melalui program-program kerja yang dinamakan dengan kegiatan rutin yang ditingkatkan dengan sandi "Kilat Bungas" untuk mengeliminir penyakit masyarakat dan operasi mandiri kewilayahan dengan sandi "Operasi Jaran Intan 2012" untuk tindak pidana curanmor. Kedua Operasi tersebut bertujuan untuk menjaga ketertiban dan hal-hal yang bersifat meresahkan masyarakat di Wilayah hukum Polresta Banjarmasin.
"Operasi Jaran Intan 2012" yang dilaksanakan oleh Polresta Banjarmasin dari tanggal 5 Pebruari s/d 20 Pebruari 2012, telah mengungkap sebanyak 14 perkara dari target operasi 5 perkara tindak pidana kendaraan tersangka sebanyak 15 orang, dan barang bukti kendaraan bermotor untuk roda dua sebanyak 31 unit dan roda empat sebanyak 2 unit.
Baru-baru ini Polres Banjarmasin melaksanakan pemusnahan barang bukti miras, narkotika dan hasil pengungkapan kasus curanmor serta sajam di wilayah Hukum Polresta Banjarmasin. Pemusnahan dilakukan oleh Kapolda Kalsel Brigjen Pol Drs. Syafruddin, didampingi Kapolresta Banjarmasin Kombes Pol Suharyono, S.IK, SH. dan Wakil Gubernur Rudy Resnawan, Walikota Banjarmasin, Kejaksaan dan unsur muspida.
Hasil pengungkapan ini merupakan kewajiban yang menjadi tugas pokok dan fungsi Kepolisian. Selain sebagai penegak hukum, juga sebagai pengayom, pelindung dan pelayan masyarakat. Dalam rangka menegakan hukum serta memberikan perlindungan kepada masyarakat, institusi Kepolisian senantiasa meningkatkan kinerja melalui program-program kerja yang dinamakan dengan kegiatan rutin yang ditingkatkan dengan sandi "Kilat Bungas" untuk mengeliminir penyakit masyarakat dan operasi mandiri kewilayahan dengan sandi "Operasi Jaran Intan 2012" untuk tindak pidana curanmor. Kedua Operasi tersebut bertujuan untuk menjaga ketertiban dan hal-hal yang bersifat meresahkan masyarakat di Wilayah hukum Polresta Banjarmasin.
"Operasi Jaran Intan 2012" yang dilaksanakan oleh Polresta Banjarmasin dari tanggal 5 Pebruari s/d 20 Pebruari 2012, telah mengungkap sebanyak 14 perkara dari target operasi 5 perkara tindak pidana kendaraan tersangka sebanyak 15 orang, dan barang bukti kendaraan bermotor untuk roda dua sebanyak 31 unit dan roda empat sebanyak 2 unit.
Sedangkan dalam kegiatan rutin yang ditingkatkan dengan sandi "Kilat Bungas" yang dilaksanakan Polresta Banjarmasin dari tanggal 20 Januari s/d 30 januari 2012, dengan hasil kegiatan adalah sebagai berikut : 2.140 botol minuman keras dan 6 buah senjata tajam dengan tersangka sebanyak 6 orang.
Pengungkapan tindak pidana narkotika pada bulan Januari 2012 s/d Pebruari 2012, telah mengungkap 26 perkara dengan tersangka sebanyak 45 orang serta barang bukti yang akan dimusnahkan dalam pergelaran ini adalah berupa Narkotika Jenis sabu sebanyak 136,53 Gram, Jenis Obat-Obatan (Dextro, Carnophen Zenit, Dexitalab) sebanyak 16.805 Butir,
Maksud dari pemusnahan ini adalah untuk meningkatkan kinerja dan merealisasikan amanat Undang-Undang RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika yang mengharuskan memusnahkan barang bukti dan tujuan lain untuk memberikan kepercayaan kepada masyarakat tentang transpransi proses penyidikan sampai tuntas. (Rahmadi/Bidhumas Polda Kalsel)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar