Sabtu, 05 November 2011

Kabareskrim: Kasus Surat Palsu MK Terus Didalami


Jakarta, Metropol.

Kasus surat palsu MK Mabes Polri terus didalami. Penegasan itu disampaikan Kabareskrim Polri, Komjen Pol Drs. Sutarman usai  acara pelantikan sejumlah Kapolda dan Pejabat Utama Mabes Polri oleh Kapolri di Gedung Rupatama Mabes Polri, 28 Oktober 2011. Soal kasus surat palsu MK ini Kabareskirm menyatakan tidak menutup kemungkinan bisa saja muncul tersangka lain, namun secara hati-hati Kabareskrim juga mengatakan bahwa untuk menetapkan sesorang itu terbukti bersalah, tidak mudah, paling tidak harus ada dua alat bukti kuat yang mendukungnya.

“Penyidikan yang kita lakukan itu berdasarkan olah TKP, berdasarkan bukti-bukti yang ditemukan di TKP, lalu hubungan satu dengan yang lainnya, keterangan-keterangan saksi, dan kalau ada dua alat bukti yang mendukung, baru kita bisa melakukan penahanan,” ungkap Kabareskrim sambil menambahkan bahwa pengakuan seseorang saja juga belum cukup untuk menetapkan seseorang menjadi tersangka.

Dikatakan oleh Kabareskrim, penyidikan dan penyelidikan kasus surat palsu MK ini  masih terus berjalan hingga kini. Ketika ditanya oleh para wartawan tentang siapa dalang dibalik pembuatan surat palsu MK ini, Sutarman menjawab dengan logika berpikir bahwa pembuatan surat palsu MK ini pasti ada yang menyuruh, siapa dia? jawabnya adalah orang yang berkepentingan untuk menjadi anggota DPR. Lalu siapa yang membuat surat palsu MK tersebut sudah pasti orang yang ada di MK. Kemudian siapa yang menggunakan surat palsu itu, yaitu orang di KPU.

Untuk mengarah kepada siapa yang mendalangi atau menyuruh pembuatan surat palsu MK itu, Kabareskrim mengaku hingga kini masih terus didalami.  “Sampai saat ini penyidikan masih terus dilakukan, dan hingga kini belum menemukan bukti-bukti yang mendukung,” katanya.

Menjawab pertanyaan wartawaan, tentang bukti seperti apa yang dimaksud, Kabareskrim mengatakan tentunya kalau itu terkait dengan surat palsu, yang jelas dari barang bukti yang sudah disita yaitu surat yang palsu dan surat yang asli, dimana setelah ditelusuri yang asli ternyata adalah surat yang ditandatangani tetapi tidak di stempel, dimana hal ini dilakukan oleh oknum pegawai di MK.

Sementara untuk mengarah kepada siapa yang menyuruh, ini yang  menurut Sutarman hingga kini masih terus dilakukan penyidikan. “Salah satunya kita akan mengecek hubungan komunikasi telepon yang pernah dilakukan dari kedua belah pihak yakni si pembuat surat palsu dan yang menyuruhnya,” kata Kabareskrim sambil menambahkan bahwa komunikasi tersebut suduh berlangsung dua tahun lalu. (Baso Susanto)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar