Selasa, 02 Agustus 2011

Wakil Bupati Karawang Terima Rombongan Dari DPRD Lima Puluh Kota


Karawang, Metropol.

Kabupaten Karawang kembali menjadi daerah tujuan studi banding anggota DPRD dari kabupaten lain. Kali ini, Rombongan Anggota DPRD dari Kab. Lima Puluh Kota, Provinsi Sumatera Barat, melakukan kunjungan kerja ke Karawang. Kedatangan mereka di Karawang disambut langsung oleh Wakil Bupati Karawang, dr. Cellica Nurrachadiana.

Kedatangan rombongan anggota Komisi A DPRD Kab. Lima Puluh Kota ke Kab. Karawang terkait dengan sejumlah agenda dan isu strategis yang terjadi di wilayah tersebut. Diantaranya adalah terkait bidang ideologi, politik, hukum, pemerintahan dan keamanan. Mereka sendiri menilai bahwa Kab. Karawang merupakan salah satu daerah yang tepat, guna kepentingan studi banding tersebut.

Wakil Bupati Cellica Nurrachadiana dalam sambutannya mengatakan, kesadaran politik masyarakat Karawang dapat terlihat dari keberhasilan menyelenggarakan pemilu presiden dan wakil presiden, pemilu legislatif dan pemilukada dengan baik, tertib, aman dan lancar. “Keberhasilan tersebut mencerminkan bahwa masyarakat Karawang telah memiliki tanggung jawab yang tinggi terhadap kesinambungan pembangunan di segala bidang,” ujarnya.

Lebih lanjut Wakil Bupati mengatakan, terkait bidang pemerintahan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang : “Pemerintahan Daerah”, mengamanatkan pemerintah daerah untuk menyelenggarakan kepemerintahan yang baik sebagai prasyarat utama dalam mewujudkan prinsip-prinsip “Otonomi Daerah” yang luas, nyata dan bertanggung jawab

Oleh karena itu, Pemerintah Kab. Karawang dalam menangani urusan pemerintahan dilaksanakan berdasarkan tugas, wewenang dan kewajiban melalui upaya menggali, mengelola dan memanfaatkan potensi sumber daya alam untuk dimanfaatkan sebesar-besarnya bagi pembangunan daerah. “Yang tentunya bermuara pada upaya peningkatan taraf hidup dan kesejahteraan masyarakat secara merata dan menyeluruh,” jelasnya.

Wakil Bupati melanjutkan, dalam penyelenggaraannya, pemerintahan daerah harus menjamin keserasian hubungan antara daerah dengan daerah lainnya artinya : mampu membangun kerjasama antar daerah dalam rangka meningkatkan kesejahteraan bersama mencegah ketimpangan antar daerah serta memberdayakan dan meningkatkan kesejahteraan rakyat, yang merupakan tujuan utama dari pembangunan otonomi daerah.          

Sedangkan terkait bidang keamanan, lanjut Wakil Bupati, Kab. Karawang sebagai daerah, memiliki posisi yang sangat strategis karena dekat dengan ibukota, senantiasa berupaya upaya untuk menciptakan stabilitas kehidupan di ibu kota, pemerintah kabupaten karawang selalu berusaha menciptakan suasana keamanan dan ketertiban masyarakat yang semakin mantap. Upaya ini semua ini tidak lepas dari peran serta masyarakat yang memang sudah benar-benar memahami akan  arti : “keamanan, ketentraman dan ketertiban” yang dijiwai oleh rasa “silih asih, silih asah dan silih asuh. (SOL)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar