Jakarta, Metropol.
Kapolri Jenderal Timur Pradopo memastikan tidak ada aliran dana dari tersangka Muhammad Nazaruddin ke mantan Kabareskrim Ito Sumardi. Kepastian itu didapatkan Timur setelah bertanya langsung kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"KPK sudah menyampaikan tak ada itu. Kita ikuti saja apa yang disampaikan KPK," kata Timur saat ditemui usai sertijab KASAD di Mabes TNI AD, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, baru-baru ini.
Karena tidak terbukti menerima uang, lanjut Timur, Ito tidak akan diperiksa secara internal. “Mau diperiksa bagaimana? Kan nggak ada. Silakan saja kalau nggak percaya tanya KPK,” kata mantan Kapolda Metro Jaya ini.
Terkait kaburnya Nazaruddin, Timur mengungkapkan, Polri sudah mengirimkan red notice. Ia meminta semua pihak bersabar menunggu hasil laporan dari Interpol.
“Kita tungggu. Dan saya kira semua yang kita lakukan suda sesuai prosedur. Kita tunggu saja laporannya dari Interpol,” cetus lulusan Akpol tahun 1978 ini.
Isu adanya aliran dana dari Nazaruddin ke Ito bermula dari penggeledahan yang dilakukan KPK di kantor milik Nazaruddin di kawasan Mampang, Jakarta Selatan, pada malam 21 April 2011 lalu. Penggeledahan menyusul penangkapan atas Sekretaris Kemenpora Wafid Muharam, Manajer Marketing PT. Duta Graha Indah, M. El Idris, dan Manajer PT. Anak Negeri Mindo Rosalina Manulang. KPK menemukan berbagai dokumen, salah satunya dikabarkan kuitansi berisi pembayaran kepada Jenderal Polisi.
Ito sendiri sudah membantah isu tersebut. “Saya demi Tuhan tidak pernah ketemu Pak Nazarudin, dari siapa info yang menyesatkan itu? Keterlaluan,” katanya. (Kamal).
Kapolri Jenderal Timur Pradopo memastikan tidak ada aliran dana dari tersangka Muhammad Nazaruddin ke mantan Kabareskrim Ito Sumardi. Kepastian itu didapatkan Timur setelah bertanya langsung kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"KPK sudah menyampaikan tak ada itu. Kita ikuti saja apa yang disampaikan KPK," kata Timur saat ditemui usai sertijab KASAD di Mabes TNI AD, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, baru-baru ini.
Karena tidak terbukti menerima uang, lanjut Timur, Ito tidak akan diperiksa secara internal. “Mau diperiksa bagaimana? Kan nggak ada. Silakan saja kalau nggak percaya tanya KPK,” kata mantan Kapolda Metro Jaya ini.
Terkait kaburnya Nazaruddin, Timur mengungkapkan, Polri sudah mengirimkan red notice. Ia meminta semua pihak bersabar menunggu hasil laporan dari Interpol.
“Kita tungggu. Dan saya kira semua yang kita lakukan suda sesuai prosedur. Kita tunggu saja laporannya dari Interpol,” cetus lulusan Akpol tahun 1978 ini.
Isu adanya aliran dana dari Nazaruddin ke Ito bermula dari penggeledahan yang dilakukan KPK di kantor milik Nazaruddin di kawasan Mampang, Jakarta Selatan, pada malam 21 April 2011 lalu. Penggeledahan menyusul penangkapan atas Sekretaris Kemenpora Wafid Muharam, Manajer Marketing PT. Duta Graha Indah, M. El Idris, dan Manajer PT. Anak Negeri Mindo Rosalina Manulang. KPK menemukan berbagai dokumen, salah satunya dikabarkan kuitansi berisi pembayaran kepada Jenderal Polisi.
Ito sendiri sudah membantah isu tersebut. “Saya demi Tuhan tidak pernah ketemu Pak Nazarudin, dari siapa info yang menyesatkan itu? Keterlaluan,” katanya. (Kamal).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar