Minggu, 07 Desember 2014

Ekonomi Luwu Timur Tumbuh Diatas Target RKP Nasional

Bupati Luwu Timur, H Andi Hatta Marakarma
sedang memberikan pemaparan
Luwu Timur, Metropol - Bupati Luwu Timur, H Andi Hatta Marakarma mengatakan, sasaran dan strategi kebijakan fiskal mengamanatkan, bahwa pertumbuhan Ekonomi Nasional yang termuat dalam Rencana Kerja Pemerintah (RKP) tahun 2015 ditargetkan 5,8 persen, inflasi 3-5 persen, jumlah penduduk miskin berkisar 9-10 persen dan tingkat pengangguran terbuka sebesar 5,5-5,7 persen seperti yang termuat dalam Permendagri Nomor 37 tahun 2014.

Dikabupaten Luwu Timur tahun ini, pertumbuhan ekonomi tanpa tambang sebesar 9,68 persen, inflasi berkisar 11,48 persen, jumlah penduduk miskin 8,36 persen dan tingkat pengangguran 6,28 persen. 

“Berdasarkan data ini, dapat disimpulkan, bahwa pertumbuhan ekonomi Luwu Timur berada diatas target RKP Nasional. Yakni 9,8 persen,” kata Hatta.

Pernyataan ini disampaikan Hatta sebagai jawaban atas pandangan fraksi Gerindra, HM Sarkawi A Hamid pada sidang paripurna DPRD dengan agenda jawaban Bupati terhadap pandangan fraksi terkait Ranperda APBD TA 2015 yang berlangsung di ruang rapat paripurna, Rabu (26/11).

Terkait keterlambatan penyerahan RAPBD TA 2015 dijelaskan Hatta, proses penyusunan RAPBD TA 2015 memerlukan waktu yang cukup panjang. Mulai dari menyusun pedoman penyusunan  RAPBD TA 2015, pengimputan RKA-SKPD/PPKD dimana adanya peralihan penggunaan sistem aplikasi keuangan ke SIMDA BPKP, sehingga perlu dilakukan sosialisasi dan pelatihan kepada SKPD dan dilanjutkan dengan asistensi  RKA-SKPD/PPKD oleh TAPD.

Terhadap pandangan Fraksi PAN melalui juru bicaranya, Hj Harisa Suarjo pada sektor perencanaan, Hatta mengatakan, saat ini telah dilakukan perencanaan lebih awal agar diperoleh pagu riil sesuai kondisi lapangan.

Terkait usulan dan saran dari Fraksi PDI Perjuangan yang disampaikan Esra Lamban terkait penghasilan tetap Kepala Desa. Hatta menjelaskan, penghasilan tetap Kepala Desa dan perangkat desa ditentukan berdasarkan jumlah alokasi dana desa. Batas maksimal ditetapkan dengan mempertimbangkan efisiensi, jumlah perangkat, kompleksitas tugas pemerintahan dan letak geografis.

Untuk diketahui, gambaran umum struktur RAPBD TA 2015 antara lain, pendapatan ditargetkan Rp. 1.050.294.478.822 yang terdiri atas Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar, Rp. 150.624.013.183, dana perimbangan sebesar Rp 621.649.387.057, dan lain-lain pendapatan daerah yang sah sejumlah Rp.278.021.078.582.

Sementara total belanja sejumlah Rp. 1.166.316.022.893 terdiri atas belanja tidak langsung Rp 510.514.169.859 dan belanja langsung Rp. 655.801.853.034. Defisit sebesar Rp. 116.021.544.071 dan pembiayaan netto sebesar  Rp. 116.021.544.071. (Ade SN/Hms Pemda)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar