Rabu, 05 November 2014

Tidak Ada Dispensasi Excavator Nekat Diseberangkan

Excavator milik PT Bimarental tercebur ke laut
saat akan dinaikan keatas kapal
Kendari, Metropol - Peristiwa terceburnya satu unit excavator milik PT Bimarental pada hari Selasa 28 Oktober lalu menimbulkan beberapa kejanggalan. Hal itu dibeberkan oleh Beby Manuhutu SE, M.Si. selaku Kepala UPTD Pelabuhan Penyeberangan Kendari-Wawonii kepada Metropol saat ditemui di ruang kerjanya. "Kalau ada dispensasinya, mana," Kata Beby penuh tanya. 

Sebagaimana terungkap bahwa Excavator yang akan diseberangkan ke Pulau Wawonii Kabupaten Konawe Kepulauan tersebut ternyata belum memiliki dispensasi (dokumen penyeberangan) yang dikeluarkan oleh UPTD Pelabuhan Penyeberangan. Namun Beby enggan berkomentar banyak, karena dirinya tidak berada ditempat saat peristiwa tersebut terjadi. "Coba langsung tanya ke Kasi Operasional," kata Beby lagi.  

Senada dengan pernyataan Beby Manuhutu, Kepala Seksi Operasional UPTD Pelabuhan  Penyeberangan Kendari - Wawonii Asri Dimuna, SE, MM. menegaskan, pihaknya tidak akan mengeluarkan dispensasi karena bobot Kendaaraan yang akan diseberangkan melebihi kapasitas Pelabuhan Penyeberangan. 

"Saya tidak akan mengeluarkan dispensasinya, karena saya tahu kendaraan tersebut beratnya lebih dari 12 ton," aku Asri. Asri juga mengungkapkan keheranannya karena excavator tersebut bisa masuk pelabuhan dan akan diseberangkan saat pihaknya belum mengeluarkan dispensasinya. 

Saat Metropol menanyakan siapa yang mengizinkan kendaraan tersebut akan diseberangkan, Asri menolak dan mengarahkan supaya pertanyaan ini ditanyakan ke Pihak penyebarangan dalam hal ini PT ASDP Dikonfirmasi mengenai hal ini Sofyan Razak Nakhoda KMP Ariwangan tidak mau berkomentar dan menunjuk Ardiansyah Supervisi PT ASDP Kendari. 

"Ini nomornya Pak Ardiansyah, jangan sampai saya salah mengatakan," kata Sofyan Razak. Saat dihubungi oleh Metropol Ardiansyah juga tidak dapat memberikan keterangan yang pasti terkait insiden tersebut.

Di lain pihak Kapolsek KP3 Kendari Iptu La Ode Djavier Oda menegaskan, pihaknya akan melakukan penyelidikan dan penindakan secara tegas sesuai aturan yang berlaku terhadap siapapun yang melanggar dalam insiden tersebut. "Saya akan proses siapapun yang bermain dalam kasus ini," tegas Djavier. (Daksan)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar