Rabu, 05 November 2014

Stok Pupuk Bersubsidi di Kabupaten Blitar Akan Lenyap

Pupuk bersubsidi di Kabupaten Blitar terbatas dan
tak memenuhi kebutuhan petani
Blitar, Metropol - Diprediksi dalam waktu dekat musim hujan  dibeberapa kawasan Kabupaten Blitar bakal memulai musim tanam. Petani di Kabupaten Blitar tampaknya harus menyiapkan pupuk alternative sebagai pengganti dari pupuk subsidi yang pasalnya dalam waktu dekat akan lenyap di pasaran. Hal itu dikarenakan pupuk subsidi di batasi. Pembatasan pupuk bersubsidi ini disebabkan kebutuhan pupuk di kalangan petani sangat besar. Diperkirakan dua kali lipat dari kebutuhan pupuk pada umumnya.

Berdasarkan pantauan lapangan, bahwa pemilik kios Kecamatan Kanigoro, salah seorang penjual pupuk mengaku, bahwa pupuk bersubsidi yang diterima sangatlah terbatas dan tak memenuhi kebutuhan petani. Ini dapat diartikan pihak penjual tak bisa menerima pupuk dalam jumlah yang besar. 

“Jumlah pupuk yang saya terima sangat terbatas dan pengirimannya minimal satu minggu satu kali kirim,” jelas Suwandi. 

Menurutnya, keterbatasan pasokan pupuk bersubsidi yang dialami dikarenakan distributor diberikan sesuai dengan Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (RDKK). Hal ini sama dengan jika kebutuhan RDK dimisalkan 10 ton, maka pihak tersebut hanya menerima 10 ton. Padahal pembeli pupuk tersebut bukan hanya dari kalangan kelompok saja. Sehingga pasokan yang diterima oleh kelompok tersebut sangatlah kurang dari rencana atau jumlahnya tidak seimbang. 

“Jumlah pembeli pupuk dari petani luar kelompok lebih banyak dari pada petani dalam kelompok, padahal pasokan pupuk yang diterima adalah pasokan pupuk yang sesuai dengan kebutuhan kelompok saja,” ucapnya.

Dia menduga bahwa tingginya permintaan pupuk dikarenakan petani cenderung menggunakan pupuk secara berlebihan. Untuk itu pihaknya di khawatirkan pada saat hujan mendatang pupuk akan langka di pasaran karena permintaan pupuk tidak seimbang dengan stok RDKK. Sedangkan stok diprediksikan tetap.

“Jika masalah ini tidak segera diatasi, kemungkinan besar bulan depan, satu atau dua tahun lagi petani bakal kesulitan mencari pupuk bersubsidi,” ujarnya.

Ir. Eko Priyo Utomo selaku Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Blitar mengungkapkan, sejatinya pasokan pupuk bersubsidi di Kabupaten Blitar sudah sesuai dengan kebutuhan. Karena pasokan pupuk yang didistribusikan sudah sesuai RDKK dan kebutuhan petani yang sesuai RDKK tersebut sesuai dengan luas lahan pertanian yang ada di wilayah setempat, dapat disimpulkan bahwa petani tidak mungkin kekurangan pupuk. 

“Jadi antara kebutuhan dan pasokan sudah sesuai yang direncanakan sejak awal,” jelasnya. 

Pihaknya memprediksi bahwa banyak petani yang ngawur membeli pupuk yang bukan pada kelompoknya. Untuk itu pihaknya menerapkan sistem alokasi. Artinya petani tidak bisa membeli pupuk disembarang tempat karena kebutuhan pupuk di wilayah satu dengan yang lain tidaklah sama tergantung luas area pada wilayah tersebut.

“Seharusnya petani pada kecamatan A harus membeli pupuk di Kecamatan A juga, dan Kecamatan B tidak boleh membeli pupuk di Kecamatan wilayah lain,” jelasnya. (IP)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar