Selasa, 05 Agustus 2014

Penyidik Polda Sulsel Sambangi Polres Jeneponto

Jeneponto, Metropol - Didepan Penyidik Polda Tri Winarso alias Tri, saat dimintai keterangan, dengan tegas mengatakan, yang sejujur-jujurnya bahwa Mulaskar alias Akka tidak tahu menahu atau ikut serta didalam kasus pembobolan pencurian barang elektronik (curnik) di Toko Surya Mas jalan Pelita Kabupaten Jeneponto.

“Adapun yang saya tanda tangani di BAP saya tunjuk Mulaskar alias Akka tidak tahu menahu, bahkan saya akui kalau Mulaskar adalah otak dari kasus curnik itu, karena saya terpaksa karena ditekan, dipukuli,” tutur Tri.

“Itumi yang saya herankan, kalau saya berkata jujur saya dipukuli, sebaliknya kalau saya berkata bohong saya malah dibaik-baiki, diberi minuman teh kotak dan rokok,” lanjutnya.

Diwaktu yang sama pada ruang terpisah tempat Mulaskar alias Akka diperiksa menerangkan kepada Penyidik Polda SulSel, “saya hanya dimintai Tri Winarso alias Tri untuk direntalkan mobil untuk kunjungan ke pesta temannya di Bantaeng. Kalau masalah Tri, menyalahgunakan mobil itu saya tidak tahu menahu apalagi saya ikut serta atau otak dalam kasus pencurian/pembobolan di Counter Toko Surya Mas Group di jalan Pelita Kabupaten Jeneponto, itu sama sekali tidak benar,” tutur Mulaskar.

“Memang benar, ada yang saya tanda tangani di BAP, karena saya tidak tahu kalau itu pernyataan keikut sertaan saya sebagai otak pelaku pencurian tersebut. Itu karena saya dibodohi, di iming-iming para penyidik Reskrim Polres Jeneponto. Penyidik mengatakan, kamu tidak tahu masalah ini jadi kamu tidak usah baca, langsung saja kamu tanda tangani, karena kamu saya mau bebaskan hari ini. Yakin dengan perkataannya karena tidak mungkin ia berkata bohong apalagi Polisi / Penyidik sudah sumpah Jabatan tidak mungkin dia mau tipu saya ternyata saya dibohongi,” ujar Mulaskar.

Pukul 14.00 Wita, Pada saat ditemui Wartawan, kedua tersangka curnik yakni Tri dan Akka meneteskan air mata bahagia dan mengatakan, “saya puas atas pelayanan pihak Penyidik Polda SulSel yang tegas dan pemanis, sangat berbeda dengan penyidik Polres Jeneponto,” lanjut tutur kedua tersangka curnik dan memohon kepada pihak media sosial dan Wartawan agar memberitakan dan menyampaikan masalah ini agar meneliti dan membaca hasil BAP, jangan mau tertipu atau mau dibohongi para Penyidik penipu yang ada di Kepolisian Resort Jeneponto, katanya kepada Wartawan. (M.Arief,K)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar