Batu, Metropol - Pengecer Judi Togel berinisial SA, tak berkutik saat tertangkap sedang melayani pembeli togel di kediamannya, Jln Suropati, Pesanggrahan, Kecamatan Batu.
Menurut Kanit Reskrim Polsek Batu Iptu Tukiman, tersangka merupakan TO Polsek Batu, beberapa hari sebelumnya anggota sudah mendatangi rumahnya, namun tidak bertemu.
"Kami hanya mendapati pintu depan rumah dalam keadaan digembok, tak berputus asa anggota kembali melakukan lidik dan mendapatkan informasi bahwa pembeli bisa masuk lewat samping rumah,” kata Tukiman.
Strategi pengintaian jarak jauh pun dilakukan, alhasil petugas mendapati sesorang yang diduga pembeli nomor togel masuk dari samping rumah tetangga SA, karena tak mau kecolongan akhirnya petugas mengikuti. Benar saja, pelaku didapati sedang mencatat tanggal pembelian di secarik kertas.
Dengan sigap anggota Polsek Batu, yaitu Brigadir Budi santoso dan dan Briptu Erik mengamankan Tersangka yang berusaha menghilangkan BB dengan memasukkannya didalam sebuah plastik hitam.
Akhirnya, dari penggeledahan petugas mengamankan BB berupa uang Tunai sebesar Rp 714.000, 9 bendel kupon togel, beberapa lembar kertas catatan, 1 buah pena, 1 buah buku tafsir mimpi.
Dari hasil pemeriksaan tersangka mengaku baru menjadi pengecer Judi togel sejak bulan maret 2014 dengan penghasilan cukup banyak, perhari bisa mencapai 1.000.000 rupiah. Namun karena penangkapan dilakukan pukul 15.00 Wib, BB dibawah satu juta rupiah.
"Modus operandi penjudi togel saat ini berbeda dari sebelumnya, agar tidak tercium oleh petugas para pembeli hanya diberikan secarik kertas maupun sobekan kertas rokok yang ditulisi tanggal pembelian dan no togel. apabila angkanya tembus , pembeli memperlihatkan kertas yang sudah ada tanggal pembelian hasil tulisan pengecer,” kata Kanit Reskrim.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya SA dijerat dengan Pasal 303 KUHP dengan ancaman hukuman selama lamanya 10 tahun Penjara. (Yud/Rin)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar