Selasa, 05 Agustus 2014

Modus Dugaan Korupsi Kepala SMAN 1 Mawasangka

Buton, Metropol - Kasus dugaan tindak pidana korupsi di Indonesia saat ini tidak hanya terjadi pada kalangan pejabat tingkat atas, namun telah merambah hingga ke level kepala sekolah.

Kali Ini dugaan tindakan tidak terpuji itu dilakukan Kepala SMAN 1 Mawasangka, Kabupaten Buton, Provinsi Sultra, Drs Husni dengan modus memalsukan tandatangan bedaharanya, Mauliana pada laporan pertanggung jawaban (LPJ) pembangunan gedung Laboratorium IPA di sekolahnya.

Pembangunan gedung tersebut menggunakan dana APBN anggaran tahun 2012 sebesar Rp 830 juta. "Saya tidak pernah tandatangani LPJ itu. Waktu itu kepala sekolah suruh saya untuk tandatangan. Tapi saya tolak karena uang itu dipegang sendiri oleh kepala sekolah, dan yang belanja bahan-bahan juga dia," tegasnya saat dimintai keteranganya di kediamannya pekan lalu.

Menurut Mauliana, anggaran proyek itu sebesar Rp 830 juta untuk pembangunan tiga RKB termasuk Laboratorium IPA tersebut. "RKB yang dibangun saat itu ada tiga. satu gedung Laboratorium IPA dan dua ruang belajar, anggaranya Rp 830 juta. Semua uang itu dipegang sendiri oleh kepala sekolah," tuturnya.

Maulina kembali menegaskan, bahwa dirinya tidak pernah menandatangani LPJ tersebut. Semua tandatangan yang dibubuhkan dinamanya adalah dipalsukan.

Saat dikonfirmasi, Kepala SMAN 1 Mawasangka Drs Husni membantah, kalau dirinya memalsukan tandatangan tersebut. Dia mengaku bahwa tandatangan pada LPJ itu asli tandatangan bendahara proyek Mauliana sendiri. (Adnan/H. Anwar)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar