Selasa, 05 Agustus 2014

Demo Illegal Loging Enrekang

Enrekang, Metropol - Kasus illegal loging yang melibatkan Ketua DPRD Kabupaten Enrekang Drs H Andi Nasir MSi kini masih sementara bergulir. Meskipun proses ini masih dalam tahap penyempurnaan berkas, namun pihak Gerakan Aktivis Mahasiswa Pencinta Alam (GAM-PALA). Menganggap kasus ini semakin mengambang dan semakin tidak jelas, oleh karena itu GAM-PALA yang dikomandoi oleh Hasri Jek kembali melakukan demo ditiga titik yang dianggap berkompetensi memproses  kasus tersebut yakni Polres, Kejaksaan dan Pengadilan Negeri Enrekang.

Kekhawatiran itu kemudian ditumpahkannya dalam orasi yang menyebutkan pihak kepolisian dan kejaksaan “masuk angin” yang menyebabkan hukum tajam kebawah dan tumpul keatas. Bahkan berulang kali sang kordinator lapangan mengatakan pihak kepolisian terkesan sangat lamban mengatasi kasus ini. Intinya mereka meminta jika Andi Natsir memang sudah dijadikan tersangka, maka harus ditahan sama dengan pelaku lainnya. Namun anggapan itu dengan tegas ditampik oleh Kapolres AKBP Ika Waskita SH MH. Kapolres mengatakan kasus ini sudah berjalan sesuai mekanisme yang benar. Ini dibuktikan dengan surat Kapolres yang ditujukan ke Kapolda tertanggal 23 April 2014 tentang permohonan tertulis pemberitahuan penetapan tersangka dan permohonan persetujuan untuk melakukan penahanan, karena sesungguhnya pihak Polres Enrekang tidak berkompeten bersurat langsung ke Gubernur.

Selanjutnya Kapolda telah bersurat ke Gubernur tertanggal 9 Juni 2014 dan permohonan persetujuan tertulis diterima di Kantor Gubernur tanggal 11 Juni 2014. Meskipun surat yang ditujukan kepada Gubernur belum mendapat tanggapan, namun kasus ini sudah dilimpahkan ke Kejaksaan, hanya saja berkas itu kini dikembalikan ke Kepolisian karena menurut JPU masih ada berkas yang belum dipenuhi dan jika semua petunjuk sudah dipenuhi oleh penyidik maka berkas akan dikembalikan kepada JPU. Jadi tidak ada upaya pihak Kepolisian untuk memperlambat proses hukum, kasus tersebut tambah Kapolres. Hal serupapun dikatakan oleh pihak Kejaksaan, mereka berjanji akan bekerja profesional terhadap penanganan kasus ini. Oleh karena itu baik Kapolres maupun Kajari meminta agar masyarakat memantau perkembangan proses hukumnya.

Semoga kasus illegal loging yang melibatkan salah satu Ketua Partai besar di Kabupaten Enrekang ini betul tidak ditunggangi unsur politik yang kemudian akan memperkeruh suasana damai bumi Massenrempulu, kata HM Amin Palmansyah salah seorang tokoh masyarakat yang terpilih menjadi anggota Legislatif periode ini. Semoga semua unsur terkait yang berwenang menagani kasus ini tetap bekerja sesuai koridor yang berlaku tutupnya. (Sry YN)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar