Selasa, 05 Agustus 2014

Kepala BNN Lantik Lima Pejabat

Jakarta, Metropol - Dalam roda organisasi Badan Narkotika Nasional (BNN), mutasi jabatan merupakan hal yang lumrah, dan menjadi bagian dari dinamika organisasi dalam rangka menghadapi tantangan tugas ke depan yang terus berkembang. Pada hari ini Kepala BNN, Anang Iskandar, melantik lima orang pejabat yang akan mengisi sejumlah posisi di lingkungan organisasi BNN.

Dalam sambutannya, Kepala BNN menjelaskan beberapa aspek yang menjadi tantangan kedepan yang harus mendapat perhatian bersama. Hal yang paling utama adalah merubah paradigma penegakan hukum menjadi pendekatan yang seimbang dengan pendekatan kesehatan. Sebagaimana diketahui, pengguna narkoba masih sering dianggap sebagai pelaku tindak kriminal, sampah masyarakat, dan berbagai stigma lainnya. Tantangannya adalah bagaimana merubah paradigma pecandu Narkoba sebagai korban penyalahgunaan Narkoba yang harus mendapat penanganan rehabilitasi.

Kepala BNN menambahkan, permasalahan lain yang harus dihadapi adalah belum optimalnya rehabilitasi terhadap pengguna dan pecandu narkoba. Mengingat potensi pelayanan rehabilitasi sangat lah besar. Indonesia memiliki 2.200 Rumah Sakit dan 11.000 Puskesmas yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia. Rumah Sakit dan Puskesmas yang ditunjuk oleh Menteri Kesehatan sebagai IPWL sebanyak 274 rumah sakit dan puskesmas. Namun secara aktual, hal ini belum berjalan dengan optimal dikarenakan sedikitnyajumlah pecandu yang mau secara sukarelamelaporkan diri dan menjalankan rehabilitasi narkoba. Ini disebabkan karena ketakutan masyarakat terhadap hukum pidana penjara yang biasa dijatuhkan kepada pecandu Narkoba.

Hal lain yang menjadi perhatian adalah standar Internasional pencegahan yang telah ditetapkan oleh UNODC. Ada ada 5 (lima) target grup yang perlu mendapat perhatian lebih untuk mendapatkan sosialisasi penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba, yaitu sektor keluarga, sektor komunitas, sektor tempat kerja, dan sektor kesehatan.

Dalam pelantikan tersebut, Kepala BNN juga memberi beberapa penekanan kepada para pejabat yang baru dilantik. Pertama adalah seorang pemimpin harus mampu mengenali berbagai permasalahan yang ada di lingkungan kerja yang baru dan dapat melakukan langkah-langkah strategis guna meningkatkan kinerja personel. Selain itu, perkuat kebersamaan internal dan lakukan koordinasi instansi terkait dan seluruh komponen masyarakat.

Pejabat yang dilantik :
1.    Darmawel Aswar, sebagai Direktur Hukum BNN
2.    Armensyah Thay, sebagai Kepala BNN Provinsi Aceh
3.    Ali Pranaka, sebagai Kepala BNNP Riau
4.    Dani Moch. Darmawan, sebagai Kepala BNNP Kalimantan Barat
5.    Supriyadi, sebagai Kasubdit Pengawasan Tahanan, Barang Bukti dan Aset. (Dely/HumasBNN)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar