Selasa, 05 Agustus 2014

Kelabui Petugas Sindikat Gunakan Modus Campur Narkoba

Jakarta, Metropol - Jaringan sindikat narkotika Malaysia-Iran menggunakan modus penyelundupan narkoba via paket yang didalamnya terdapat serbuk putih yang mengandung (bercampur) dengan sabu. Modus ini terungkap setelah petugas BNN mengamankan MST (WN Iran, 37), di luar kantor pos sesaat setelah menerima paket asal Iran yang berisi serbuk mengandung sabu seberat + 25.060,6 gram.  Kasus ini berhasil diungkap berkat kerja sama BNN, Bea Cukai dan Kantor Pos Besar Jakarta.

Berdasarkan hasil pemeriksaan dari tersangka MST, masalah  ekonomi menjadi alasan MST terjun dalam bisnis narkkoba. Pada Mei 2014 lalu, ia menerima tawaran pekerjaan sebagai kurir narkoba dari temannya bernama SHB (WN Iran yang pindah kewarganegaraan menjadi WN Inggris, 25). Pekerjaan yang harus dilakukan oleh MST adalah mengambil paket berisi serbuk mengandung sabu dari kantor pos lalu membawanya ke sebuah rumah yang akan dijadikan tempat penyimpanan sabu. Untuk pekerjaan seperti ini, MST ditawari upah yang cukup menggiurkan yaitu USD 20 ribu, atau sekitar Rp 200 juta.

Setelah setuju dengan bisnis ini, pada 17 Mei 2014, MST menghubungi rekannya bernama MJD (WN Iran, 44), untuk mencarikan rumah yang bisa dijadikan tempat penyimpanan sabu. MST menjanjikan imbalan sebesar   Rp 50 juta jika tugas tersebut berhasil dilakukan.

Pada tanggal 13 Juni 2014, paket berisi narkoba dari Iran telah tiba di Jakarta. Setelah mendapat kabar kedatangan paket tersebut, MST mengambil paket itu tiga hari kemudian pada tanggal 16 Juni 2014. Sesaat setelah MST mengambil paket tersebut. Tim BNN dengan sigap mengamankannya. Dari tangan MST, petugas menyita tiga dus paket berisi serbuk yang mengandung sabu seberat + 25.060,6 gram. Modus yang digunakan oleh sindikat ini adalah mencampurkan sabu dengan serbuk putih seperti tepung halus. Setelah itu mereka akan memisahkan sabu dan serbuk agar bisa diolah menjadi sabu murni.

Tim BNN selanjutnya melakukan penggeledahan di tempat tinggal MST di apartemen Kalibata City. Di TKP petugas juga menyita kertas lembaran putih berukuran 50x50 cm sebanyak 30 lembar yang diduga digunakan untuk alat bantu proses pemurnian serbuk putih. Tim BNN juga mengamankan WN Iran lainnya yaitu MJD yang sebelumnya ditugasi MST untuk mencari tempat penyimpanan sabu. MJD diamankan di loby Kalibata City, pada hari yang sama.

Menurut pengakuan MST, serbuk yang mengandung sabu ini belum sepenuhnya barang jadi karena perlu diolah lagi. Ia mengatakan, orang yang dapat “memasak” atau mengolah sabu secara utuh hanyalah  SHB yang berada di Iran. Pada akhirnya, melalui peran MST sebagai justice collaborator, SHB bisa dipengaruhi dan datang ke Indonesia, Selasa (24/6). Sesaat setelah keluar dari pintu gedung kedatangan Terminal 3 Bandara Soekarno Hatta, SHB ditangkap tim BNN.

Dari keterangan para tersangka, mereka berencana untuk menjual sabu hasil olahan itu pada anggota sindikat narkoba di Aceh. Atas perintah seorang pria  berinisial MHR yang berada di Malaysia. (Red) 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar