Jakarta, Metropol - Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat (Kejari Jakpus) membagikan 1000 brosur dan menempelkan stiker dikendaraan motor dan mobil masyarakat pengguna jalan, tentang program penguatan pengetahuan jaringan masyarakat anti Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN) di wilayah DKI Jakarta dalam hari jadi Adhiyaksa ke 54 tahun, Jum’at (17/7).
“Aksi penyebaran stiker ini diharapkan bisa memberi pengetahuan tetang arti KKN,” ucap Kepala Seksi Intelejen Kejari Jakpus, Ferry Herlius, SH, MH menyebutkannya sembari membagikan brosur dan stiker.
"Kita ingatkan kepada masyarakat akan pentingnya bahaya KKN. Kasus korupsi nampaknya sulit diberantas. Bukan saja pejabat yang terlibat, masyarakat sipil pun juga banyak yang menikmati uang haram tersebut,” katanya. (Risyaji)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar