Selasa, 05 Agustus 2014

Kawasan Konservasi Perairan Perlu Perhatian Pemerintah

Jakarta, Metropol - Tuntutan dunia internasional yang disuarakan oleh Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) agar Indonesia benar-benar memperhatikan kawasan wilayahnya yang dijadikan konservasi. Dimana kondisi lingkungan, baik satwa maupun fauna telah mengalami kepunahan dan terdegradasi.

Setidaknya Indonesia perlu memprioritaskan kawasan konservasi perairan, dengan alasan luas wilayah perairan lebih luas dari daratan.

Pengembangan kawasan konservasi yang luasnya 20 juta hektar pada tahun 2020. Luas yang dicapai saat ini 15,76 juta hektar. Tapi untuk menambah luas tersebut sudah mengalami stagnasi. Sudah tidak ada lagi kawasan koservasi, karena sudah tidak ada wilayah peruntukannya.

Setiap wilayah perairan telah di kavling-kavling oleh masing-masing sektor. Untuk wisata bahari oleh Kementerian Pariwisata. Pertambangan oleh Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral dan sektor perikanan oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan. KKP sendiri telah menetapkan 11 wilayah pengelolaan perikanan.

Untuk memenuhi janji pemerintah kepada dunia internasional, langkah yang ditempuh, yakni perlu mendeklarasikan wilayah perarian di kawasan pulau-pulau kecil terluas untuk dijadikan kawasan konservasi. Dan sebanyak 92 pulau terluar yang berbatasan dengan negara lain. “Sebanyak 5 juta hektar akan dijadikan kawasan perairan pulau-pulau kecil terluar. Banyak ekosistim dan satwa yang harus dilindungi,” kata Agus Dermawan, Direktur Kawasan Konservasi dan Jenis Ikan, Kementerian Kelautan dan Perikanan kepada wartawan.

Menurut Agus, kawasan konservasi perairan merupakan salah satu alat efektif dalam mendukung perikanan berkelanjutan untuk jangka panjang, bagi nelayan dan mendukung perbaikan habitat. Kajian ilmiah telah membuktikannya efek terhadap ukuran dan kelimpahan ikan.

Kajian di Filipina, Australia dan Afrika Selatan dalam kawasan konservasi meningkat ukuran ikan 1,9-2,0 kali lipat dibandingkan wilayah yang tidak dilindungi.

Selain itu, konservasi berbasis ekosistem juga dapat mengembangkan konservasi untuk melindungi jenis ikan yang terancam punah, mempertahankan jenis keanekaragaman ikan dan keseimbangan ekosistim. Upaya tersebut, kata Agus untuk melindungi jenis ikan yang hampir punah. Seperti Pari Manta. Berdasarkan kajian empiris Pari Manta sebagai aset wisata bahari yang dapat menyumbangkan nilai ekonomi nasional sebesar Rp 243,75 juta per tahun atau setara dengan Rp 9,75 miliar selama hidup 40 tahun. Nilai tersebut lebih besar jika dibandingkan dengan nilai konsumsi daging dan insan Pari Manta di pasaran. Pari Manta nilai jualnya hanya berkisar Rp 1 miliar sampai Rp 4 juta. (Delly M)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar