Jeneponto, Metropol - Kabupaten Jeneponto Dua Tahun berturut turut yaituTahun 2012 - 2013 mendapat cap merah Disclaimer dari Badan Pemeriksa. Keuangan (BPK) RI. Makanya kami minta seluruh peserta Bimbingan teknis (Bintek) Penatausahaan dan pelaporan Asset Bidang Asset Daerah Dinas Pendapatan Pengelolalaan Keuangan Dan Aset Daerah Jeneponto untuk kita canangkan bersama agar kedepan merupakan kewajiban untuk memperoleh status Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang merupakan target dalam awal pemerintahaan. Sehingga kami mengharpkan kepada para Pimpinan SKPD untuk bergerak cepat membenahi sistem dalam pencatatan dan pelaporan Barang Milik Daerah jelas Bupati Jeneponto Drs H Ikhsan Iskandar, M.Si yang dibacakan asisten III Bidang Keuangan Umun dan Kesra Kabupaten Jeneponto, H Arifin Kulle di Gedung Sipitangarri pada hari Selasa (24/6/14).
Lanjut Arifin Kulle, “kami harapkan merubah Mindset dan pola-pola kerja untuk cepat menuju paradigma kerja yang modern, cerdas, efisien dan akuntabilitas dengan tujuan peningkatan kualitas kinerja manjemen pengelolaan Barang milik Daerah. Karena Hanya dua kunci untuk meraih Wajar Tanpa Pengucualian (WTP) yakni, perbaiki Keuangan dan Pencatatan Pengelolaan Asset. Kalau ini semua sudah baik, maka kami yakin Kabupaten Jeneponto akan keluar dari Cap disclaimer dan kita menuju raihan WTP,” jelas H Arifin Kulle.
Kepala Bidang Asset Dinas PPKAD H Muzakkir katakan, bahwa peserta bintek sebanyak 42 orang Bendahara dari seluruh SKPD guna memberikan pemahaman dan keterampilan kepada semua pengurus barang dan pimpinan barang tentang menejemen pengelolaan barang milik daerah, jelas H Muzakkir Usai acara, Kepala Biro pengelolaan Asset Provinsi Sulawesi-Selatan, Drs Ahmadi MM. katakan boleh saja dari predikaat disclaimer langsung WTP tanpa Wajar dengan pengecualian (WDP) dengan memperbaiki keuangan dan Asset Daerah. (M. Arief, K)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar