Sabtu, 03 Mei 2014

PR Buat Walikota Baru Makassar

Makassar, Metropol - Perilaku seorang Kepala Sekolah yang berlagak sok kuasa dalam lingkungan sekolah, sampai melakukan penindasan dan menggorogoti hak guru-guru pengajar di sekolah tempat ia menjabat, adalah sangat tak pantas dan tak sejalan dengan jabatan yang disandangnya, sebagai Kepala Sekolah, terlebih sebagai seorang pendidik.

Seperti prilaku Hj. Muhaemina, S.Pd, selaku Kepala Sekolah di SD Bawakaraeng 3 Kota Makassar, berlagak bagai penguasa disekolah, hingga bertindak semau gue terhadap guru pengajar disekolah itu, hak-hak guru yang berasal dari anggaran Biaya Operasional Sekolah (BOS) dan dari Dana Gratis dibayarkan sekehendak hati Kepala Sekolah tanpa mengindahkan petunjuk / aturan yang ada.

Tidak sampai disitu saja, perlakuan Kepala Sekolah ini terhadap guru-guru, tapi ia pun melakukan tindakan yang seenaknya, bila ada yang tidak disenangi terhadap para pengajar.

Mencaci maki guru dengan kasar tanpa melihat kondisi lingkungan sekolah, bahkan dengan berani merekayasa surat Keputusan (SK) dengan merekayasa surat permohonan pindah seorang guru tanpa sepengetahuan guru bersangkutan.

Seperti yang dilakukan terhadap Nur Hikmah, S.Pd, selaku guru pengajar, selama kurun waktu lima bulan menerima penindasan, perlakuan kasar, makian, sampai dibuatkan Surat Keputusan (SK) Pindah, yang direkayasa dan terkesan dipalsukan oleh Kepala Sekolah (Hj. Muhaemina, S.Pd).

Nur Hikmah, korban penindasan dari Hj. Muhaemina, diusir dengan kasar dari rumah dinas yang berada dalam kompleks sekolah, bahkan dianiaya dengan memutus pipa air minum dan kabel listrik yang mengalir masuk ke rumah korban.  

Namun, yang sangat mengherankan, Kenapa Walikota Makassar maupun Kepala Dinas Pendidikan Nasional (Diknas) Kota Makassar. Tetap mempertahankan orang ini, walaupun sudah banyak laporan mengenai prilaku Hj. Muhaemina. S.Pd, yang tidak mencerminkan profesi guru selaku pendidik.

Padahal, kalau dilihat dari prilaku dan tindakan kasar terhadap guru-guru di SD Bawakaraeng 3, telah mencemari profesi guru sebagai seorang pendidik.

Jadi, jangan heran kalau murid-muridnya nakal dan kurang berkualitas, dengan kata lain muridnya kurang bermutu dan berprestasi, ini karena Kepala Sekolah yang tak memiliki jiwa mendidik, dan tak mampu membimbing serta membina guru selaku tenaga pengajar dan pendidik di sekolah itu.

Untuk itu, dengan berakhirnya masa pemerintahan Ir. Ilham Arief Siradjuddin selaku Walikota Makassar, diharapkan kepada Ir. Dany Poemanto, selaku Walikota Makassar terpilih periode tahun 2014-2019, segera menindak lanjuti dan memproses Kepala Sekolah SD Bawakaraeng, demi kemajuan dan peningkatan mutu pendidikan di Kota Makassar. (Jalal Maulana)    

Tidak ada komentar:

Posting Komentar