Senin, 19 Mei 2014

Polres Jaksel Terima Ratusan Laporan Pelecehan Seksual Anak

Jakarta, Metropol - Kepolisian Metro Jakarta Selatan (Jaksel) menerima laporan 185 kasus yang melibatkan anak-anak dalam kurun waktu 2011 hingga 2013. 118 kasus di antaranya merupakan kasus pelecehan seksual.

"118 kasus pelecehan seksual dan 67 lainnya menyerang fisik anak," kata Kapolres Jakarta Selatan Kombes Pol Wahyu Hadiningrat dalam sambutan pada Workshop Pencegahan Kekerasan Seksual Pada Anak di SMK 57, Jakarta Selatan.

Sedangkan lanjut Wahyu, untuk dalam kurun waktu tahun 2013 hingga April 2014 pihaknya menerima 36 pelaporan kasus pelecehan seksual terhadap anak. "Untuk tahun 2013 hingga April 2014 ada 36 kasus," ucapnya.

Wahyu menambahkan hingga kini pihaknya masih terus mendalami kasus-kasus pelecehan dan kekerasan pada anak tersebut. Dia pun menuturkan pihaknya akan melakukan pencegahan terhadap kekerasan anak dengan terus memberikan konseling melalui polisi wanita.

Dalam workshop tersebut, Kepolisian mengundang 700 Kepala Sekolah yang berada di wilayah hukum Jakarta Selatan, Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) serta pemerhati anak Seto Mulyadi alias Kak Seto.

Di tempat yang sama Ketua Komnas PA Arist Merdeka Sirait menuturkan, pihaknya menunggu pemanggilan BAP oleh penyidik Polda Metro Jaya terkait pelaporannya terhadap kasus sodomi Jakarta International School (JIS) beberapa waktu lalu.

"Dari sisi pidana dapat dihukum 10 tahun. Karena dalam mengelola TK itu tidak ada izinnya," tuturnya.

Arist menambahkan, pihaknya menuding JIS telah melakukan kelalaian hingga anak didiknya menerima perlakuan tak senonoh dari petugas kebersihan yang ada. "Itu merupakan kelalaian hingga dapat dipidanakan, secara masif, berkelompok, bersama-sama dan dibiarkan," tandasnya. (Hariyanto K)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar