Enrekang, Metropol - Pemerintah Kabupaten Enrekang telah memiliki Perda No. 9 Tahun 2011 tentang Retribusi Tempat Parkir, Perda telah diberlakukan hanya pada saat hari pasar yang disayangkan karena potensi untuk menambah pundi-pundi PAD tidak terlaksana dengan baik.
Sesuai pantauan Metropol dibeberapa pasar ternyata parkiran kendaraan motor dan mobil menggunakan fasilitas bahu jalan hal ini sangat mempersempit jalan. Apalagi pada pasar yang dekat dengan jalan poros Provinsi sangat mengganggu arus kendaraan, nyaris parkiran tidak terkontrol.
Pada tanggal, 24 April 2014, Metropol melakukan konfirmasi ke Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informasi Kabupaten Enrekang langsung menemui Kepala Dinas Sitti Samria M.Sia, S.IP didampingi oleh Ka Seksi Terminal dan PKB Nixon Mone.
Pada kesempatan ini Kadis menyampaikan, saat ini telah diadakan uji petik perparkiran dan masih banyak hal yang perlu perbaikan dan penambahan sarana prasarana di Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informasi, termasuk sumber daya manusia yang berkualitas.
Nixson menambahkan mengenai sumber daya manusia Kadis telah melakukan penandatanganan kerja sama dengan Kepala Pusat Pengembangan SDM Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan yang akan berlangsung selama tiga tahun, ini salah satu kerja nyata dari Kadis untuk membangun SDM para anggota agar dapat bekerja secara profesional dalam menangani masalah perhubungan di Kabupaten Enrekang dan patut diapresiasi karena sekian Kabupaten di Sulawesi Selatan hanya Enrekang yang dapat kesempatan membuat kerjasama tersebut.
Lanjut Nixon pada tahun 2013 target pemasukan PAD sektor Perhubungan melampaui target yang telah ditetapkan yakni PKB Rp. 55.000.000 realisasi Rp. 72.183.000, TPR Rp. 44.190.000 terealisasi Rp. 32.531.500, Parkir Rp. 45.000.000 terealisasi Rp. 67.438.000 dan tahun 2014. Khusus parkiran dapat dilihat dari pencapaian tahun lalu, itu masih banyak yang tidak terakomodir berhubung tempat parkir sangat minim, harapan kedepan Pemda dapat memikirkan tempat parkir yang memenuhi kenyamanan para penggunanya.
Mengenai masalah peningkatan PAD tahun 2014 pada sektor Perhubungan kami tetap yakin akan ada peningkatan, sekalipun pada tanggal, 1 April 2014 pemberhentian sementara pengujian kendaraan di Enrekang berhubung alat yang ada rusak. Menurut Kadis, “Insya Allah waktu dekat akan diusahakan mobil pengujian PKB untuk mengakses sampai ke Kecamatan,” jelasnya. (Syah)

Tidak ada komentar:
Posting Komentar