Senin, 19 Mei 2014

Mantan Kepsek SMP Negeri 1 Ma’rang Tersangka Kasus Honorer K2

Pangkep, Metropol - Menyikapi kekisruhan honorer Kategori Dua (K2) di Kabupaten Pangkep, pihak Kepolisian Resor telah menetapkan dua tersangka masing-masing mantan Kepala SMP Negeri 1 Ma’rang, Syamsuddin dan Maskur G, guru honorer fiktif di SMP Negeri 1 Ma’rang.

Mantan Kepala SMP Negeri 1 Ma’rang, Syamsuddin ditetapkan sebagai tersangka karena menandatangani SK fiktif tertanggal 3 Januari 2005, lengkap dengan absensi hingga 2010. Sementara Maskur G selama ini bekerja di salah satu perusahaan marmer, tetapi absensi di SMP Negeri 1 Ma’rang tetap terisi.

Kasus honorer kategori dua (K2) yang sementara berproses hukum di Polres Pangkep, bakal menyeret ratusan pimpinan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di daerah tiga dimensi Kabupaten Pangkep, ungkap Kapolres Pangkep melalui Kasat Reskrim AKP Ridwan Saenong.

Melihat amburadulnya perekrutan tenaga honorer K2, dipastikan akan banyak pimpinan SKPD yang tersangkut hukum. “Jumlahnya bisa mencapai ratusan. Sel Polres Pangkep muat menampung kapasitas sebanyak itu,” tandas AKP Ridwan Saenang kepada wartawan.

Polisi masih membuka ruang bagi masyarakat untuk melaporkan indikasi kecurangan dan pelanggaran lainnya dalam penerimaan honorer K2. Polisi siap obyektif dan tidak tebang pilih. “Siapa pun yang terlibat, baik pemberi maupun penerima SK akan kita tindak sesuai aturan hukum yang berlaku,” ungkapnya.

Sekretaris Badan Kepegawaian Daerah Kabupaten Pangkep Ansharullah didampingi Sekretaris Inspektorat Andi Aryan mengatakan, kami benar-benar merasa heran dengan banyaknya pimpinan SKPD benani memberikan SK honorer fiktif. Untuk pengangkatan honorer K1 saja, kata Ansharullah, hanya 11 orang yang dinyatakan lolos verifikasi dan terangkat menjadi CPNS.

Sekretaris BKD Pangkep mencontohkan, di SMA Negeri 1 Pangkajene, ada 10 tenaga honorer  K2 dinyatakan lolos, sedangkan jauh sebelumnya sudah banyak honorer yang diangkat melalui perekrutan database. Begitu pula di SMP Negeri 1 Pangkajene, terdapat 9 honorer K2 yang terekrut.

Pertanyaannya, pada saat penerimaan CPNS K1 dan perekrutan lewat database, mereka dimana semua, ungkap Ansharullah via telepon selulernya. Kondisi semacam ini memang patut dipertanyakan, mengapa mereka tidak mendaftar pada saat itu, tandasnya. “Tim verifikasi hanya melakukan pendataan dan pemeriksaan, untuk penindakan kita serahkan kepada pihak berwajib,” ungkapnya.

Dari 664 honorer K2 yang dinyatakan lolos tes CPNS beberapa waktu lalu, untuk sementara tersisa 360 lebih yang lolos verifikasi dan validasi. “Kami tidak terlalu yakin dengan dokumen yang diserahkan ke tim verifikasi apakah asli atau fiktif, yang jelas masih ada tahap yang harus dilalui sebelum pengusulan NIP ke BKN Pusat,” pungkasnya. (Bis)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar