Sabtu, 03 Mei 2014

30 Honorer Guru K2 Bermasalah Dilapor ke Polres Pangkep

Pangkep, Metropol - Dari sekitar 664 orang honorer Kategori Dua (K2) lingkup pemerintah Kabupaten Pangkep yang dinyatakan lolos seleksi pengangkatan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS). Sebanyak 30 orang yang dilapor ke pihak Kepolisian Resor Pangkep karena bermasalah.

Ke 30 honorer K2 di lingkup Pemerintah Kabupaten Pangkep yang ditengarai melakukan aksi kecurangan, kini ditangani pihak Polres Pangkep. Mereka rata-rata berstatus guru, kini masih berstatus sebagai terlapor dan akan ditindaklanjuti pihak penyidik Polres Pangkep.

Kapolres Pangkep, AKBP Deni Hermana melalui Kanit Idit I Polres Pangkep, Iptu Ismail Samad membenarkan adanya 30 tenaga honorer K2 di lingkup pemerintah Kabupaten Pangkep “bermasalah” dan telah dilaporkan ke pihak Polres Pangkep.

“Memang ada yang melapor. Kita juga sudah menindaklanjuti. Dengan adanya laporan seperti ini, sangat membantu kerja penyidik Polres Pangkep dalam mengawal polemik K2 di Pangkep. Berkas para honorer yang dilengkapinya itu pasti akan menjadi barang bukti dalam proses penyidikan. Kalau terbukti bersalah tentu akan dipidanakan. Ini kan sudah melanggar hukum dan bisa dikenakan Undang-undang pemalsuan dokumen Negara. Tetapi itu kita lihat setelah verifikasi nanti, karena di tim verifikasi ada pula dari pihak kepolisian,” tandas Deni Hermana.

Sekretaris Inspektorat Kabupaten Pangkep, Andi Aryan Arief membenarkan adanya honorer “bermasalah” dan telah ditangani pihak Kepolisian Resor Pangkep. Memang dari dulu kami mencurigai ke 30 honorer K2 ini ada yang memanipulasi data sehingga berkas yang dikumpulkan para honorer terlapor tersebut hanya seadanya saja. Itulah sebabnya, banyak pimpinan SKPD yang enggan menandatangani berkas honorernya. Padahal masih banyak data dan berkas honorer K2 yang kurang lengkap dan hanya rata-rata yang ada berupa SK Pengangkatan dan Surat Pernyataan diri sendiri, kata Andi Aryan.

Jika memang benar laporan itu dan terbukti terjadi kecurangan manipulasi data, mereka pasti akan dicoret dari daftar kelulusan, tandasnya.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah, Drs. H. Tajuddin Laode tidak menampik adanya laporan 30 honorer K2 “bermasalah” dan sementara ditangani pihak Polres Pangkep. Dari sekitar 664 orang honorer K2 lingkup pemerintah Kabupaten Pangkep, yang telah melengkapi berkasnya untuk diverifikasi sebanyak 613. Sekitar 300 honorer guru dan 100 orang tenaga administrasi dari Dinas Pendidikan Olahraga dan Pemuda Kabupaten Pangkep. Setelah verifikasi agenda berikutnya adalah uji publik.

Kapolres Pangkep AKBP Deni Hermana melalui Kanit Idit I Polres Pangkep, Iptu Ismail Samad kepada wartawan menyebutkan banyak laporan yang masuk ke Polres terkait honorer. Sebanyak 30 honorer yang dinyatakan lolos CPNS, dilaporkan ke polisi atas dugaan pemalsuan dokumen. Angka ini bertambah dari laporan yang diterima sebelumnya hanya 15 orang.

Dari laporan yang disampaikan masyarakat tersebut terbagi dalam tiga laporan, masing-masing laporan terdapat 10 nama yang dinilai melakukan pemalsuan berkas.

“Mereka masih dalam tahap penyelidikan. Kami juga sudah memanggil saksi-saksi., Bahkan, Bukti-bukti penting tengah dikumpulkan seperti surat pernyataan SKPD dan pimpinan SKPD honorer bersangkutan sudah diperiksa,” ungkap Iptu Ismail. Kalau memang terbukti, bukan hanya pelaku kecurangan yang akan diperiksa tetapi para pemberi rekomendasi pun akan diperiksa. Bahkan, tidak menutup kemungkinan mereka menjadi tersangka. 

“Kita berharap kasus manipulasi data honorer K2 tersebut dapat dituntaskan demi tercipta dan terwujudnya supremasi hukum di daerah tiga dimensi Kabupaten Pangkep,” imbuh Ketua LSM Lembaga Penuntut Keadilan dan Hak Azasi Manusia Republik Indonesia (LPK HAM – RI), Drs. H. Bisman. (Firman)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar