Kamis, 17 April 2014

BNN Bongkar Tiga Jaringan Pengedar Sabu Daerah

Jakarta, Metropol - Badan Narkotika Nasional (BNN) membongkar tiga jaringan pengedar narkoba di Lampung, Bekasi, dan Parepare, Sulawesi Selatan, dengan barang bukti total mencapai lebih dari 7,5 kilogram sabu.

“Tiga jaringan yang kami ungkap sejak awal April itu mempunyai karakteristik spesifik,” kata Deputi Pemberantasan BNN, Deddy Fauzi El Hakim, dalam jumpa pers di Jakarta, Selasa [15/04].

Fauzi mengatakan, jaringan pengedar sabu di Lampung mempunyai karakteristik melibatkan mantan residivis kasus narkotika berinisial TM (34) dan pecandu narkoba berinisial BU (30) yang akan menyelundupkan sabu dari Medan ke Bandar Lampung. “BU adalah pecandu narkoba yang pernah dipenjara delapan bulan dan kemudian meningkatkan peranannya menjadi kurir sabu sebagai mata pencaharian,” katanya.

BNN berhasil menggagalkan peredaran sabu dari jaringan yang dikendalikan JU (DPO) itu pada 7 April di Jalan Raya Pasar Natar Kabupaten Kalianda Lampung Selatan. Sementara jaringan pengedar sabu di Bekasi, lanjut Fauzi, mempunyai karakteristik langsung dikendalikan pengedar narkotika asal Nigeria berinisial UK (42) mantan suami kurir sabu yang juga warga negara Indonesia berinisial F (34).

“Jaringan pengedar sabu di Bekasi melibatkan tujuh orang yaitu SP (54), H (46), F (34), UK (42), L (32), N (43), dan I (54)   meskipun barang bukti awal yang didapat relatif kecil sebanyak 100,7 gram sabu,” katanya.

Fauzi mengatakan karakteristik ketiga yang terungkap dari jaringan pengedar sabu di Parepare Sulawesi Selatan yaitu tren pasar narkotika telah merambah kawasan timur Indonesia.

“Kami menangkap tersangka IR alias DO yang membawa sabu dari Nunukan menuju Parepare dengan barang bukti lima bungkus plastik teh berisi sekitar 4,9 kilogram sabu dan 14 bungkus plastik bening berisi 700,7 gram sabu,” kata Fauzi.

Fauzi mengatakan Nunukan di Kalimantan Utara telah menjadi pusat peredaran jaringan narkotika internasional terutama dari jaringan di Guangzhou Tiongkok yang akan mengedarkan narkotika ke Australia dan Selandia Baru. (Deni M )

Tidak ada komentar:

Posting Komentar