Kamis, 17 April 2014

Sejumlah Daerah Lakukan Pemungutan Suara Ulang

Jakarta, Metropol - Sejumlah wilayah melakukan pemungutan suara ulang Pemilu Legislatif, akibat insiden tertukarnya surat suara. Untuk itu, Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) melakukan pengamanan agar pemungutan suara ulang ini berjalan aman dan kondusif sebagaimanana pelaksanaan Pemilu Legislatif pada 9 April 2014 lalu.

Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri, Kombes Agus Rianto mengatakan, pemungutan suara ulang ini merupakan pelaksanaan surat Badan Pengawas Pemilu No 0394/IV, tanggal 9 April 2014. Selain itu, juga pelaksanaan surat Komisi Pemilihan Umum (KPU), merespon surat Bawaslu, No 306, April 2014.

"Apabila surat suara tertukar, harus dilaksanakan pemungutan suara ulang. Waktunya paling lambat 10 hari setelah Pemilu Legislatif," kata Agus Rianto di Jakarta, Jumat (11/4).

Pelaksanaan pemungutan suara ulang ini harus dilaksanakan mulai tanggal 10-19 April 2014. 

Agus mengatakan, pelaksanaan pemungutan suara ulang ini diserahkan pada KPU daerah yang surat suaranya tertukar. Adapun sejumlah daerah yang melakukan pemungutan suara ulang adalah sebagai berikut.
Pada 10 April 2014, pemungutan suara ulang dilaksanakan di Lumajang, Jawa Timur, di tiga tempat Pemungutan Suara (TPS). 

Tanggal 11 April, di dua TPS di Boyolali. dan satu TPS di Kabupaten Seluma, Bengkulu. 

12 April 2014, di enam TPS di Madiun dan satu TPS di Mojokerto. 

13 April dilaksanakan pemungutan ulang di 23 TPS di Surabaya, delapan TPS di Sumenep, di Nganjuk 21 TPS, Ponorogo satu TPS, Bojonegoro enam TPS, dan Gresik tiga TPS. Serta satu TPS di Tanjung Pinang, Kepulauan Riau. 

Di wilayah hukum Polda Metro Jaya, yaitu Bekasi, Depok, Tangerang, dan Grogol Selatan. Pemungutan ulang dilaksanakan pada 13 April 2014 di 106 Tempat Pemungutan Suara (TPS). 

"Kekuatan Polri yang diturunkan tetap sama seperti pada Pileg tanggal 9 April. Kekuatan kami sudah di plot seperti itu. Mudah-mudahan pemungutan ulang tetap aman dan kondusif seperti tanggal 9 April," ucap Agus. (Kamal)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar