Mamuju Utara, Metropol.
Kepolisian Resor Kabupaten Mamuju Utara (Matra), khususnya Satuan Lalu Lintas berkomitmen akan menertibkan dan meminimalisir angka kecelakaan lalulintas. Untuk itu Satuan Lantas Polres Matra akan memperketat pengawasan bagi pengguna kendaraan bermotor serta mengawasi rambu-rambu jalan, karena hal ini dapat menjadi penyebab utama terjadinya kecelakaan lalu lintas. Khususnya dalam perkotaan masih banyak rambu rambu jalan yang belum di maksimalkan. Selain itu, pelebaran jalan kota Pasangkayu yang dikerjakan PT. Pasokkorang dengan sumber dana APBN T.A. 2010-2011 tingkat Provinsi hingga saat ini belum tersedia garis pembatas sehingga pengendara dibuat bingung hingga sering mengalami kecelakaan. Kepala dinas PU Matra Basri Yunus, saat ditemui diruang kerjanya beberapa waktu lalu mengatakan bahwa, “pihaknya tidak tahu menahu tentang hal itu, karena itu bukan wewenang kami karena dikerjakan oleh dinas PU Provinsi,” ungkapnya.
Upaya memaksimalkan rambu-rambu yang ada di ungkapkan oleh Kasat Lantas IPTU Andi Ali Imran Umar, SH. saat di temui diruang kerjanya. setelah dilantik tanggal 7 Juli 2012 pihaknya terus melakukan pembenahan dengan tetap meneruskan program yang sudah ada sebelumnya. Selain itu, pihaknya juga tetap memberikan pelayanan terpadu mulai dari Desa, kecamatan hingga kabupaten, dengan tetap memperhatikan masukan-masukan dari tokoh masyarakat, dan tokoh agama. Bagi yang belum memilki SIM dan yang belum melengkapi surat-surat kendaraannya agar dapat segera mengurusnya sesuai ketentuan yang berlaku. Bagi wajib pajak yang sudah mati 5 tahun agar segera memperpanjang masa aktifnya, dengan diberikan keringanan. Begitu juga dengan kendaraan yang tidak memiliki kelengkapan seperti kaca spion, agar segera melengkapinya. Karena dengan adanya kelengkapan kendaraan ditambah dengan tingginya kesadaran masyarakat, akan berpengaruh terhadap kenyamanan dan keselamatan berkendaraan. Ungkap kasat lantas Matra Iptu Andi Ali yang bertekad membawa Matra jauh lebih maju dan lebih baik. (UdinVirgo)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar