Senin, 05 Desember 2011

“Narkoba di Depan Mata“


Jakarta, Metropol.

Kepala Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI), yang diwakili oleh Direktur Deseminasi Informasi Deputi Bidang Pencegahan BNN RI, Brigjen Pol. Drs. H. R.M. Kurniawan, SH, MH, membuka Workshop Nasional yang diselenggarakan oleh Tabloid Metropol yang mengambil tema ”Narkoba Di Depan Mata”.  Acara tersebut berlangsung dari tanggal 23-24 November 2011 di Hotel Oasis Amir, Jakarta.

Workshop Nasional yang dihadiri oleh peserta dari berbagai instansi dan daerah di seluruh Indonesia tersebut menghadirkan beberapa narasumber yang sangat konsekuen dan berkomitmen dalam pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan narkotika dan obat-obat terlarang.

Pada awal sambutannya, Kepala BNN RI yang dibacakan oleh Direktur Deseminasi Informasi, Deputi Bidang Pencegahan BNN RI, Brigjen Pol. Kurniawan menyatakan, kegiatan seperti ini sangat penting dan strategis karena dapat disebut sebagai upaya untuk mendekatkan pelayanan informasi kepada seluruh stake holder terkait di bidang Pencegahan, Pemberantasan Penyalahgunaan Dan Peredaran Gelap Narkoba atau P4GN. “Pemerintah dalam hal ini BNN sedang berupaya mempersiapkan seluruh perangkat pendukung operasional. Mulai dari penataan struktur organisasi dan penempatan SDM di tingkat pusat, pengalokasian kembali biaya operasional sesuai jadwal kegiatan yang harus dilaksanakan sampai kepada upaya-upaya lain, yaitu mempercepat terbentuknya BNN Propinsi dan BNN Kabupaten/Kota,” kata Kurniawan.

Selanjutnya, pembahasan materi dari BNN RI dibawakan oleh Drs. Yudi Kusmayadi, BS, MSPH, Tim Asistensi Deputi Bidang Pencegahan yang menyoroti tentang ”Kebijakan Dan Strategi Pengembangan SDM Terkait Dengan Struktur BNNP dan BNNK”. Kajian materi yang diberikan tersebut terkait dengan vertikalisasi organisasi BNN dalam percepatannya membangun BNNP dan BNNK/Kota di Indonesia dan disebabkan oleh banyaknya kendala yang terjadi dibeberapa propinsi di Indonesia serta belum siapnya pemerintah dalam menyediakan anggaran bagi pegawai secara serentak, yang berakibat pada tertundanya program pemerintah yang di implementasikan dalam P4GN, serta meningkatnya penyalahgunaan narkoba di daerah.

Sementara, peran media cetak dan elektronik dalam mensukseskan program pemerintah dalam pencegahan dan pemberantasan narkoba, turut disorot dalam pembekalan selama dua hari itu, dengan materi ”Peranan Dunia Pers Terhadap Narkoba Dalam Rangka Mewujudkan Tahun 2015 Indonesia Bebas Dari Narkoba” dengan narasumber, Drs. Sabam Leo Batubara, Tokoh Pers Nasional. Dalam uraiannya, mantan Wakil Ketua Dewan Pers tersebut memberikan formula dalam penulisan berita dengan memahami langkah–langkah dalam upaya membebaskan masyarakat dari bahaya dan ancaman penyalahgunaan narkoba berdasarkan fakta yang terjadi dimasyarakat, karena tren penyalahgunaan narkoba semakin meningkat, maka dalam hal ini media menyampaikan informasi berdasarkan fakta dan kebenaran. Fakta-fakta tersebut tentu saja fakta-fakta berdasarkan standar jurnalistik, dan sebagai media berfungsi melakukan edukasi dan pemberitaan yang selalu berorientasi untuk memberi pencerahan serta melakukan investigasi mengenai bahaya narkoba.

Pada hari kedua workshop nasional, peserta mendapat pembekalan dari Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Mabes Polri, yang diwakili oleh AKBP Maria Sorlury, S.H. dengan sub materi, “Tantangan POLRI Dalam Upaya Pemberantasan Jaringan Transnasional Terhadap Kejahatan Narkoba”. Dalam paparannya menyatakan, ”peredaran gelap narkoba di organisasikan dengan sangat rapi, didukung dana yang tidak terbatas, dilengkapi dengan sarana teknologi canggih, dan dijalankan oleh tenaga profesional dengan kaki tangan yang berjumlah besar dan tersebar luas,” ungkap Maria Sorlury. Dalam hal ini, sambung AKBP Maria Sorlury, masalah penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba bukan hanya terjadi di Indonesia saja, namun terjadi di seluruh negara dan terjadi pada semua strata masyarakat, sehingga kejahatan narkoba sudah dikelompokan ke dalam Transnational Crime. Terkait dengan luasnya peredaran gelap narkoba, maka terdapat beberapa organisasi yang melakukan pengelolaan dan pelaksanaan kegiatan-kegiatan pencegahan dan penanggulangan masalah narkoba yang dimonitor oleh seluruh negara didunia yang terdiri dari UNODC, INCB, ACCORD dan ASSOD.

Selanjutnya dari Dirjen Lembaga Pemasyarakatan, Kementerian Hukum dan HAM RI dalam pemaparannya yang berjudul “Sistem Pengawasan Terkait dengan Kejahatan Narkoba di Lingkungan LAPAS” yang dibawakan oleh Bambang Sumardiono, Bc.IP., SH., M.Si., Kasubdid Pencegahan Dan Penindakan yang menyatakan, naiknya jumlah penyalahgunaan narkoba di masyarakat membawa pengaruh yang signifikan terhadap peningkatan jumlah narapidana atau tahanan di lapas (rutan). Lapas atau rutan merupakan miniatur masyarakat yang ada di luar, sehingga masalah yang timbul di masyarakat juga terjadi di lapas atau rutan. Dan salah satu program yang dicanangkan oleh Kementerian Hukum dan Ham adalah dengan adanya penegakan dan bimbingan hukum sebagai realisasi dari Pencegahan Dan Pemberantasan Penyalahgunaan Dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) di lapas atau rutan.

Workshop nasional ini merupakan untuk kesekian kalinya yang diadakan oleh Tabloid Metropol, merupakan wujud nyata atas kepedulian Tabloid Metropol terhadap makin meningkatnya penyalahguna narkoba dan minimnya peran serta masyarakat dalam memahami bahaya penyalahgunaan narkoba, terutama bagi putera dan puteri bangsa dimasa yang akan datang. Untuk itu, mengutip pernyataan dari Kepala BNN RI yang menyatakan, pada akhirnya dari seluruh kajian dan penerapan program P4GN dalam mewujudkan tahun 2015 Indonesia bebas narkoba yang dicanangkan oleh Pemerintah Republik Indonesia, hendaknya mengikutsertakan masyarakat, yang berarti harus mampu mendorong munculnya kreatifitas warga dan masyarakat sendiri, baik dalam menciptakan lingkungan yang aman, sehat, dan bersih maupun dalam memprioritaskan terbentuknya sistem lingkungan yang baik, serta didukung oleh seluruh warga masyarakat. Kedepannya akan dapat membentuk ketahanan atau daya cegah dan tangkal masyarakat sendiri, sehingga mampu menghadapi permasalahan yang berkaitan dengan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba. (Usup)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar