Jakarta, Metropol.
Panglima TNI Laksamana TNI Agus Suhartono, S.E. memberikan pembekalan kepada peserta Bimbingan Teknis (Bintek) Manajemen Tasbara (Lintas Batas Negara) Angkatan IX-X dengan judul “Peran Aparat di Perbatasan Dalam Membina Peran Masyarakat Perbatasan Dalam Mendukung Upaya Menjaga dan Memelihara Perbatasan Wilayah Negara” di Mabes TNI Cilangkap.
Dalam arahannya, Panglima TNI menjelaskan tugas TNI di perbatasan, pada hakekatnya membahas pertahanan negara, yang tidak dapat dilepaskan dari “tiga faktor paling fundamental” dalam menjamin kelangsungan hidup atau eksistensi suatu bangsa dan negara.
Ketiga faktor fundamental itu, adalah tetap tegaknya kedaulatan negara; terjaganya keutuhan wilayah NKRI; serta terjaminnya keselamatan bangsa serta segenap tumpah darah Indonesia, sebagaimana diatur dalam UU RI nomor 3 tahun 2002 tentang pertahanan negara dan UU RI nomor 34 tahun 2004 tentang TNI. Secara detailnya, tugas TNI di perbatasan tercantum pada pasal 7 ayat (2) tentang Operasi Militer Selain Perang (OMSP) butir empat tentang pengamanan wilayah perbatasan, selain pada pasal 8 (B) yang berbunyi “Angkatan Darat bertugas melaksanakan tugas TNI dalam menjaga keamanan wilayah perbatasan darat dengan negara lain”, dan pasal 9 (B) Angkatan Laut bertugas menegakkan hukum dan menjaga keamanan di wilayah laut yurisdiksi nasional sesuai dengan ketentuan hukum nasional dan hukum internasional yang telah diratifikasi”, serta pasal 10 (B) yang berbunyi “Angkatan Udara menegakkan hukum dan menjaga keamanan di wilayah udara yurisdiksi nasional sesuai ketentuan hukum nasional dan hukum internasional yang telah diratifikasi”.
Masalah perbatasan yang ada di seluruh Indonesia masih belum ditangani sesuai dengan harapan. Ada beberapa faktor yang mempengaruhi antara lain batas negara yang belum selesai dengan negara lain, kurangnya infrastruktur wilayah perbatasan, terdapatnya kesenjangan sosial dan ekonomi dengan negara tetangga dan masih terdapatnya pelanggaran di wilayah perbatasan. Berkaitan dengan kondisi umum wilayah perbatasan tersebut, guna menemukan solusi permasalahannya, perlu dicermati dengan memperhatikan Aspek Panca Gatra yaitu aspek ideologi, aspek politik, aspek ekonomi, aspek sosial budaya dan aspek pertahanan dan keamanan. Dengan memperhatikan panca gatra tersebut, jelas bahwa aspek pertahanan dan keamanan hanyalah sebagian kecil masalah wilayah perbatasan.
Wilayah perbatasan dengan permasalahannya sangat kompleks, sehingga memerlukan pemecahan secara integratif. Untuk itu pemerintah melalui Presiden telah mengeluarkan Peraturan Presiden RI Nomor 12 Tahun 2010 tentang Badan Nasional Pengelola Perbatasan yang mempunyai tugas mengkoordinasikan pelaksanaan dan pengawasan terhadap pengelolaan batas wilayah negara dan kawasan perbatasan agar lebih terfokus pada tugas dan aspek solusi permasalahannya.
Kepada Panglima TNI, Deputi Bidang Pengelolaan Potensi Perbatasan Ir. Agung Mulyana, M.Sc., mewakili Kepala Badan Nasional Pengelola Perbatasan (Ka BNPP) menjelaskan bahwa BNPP mendidik dan mengembangkan kader-kader penjaga batas negara yang disebut Garda Tasbara yang terdiri dari tokoh pendidik, tokoh pemuda, tokoh adat dan tokoh pemerintahan desa di setiap desa perbatasan di seluruh Indonesia. Sampai saat ini sudah ada delapan angkatan kader Tasbara yang dididik dan dilatih oleh BNPP untuk ikut serta menjaga perbatasan dan mengembangkan partisipasi masyarakat dalam memelihara dan menjaga perbatasan.
Peserta Bintek Manajemen Tasbara Angkatan IX-X Tahun 2011 diikuti oleh 111 orang terdiri dari Camat 21 orang, Dan Ramil 23 orang, Kapolsek 30 orang, Pemerintahan Kabupaten 27 orang dan Fasilitator 10 orang. Mereka adalah Pembina di level Kecamatan yang membina kader-kader Garda Batas dalam ikut serta memelihara tanda-tanda batas negara dan mengembangkan potensi yang tersedia di kawasan perbatasan. Menjaga perbatasan adalah tugas dari seluruh lapisan masyarakat, dengan intinya adalah TNI, namun yang tidak kalah pentingnya adalah partisipasi masyarakat di dalam memelihara dan ikut serta dalam mengembangkan apa yang tersedia di kawasan perbatasan. (Kamal)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar