Sabtu, 05 November 2011

Rakor Bidang Reserse Narkoba Polda Kalsel


Banjarmasin, Metropol.

Rapat koordinasi bidang Reserse Narkoba di jajaran Polda Kalimantan Selatan TA 2011 yang dihadiri para Kasi Pidum jajaran Kalsel, para Kasat Narkoba, Kamwil Kum HKM, Kepala POM, dan undangan.

Dalam Rapat Koordinasi ini untuk, memantau kejahatan narkoba. Karena kejahatan narkoba merupakan kejahatan lintas batas negara (Transnational Crime), yang dilakukan dengan menggunakan modus operandi yang tinggi, teknologi canggih, didukung oleh jaringan organisasi yang luas, dan sudah banyak menimbulkan korban, terutama di kalangan generasi muda yang sangat membahayakan kehidupan masyarakat, bangsa, dan negara. Penanganan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba tentu bukan perkara mudah, apalagi saat ini telah menunjukkan intensitas yang semakin meningkat.

Berdasarkan hasil data yang diperloeh sepanjang tahun 2011, dari Januari sampai dengan September telah terungkap 589 kasus narkoba. Dari data tersebut mengalami peningkatan sebesar 50 kasus pada tahun 2010 dan 539  kasus dari Januari sampai Desember 2010.

Dari data tersebut merupakan prestasi anggota dalam ungkap kasus narkoba. Tetapi sisi lain mencerminkan betapa besar peredaran narkoba di Kalimantan Selatan.

Dengan Rakor kali ini dengan bertemakan “Melalui ADR (Alternative Dispute Resolution) kita wujudkan penegakan hukum yang humanis guna menjaga kepercayaan dan rasa keadilan masyarakat”. Ini merupakan upaya penegak hukum untuk menyelesaikan perkara diluar peradilan. Hal ini untuk menghindari komplain dan rasa keadilan di masyarakat.

Dasar untuk dilakukan ADR yaitu untuk tersangka yang sedang dalam pengobatan, sakit dan dalam rangka rehabilitasi. Mengacu pada program revitalisasi Polri 2010-2014, sangatlah tepat apabila dalam pelaksanaan Rakor ini dilakukan untuk mensinergikan seluruh aparat penegak hukum (Polisi dan Jaksa), dalam merubah mind set dan culture set sehingga dapat mewujudkan kerjasama antara Polri selaku penyidik dan Jaksa selaku penuntut untuk sama-sama dapat menangani penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba di Polda Kalsel.
(Rasidin/Bidhumas Polda Kalsel)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar