Sabtu, 05 November 2011

Merampok Rp. 115 Juta di Pinrang, di Lumpuhkan di Sidrap


Sidrap, Metropol.

Tak ingin buruannya lepas begitu saja, tim Reserse kriminal (Reskrim) Polres Pinrang di backup unit khusus Sidrap, terpaksa melumpuhkan dua dari tiga kawanan spesialis perampok Nasabah bank di Pinrang.

Informasi yang dihimpun koran ini dilokasi kejadian, kemarin. Anggota Reskrim Polres Sidrap yang beranggotakan 8 orang berhasil menghentikan pelarian para tersangka pencurian disertai kekerasan (Curas) ini dengan menembak paha kanan dan betis tersangka David Susanto (38) warga Kabupaten Takalar dan rekannya Adnan Azis (39) warga Kabupaten Gowa. Seorang tersangka lainnya bernama Ibnu Sinah (35) warga Samarinda Kalimantan timur berhasil tertangkap sebelumnya oleh anggota Polres Pinrang usai melakukan aksinya ditempat terpisah.

Komplotan perampok yang dikenal ganas ini ditembak karena berusaha melawan petugas saat hendak ditangkap. Penangkapan tersangka Adnan Azis dan David Susanto ini berlangsung sangat dramatis ini.

Ceritanya, korban yang juga salah seorang pengusaha, H Mahdian (60) warga Kelurahan Punia, Kecamatan Mattiro Bulu kabupaten Pinrang ini baru saja mencairkan uang tabungannya sebesar Rp. 115 juta di Bank BNI Cabang Pinrang untuk keperluan membeli barang.

Namun sialnya, baru beberapa ratus meter meninggalkan Bank, korban H. Mahdian yang mengendarai mobil pribadinya merk Fortuner Sporty bernopol DD 1430 AL, tiba-tiba dihadang dua pengendara sepeda motor.

Dua orang pelaku yang turun dari kendaraannya langsung mengancam korban dengan menggunakan parang dan badik. Korban pun tak bisa melawan dan merelakan uang Rp. 115 juta yang dibungkus kantong plastik warna hitam dibiarkan dibawa kabur pelaku sekitar jam 09.30 Wita di TKP Pinrang.

Polisi yang mengetahui laporan korban langsung melakukan pengejaran terhadap pelaku. Salah satu tersangka berhasil ditangkap yakni Ibnu Sinah. Berdasar dari keterangan Ibnu Sinah, tim Reskrim Polres Pinrang  langsung mengontak anggota Polres Sidrap untuk melakukan penghadangan terhadap dua orang yang berhasil melarikan diri ke Sidrap.

Dua tersangka yang sudah dibuntuti petugas ini melintas tepat didepan Kantor Bupati Sidrap, sekitar pukul 11.15 Wita, Rabu kemarin. Saat ditangkap keduanya berusaha melawan aparat dengan mengancungkan parang dan badik, tak ingin ada korban jiwa, tim unit khusus Polres Sidrap terpaksa melepaskan tembakan beberapa kali hingga beberapa saat kemudian dua tersangka masing-masing David Susanto dan Adnan Azis tersungkur bersimbah darah.

Dua butir timah panas berhasil bersarang ditubuh kedua tersangka ini. Kronologi penangkapan ini sempat mengundang perhatian warga dan PNS dilingkungan Kantor Bupati dan DPRD Sidrap. Warga dan PNS yang mendengar tembakan aparat berhamburan keluar dan sempat memacetkan jalan.
Kasat Reskrim Polres Sidrap, AKP Fajri Mustafa, yang dihubungi kemarin membenarkan penangkapan tiga tersangka komplotan spesialis curas ini. Fajri juga mengakui, komplotan ini merupakan pelaku kejahatan perampokan nasabah bank dan aksi jambret dibeberapa tempat di Sidrap.

“Ia benar, komplotan ini memang sudah A1 target kita dan sudah lama kita endus identitasnya. Sejumlah aksi kejahatan perampokan nasabah bank dan jambret dibeberapa tempat di Sidrap sering terjadi. Hanya saja anggota Polres Pinrang duluan membongkar kasus ini karena TKPnya baru saja terjadi di Pinrang dengan merampok salah satu nasabah Bank, namun pihak kita tetap koordinasikan kepada anggota Polres Pinrang untuk membongkar spesialis komplotan curas ini,” ungkap Fajri dikantornya.

Terpisah Kasat Reskrim Polres Pinrang, AKP Ilyas Ardy, yang dihubungi kemarin mengatakan dua tersangka yang mengalami luka tembakan kini sedang dirawat instensif di RS Umum Pinrang dengan penjagaan ketat dari aparat. Sementara seorang lagi pelaku sementara masih mintai keterangan di ruang penyidikan Reskrim Polres Pinrang.

“Untuk sementara kita terpaksa merawat dulu kedua tersangka ini karena mengalami tembakan oleh aparat Polres Sidrap. Kita masih mengejar seorang lagi karena komplotan ini saat beraksi diduga beranggotan empat orang dengan menggunakan sepeda motor,” tegas Ilyas Ardy via selulernya.

Selain tiga tersangka yang sudah diamankan,  Polisi kata Ilyas juga sudah mengamankan barang bukti berupa 1 unit sepeda motor Suzuki Satria bernopol KT 3924 WA milik tersangka Ibnu Sinah.  Selain itu, barang bukti lainnya berupa uang korban sebesar Rp. 115 juta juga berhasil diamankan dari kedua pelaku yang tersangkap di Sidrap serta 1 unit tas hitam dan badik dan parang milik para pelaku.

"Semua barang buktinya sudah kita amankan. Para pelaku yang masih dirawat kita akan periksa setelah keluar dari rumah sakit," tandasnya. (Umar Lau)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar