Gowa, Metropol.
Gembong pelaku pencurian berhasil diringkuis oleh gabungan Satuan Reserse Polres Gowa. Kelima orang tersebut yakni Ramli bin Jufri, Wahyudin, Syahrir, Irwanto, dan Irfan diamankan dan salah satu dari mereka di hadiahi timah panas karena mencoba melarikan diri Dalam aksinya di Kompleks Perumahan BTN Aropala, tersangka berhasil menggondol dua buah Hp Nokia dan sebuah laptop, 15 kilogram beras kemudian tersangka melanjutkan aksinya di perumahan BTN Citra Alam Lestari dengan mencungkil jendela rumah salah seorang anggota Brimob yakni Briptu Irwan, namun saat melakukan aksinya keburu ketahuan oleh warga setempat sehingga mereka tidak dapat berbuat apa-apa, karena langsung dikepung oleh warga.
Salah seorang warga menghubungi Unit Khusus Polres Gowa, dengan tanggap anggota Sat Serse langsung menuju ke TKP yang di pimpin oleh Bripka Malela. Dalam penyergapan tersebut Ramli selaku tersangka melakukan perlawanan sehingga dihadiahi timah panas oleh aparat dan langsung di gelandang ke Mapolres Gowa guna penyelidikan lebih lanjut.
Secara khusus Tim Metropol berkunjung ke Mapolres Gowa guna mengkonfirmasi kejadian tersebut. Kasat Reskrim AKP Anwar Lamaesa menjelaskan saat ditemui diruang kerjanya, “kelima tersangka masih menjalani pemeriksaan dan mereka akan dijerat pasal 363/340 KUHP tentang perencanaan aksi pencurian AKP Anwar lamaesa mengucapkan terima kasih kepada masyarakat Gowa serta mengharapkan warga untuk lebih meningkatkan kewaspadaan terhadap segala bentuk tindak kejahatan,” ujarnya.
Selanjutnya, Kasat Reskrim menghimbau agar masyarakat dapat membantu aparat dalam melakukan pemantauan diwilayah masing-masing dan apabila terdapat orang yang mencurigakan agar kiranya dapat menghubungi petugas sedini mungkin agar tetap tercipta situasi yang kondusif. (R.Maulana)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar