Karawang, Metropol.
Bupati Karawang, H. Ade Swara melantik 8 orang Kepala Desa hasil pemilihan Kepala Desa baru-baru ini. Pelantikan kedelapan kepala desa yang berlangsung di Plaza Pemda Karawang tersebut dipadukan Apel Kesadaran Nasional dan pelepasan kontingen Persika Karawang yang akan berlaga di Kejuaraan Sepak Bola Suratin Cup Tahun 2011 Tingkat Provinsi Jawa Barat.
Kedelapan kepala desa yang baru dilantik tersebut adalah: Ade Kosasih dari Desa Payungsari Kec. Pedes, Tatang Hidayat – Desa Sarimulya Kec. Kotabaru, Mamat – Desa Balongsari Kec. Rawamerta, Krisna – Desa Tanjung Mekar Kec. Pakisjaya, Yayu Rahayu – Desa Jatisari Kec Jatisari, Hayat Suderajat – Desa Cikarang Kec. Cilamaya Kulon, Nana Suryana – Desa Cikampek Selatan, Kec. Cikampek, dan Umar – Desa Cikampek Utara Kec. Kotabaru.
Dalam amanatnya Bupati Ade Swara mengingatkan, bahwa langkah awal yang harus dilakukan oleh kepala desa yang baru, adalah memahami dan menguasai peran dan tugas sebagai kepala desa sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 Tentang : “Pemerintahan Daerah” yang dijabarkan melalui Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2006 Tentang : “Desa”. Perda tersebut menjabarkan berbagai hal tentang tugas, wewenang, hak dan kewajiban kepala desa khususnya dalam menyelenggarakan urusan pemerintahan desa, pemberdayaan dan kesejahteraan masyarakat secara merata dan menyeluruh.
Lebih lanjut Bupati mengatakan, kepala desa yang baru harus dapat melaksanakan tugas dan kewajibannya dengan baik, benar dan profesional terutama dalam upaya meningkatkan taraf hidup dan kesejahteraan masyarakat secara merata dan menyeluruh, memelihara ketenteraman dan ketertiban masyarakat; melaksanakan prinsip tata tertib pemerintahan desa, tertib administrasi dan bersih dari KKN; memberdayakan masyarakat dan kelembagaan desa; serta memberikan pelayanan yang optimal kepada masyarakat.
Bupati juga berharap, para kepala desa yang baru untuk dapat meningkatkan kemampuan teknis kepemimpinan yang amanah, memahami, menguasai peran dan tugas kepala desa secara profesional yaitu menumbuhkembangkan kepercayaan masyarakat secara utuh sekaligus mampu menciptakan suasana yang kondusif di lingkungan desanya masing masing. “Terlebih kepala desa beserta perangkatnya merupakan aparat pemerintahan yang berhadapan langsung dengan masyarakat,” jelasnya.
Bupati melanjutkan, pelaksanaan pilkades kali ini telah melalui proses dan mekanisme demokratis yang luber dapat berjalan aman, tertib, lancar dan sukses diseluruh TPS-TPS di 8 desa dan 7 kecamatan yang dilaksanakan pilkades secara serempak pada tanggal 26 juni tahun 2011 yang lalu. Hal ini tentu berkat kesadaran yang tinggi dari warga masyarakat dengan sungguh-sungguh telah menghayati, mengamalkan dan menjalankan arti : keamanan, ketentraman dan ketertiban yang dijiwai oleh rasa kebersamaan
Di sisi lain, Bupati Ade Swara juga mengingatkan kepada para camat agar segera melakukan serah terima jabatan dari penjabat kepala desa yang lama kepada pejabat kepala desa yang baru, sehingga mereka dengan secepatnya dapat melaksanakan tugas, baik dalam menjalankan tugas pemerintahan desa dan layanan publik, maupun tugas-tugas lainnya yang berkaitan dengan kewenangan kepala desa. “Begitu pula kepada kepala desa yang kalah harus berlapang dada (legowo) dan ikut terus berpartisipasi dalam pembangunan desa,” pesannya.
(SOL)
Bupati Karawang, H. Ade Swara melantik 8 orang Kepala Desa hasil pemilihan Kepala Desa baru-baru ini. Pelantikan kedelapan kepala desa yang berlangsung di Plaza Pemda Karawang tersebut dipadukan Apel Kesadaran Nasional dan pelepasan kontingen Persika Karawang yang akan berlaga di Kejuaraan Sepak Bola Suratin Cup Tahun 2011 Tingkat Provinsi Jawa Barat.
Kedelapan kepala desa yang baru dilantik tersebut adalah: Ade Kosasih dari Desa Payungsari Kec. Pedes, Tatang Hidayat – Desa Sarimulya Kec. Kotabaru, Mamat – Desa Balongsari Kec. Rawamerta, Krisna – Desa Tanjung Mekar Kec. Pakisjaya, Yayu Rahayu – Desa Jatisari Kec Jatisari, Hayat Suderajat – Desa Cikarang Kec. Cilamaya Kulon, Nana Suryana – Desa Cikampek Selatan, Kec. Cikampek, dan Umar – Desa Cikampek Utara Kec. Kotabaru.
Dalam amanatnya Bupati Ade Swara mengingatkan, bahwa langkah awal yang harus dilakukan oleh kepala desa yang baru, adalah memahami dan menguasai peran dan tugas sebagai kepala desa sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 Tentang : “Pemerintahan Daerah” yang dijabarkan melalui Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2006 Tentang : “Desa”. Perda tersebut menjabarkan berbagai hal tentang tugas, wewenang, hak dan kewajiban kepala desa khususnya dalam menyelenggarakan urusan pemerintahan desa, pemberdayaan dan kesejahteraan masyarakat secara merata dan menyeluruh.
Lebih lanjut Bupati mengatakan, kepala desa yang baru harus dapat melaksanakan tugas dan kewajibannya dengan baik, benar dan profesional terutama dalam upaya meningkatkan taraf hidup dan kesejahteraan masyarakat secara merata dan menyeluruh, memelihara ketenteraman dan ketertiban masyarakat; melaksanakan prinsip tata tertib pemerintahan desa, tertib administrasi dan bersih dari KKN; memberdayakan masyarakat dan kelembagaan desa; serta memberikan pelayanan yang optimal kepada masyarakat.
Bupati juga berharap, para kepala desa yang baru untuk dapat meningkatkan kemampuan teknis kepemimpinan yang amanah, memahami, menguasai peran dan tugas kepala desa secara profesional yaitu menumbuhkembangkan kepercayaan masyarakat secara utuh sekaligus mampu menciptakan suasana yang kondusif di lingkungan desanya masing masing. “Terlebih kepala desa beserta perangkatnya merupakan aparat pemerintahan yang berhadapan langsung dengan masyarakat,” jelasnya.
Bupati melanjutkan, pelaksanaan pilkades kali ini telah melalui proses dan mekanisme demokratis yang luber dapat berjalan aman, tertib, lancar dan sukses diseluruh TPS-TPS di 8 desa dan 7 kecamatan yang dilaksanakan pilkades secara serempak pada tanggal 26 juni tahun 2011 yang lalu. Hal ini tentu berkat kesadaran yang tinggi dari warga masyarakat dengan sungguh-sungguh telah menghayati, mengamalkan dan menjalankan arti : keamanan, ketentraman dan ketertiban yang dijiwai oleh rasa kebersamaan
Di sisi lain, Bupati Ade Swara juga mengingatkan kepada para camat agar segera melakukan serah terima jabatan dari penjabat kepala desa yang lama kepada pejabat kepala desa yang baru, sehingga mereka dengan secepatnya dapat melaksanakan tugas, baik dalam menjalankan tugas pemerintahan desa dan layanan publik, maupun tugas-tugas lainnya yang berkaitan dengan kewenangan kepala desa. “Begitu pula kepada kepala desa yang kalah harus berlapang dada (legowo) dan ikut terus berpartisipasi dalam pembangunan desa,” pesannya.
(SOL)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar