BANJARMASIN, METROPOL - Dengan adanya capaian atau rengking terhadap Provinsi Kalsel, mengenai P4GN Pencegahan, Penanggulangan, Pemberantasan, Peredaran Gelap Narkotika berdasarkan sumber data yang dihimpun BNN RI dengan Polri, maupun hasil survey tahun 2010, oleh BNN bekerjasama dengan Universitas Indonesia dan Universitas Lambung Mangkurat Banjarmasin, cukup memprihatikan semua pihak, dimana untuk Ganja tidak terdapat barang bukti, dalam bentuk pohon ganja, biji ganja, apalagi lahan untuk penanaman, yang mana kondisi geografis daerah Kalsel, untuk pohon ganja tidak mendukung.
Sedangkan untuk daun ganja, sebagai barang bukti, yang berhasil diamankan aparat, membuat wilayah Provinsi ini, menduduki rengking 30 dengan jumlah 71.63 gram, Data ini terungkap, saat pemaparan, pada acara Sosialisasi Hasil Survey Nasional P4GN BNN, di Hotel Arum ( 14 - 4 - 2011) Banjarmasin, dengan dihadiri, pejabat dari BNN RI, BNNP, Dinkes Provinsi, Dinsos, maupun dari Binmas Polda Kasel. Sumber data tersebut, menurut AKBP Dra. Marhaeni M.Si, Fungsionaris BNNP Kalsel, menjelaskan "Barang bukti Heroin atau Putauw dinyatakan Nihil, walaupun pada kenyataannya, masih ada pecandu yang mengkonsumsi putauw diwilayah Kalsel ini, sedangkan barang bukti XTC, masuk pada catatan urutan ke xv, dengan jumlah sitaan sebesar 931 butir, juga untuk sabu menduduki urutan XVII, dengan jumlah barang bukti yang berhasil disita, sebanyak 1.616 gram.
Namun untuk proyeksi privalensi penyalagunaan Narkotika di thn 2011 menurut BNN, dengan melihat jumlah penduduk yang berusia sekitar 10 - 59 thn, yaitu 2.685.700 orang ( 1, 84 % ) yang dinyatakan penyalagunaan sebanyak 49.409 orang, dengan capaian XXVII. Ditambahkan, sumber data dari Direktorat Narkoba Bareskrim Polri dengan BNN pada bulan Januari 2011, kasus Narkoba di Kalsel tahun 2010, masuk dalam urutan VIII dengan jumlah 519 kasus, sedangkan jumlah tersangka, tercatat 797 tersangka, masuk dalam urutan VII. Data tersebut diatas adalah hasil survey tahun 2010, oleh BNN bekerjasama kedua Universitas, yang mana hasil tersebut, harus disosialisasikan. Menurut Bunda ( sapaan Marhaeni ). Acara sosialisasi ini, dilanjutkan penguatan kapasitas pengoperasian SIN di BNNP, dimana pelapor dapat On Line dari BNNP ke BNN RI, dan sekaligus mengakhiri semua rangkaian acara tersebut...( Rasidin R )
Sedangkan untuk daun ganja, sebagai barang bukti, yang berhasil diamankan aparat, membuat wilayah Provinsi ini, menduduki rengking 30 dengan jumlah 71.63 gram, Data ini terungkap, saat pemaparan, pada acara Sosialisasi Hasil Survey Nasional P4GN BNN, di Hotel Arum ( 14 - 4 - 2011) Banjarmasin, dengan dihadiri, pejabat dari BNN RI, BNNP, Dinkes Provinsi, Dinsos, maupun dari Binmas Polda Kasel. Sumber data tersebut, menurut AKBP Dra. Marhaeni M.Si, Fungsionaris BNNP Kalsel, menjelaskan "Barang bukti Heroin atau Putauw dinyatakan Nihil, walaupun pada kenyataannya, masih ada pecandu yang mengkonsumsi putauw diwilayah Kalsel ini, sedangkan barang bukti XTC, masuk pada catatan urutan ke xv, dengan jumlah sitaan sebesar 931 butir, juga untuk sabu menduduki urutan XVII, dengan jumlah barang bukti yang berhasil disita, sebanyak 1.616 gram.
Namun untuk proyeksi privalensi penyalagunaan Narkotika di thn 2011 menurut BNN, dengan melihat jumlah penduduk yang berusia sekitar 10 - 59 thn, yaitu 2.685.700 orang ( 1, 84 % ) yang dinyatakan penyalagunaan sebanyak 49.409 orang, dengan capaian XXVII. Ditambahkan, sumber data dari Direktorat Narkoba Bareskrim Polri dengan BNN pada bulan Januari 2011, kasus Narkoba di Kalsel tahun 2010, masuk dalam urutan VIII dengan jumlah 519 kasus, sedangkan jumlah tersangka, tercatat 797 tersangka, masuk dalam urutan VII. Data tersebut diatas adalah hasil survey tahun 2010, oleh BNN bekerjasama kedua Universitas, yang mana hasil tersebut, harus disosialisasikan. Menurut Bunda ( sapaan Marhaeni ). Acara sosialisasi ini, dilanjutkan penguatan kapasitas pengoperasian SIN di BNNP, dimana pelapor dapat On Line dari BNNP ke BNN RI, dan sekaligus mengakhiri semua rangkaian acara tersebut...( Rasidin R )
Tidak ada komentar:
Posting Komentar